Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

NEGARA HUKUM (RULE OF LAW)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "NEGARA HUKUM (RULE OF LAW)"— Transcript presentasi:

1 NEGARA HUKUM (RULE OF LAW)
Materi Pend. Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi

2 URAIAN MATERI 1. Konsep Negara Hukum * Pengertian
* Neg Hkm Formal & Neg Hkm Materil 2. Ciri-ciri Negara Hukum * Menurut Frederich Julius Stahl, AV Dicey, International Commision of Jurist dan Franz Magnis S

3 Lanjutan……….. 3. Negara Hukum Indonesia * Pasal 1 ayat (3) , 24 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 * UU MA, UU MK, UU Parpol dsb. 4. Politik Hukum Indonesia * Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( ) 5. Hubungan Negara Hukum dan Demokrasi

4 RoL DOKTRIN HUKUM ABAD XIX di Eropa NEGARA DEMOKRASI NEGARA KONSTITUSI
NEGARA ABSOLUT RoL RECHTSTAAT NEGARA HUKUM DOKTRIN EGALITARIAN DOKTRIN YANG BERDASAR SEMANGAT&IDEALISME AKAN KEADILAN YANG TINGGI, YAITU SUPREMASI HUKUM & KESAMAAN SETIAP ORANG DI DEPAN HUKUM

5 1. PENGERTIAN Negara Hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum. Karena itu pemerintah dan lembaga-lembaga lain dalam melaksanakan tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Hukum sebagai dasar diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan yang berpuncak pada konstitusi (berisi kesepakatan/konsensus bersama) atau hukum dasar negara. Dengan demikian di dalam negara hukum, kekuasaan negara berdasar atas hukum bukan kekuasaan belaka serta pemerintahan negara berdasarkan pada konstitusi. Negara berdasarkan atas hukum menempatkan hukum sebagai hal yang tertinggi sehingga ada istilah supremasi hukum.

6 (IDEOLOGICAL SENSE, MATERIAL)
Mnrt Friedman RoL PENGERTIAN FORMAL (IN THE FORMAL SENSE) PENGERTIAN HAKIKI (IDEOLOGICAL SENSE, MATERIAL) PENGERTIAN UNIVERSAL ORGANIZED PUBLIC POWER THE ENFORCEMENT OF THE ROL PERBEDAAN di Masyarakat ttg hkm yg baik & yg buruk PERBEDAAN Rasa Keadilan

7 Sejarah perkembangan konsep negara hukum
Neg hkm formal adlh neg yang membatasi ruang geraknya dan bersifat pasif terhadap kepentingan rakyatnya. Negara tidak campur tangan sec banyak thdp urusan & kepentingan warga negaranya. Urusan ekonomi diserahkan pada warga negara, yang berarti warga negara dibiarkan untuk mengurus kepentingan ekonominya sendiri maka dengan sendirinya perekonomian negara akan sehat (machtstaat). Konsep ini terjadi di Eropa sekitar abad ke 19 dan ternyata penerapannya mengundang kecaman banyak warga negaranya terutama pasca perang dunia ke 2 di mana neg dianggap lambat dan tidak bertanggung jawab atas segala dampak ekonomi yang timbul pasca perang tsb. Muncul gagasan baru yang disebut sbg welfare state, atau negara kesejahteraan. Neg kesejahteraan ini disebut sbg konsep neg hkm material. Pemerintah bisa bertindak sec lebih luas dalam urusan dan kepentingan publik jauh melebihi batas-batas yang pernah diatur dalam konsep neg hkm formal. Pemerintah memiliki keleluasaan untuk turut campur tangan dalam urusan warga negaranya dengan dasar bahwa pemerintah ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

8 2. Ciri-ciri Negara Hukum
Frederich Julius Stahl ahli hukum Eropa Kontinental memberikan ciri-ciri Rechtstaat : a. Hak Asasi Manusia ; b. pemisahan/pembagian kekuasaan untuk menjamin HAM yg biasa dikenal sebagai trias politica ; c. pemerintahan berdasarkan peraturan-peraturan peradilan administrasi dalam perselisihan. AV Dicey ahli hukum anglo saxon memberi ciri-ciri Rule of Law sbb : a. supremasi hukum ; b. kedudukan yang sama di depan hukum ; dan c. terjaminnya HAM dlm UU / keputusan pengadilan.

9 International Commision of Jurist di Bangkok 1965 merumuskan ciri-ciri negara demokratis di bawah Rule of Law : a. perlindungan konstitusional, dlm arti bhw konstitusi selain drpd menjamin hak-hak individu harus menentukan pula cara prosedural utk memperoleh perlindungan atas hak-hak yg dijamin b. badan kehakiman yg bebas dan tidak memihak ; c. kebebasan untuk menyatakan pendapat ; d. pemilihan umum yang bebas ; e. kebebasan untuk berorganisasi dan beroposisi f. pendidikan kewarganegaraan

10 Franz Magnis Suseno menyebut 5 (lima) ciri neg hkm sbg salah satu ciri neg demokrasi.
a. fungsi kenegaraan dijalankan oleh lembaga yg bersangkutan sesuai dgn ketetapan sebuah UUD b. UUD menjamin HAM yg paling penting, krn tanpa jaminan tersebut, hukum menjadi sarana penindasan ; badan-badan negara menjalankan kekuasaannya dan hanya taat pada dasar hukum yg berlaku d. terhadap tindakan badan negara, masyarakat dapat mengadu ke pengadilan dan putusan pengadilan dilaksanakan oleh badan negara e. badan kehakiman yang bebas & tidak memihak.

