Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENETAPAN KAWASAN PRIORITAS KETERPADUAN PROGRAM PENGEMBANGAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENETAPAN KAWASAN PRIORITAS KETERPADUAN PROGRAM PENGEMBANGAN"— Transcript presentasi:

1 PENETAPAN KAWASAN PRIORITAS KETERPADUAN PROGRAM PENGEMBANGAN
PENATAAN RUANG DAN PENETAPAN KAWASAN PRIORITAS DALAM MENDUKUNG KETERPADUAN PROGRAM PENGEMBANGAN KIMPRASWIL 1-2 MEI 2001 DEPARTEMEN PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH

2 a. Kesenjangan antar wilayah perkotaan dan perdesaan
PERMASALAHAN PENGEMBANGAN WILAYAH NASIONAL a. Kesenjangan antar wilayah perkotaan dan perdesaan b. Keterbatasan akses ke kawasan terpencil/tertinggal dan akses ke pasar c. Sistem pembangunan sentralistik dan sektoral Pembangunan permukiman dan prasarana wilayah lintas daerah (propinsi, kabupaten/kota) Lemahnya keterpaduan program yang berbeda sumber pendanaannya e. Belum efektifnya pemanfaatan Rencana Tata Ruang sebagai alat keterpaduan pembangunan (wilayah/sektoral) f. Pengelolaan pembangunan di daerah belum optimal dalam menunjang pengembangan wilayah g. Akumulasi modal di kawasan perkotaan

3 TANTANGAN 1. Penyediaan Jaringan Prasarana Wilayah Terpadu
Keterpaduan prasarana penunjang (antara lain transportasi, drainase, air bersih, air buangan, listrik, telekomunikasi) sangat esensial bagi pencapaian efisiensi pembangunan. 2. Perbaikan Iklim Usaha yang Kondusif Diperlukan adanya kemudahan perijinan investasi, jaminan keamanan dan mengurangi ekonomi biaya tinggi. 3. Mendorong Perkembangan Daerah dan Kawasan Tertinggal Diperlukan penyiapan sarana dan prasarana, serta investasi (swasta dan pemerintah) untuk menggiatkan perekonomian, termasuk ekonomi usaha kecil (pemberian kredit bagi usaha kecil dan menengah). 4. Mempertahankan Kelangsungan Perkembangan Kegiatan Ekonomi Diperlukan upaya mempertahankan produksi barang dan jasa dan informasi pasar melalui pembinaan kepada pengusaha kecil, menengah dan besar dan pemberian insentif guna pengembangan usahanya. 5. Pemanfaatan Keunggulan Geografis untuk Menangkap Peluang Global Mengembangkan kawasan yang berpotensi bagi perkembangan ekonomi regional (menjadi pusat pertumbuhan ekonomi regional) yang melayani antar negara tetangga sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. 6. Perlunya Pemanfaatan Komponen Teknologi yang Sesuai dengan Visi dan Misi Wilayah Dalam rangka pembangunan nasional yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, perlu adanya sentuhan teknologi yang mampu berinteraksi dengan upaya-upaya pengembangan wilayah. 7. Mencegah Terjadinya atau Bertambahnya Daerah Permukiman Kumuh Dilakukan dengan meningkatkan upaya pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman, serta meningkatkan keselamatan dan keamanan bangunan.

4 Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan
PENGEMBANGAN WILAYAH DAN PENATAAN RUANG Pengembangan Wilayah Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan 1. Peningkatan Kemampuan Masyarakat (Kelembagaan, Akses Infor. Tekno. dan Ketrampilan) 2. Peningkatan Efisiensi Produksi (Teknologi, Investasi dan Transportasi) 3. Pengendalian Dampak Lingkungan 4. Peningkatan Kemampuan Pemerintah Daerah 5. Peningkatan Peran Lembaga Sosial Ekonomi (LSM, Bank, Koperasi) Secara Spatial Membutuhkan Holistik Integratif Koordinatif Efisien Efektif 1. Pengelolaan Kawasan Produksi 2. Penataan Permukiman dan Pengembangan Infrastruktur dan Transportasi 3. Penatagunaan Sumber Daya Alam 4. Pengelolaan Kawasan Lindung (Lingkungan) yang efektif Didekati melalui proses Penataan ruang : Perencanaan Tata Ruang Pemanfaatan Ruang Pengendalian RTR (Penentuan lokasi produksi, permukiman dan prasarana pendukung) Program, Investasi Pengembangan Penyusunan NSPM, Perijinan, Tindak Turun Tangan.

