Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KLASIFIKASI LAHAN HUTAN DAN ZONASI UNIT MANAJEMEN HUTAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KLASIFIKASI LAHAN HUTAN DAN ZONASI UNIT MANAJEMEN HUTAN"— Transcript presentasi:

1 KLASIFIKASI LAHAN HUTAN DAN ZONASI UNIT MANAJEMEN HUTAN
Disusun oleh : Tim Pengajar Manajemen Hutan 2011

2 KLASIFIKASI LAHAN HUTAN (Forest Land Classification)
Lahan/kawasan hutan dapat diklasifikasikan berdasarkan homogenitas (1) karakteristik biofisik , dan/atau (2) ekonomi , dan (3) sosial-budaya. Karakteristik biofisik yang lazim digunakan : vegetasi, tanah, habitat, bentuk lahan/fisiografi lahan, potensi produksi. Karakteristik ekonomi : kepentingan pembangunan, pertumbuhan ekonomi Karakteristik sosial-budaya : intensitas interaksi (positif, negatif) lahan dengan masyarakat , tingkat kerawanan, dll. Pilihan variabel karakteristik klasifikasi lahan tergantung kepada konsepsi tentang tujuan pengelolaannya. Klasifikasi lahan menghasilkan unit-unit pengelolaan hutan (management unit) yang masing-masing relatif homogen kondisinya.

3 Sasaran Obyek klasifikasi lahan
Klasifikasi lahan untuk perencanaan regional (wilayah) : nasional, provinsi, kabupaten/kota Klasifikasi lahan untuk perencanaan mikro Unit Managemen : kesatuan pengelolaan hutan (KPH)

4 KLASIFIKASI LAHAN SKALA MAKRO/REGIONAL

5 Tujuan klasifikasi lahan hutan skala makro
Pengklasifikasian lahan berdasarkan homogenitas karakteristik biofisik , ekonomi, dan sosial budaya dimaksudkan agar : memberikan gambaran tentang nilai potensi sumberdaya lahannya, mempermudah/ menyederhanakan perumusan preskripsi (resep) tindakan pengelolaannya, menjadi kerangka kerja untuk penjadwalan dan evaluasi kegiatan pengelolaan. Melakukan tinjauan zonasi berdasarkan perspektif ekoregional : DAS, lanskap, ekosistem.

6 Hirarkhi kriteria Budidaya tambang FUNGSI POKOK KRITERIA PRIMER
Kawasan dengan fungsi pokok perlindungan biofisik HUTAN KONSERVASI (HK) HUTAN LINDUNG (HL) KRITERIA SEKUNDER Kawasan dengan fungsi pokok perlindungan sosbud Budidaya tambang HUTAN PRODUKSI TERBATAS (HPT) KRITERIA TERSIER Kawasan dengan fungsi pokok pengembangan budidaya kehutanan HUTAN PRODUKSI (HP) HUTAN PRODUKSI KONVERSI (HPK) KRITERIA KWARTER Kawasan dengan fungsi pokok pengembangan budidaya non kehutanan AREAL PENGGUNAAN LAIN (APL)

7 Kriteria Biofisik (B) dan Sosekbud (S)
KRITERIA FUNGSI POKOK PERLINDUNGAN KAWASAN PENYANGGA BAGI JASA LINGKUNGAN YANG PENTING (HCVF-3) B1 KRITERIA FUNGSI POKOK PERLINDUNGAN KEANEKARAGAMAN HAYATI (SPECIES, LANSKAP, DAN EKOSISTEM) (HCVF – 1, 2, 3) B2 KRITERIA BIOFISIK POTENSI PENGEMBANGAN EKONOMI SUMBERDAYA ALAM B3 KRITERIA BIOFISIK KESESUAIAN LAHAN UNTUK PENGEMBANGAN EKONOMI SUMBERDAYA ALAM B4 KRITERIA FUNGSI POKOK PERLINDUNGAN SOSIAL BUDAYA (HCVF – 5, 6) S1 KRITERIA FUNGSI POKOK PENGEMBANGAN EKONOMI MASYARAKAT DAN DAERAH S2

8 6 Atribut HCVF HCVF 1 : kawasan hutan yang mempunyai konsentrasi nilai-nilai keanekaragaman hayati yang penting secara global, regional dan lokal (misalnya spesies endemi, spesies hampir punah, tempat menyelamatkan diri (refugia)). HCVF 2 : kawasan hutan yang mempunyai tingkat lanskap yang luas yang penting secara global, regional dan lokal, yang berada di dalam atau mempunyai unit pengelolaan, dimana sebagian besar populasi species, atau seluruh species yang secara alami ada di kawasan tersebut berada dalam pola-pola distribusi dan kelimpahan alami. HCVF 3 : kawasan hutan yang berada di dalam atau mempunyai ekosistem yang langka, terancam atau hampir punah.