11 RoL Das Sein = Das Sollen ? PENELITIAN HISTORIS KOMPARATIF
SETIAP BGS MEMILIKI PAHAM RoL PENEGAKAN RoL TDK MENJAMIN NEG.HK PENEGAKAN RoL SECARA HAKIKI PEM TUNDUK RoL (Untergeoronet) INGGRIS : HUB HK & KEADILAN, USA = HAM DAN INGGRIS = HAKIM ANALISIS SOSIAL RoL SEBAGAI INSTITUSI SOSIAL RoL MEMP. AKAR BUDAYA SENDIRI/EROPA RoL : LEGALISME, LEGALISME LIBERAL RoL

12 RoL FORMAL (in the formal sense) PANCASILA PEMBUKAAN UUD 1945
SETIAP BANGSA MEMILIKI PAHAM ROL FORMAL (in the formal sense) UUD NKRI 1945 3. NEGARA HUKUM INDONESIA

13 RoL FORMAL (in the formal sense) PEMBUKAAN UUD 1945
KEMERDEKAAN HAK BGS MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL&MAKMUR MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM& KEADILAN SOSIAL UUD NEG INDONESIA KEMANUSIAAN YANG ADIL&BERADAB MEWUJUDKAN SUATU KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA PEMBUKAAN UUD 1945 RoL SETIAP BANGSA MEMILIKI PAHAM ROL RULE OF JUSTICE

14 RoL FORMAL (in the formal sense) UNDANG-UNDANG RI 1945
PASAL 1 (3) : NEGARA HUKUM PASAL 24 (1) : KEK.KEHAKIMAN UTK MENEGAKAN HK DAN KEADILAN. PASAL 27 (1) : KESAMAAN KEDUDUKAN DI DEPAN HUKUM&PEMERINTAH BAB XA : 10 PASAL HAM (PASL 28D (1)) PASAL 28D (2) : ADIL DALAM HUB. KERJA RoL SETIAP BANGSA MEMILIKI PAHAM RoL UU MA, UU MK, UU PEMILU, dll PERPU LEGAL ORDER

15 PENELITIAN & ANALISIS KRITIS
HAKIKI/MATERIIL : (the enforcement of ROL) UNDANG-UNDANG RI 1945 KEPRIBADIAN BANGSA RoL ? SETIAP BANGSA MEMILIKI PAHAM ROL PENGALAMAN BGS LAIN BERGESER “BIROKRATIK” MEMIHAK “THE HAVES” PENELITIAN & ANALISIS KRITIS SEJARAH & CORAK HK INSTITUSI SOSIAL BARAT LEGALISME LIBERAL

16 4. Politik Hukum Indonesia RPJMN 04-09
Sasaran politik hukum nasional adalah terciptanya sistem hukum nasional yang adil, konsekuen, dan tidak diskriminatif ; terjaminnya konsistensi seluruh peraturan perundang-undangan pada tingkat pusat dan daerah, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi ; dan kelembagaan peradilan dan penegak hukum yang berwibawa, bersih, profesional, dalam upaya memulihkan kembali kepercayaan hukum masyarakat secara keseluruhan.

17 Arah Kebijakan Hukum Nasional: memperbaiki substansi (materi) hkm, struktur (kelembagaan) hkm, dan kultur (budaya) hkm Salah satunya dengan menata kembali substansi hukum melalui peninjauan dan penataan kembali peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan tertib perundang-undangan dengan memperhatikan asas umum dan hirarki perundang-undangan ; dan menghormati serta memperkuat kearifan lokal dan hukum adat untuk memperkaya sistem hukum dan peraturan melalui pemberdayaan yurisprudensi sebagai bagian dari upaya pembaruan materi hukum nasional.

18 c. Program Pembangunan Hukum Nasional
Program Perencanaan Hukum Program Pembentukan Hukum Program Peningkatan Kinerja Lembaga Peradilan dan Lembaga Penegakkan hukum lainnya Program Peningkatan Kualitas Profesi Hukum Program Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia

19 5. Hubungan Negara Hukum dengan Demokrasi
seperti dua sisi mata uang. Konsep negara hukum material mensyaratkan adanya demokrasi, begitupula demokrasi mensyaratkan adanya wadah negara hukum dalam pelaksaksanaannya. Negara Indonesia yang dalam konstitusinya (pasal 1 ayat (3)) secara nyata menyatakan diri sebagai negara hukum, dalam pasal lainnya (pasal 1 ayat (2)) dinyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD

20 Jelaskan ISTILAH di bawah ini
Rule of Law Rechtstaat Machtstaat Konstitusi Supremasi Hukum Setara di hadapan hukum Welfare state Legal order


Download ppt "NEGARA HUKUM (RULE OF LAW)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google