5 PARADIGMA BARU Memberi fasilitasi kerjasama atau penyelesaian masalah lintas daerah Mendorong pendekatan bottom-up atau memahami kondisi dan kebutuhan lokal (otonomi daerah) Integrasi atau sinergi potensi dan keunggulan lokal dalam kerangka pembangunan NKRI Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan Mendorong kemitraan/urunan atau peran masyarakat dan pelaku lainnya

6 Landasan hukum UU 24/1992 tentang Penataan Ruang, Pasal 1; 11:
Kawasan Tertentu adalah Kawasan yang Ditetapkan Secara Nasional dan Mempunyai Nilai Strategis yang Penataan Ruangnya Diprioritaskan UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 7: Kebijakan Perencanaan Nasional dan Pengendalian Pembangunan Nasional Secara Makro Merupakan Wewenang Pemerintah Pusat PP 47/1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Pasal 7:4: Kawasan Andalan adalah Kawasan yang Berperan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kawasan itu sendiri dan Kawasan disekitarnya (Prime Mover), serta dapat Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Wilayah Nasional dalam rangka untuk Mensinergikan Pengembangan Antar Wilayah dan Antar Sektor Kawasan Tertentu adalah Kawasan yang Mempunyai Nilai Strategis Nasional dari Segi Poleksosbudhankam & Lingkungan Hidup dan Penataan Ruangnya Diprioritaskan UU 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah UU 25/2000 tentang Program Pembangunan Nasional PP 25/2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom

7 Pesan gbhn 3. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik, termasuk transportasi, telekomunikasi, energi dan listrik, serta air bersih guna mendorong pemerataan pembangunan, melayani kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, serta membuka keterisolasian wilayah pedalaman dan terpencil. (Arah Kebijakan: Ekonomi butir 17) 1. Meningkatkan pembangunan di seluruh daerah, terutama di Kawasan Timur Indonesia, daerah Perbatasan dan wilayah tertinggal lainnya dengan berlandaskan pada prinsip desentralisasi dan otonomi daerah (Pembangunan Daerah, butir 1.c) 2. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkah seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi, dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang (Arah Kebijakan; Ekonomi Butir 3)

8 Program strategis jangka menengah
Bidang penataan ruang Memfasilitasi Perwujudan Struktur Ruang Wilayah yang Didukung oleh Jaringan Prasarana Wilayah serta Pengembangan Perkotaan dan Perdesaan Meningkatkan Kemampuan Daerah dan Peran Masyarakat serta Pelaku lainnya dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang Mendukung Percepatan Pertumbuhan KTI dan Kawasan Tertinggal lainnya Mendukung Pembangunan Kawasan Andalan, Kawasan Tertentu dan Strategis Nasional lainnya Pemantapan RTRWN dan Penyelesaian RTRW Pulau Mendukung Pelestarian Kawasan Lindung Mewujudkan Transparansi dalam rangka Kepastian Pemanfaatan Ruang

9 KERANGKA PEMIKIRAN RENCANA STRATEGIS DEPARTEMEN KIMPRASWIL
AGENDA PEMBANGUNAN DEPARTEMEN KIMPRASWIL w MEMPERTAHANKAN PERSATUAN DAN KESATUAN SERTA MENINGKATKAN KEHIDUPAN DEMOKRASI w MEWUJUDKAN SUPREMASI HUKUM DAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH w MEMPERCEPAT PEMULIHAN EKONOMI KONSEPSI PEMBANGUNAN DAN MEMPERKUAT LANDASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUP PENANGANAN PEMBANGUNAN EKONOMI YANG PRASARANA WILAYAH BERKELANJUTAN DEP KIMPRASWIL RENCANA TERPADU w MEMBANGUN KESEJAHTERAAN RAKYAT PENATAAN RUANG DAN KETAHANAN BUDAYA w MENINGKATKAN KAPASITAS DAERAH PENGEMBANGAN DAN MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT KAWASAN PRIORITAS K O PROGRAM, SUBPROGRAM, PROYEK O R PRASARANA WILAYAH M D PENYIAPAN RUANG UNTUK KAWASAN ANDALAN N I KESEJAHTERAAN G N 2001 2002 2003 2004 2005 MASYARAKAT BERDASARKAN T KEWILAYAHAN A S 1 2 3 4 5 S I TATA PERKOTAAN & PERDESAAN U M P B KAWASAN TERTENTU E E R R STRUKTUR DAN E POLA PEMANFAATAN RUANG N : SISTEM PUSAT-PUSAT D C PERKOTAAN DAN A PERDESAAN; PRASARANA A PENGEMBANGAN PERMUKIMAN Y WILAYAH SERTA PERUMAHAN N A DAN PERMUKIMAN; KAWASAN A FUNGSIONAL KAWASAN A TERTINGGAL N SUMBERDAYA AIR