9 6 Atribut HCVF HCVF 4 : kawasan hutan yang berfungsi sebagai pengatur alam dalam situasi yang kritis (e.g. perlindungan daerah aliran sungai, pengendalian erosi). HCVF 5 : Kawasan hutan yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat lokal (mis, pemenuhan kebutuhan pokok, kesehatan) HCVF 6 : kawasan hutan yang sangat penting untuk identitas budaya tradisional masyarakat lokal (kawasan-kawasan budaya, ekologi, ekonomi, agama yang penting yang diidentifikasi bersama dengan masyarakat lokal yang bersangkutan).

10 Kriteria dan Indikator B1 (HCVF 4) : Fungsi pokok perlindungan kawasan penyangga bagi jasa lingkungan yang penting KRITERIA INDIKATOR VERIFIER B1.1 Skor kawasan ≥ 175 Peta skor kawasan B1.2 Lereng > 40 % Peta kelas lereng B1.3 Ketinggian > 2000 m dpl Peta topografi B1.4 Kelas tanah sangat peka thd erosi dan lereng > 15 % Peta jenis tanah dan peta kelas lereng B1.5 Kawasan resapan air Peta DAS, bentang alam, landsystem, topografi B1.6 Kawasan penting untuk perlindungan di bawahnya B1.7 Kawasan gambut >3 m Peta lahan basah (wet land) B1.8 Kawasan hutan kerangas (heat forest) Peta tipe hutan, jenis tanah, land system, penutupan hutan B1.9 Kawasan perlindungan pantai Peta Rupa Bumi Indonesia, penutupan hutan B1.10 Kawasan rawan bencana Peta analysis bahaya dan resiko lingkungan

11 Kriteria dan Indikator B2 : fungsi pokok perlindungan keanekaragaman hayati (spesies, lanskap, ekosistem) KRITERIA INDIKATOR VERIFIER B2.1 (HCVF 1) Perwakilan kawasan dimana terdapat konsentrasi nilai-nilai keanekaragaman hayati yang penting secara global, regional dan lokal, misalnya spesies endemi, spesies hampir punah, tempat menyelamatkan diri (refugia). Peta kawasan CA/SM Peta Conservation International “Key Biodiversity Area” (KBA) Peta Perwakilan Regional Ekosistem Papua dalam Hutan konservasi dan Lindung Peta zonasi B2.2 (HCVF 2) Merupakan kawasan hutan yang mempunyai tingkat lanskap yang luas yang penting secara global, regional dan lokal, yang berada di dalam atau mempunyai unit pengelolaan, dimana sebagian besar populasi species, atau seluruh species yang secara alami ada di kawasan tersebut berada dalam pola-pola distribusi dan kelimpahan alami. Peta tipologi lanskap alami yang penting berdasarkan analisis modeling perubahaan penutupan lahan pada masa depan Hasil analisis peran dan interaksi antar komponen dalam lanskap B2.3 (HCVF 3) Perwakilan kawasan hutan yang berada di dalam atau mempunyai ekosistem yang langka, terancam atau hampir punah. Peta kawasan HK/TN Peta Regional Ekosistem Papua dan analisis luasnya (<1% dianggap langka) dan lebih dari 75% didalam HPK dan APL dianggap terancam

12 Kriteria dan Indikator B3 : Biofisik potensi pengembangan ekonomi sumberdaya alam
VERIFIER B3.1 Penutupan lahan hutan primer Peta penafsiran citra satelit B3.2 Penutupan lahan hutan sekunder B3.3 Penutupan lahan non hutan

13 Kriteria dan Indikator B4 : Biofisik kesesuaian lahan untuk pengembangan ekonomi sumberdaya alam
VERIFIER B4.1 Lahan sesuai untuk budidaya kehutanan Peta kesesuaian lahan, peta sistem lahan B4.2 Lahan sesuai untuk budidaya non kehutanan B4.3 Lahan tidak sesuai untuk budidaya B4.4 Skor kawasan Peta skor kawasan B4.5 Skor kawasan < 125

14 Kriteria dan Indikator S1 : Fungsi pokok perlindungan sosial budaya
VERIFIER S1.1 Kawasan hutan yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat lokal (mis, pemenuhan kebutuhan pokok, kesehatan) Hasil kajian identifikasi jenis kebutuhan dasar masyarakat lokal Peta sebaran sagu atau sumber kebutuhan dasar masyarakat lokal lainnya S1.2 Kawasan hutan yang sangat penting untuk identitas budaya tradisional masyarakat lokal (kawasan-kawasan budaya, ekologi, ekonomi, agama yang penting yang diidentifikasi bersama dengan masyarakat lokal yang bersangkutan). Peta bahasa Peta kepemimpinan adat Peta penguasaan lahan adat (akses dan asset) S1.3 Kawasan pemukiman atau lahan garapan permanen yang dikuasai > 20 tahun Peta identifikasi pemukiman atau lahan garapan permanen

