Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL"— Transcript presentasi:

1 PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL
DIREKTORAT KAWASAN KONSERVASI DAN BINA HUTAN LINDUNG DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN HUTAN DAN KONSERVASI ALAM KEMENTERIAN KEHUTANAN 2013

2 KONSEPSI DASAR

3 PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL
RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL PHKA TAHUN Rencana Strategis Direktorat Kawasan Konservasi dan Bina Hutan Lindung (1 dari 7 IKK) INSTRUKSI PRESIDEN NO. 3 TAHUN 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan DASAR Program pembangunan yang berkeadilan : Pro rakyat Keadilan untuk semua (justice for all) Pencapaian tujuan pembangunan milenium (Millenium Development Goals – MDGs) ARAHAN INPRES 3/2010

4 …….Lanjutan Perlindungan pada KSA dan KPA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b termasuk perlindungan terhadap kawasan ekosistem esensial PP 28/2011 Pasal 24 Ayat (1) Yang dimaksud “kawasan ekosistem esensial” adalah ekosistem karst, lahan basah (danau, sungai, rawa, payau, dan wilayah pasang surut yang tidak lebih dari 6 meter), mangrove dan gambut yang berada di luar KSA dan KPA RUANG LINGKUP

5 …Lanjutan Kawasan di luar hutan konservasi baik yg merupakan tanah hak maupun bukan hak, yg secara ekologis penting bagi konservasi keanekaragaman hayati, : potensi keanekaragaman hayatinya merupakan penghubung dua atau lebih hutan konservasi/habitat/tipe ekosistem (koridor) habitat spesies penting penyangga hutan konservasi REVISI UU 5/1990 RUANG LINGKUP EKOSISTEM ALAMI YANG LETAKNYA DI LUAR KPA DAN KSA (HP, HL, APL)

6 PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL
(INPRES 3/2010) Tujuan : Terwujudnya fungsi konservasi ekosistem esensial, yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, dan ekosistemnya serta pemanfaatan yang lestari Dilaporkan ke UKP4 pada Tahun Pertama (per triwulan) Dilaporkan ke Bappenas / IKU Kementerian

7 Konservasi Ekosistem Esensial
Mandat INPRES No.3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan --- Kementerian Kehutanan selaku Penanggung jawab, UPT berperan sebagai fasilitator, Pemda berperan sebagai pelaku utama; KEGIATAN / INDIKATOR IDENTIFIKASI, INVENTARISASI DAN VALIDASI DATA EKOSISTEM SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENGELOLAAN EE PENYUSUNAN KESEPAKATAN PENGELOLAAN EE PEMBENTUKAN FORUM KERJASAMA / KOLABORASI PENGELOLAAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS/AKSI PENGELOLAAN MONITORING DAN EVALUASI IMPLEMENTASI RENCANA AKSI PENGELOLAAN EE

8 Pengelolaan Ekosistem Esensial (INPRES 3/2010)
Lokasi Pengelolaan Tahun 2013: Sumatera Utara (mangrove, Desa Jaringhalus Kab Langkat) Sumatera Barat (habitat Penyu, Desa Apar Kab Pariaman) Jambi (hutan pantai, Pantai Cemara Kab Tanjungjabung Timur) Sulawesi Tengah (habitat Maleo & Penyu, Desa Taima Kab Banggai) Sulawesi Utara (habitat tsl, Kab Minahasa) NTT (habitat Komodo, HL Pota Kec Sambirampas Kab Manggarai Timur) Papua (lahan basah, Rawabaki Kab Asmat) TOTAL : 17 LOKASI (10 LOKASI ORISINAL INPRES 3/2010, 7 LOKASI TAMBAHAN)

9 Peta Sebaran Lokasi Pelaksanaan
Karts. Mangkalihat-Sangkulirang Satwa Liar Sulut Lahan Basah Sentarum Kepala Burung Papua Lahan Basah Jambi Satwa Liar Sumut Karts Maros - pangkep Satwa Liar Sulteng Satwa Liar Sumbar Kawasan LB/Mangrove Jakarta Lahan Basah Lampung Mangrove Pantai Timur - Jatim Lahan Basah Asmat EE Ciaims Karts Jogyakarta Satwa Liar NTT