10 Penanganan kawasan prioritas
Kawasan yang mempunyai nilai strategis dalam rangka mendukung pertumbuhan daerah (PP 47/97) sehingga pengembangannya perlu dilakukan secara bersama-sama PUSAT dan DAERAH untuk dukungan prasarana wilayah KAWASAN ANDALAN Kawasan yang mempunyai nilai strategis nasional (berimplikasi nasional dan regional) mencakup aspek Poleksosbudhankam yang pengembangannya sesuai dengan PP 47 tahun 1997 yang diprioritaskan. KAWASAN TERTENTU Kawasan yang pengembangannya diprioritaskan sesuai sebagaimana diamanatkan dalam GBHN dalam rangka pemerataan dan pemulihan ekonomi wilayah. KAWASAN TERTINGGAL

11 Kriteria dan mekanisme Penentuan kawasan prioritas
ANDALAN TERTENTU TERTINGGAL 108 lokasi Kriteria (PP 47/97): - mendorong pertumbuhan ekonomi kws. & sekitarnya (prime mover), - pemerataan pemanfaatan ruang wilayah nasional 23 lokasi - nilai strategis nasional (segi Poleksosbudhankam & lingkungan hidup) - penataan ruangnya diprioritaskan 67 lokasi Kriteria (GBHN) KRITERIA PRIORITAS PRIME MOVER Kontribusi PDRB thd PDB besar: - Jawa - Luar Jawa Cepat tumbuh KAPET Klasifikasi: - Keandalan Tinggi - Keandalan Rendah Komitmen Pusat & Daerah sebagai Prime Mover SEMUA DITANGANI (23 lokasi) SEMUA DITANGANI (67 lokasi) MEKANISME PEMBAHASAN Usulan Daerah Menampung usulan daerah dan perlu dikaji lebih lanjut Tipologi: - Berkembang - Prospektif Berkembang Peta Sebaran Kws. Andalan & Klasifikasi Keandalan - Kesepakatan - Usulan Daerah Perlu Dikaji Lebih Lanjut Peta Sebaran Kws. Tertentu Peta Sebaran Kws. Tertinggal - Terisolasi - Produktivitas lahan rendah - Perbatasan - Rawan bencana - Rawan pangan - Eks. kerusuhan

12 Kawasan pengembangan 7 Kawasan 4 Kawasan 3 Kawasan - Kawasan 1 Kawasan
Sumatera Jawa Kalimantan Irian Jaya Maluku Sulawesi N T T N T B Bali 29 Kawasan 8 Kawasan 2 Kawasan 5 Kawasan 28 Kawasan 26 Kawasan 16 Kawasan 9 Kawasan 17 Kawasan TOTAL 108 Kawasan 23 Kawasan 67 Kawasan PULAU / WILAYAH KAWASAN ANDALAN KAWASAN TERTENTU KAWASAN TERTINGGAL

13 PENGELOMPOKAN PROGRAM KIMPRASWIL
MENDUKUNG KEGIATAN PEMBANGUNAN WILAYAH UNTUK MENDUKUNG PENGEMBANGAN POTENSI WILAYAH SERTA MENGATASI KESENJANGAN PEMB. ANTAR WILAYAH 2. PENANGANAN ISSUE STRATEGIS (NATIONAL CONCERNS) UNTUK MENANGANI PRAS & SAR UMUM YANG BERSIFAT STRATEGIS BERSKALA NASIONAL ATAU ANTAR WILAYAH YG MENGALAMI KERUSAKAN FISIK KRN BENCANA ALAM 3. MENDUKUNG PERCEPATAN PROSES DESENTRALISASI UNTUK MENANGANI PRAS & SAR BAIK YANG BERSKALA LOKAL MAUPUN NASIONAL, YANG MEMERLUKAN BANTUAN PENANGANAN PUSAT UNTUK SIAP DISERAHKAN KE DAERAH 4. PENGEMBANGAN MANAJEMEN PEMBANGUNAN UNTUK MENDUKUNG PEMBINAAN DAN PENGELOLAAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN BAIK DI DAERAH MAUPUN DI PUSAT DALAM RANGKA GOOD GOVERNANCE

