Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

RAD-PRB.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "RAD-PRB."— Transcript presentasi:

1 RAD-PRB

2 Pengertian Pembenaran Pemerintah Daerah : Ciri-ciri:
Pemerintah (Government/gubernator) – nakhoda yang menjaga kapal sekaligus memastikan tercapainya tujuan Daerah: sekumpulan orang yang hidup di, dan oleh karenanya mengidentifikasi diri dengan, wilayah tertentu. Pembenaran Pluralisme: kemajemukan tidak dapat dikelola optimal oleh satu pemerintah di pusat saja Effikasi: pengenalan dan kearifan setempat dapat meningkatkan pelayanan publik Demokrasi: hak dasar untuk mengelola diri sendiri dalam kerangka umum negara Ciri-ciri: Hasil pemilihan: mandat lokal Pelayanan menyeluruh dan serbaguna

3 Penanggulangan Bencana sebagai bagian dari pemerintahan
Legal konstitusional: Tujuan NKRI “…melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia…” Konseptual Administrative health (Caiden, 1969) Administering communities in extremis (memerintah masyarakat yang sedang kacau balau) Hipe, 1975 Disturbed-circumstance management (manajemen situasi abnormal) Waldo, 1980 Anticipatory government (Osborne & Gaebler, 1993) Moral Kontrak sosial Kedaulatan Kekhalifahan

4 Dilemma Birokrasi Ketersediaan sumber Keajegan Normatif Rutinitas
Bencana Kelangkaan sumber Tidak dapat diramal Langka terjadi Secara naluriah, penanggulangan bencana tidak menarik untuk dijadikan agenda politik birokratis pemerintahan

5 KKAH dan Pemda diadopsi oleh masyarakat internasional pada bulan Januari 2005
… Pemda harus dikuatkan untuk mengelola dan mengurangi risiko bencana dengan memudahkan akses terhadap informasi, sumberdaya dan kewenangan untuk menerapkan upaya-upaya pengurangan risiko bencana Tujuan Strategis: Menguatkan kesiapan menuju penanggulangan bencana yang lebih efektif Kebijakan dan kapasitas teknis dan kelembagaan Dialog & kerjasama antara bencana dan pembangunan Peninjauan rencana kesiapan dan kontijensi Pembinaan relawan dan partisipasi Penggunaan kesempatan strategis pada pemulihan

6 Dokumen Rencana Pengurangan Risiko Bencana
merupakan instrumen yang akan dipakai sebagai referensi dalam pelaksanaan kegiatan PRB oleh pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat

7 Pemulihan dari Dampak Bencana
Kesempatan Strategis: Perhatian pemerintah pusat Kesediaan masyarakat untuk berubah dan dirubah Tersedia peluang-peluang untuk terubusan radikal Kendala Tema pemulihan menjadi dominan Kemungkinan kerancuan antara pembangunan – pemulihan dan PRB

8 Makna RD-PRB Suatu komponen dari Rencana Pembangunan Daerah dan faktor penentu terlaksananya tujuan pembangunan daerah. Menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan Prop DIY ditentukan oleh penggunaan kesempatan strategis fase pemulihan Memastikan bahwa rencana pembangunan daerah jangka pendek, menengah maupun jangka panjang memuat PRB Landasan, prioritas, rencana aksi, mekanisme pelaksanaan dan kelembagaannnya sesuai RANPRB dan peraturan serta perundangan yang berlaku. Memuat kepentingan dan tanggung jawab semua pihak terkait yang disusun melalui proses koordinasi dan partisipasi

9 disusun melalui proses yang melibatkan berbagai pihak terkait baik dari pemerintah, masyarakat sipil, lembaga social kemasyarakata maupun lembaga usaha. merupakan rencana terpadu yang bersifat lintas sektor dan multidisiplin, meliputi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

10 Maksud Meletakkan masyarakat sebagai subyek, obyek sekaligus sumber pokok dalam usaha PRB Mengedepankan kearifan lokal (local wisdom) dan pengetahuan tradisional (traditional knowledge) yang ada dan berkembang dalam masyarakat yang merupakan faktor penentu dalam keberhasilan PRB Mempersiapkan sarana dan prasarana aksesibilitas dan juga sumberdaya yang memadai untuk pelaksanaan RAD-PRB.

11 Tujuan untuk mendukung perumusan kebijakan dan pengawasan dalam PRB kearah pembangunan yang berkelanjutan terarah dan terpadu. untuk menyiapkan kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan rencana PRB. untuk panduan rencana sektoral yang menyajikan kegiatan program dan proyek, yang bisa berbentuk Daftar Usulan Proyek Daerah (DUP/DUPDA) dan Daftar Usulan Kegiatan (DUK).

