Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pengantar Studi Hadis Oleh: Nur Kholis, M.Ag.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pengantar Studi Hadis Oleh: Nur Kholis, M.Ag."— Transcript presentasi:

1 Pengantar Studi Hadis Oleh: Nur Kholis, M.Ag.
Hatib Rachmawan, S.Pd., S.Th.I Team Teaching Lembaga Pengembangan Studi dan Studi Islam UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN YOGYAKARTA LPSI UAD

2 Pokok Bahasan Pengertian Hadis Unsur-Unsur Hadis (Matan, Rawi, Sanad)
Sejarah Kodifikasi Hadis LPSI UAD

3 Pengertian Hadis Secara bahasa (terminologi) adalah:
jadid (sesuatu yang baru) lawan dari kata al-qadim, sesuatu yang lama. qarib ”dekat”, yaitu tidak lama lagi akan terjadi. Sedangkan lawannya adalah ba’id ”jauh”. khabar ”berita” yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain LPSI UAD

4 Menurut Ahli Hadis أَقْوَالُ النَّبِيِّ صَلَّي اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَفْعَالُهُ وَأّحْوَالُهُ وَقَالَ اْلأَخَرُ: كُلُّ مَاأُثِرَعَنِ النَّبِيِّ صَلَّي اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ أَوْ اِقْرَارٍ Seluruh perkataan, perbuatan, dan hal ihwal tentang Nabi Muhammad SAW. Sedangkan menurut yang lainnya adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik yang berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya. LPSI UAD

5 Menurut Ulama Ushul أَقْوَالُهُ وَأَفْعَالُهُ وَتَقْرِيْرَاتُهُ اَلَّتِي تَثْبُتُ اْلأَحْكَامُ وَتُقَرِّرُهَا Semua perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan hukum syara’ dan ketetapannya. LPSI UAD

6 Pengertian Sunnah Secara bahasa Jalan (yang dilalui) baik yang terpuji atau yang tercela ataupun jalan yang lurus atau tuntutan yang tetap (konsisten). Bila kata sunnah disebutkan dalam masalah yang berhubungan dengan hukum syara’, maka yang dimaksudkan adalah segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, atau dianjurkan oleh Rasulullah SAW, baik berupa perkataan atau perbuatannya, apabila dalam dalil hukum syara’ disebutkan al-Kitab dan as-Sunnah, maka yang dimaksudkan adalah al-Qur’an dan al-Hadits LPSI UAD

7 Perbedaan Sunnah dengan Hadist
Muhammad Zuhri membedakan Hadist dengan Sunnah, seperti air dalam gelas. Gelas adalah hadist sementara sunnah adalah air. Jadi hadist adalah pemberitaan, sementara sunnah adalah isi dari pemberitaan tersebut. Tentu saja isinya berupa perintah atau tradisi yang disandarkan kepada Nabi. LPSI UAD

8 Khabar, Atsar dan Hadis Khabar secara bahasa berarti warta atau berita. Secara istilah pemberitaan tersebut disandarkan kepada Nabi. Maka antara hadis dengan khabar sama. Atsar secara bahasa artinya sisa. Sementara secara istilah adalah warta, berita namun yang disandarkan kepada para sahabat. Dengan demikian atsar dan hadis berbeda. LPSI UAD

9 Bid’ah dan Sunnah Bid’ah secara bahasa adalah tambahan.
Secara istilah adalah segala sesuatu yang diada-adakan sesudah Nabi wafat, untuk dijadikan syara' dan Agama, pada hal yang diada-adakan itu tak ada dalam Agama. Segala penambahan di luar agama pada prinsipnya boleh, selama tidak melanggar ajaran agama. LPSI UAD

10 Bentuk-Bentuk Hadis Dilihat dari sumbernya terdapat 5 bentuk hadis;
Hadis Qouli (bersumber dari perkataan) Hadis Fi’li (bersumber dari perbuatan) Hadis Taqriri (bersumber dari ketetapan) Hadis Hammi (bersumber dari hasrat) Hadis Ahwali (bersumber dari ikhwal atau tampilan) LPSI UAD

11 Unsur-Unsur Hadis Unsur-unsur hadis antara lain;
Sanad, secara bahasa artinya sandaran. Secara istilah silsilah orang-orang yang meriwayatkan hadis. Matan, secara bahasa artinya tanah yang meninggi. Secara istilah adalah lafadz-lafadz hadis yang memiliki makna tertentu. Rawi, orang-orang yang meriwayatkan hadis. LPSI UAD