14 Pengembangan kimpraswil
Rencana terpadu Pengembangan kimpraswil Penyusunan Rencana Terpadu Pengembangan Permukiman dan Prasarana Wilayah melalui proses iteratif yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sektor Merupakan produk antara penjabaran tata ruang ke dalam program Acuan : RTRW Propinsi / Kabupaten / Kota Regional Study Urban Development Study Hasil Monitoring dan Evaluasi dari Daerah / Direktorat Wilayah Telah mempertimbangkan secara komprehensif dengan sektor-sektor lain yang memerlukan prasarana Dimensi waktu: Jangka Menengah dan Program Tahunan (Th. 2002) Cakupan : Sesuai Skala Ketelitian

15 LAMPIRAN KONREG

16 KRITERIA PRIORITAS PRIME MOVER
a) Cepat tumbuh: Laju Pertumbuhan PDRB > 4 % b) Kontribusi PDRB thd PDB besar: Jawa > 2,5% Luar Jawa > 1% Laju PDRB: atau Kontribusi PDRB thd PDB: Jawa Luar Jawa SUMATERA Keandalan Tinggi Rendah > 4 % > 2,5 % > 1,0 % < 4 % < 2,5 % < 1,0 % 14 15

17 PROSPEKTIF BERKEMBANG
Kriteria Umum Tipologi Kawan (28 Kawan) BERKEMBANG PROSPEKTIF BERKEMBANG Aglomerasi kota > 3 Kontribusi terhadap GDP > 2,5 % terhadap nasional Prosentase penduduk > 3 % penduduk propinsi Prasarana dasar memiliki: Aksesibilitas Pelabuhan laut dan/atau bandar udara Prasarana listrik, telkom, air, dan lain-lain Terdapat sumber daya alam Terdapat sektor unggulan nasional yang sudah berkembang Aglomerasi kota antara buah Kontribusi terhadap GDP 0,5 % - 2,5 % terhadap nasional Prosentase penduduk > 0,5 % - 2 % penduduk propinsi Prasarana dasar: Aksesibilitas jalan belum lengkap Pelabuhan kondisi sedang atau kurang Prasarana lainnya belum cukup Tersedia sumber daya alam Kemungkinan mengembangkan sektor unggulan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kawasan.

18 Daftar Kawasan Andalan Sumatera

19 Daftar Kawasan Andalan Sumatera

20 Daftar Kawasan Tertentu
DI ACEH Kawasan Industri Lhokseumawe - Kawan Lhokseumawe (Ekspor, Sentra Produksi) Rate PDRB: 5,30% Share Nasional: 0,73% KL Lhokseumawe-Medan Dsk SUMATERA UTARA Kawasan Mebidang - Kawan Medan dsk Rate PDRB: 5,10% Share Nasional: 2,64% Kawasan HPT Siabu 1. 2. 3. RIAU Kawasan Batam, Bintan, dan Kws--Kws. Lain di Riau & Sumatera Barat yg termasuk dalam IMS-GT. Kawasan Natuna Dsk. - Kapet Natuna Rate PDRB: 6,98% Share Nasional: 0,14% KL Natuna SUMATERA SELATAN Kawasan Palembang Dsk. - Kawan Palembang dsk. Rate PDRB: 4,81% Share Nasional: 0,82% KL. Selat Bangka LAMPUNG Kawasan Teluk Ratai 4. 5. 6. 7

21 Daftar Kawasan Tertinggal
DI ACEH 1. Taman Nasional Gunung Leuser 2. P. Simeuleu - P. Banyak 3. Linge - Isaq 4. Blangkejeren 5. Danau Laut Tawar 6. Pulo Aceh 7. Pusong 8. Laweung 9. Beutong Ateuh 10. Telaga Tujuh SUMATERA UTARA 11. Nias dsk 12. Natal dsk SUMATERA BARAT 13. Kepulauan Mentawai 14. Bag. Selatan Kab. Pesisir Selatan 15. Bag. Utara Kab. Lima Puluh Kota 16. Pasaman Timur 17. Bag. Selatan Sawah Lunto Sijunjung RIAU 18. Teluk Kuantan 19. Bangkinang-Pasir Pangaranyan 19. Bangkinang-Pasir Pangaranyan 20. Bagansiapiapi-Bengkalis 21. Guntung 22. Siak Indrapura 23. Kawasan Rupat 24. Kawasan Dabo Singkep 25. Kawasan Pulau Tujuh 26. Kawasan Pulau Mendol BENGKULU 27. Kawasan Kep. Enggano SUMATERA SELATAN 28. Muara Klingi LAMPUNG 29. Mesuji