10 MODEL PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL

11 Model Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial
No. KAWASAN EKOSISTEM ESENSIAL PRODUK HUKUM SPESIFIK PRODUK HUKUM TERKAIT KELEMBAGAAN PROGRAM 1. Kawasan Lahan Basah Kab. Kapuas Hulu(TN DanauSentarum) SK Bupati Kapuas Hulu, No.244 Tahun 2011 tanggal 13 Juni 2011 Pemantapan kawasan berupa Tata Batas dan Penataan Zonasi Perencanaan berupa Penyusunan RPTN – RKL, RENSTRA – RENJA Pembentukan Forum Penataan kawasan konservasi berbasis resort Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan Pembinaan Populasi dan Habitat Satwa Terancam Punah Pengelolaan kawasan konservasi di areal HoB Restorasi Ekosistem Esensial Pengembangan Kebijakan Pengelolaan Ekosistem Esensial Penyelesaian konflik tumpang tindih penggunaan kawasan 2. Kawasan Karts Kab. Maros- Pangkep(TN Bantimurung– Bulusaraung) SK Gubernur Sulawesi Selatan,No.1489/V/ tanggal 4 Mei 2011 - Pembentukan Konsorsium Pemetaan Kawasan Karst Maros-Pangkep Penyelarasan rencana aksi pengelolaan ekosistem Karst Maros-Pangkep, RP TN Bantimurung Bulusaraung, Zonasi TN Bantimurung Bulusaraung, Zonasi Situs Prasejarah, dan RTRW Kab. Maros dan Pangkep Monitoring dan evaluasi implementasi rencana aksi pengelolaan ekosistem sensial Kerjasama nasional/internasional 3. Kawasan Karts Kab. Bantul, Kulon Progodan GN Kidul (BKSDA DI Yogyakarta) SK Forum Karst Lintas Propinsi dari Gubernur DIY No.5/KEP/2011 tanggal 11 Januari 2011 Konsep Action Plan Pengelolaan Kawasan Karst Provinsi DI Yogyakarta Konsep Penanganan Masalah Penambangan di Kawasan Karst Gunungkidul Penyusunan Peta Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Kabupaten Gunungkidul dan Bantul (menindaklanjuti Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2012) Penyusunan zonasi kawasan batuan karbonat (karst dan non karstity) Penyusunan blueprint pengelolaan kawasan karst Pengembangan geopark di Gunungkidul Penyusunan RIPP (rencana Induk Pengembangan Pariwisata) di kawasan karst Penyusunan SOP, Juklak, Juknis kepariwisataan di kawasan karst Pengelolaan pertanian terpadu Restorasi ekosistem karst

12 4. Kawasan habitat mangrove dan burung migran (BKSDA DKI Jakarta ; SM PulauRambut) SK Gubernur Provinsi DKI- Jakarta No.1954/2011 tanggal 28 Desember 2011 - Pembentukan Forum Pembinaan Habitat melalui Rehabilitasi/Restorasi Mangrove Monitoring dan Rehabilitasi Terumbu Karang dan Padang Lamun Pendidikan Konservasi Inventarisasi Keanekaragaman Sumber Daya Alam Hayati Pengendalian Pencemaran Ekosistem melalui Aksi Bersih Sampah dan analisis kualitas perairan 5. Kawasan karts Sangkulirang(BKSDA Kalimantan Timur) SK Gubernur Kalimantan Timur, No.660/K.833/2011 tanggal 22 Desember 2011 Penandatanganan MOU antara Pemkab Berau dengan Pemkab Kutai Timur terkait pengelolaan bersama kawasan karst, difasilitasi oleh TNC- Indonesia Kaltim Program Pelibatan Pemangku Kepentingan Program Penyempurnaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Lahan di Kawasan Karst Program Tata Kelola Kawasan Ekosistem karst Program Pengembangan Data Informasi dan Publikasi Kawasan Karst Program Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang berada di sekitar Kawasan Ekosistem Karst Program Penghidupan Ekonomi dan Mata Pencaharian Desa di kawasan Karst Program Pengembangan Pendanaan Berkelanjutan 6. Kawasan lahan basah pantai TN Alas Purwo s/d Baluran (BBKSDA Jawa Timur) SK Bupati Banyuwangi, No.188/1338/KEP/ /201 1 tanggal 12 Desember 2011 Perdes tentang Perlindungan Kawasan Mangrove Desa Wringinputih Perdes dalam proses penyusunan Desa Kedungringin Aspek Lingkungan; Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat; Peraturan dan Penegakan Hukum; Peningkatan Kapasitas SDM; Peningkatan Infrastruktur; Pengembangan Kelembagaan Pengelola Kawasan. 7. Kawasan ekosistem esensial di Kepala Burung Papua (BKSDA Papua Barat) SK Bupati Tumbraw, No.74/ tanggal 6 Desember 2011 Rapat Koordinasi Forum Kolaborasi Pengelolaan EE Pembentukan Kader Konservasi SM. Jamursba Medi Penetasan Semi Alami Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) Identifikasi dan Evaluasi Monitoring dan Relokasi Telur Penyu Pelatihan Pendokumentasian Profil dan Pengukuran Suhu Pantai Pembangunan Sarana dan Prasarana Penangkaran Penyu Kebun Bibit Rakyat Pengawasan kegiatan IUPHHK (PT. Multi) Pengendalian predator, dan relokasi di puncak musim peneluran Peningkatan Pendidikan Masyarakat sekitar