12 حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرِ بْنِ رِبْعِىٍّ الْقَيْسِىُّ حَدَّثَنَا أَبُو هِشَامٍ الْمَخْزُومِىُّ عَنْ عَبْدِ الْوَاحِدِ - وَهُوَ ابْنُ زِيَادٍ - حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُنْكَدِرِ عَنْ حُمْرَانَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ma’mur bin Rabi’i al Qaisi, katanya: Telah menceritakan kepaku Abu Hisyam al Muhzumi dari Abu al Wahid, yaitu ibn Ziyad, katanya: Telah menceritakan kepaku Utsman bin Hakim, katanya: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin al Munkadir, dari ‘Amran, dari Utsman bin Affan ra., ia berkata: Barang siapa yang berwudlu dengan sempurna (sebaik-baiknya wudlu) keluarlah dosa-dosanya dari seluruh badannya bahkan dari bahwa kukunya” (H.R. Muslim) LPSI UAD

13 Sejarah Pengumpulan Hadis
Periodesasi Kodifikasi Hadis Periode Awal (Zaman Nabi) Periode Kedua (Zaman Khulafau Rasyidin) Periode Ketiga (Zaman Sahabat Kecil - Tabi'in Besar) LPSI UAD

14 Periode Awal (Zaman Rasulullah)
Nabi memerintahkan بلغوا عنى ولو أية. Penyebaran hadis dari mulut ke mulut. Larangan penulisan hadis agat tidak tertukar dengan al-Qur’an. Peranan istri-istri Nabi, khsusunya mengenai hadis-hadis yang berhubungan dengan keluarga. LPSI UAD

15 Periode Kedua (Khulafa’u Rasyidin)
Abu Bakar menerapkan pembatasan periwayatan hadis عصر تقليل رواية الحديث Zaman Usman terjadi peningkatan periwayatan hadis sehingga sering disebut عصر إكثار رواية الحديث Di zaman Usman terjadi periwayat bil ma’na (periwayatan dengan maknanya saja) Zaman Ali konflik dan fitnah internal ummat Islam, akhirnya mulai muncul benih-benih hadis palsu. LPSI UAD

16 Periode Ketiga (Shahabat Kecil dan Thabiin)
Masih terjadi konflik ideologi, dan teologi antara sunni dan syi’ah, sehingga masih memungkinkan pemalsuan hadis. Beberapa tokoh Sahabat kecil; Abu Hurairah meriwayatkan 5374 atau 5364 hadits Abdullah ibn Umar meriwayatkan 2630 hadits Anas ibn Malik meriwayatkan 2276 atau 2236 hadits. Aisyah (isteri Nabi) meriwayatkan 2210 hadits Abdullah ibn Abbas meriwayatkan 1660 hadits Jabir ibn Abdillah meriwayatkan 1540 hadits Abu Sa'id al-Khudry meriwayatkan 1170 hadits LPSI UAD

17 Periwayat hadis menyebar ke berbagai wilayah; Madinah, Makah, Mesir, Basyrah, Syam, dan Yaman.
Ilmu fikih berkembang pesat, sehingga pengumpulan hadis berkaitan dengan hadis-hadis fiqih. LPSI UAD

18 Kodifikasi Hadis Pembukuan hadis dalam bentuk mushaf terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. Alasannya agar ilmu ini tidak hilang karena banyaknya ulama yang wafat. Beberapa mushaf yang dihasilkan pada waktu itu; Mushannaf oleh Syu'bah bin al-Hajjaj (160-H) Mushannaf oleh Al-Laits bin Sa'ad (175-H) Al-Muwaththa' oleh Malik bin Anas (179-H) LPSI UAD

19 Mushannaf oleh Sufyan bin Uyainah (198-H)
Al-Musnad oleh Asy-Syafi'i (204-H) Jami al-Imam Ash-Shan'ani (211-H) LPSI UAD

20 Beberapa kitab yang dihasilkan; Shahih Ibnu Khuzaimah (311-H)
Shahih Abu Awwanah (316-H) Shahih Ibnu Hibban (354-H) Mu'jamul Kabir, Ausath dan Shaghir, oleh At-Thabrani (360-H) Sunan Daraquthni (385-H) LPSI UAD