22 KAWASAN PRIORITAS 2004 7 Kawasan 4 Kawasan 3 Kawasan - Kawasan
PULAU / WILAYAH KAWASAN ANDALAN 7 Kawasan 4 Kawasan 3 Kawasan - Kawasan 1 Kawasan Sumatera Jawa Kalimantan Irian Jaya Maluku Sulawesi N T T N T B Bali KAWASAN TERTENTU KAWASAN TERTINGGAL 29 Kawasan 8 Kawasan 2 Kawasan 5 Kawasan 14 Kawasan 15 Kawasan 9 Kawasan 10 Kawasan TOTAL 60 Kawasan 23 Kawasan 67 Kawasan

23 LAMPIRAN-LAMPIRAN

24 MEKANISME KOORDINASI DAN SINKRONISASI PJ / PM / PT MELALUI PENATAAN RUANG
Sektor Dokumen Legal Dokumen Lokasi Kaw. Andalan, Kaw.Tertentu, Kaw. Tertinggal Propenas RTRWN/ RTRW Pulau Konsultasi Regional Konsultasi antar Ditjen Inter Departemen Forum BKTRN Jangka Panjang Sistem Jaringan Prasarana, Sistem Kota Fungsi-Fungsi Kawasan Norma dan Kriteria Pengelolaan Kawasan (KB, KT, KL) Rencana Program Jangka Panjang dan Jangka Menengah RTRW Kab/ Kota RTRW Prop Lokasi Kawasan Prioritas Sistem Jaringan Prasarana Prioritas yang mendukung penjalaran pertumbuhan pada dan ke kawasan prioritas serta outlet Rencana Terpadu Menengah 5 Tahun Rencana Terpadu Konsultasi : Regional Dengan Dirjen Dengan Daerah (RTRW Prop / Kab / kota) Renstra (Dept) Kabupaten & Kota Prioritas Arahan, program (Grand Strategy) yang mendukung berfungsinya kawasan; contoh 5 th Reg. Study UrbanDev’t Study Hasil M & E Daerah - Peningkatan aksesibilitas pada kws prioritas ke outlet Kriteria Program di Kawasan Prioritas Terpilih Memfasilitasi perwujudan struktur ruang wilayah Repeta Memanfaatkan kapasitas sisa prasarana dan sarana di kawasan Konsultasi dan Sinkronisasi dengan: R - 1 Memfasilitasi pembangunan lintas sektoral/lintas daerah Dit. Penataan Ruang Wilayah Barat, Tengah, dan Timur Biro Perencanaan dan KLN Rencana Terpadu Tahunan Menunjang pengembangan kawasan tertinggal, terpencil dan terisolasi , serta kawasan perbatasan Rencana Tahunan Mendukung peningkatan aksesibilitas kawasan prioritas, kabupaten/kota prioritas ke outlet Nota Keuangan R - 1 Mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas sarana-prasarana perkotaan dan perdesaan Meningkatkan prasarana dan sarana perkotaan dan perdesaan yang mengalami penurunan fungsi (akibat bencana alam dan kerusuhan) DIP Menjaga keseimbangan sumberdaya air (termasuk konservasi kawasan kritis lingkungan dan penanganan kawasan rawan banjir) Catatan : KB : Kawasan Budidaya KT : Kawasan Tertentu KL : Kawasan Lindung Usulan Daerah FUNGSI BIRO PERENCANAAN & KLN (menghasilkan dokumen legal) FUNGSI DITJEN PENATAAN RUANG MEKANISME