12 Beberapa Prinsip Penyusunan
Prinsip Demokrasi Prinsip Partisipasi Prinsip Transparansi Prinsip Akuntabilitas Prinsip Kejelasan Tujuan Prinsip Kedayagunaan dan Kehasilgunaan

13 Landasan Konstitusional: Alenia 4 Pembukaan UUD 1945
UU No. 32/2004 (PEMDA) mewajibkan PEMDA menyusun RPJPD, RPJMD dan RKPD mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan yang bersangkutan pada tingkat nasional. RKP Nasional memuat PRB sebagai satu dari prioritas nasional RANPRB memuat dasar, prinsip dan tujuan serta mekanisme PRB

14 Landasan Peraturan: Permendagri No
Landasan Peraturan: Permendagri No. 26/2006 Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2007 Dua diantara 11 tantangan dan masalah di 2007: rendahnya rasa aman, dan belum memadainya PB Pemda dapat melakukan program dan kegiatan-kegiatan PRB termasuk rehaz & rekon, penguatan kelembagaan, PRB, kesiapsiagaan masyarakat Penda yang telah memiliki RPJMD dan RPKD menyesuikan dengan Permendagri No. 13/2006 dan mensinkronkannya dengan 9 program dan prioritas pemerintah tahun 2007

15 Implikasi Pemda dapat menjadikan PRB sebagai salah satu prioritas dalam RPJMD; mengubah RPKD; dan menysun APBD. Pemda dapat mengembangkan dan menambah program dan kegiatan dalam APBD yang tidak tercantum dalam Permendagri No. 13/2006 dengan mempertimbangkan karakteristik daerah dan konsisten, harmonis, dan sinkron dengan prioritas nasional.

16 Contoh Isi Konteks: latar belakang dan maksud Prioritas: sesuai RANPRB
Tujuan: menjabarkan secara seksama tujuan yang ingin dicapai dalam rencana aksi, yang terdiri dari tujuan fisik, sosial budaya, ekonomi, kelembagaan dan lingkungan. Strategi pelaksanaan: menjelaskan tindakan atau cara-cara yang akan dilakukan secara strategis. Program: mendeskripsikan pencapaian sasaran dan tujuan yang diurut dalam suatu daftar kegiatan yang masing-masing meliputi tujuan, rencana aksi, dan mekanisme pembiayaan. Pemantauan dan evaluasi rencana aksi: instansi penanggung jawab, instansi pelaksana, dan jangka waktu pemantauan dan evaluasi

17 Prioritas RAD-PB Memastikan bahwa pengurangan risiko bencana sebagai prioritas pembangunan dengan dasar kelembagaan kuat untuk pelaksanaan Mengidentifikasi, mengkaji dan memantau risiko-risiko bencana dan menguatkan kemampuan peringatan dini Menggunakan pengetahuan, innovasi dan pendidikan untuk membina budaya keselamatan dan ketahana di semua tataran Mengurangi faktor-faktor akar risiko bencana Menguatkan kesiapan untuk respon yang lebih efektif di semua tataran

18 Cakupan Materi dalam Dokumen Rencana PRB
Rencana strategis; memuat isu-isu utama, instansi dan kelembagaan kunci dalam mitigasi becana, visi dan misi, tujuan dan sasaran, target dan indikator, strategi serta rencana aksi daerah dalam mitigasi bencana alam pesisir. Rencana aksi daerah; mencakup rencana kegiatan i) pengaturan dan kebijakan, ii) kelembagaan, iii) prosedur standar, iv) sosial dan ekonomi, sebagai aksi untuk mencapai tujuan dan sasaran mitigasi bencana tsunami sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama

19 Tujuan dan Sasaran Tujuan : Sasaran :
Menyusun dokumen Rencana PRB di Propinsi DIY melalui serangkaian rapat kordinasi dan proses partisipatoris Menyusun Renstra dan RAD PRB Menyusun arahan waktu implementasi dan metoda monitoring serta review Sasaran : Tersusunnya dokumen Rencana Strategis PRB Propinsi DIY Tersusunnya RAD-PRB

20 Output dan Outcome Output : Outcome : Dokumen Renstra PRB RAD-PRB
Penggunaan kesempatan strategis pada pemulihan dampak bencana Upaya PRB dapat terlaksana dengan terencana, terarah, dan terpadu Peningkatan kapasitas kelembagaan dalam rangka mengurangi risiko bencana Meningkatnya pemahaman tentang PRB dan implementasinya oleh masyarakat. Terpadunya PRB dalam RKP/APBD

21 Contoh Alur Pikir Penyusunan RAD-PRB
Level Input Kegiatan Proses Output/muatan hasil Pertemuan 1 Pengantar Identifikasi issue Pembentukan Tim kerja Orientasi Pemerintah daerah/instansi terkait FGD Regulasi dan Kebijakan Kelembagaan Sosial dan ekonomi Pembangunan fisik (hard dan soft structure) Penyusunan Dokumen Pelatihan Pertemuan 2 dan 3 : Pembahasan Dokumen Rencana Strategis Rencana Aksi Daerah Rumusan Isi Visi dan misi Strategi Target dan indikator Rapat Konsolidasi FGD Rapat Konsolidasi Konsultasi publik Pertemuan 4 dan 5: Konsultasi Dokumen final Konsep tindak lanjut adopsi Rencana Strategis Rencana aksi daerah mitigasi bencana Masyarakat FGD Rapat Konsolidasi Lokakarya nasional Sosialisasi Nasional Sinergi dengan RAN Nasional


Download ppt "RAD-PRB."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google