21 Perkembangan Hadis Pasca Kodifikasi
Periode Penyaringan Hadis Periode ini penulisan hadis berorientasi pada hadis-hadis sahih saja. Beberapa kitab hadis yang dihasilkan: Mushannaf Said bin Manshur (227-H) Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (235-H) Musnad Imam Ahmad bin Hanbal (241-H) Shahih al-Bukhari (251-H) Shahih Muslim (261-H) Sunan Abu Daud (273-H) Sunan Ibnu Majah (273-H) Sunan At-Tirmidzi (279-H) Sunan An-Nasa'i (303-H) Al-Muntaqa fil Ahkam Ibnu Jarud (307-H) Tahdzibul Atsar Ibnu Jarir at-Thabari (310-H) LPSI UAD

22 Periode Penyempurnaan
pemisahan antara ulama mutaqaddimin (salaf) yang metode mereka adalah berusaha sendiri dalam meneliti perawi, menghafal hadits sendiri serta menyelidiki sendiri sampai pada tingkat sahabat dan tabi'in. menyusun karyanya adalah dengan menukil dari kitab-kitab yang telah disusun oleh salaf, menambahkan, mengkritik dan men-syarah-nya (memberikan ulasan tentang isi hadits-hadits tersebut) LPSI UAD

23 Periode Klasifikasi dan Sistematisasi
Mengklasifikasikan hadits, cara pengumpulannya, kandungannya dan tema-tema yang sama serta memberikan pesyarahan (penjelasan). Beberapa kitab yang dihasilkan; Sunanul Kubra, al-Baihaqi ( H) Muntaqal Akhbar, Majduddin al-Harrani (652-H) Bulughul Maram min Adillatil Ahkam, Ibnu Hajar al-Asqalani (852-H) LPSI UAD

24 At-Targhib wa Tarhib, Imam al-Mundziri (656-H).
Muncul juga kitab-kitab Targhib wa Tarhib (Kitab menggembirakan dan ancaman), diantaranya; At-Targhib wa Tarhib, Imam al-Mundziri (656-H). Riyadhus Shalihin, oleh Imam Nawawi (767-H). LPSI UAD

25 Kedudukan Rasulullah s.a.w. dan Sunnah Beliau dalam Islam
Menjelaskan Kitabullah (An-Nahl/16:44) Rasulullah s.a.w. merupakan teladan baik yang wajib dicontoh oleh setiap muslim (Al-Ahzab/33:21) Rasulullah s.a.w. wajib ditaati (Al-Anfal/8:20) Rasulullah SAW Mempunyai Wewenang Untuk Membuat Suatu Aturan (Syari’ah) (Al-A’raf/7: ) LPSI UAD

26 Fungsi Hadits Terhadap al-Qur’an
Bayan at-Ta’kid, menetapkan dan memperkuat apa yang diterangkan dalam al-Qur’an. Bayan at-Tafsir, memberikan perincian dan penafsiran terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang masih mujmal (global), memberikan taqyid (persyaratan) terhadap ayat-ayat yang masih mutlaq, dan memberikan takhshih (penentuan khusus) terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang masih umum LPSI UAD

27 Bayan at-Tasyri’, mewujudkan suatu hukum atau ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam al-Qur’an.
Bayan an-Naskh, al-ibthal (membatalkan), al-ijalah (menghilangkan), at-tahwil (memindahkan), atau at-tagyir (mengubah) LPSI UAD

28 Contoh Bayan at-Ta’kid
Hadis ini; إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا Memperkuat ayat berikut; فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ [البقرة/185] LPSI UAD

29 Contoh Bayan at-Tafsir
Hadis berikut ini; وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِى أُصَلِّى Menjelaskan ayat berikut; وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ [البقرة/43] LPSI UAD

30 Contoh Bayan at-Tasyri
Hadis berikut menjelaskan syari’at zakat fitrah. Sementara dalam al-Qur’an hanya memerintahkan shadaqah. أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah kepada umat Islam pada bulan Ramadhan satukat (sha’) kurma atau gandum untuk setiap orang, baik merdeka maupun hamba, laki-laki ataupun perempaun. (H.R. Muslim) LPSI UAD

31 Billahitaufiq wal hidayah Wassalamu’alaikum…
LPSI UAD


Download ppt "Pengantar Studi Hadis Oleh: Nur Kholis, M.Ag."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google