13 8. Kawasan ekosistem mangrove dan gambut di pantai Timur Riau (BKSDA Riau) SK Bupati Bengkalis, No.472/KPTS/XII/2012 tanggal 3 Desember 2012 - Pembentukan Forum Penyempurnaan kelembagaan Revisi tata ruang Pembuatan master plan kawasan ekosistem esensial Pengawasan laut dan pemberdayaan masyarakat POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas) Pembinaan alat tangkap dan pengembangan sarana dan prasarana tangkap Pengembangan usaha hasil tangkap dan pemasaran Pengembangan budidaya perikanan air tawar Pengembangan budidaya air laut/keramba laut Pemberdayaan Masyarakat 9 Kawasan Lahan Basah di Ciamis (BKSDA JawaBarat ; CA/TWA Pangandaran) SK Forum Bupati No. 522/Kpts.419-Huk/2012 Monitoring Pengelolaan Ekosistem Esensial Rapat Koordinasi Pengelolaan Ekosistem Esensial Fasilitasi Pengelolaan Penangkaran Penyu Semi Alamiah di Luar Kawasan (Pantai Batu Hiu) 10 Kawasan ekosistem lahan basah/ mangrove di Tulang Bawang Barat (BKSDA Lampung) SK Bupati Tulang Bawang Barat, No.B.180/III.07/HK/TBB/2 012 Pemantapan Kawasan Penguatan Kelembagaan Pengawetan Keanekaragaman Hayati Pemanfaatan Potensi Sumberdaya Alam Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Peningkatan Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat Pendidikan dan Penelitian Pengembangan Pengelolaan Monitoring, Evaluasi serta Pelaporan

14 MODEL PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL
KAREKTERISTIK Lokasi kawasan ekosistem esensial berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah (propinsi/kabupaten/kota), karena berada di luar KPA dan KSA, Lokasi Kawasan Ekosistem Esensial umumnya berada dekat dengan pemukiman dan dinamika wilayah yang tinggi, Keterlibatan dan keterkaitan banyak pihak baik instansi pemerintah dan pemanfaat kawasan, Kawasan ekosistem esensial selalu mendapat tekanan yang tinggi.

15 Model Pengelolaan KEE Model Pengelolaan secara Kolaboratif merupakan model yang paling sesuai untk pengelolaan kawasan EE, karena : Melibatkan dan mengakomodasi seluruh kepentingan dari para pihak yang terkait Mengurangi potensi konflik dengan masyarakat

16 PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL
FORUM KOLABORASI Pengelolaan Kawasan Pulau Rupat FORUM PENGELOLAAN KARTS SK BUPATI BENGKALIS, No. 472/KPTS/XII /2012 SK GUBERNUR YOGYAKARTA , No. 05/KEP/2011 Pembentukan Forum Kolaborasi dan Susunan Keanggotaan /Rincian Tugas Pengembangan Pulau Rupat sebagai kawasan Ekosistem Esensial untuk pemanfaatan sebagai kawasan agrobisnisis, pariwisata, habitat burung migrant dan aktifitas lain untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Forum kolaborasi : lintas pemangku kepentingan Tugas utama memberikan usulan dan arahan kepada pemangku kepentingan tentang pengelolaan ekosistem esensial Menyusun arahan program / rencana aksi Pembentukan Forum Karts dan Susunan Keanggotaan /Rincian Tugas Sinergi Forum kolaborasi : lintas pemangku kepentingan Tugas utama Kaijan pengelolaan karts Pertimbangan dan saran perumusan kebiajakan pengelolaan karts Menyusun arahan program / rencana aksi

17 CAPAIAN / OUTCOME YANG INGIN DICAPAI
Pengelolaan ekosistem esensial yang terencana dan terpadu oleh para pihak Meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui konservasi kawasan ekosistem esensial dan pemanfaatannya secara lestari Meningkatnya peran Pemda dan para pihak (diluar Ditjen PHKA) dalam mendukung upaya konservasi SDA hayati dan ekosistemnya

18 TERIMA KASIH


Download ppt "PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google