25 Keterpaduan Kimpraswil
KOORDINASI KETERPADUAN & SINKRONISASI PJ/PJM/RT Keterpaduan Kimpraswil Ditjen 2 KPW Badan litbang SDM Konst & invst Manajemen Keterpaduan dengan Sektoral Keterpaduan Dengan Daerah: Prop/Kab/Kota DOKUMEN LEGAL Renstra Renstra RTRWN/ RTRW Pulau Propeda/ RTRWP/Kab/Kota PRO- PENAS Jangka Panjang Master Plan Sektor: Jakstra Jakstra Ditjen Jakstra Reg. Study Sasaran daerah Arah Sektor Unggulan Sasaran Ditjen Sasaran Sektor Sasaran Tek.,Sos- budek, SDM, PIMP Rencana Terpadu Kaw. Prioritas Kab/Kota Prioritas Prasarana RENSTRA (DEPT) Rencana Terpadu Menengah 5 Tahun (melalui KONREG 18 April - 2 Mei) (melalui kekerabatan program & wilayah) (melalui forum BKTRN) 5 th Urban Dev’t Study Keterpaduan Perencanaan Ditjen 2 KPW & Badan Keterpaduan dengan Daerah REPETA Keterpaduan Sektor R-1 Hasil M & E Daerah NOTA KEU- ANGAN Indikasi Program Terpadu Th. 2002 R-1 Indikasi Program/ Longlist Indikasi Program/ Longlist DIP Program DJ I - V Program Pendukung: Program Litbang Program BPSDM Program BP Konst&Invst Program Manajemen DIP Sektor DIPDA DAK Loan Block grant APBD APBN

26 MEKANISME KOORDINASI DAN SINKRONISASI PJ / PM / PT MELALUI PENATAAN RUANG
GBHN Dokumen Legal 1) Propenas RTRWN/ RTRW Pulau Jangka Panjang SEKTORAL/ DEPARTEMEN LAIN RTRW Prop Langsung Rencana Program Jangka Panjang & Jangka Menengah Melalui BKTRN RTRW Kab/ Kota Urban Dev’t Study Renstra (Dept) Rencana Terpadu Menengah 5 Tahun Rencana Terpadu 2) Melalui Konreg PEMDA, PROP, KAB, KOTA Reg. Study Hasil M & E Daerah Langsung Repeta INTERNAL DEP. KPW/ DITJEN 2 R - 1 Rencana Terpadu Tahunan 5 th 3) Rencana Tahunan Nota Keu- angan R - 1 PEMDA DIP FUNGSI BIRO PERENCANAAN & KLN (menghasilkan dokumen legal) FUNGSI DITJEN PENATAAN RUANG

27 kriteria kawasan prioritas kriteria sws prioritas
a. Kawasan Andalan Share Ekonomi terhadap Nasional besar atau growth tinggi Kapet (KTI + Sabang + Natuna) Permasalahan Lintas Daerah/Sektor KESR Kawasan Laut Terkait Usulan Daerah Kawasan Kritis Lingkungan Menunjang Kawasan Prioritas Usulan Daerah b. Kawasan Tertentu Ditetapkan Dalam PP 47 Th. 1997 Permasalahan Lintas Sektoral Belum Mempunyai Akses ke Outlet/ Pasar c. Kawasan Tertinggal Bencana Alam Kerusuhan (Pengungsi) Belum Terlayani (Terisolir) Kawasan Perbatasan Usulan Daerah

28 Strategi Pengembangan disusun dengan pendekatan kawasan
KAWASAN PENGEMBANGAN MENURUT RTRWN RTRWN Arahan Spasial Pembangunan Nasional Merupakan KESEPAKATAN NASIONAL s.d. Tahun 2018, dalam bentuk PP 47/1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, a.l. berisi Strategi Pengembangan : Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya Sistem Kota Nasional Sistem prasarana wilayah (transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air) Kawasan Andalan (Ekonomi) Kawasan Tertentu Strategi Pengembangan disusun dengan pendekatan kawasan

29 Substansi Bahasan 1. Paradigma Baru 2.
Permasalahan Pengembangan Wilayah Nasional 3. Landasan Hukum 4. Tantangan 5. Pesan GBHN 6. Konsepsi Pengembangan Wilayah dan Penataan Ruang 7. Kerangka Pemikiran Rencana Strategis Dep. Kimpraswil 8. Penanganan Kawasan Prioritas 9. Kriteria dan Mekanisme Penetapan Kawasan Prioritas 10. Rencana Terpadu Pengembangan Permukiman dan Prasarana Wilayah 11. Muatan Rencana Terpadu 12. Tabel Kawasan Pengembangan

30 MUATAN RENCANA TERPADU
A. KAWASAN PRIORITAS Kawasan Andalan Kawasan Tertentu Kawasan Tertinggal B. KABUPATEN/KOTA PRIORITAS C. PRASARANA PRIORITAS (Termasuk SWS)


Download ppt "PENETAPAN KAWASAN PRIORITAS KETERPADUAN PROGRAM PENGEMBANGAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google