15 Kriteria dan Indikator S2 : Fungsi pokok pengembangan ekonomi masyarakat dan daerah
VERIFIER S2.1 Ijin atau Hak Pihak Ketiga Peta IUPHH-HA Peta IUPHH-HT Peta Ijin Penggunaan Kawasan Hutan Peta lahan hak S2.2 Proyek/Investasi Pemerintah Peta lokasi proyek-proyek pemerintah (gerhan, HTR, HKM, dll.) S2.3 Kawasan pengembangan infrastruktur pedesaan dan lahan garapan. Rencana Daerah Proyeksi dengan asumsi tertentu S2.4 Kawasan pengembangan infrastruktur wilayah perkotaan. Proyeksi dgn asumsi tertentu S2.5 Kawasan khusus untuk prioritas pembangunan nasional, provinsi, kabupaten/ kota. Rencana Pemerintah, Pemprov, Pemkab/kota

16 Flow chart Penerapan Kriteria & Indikator (Tahap-1 : Biofisik)
KAWASAN B1 B2 YES YES HK NO HL NO B4.4 B2 YES YES HK NO NO HPT B4.5 B2 YES YES HK B4.3 HP B4.1 B3.1-2 NO B3.1-3 B4.2 B3.2-3 HPK

17 Flowchart Penerapan Kriteria & Indikator (Tahap-2 : Sosekbud)
NO KRITERIA TAHAP1 HK S1.1-3 HK dlm CGR BIOSFIR YES NO S1.3 HL S1.1-3 HL dlm CGR BIOSFIR YES NO S1.3 HPT S1.1-3 HPT dlm CGR BIOSFIR YES NO S1.3 S2.1-2 YES HP S1.1-3 HP dlm CGR BIOSFIR YES NO S1.3 S2.1-2 YES NO S2.3-5 YES YES HPK S2.1-2 NO S1.1-3, S2.3-5 APL YES

18 Klasifikasi lahan Papua
berdasarkan kondisi fisiografi

19 Klasifikasi lahan Papua
berdasarkan sebaran ekosistem langka

20 Klasifikasi lahan Papua
berdasarkan kesesuaian lahan untuk oil palm

21

22

23 Output klasifikasi lahan skala makro
Informasi tentang karakteristik dan potensi sumberdaya kawasan. Terbangunnya zonasi kawasan berdasarkan kriteria ekoregional biofisik, ekonomi, dan sosial budaya. Bahan untuk membangun pola ruang yang mendukung visi dan kebijakan pembangunan yang didasarkan pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Bahan untuk merumuskan penyelenggaraan kelola ruang : perencanaan ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang Bahan untuk pembentukan unit manajemen.

24 KLASIFIKASI LAHAN HUTAN SKALA MIKRO UNIT MANAGEMENT

25 Tujuan klasifikasi lahan hutan skala mikro
Pengklasifikasian lahan berdasarkan homogenitas karakteristik biofisik atau ekonomi – sosial budaya dimaksudkan agar : memberikan gambaran tentang nilai potensi sumberdaya lahannya, mempermudah/ menyederhanakan perumusan preskripsi (resep) tindakan pengelolaannya, menjadi kerangka kerja untuk penjadwalan dan evaluasi kegiatan pengelolaan. Kegiatan pengelolaan hutan direncanakan dalam ruang/alamat dan waktu/jadwal tertentu. Alamat dan waktu kegiatan ditempatkan pada unit-unit pengelolaan yang didefinisikan dalam klasifikasi lahan

26 Contoh Klasifikasi Lahan (Bettinger et al, 2009)
SUB KLAS LUAS (HA) Pinus Alami Dataran tinggi, tidak dijarangi Dataran tinggi, dijarangi Riparian Pinus Tanaman Dataran tinggi, dijarangi Pinus Campuran/Hardwood Dataran tinggi Hardwood

27

28 Output klasifikasi lahan
Kelas-kelas hutan yang homogen (contoh : kelas-kelas hutan di Perhutani) Bahan untuk delineasi mikro zonasi kawasan dalam unit manajemen pengelolaan hutan (Forest Management Unit – FMU) : Zona kawasan produksi Zona kawasan lindung : KPS Zona penggunaan lain : infrastruktur jalan, base camp, kantor, persemaian, dll. Bahan untuk menyusun rumusan perlakuan/tindakan pengelolaan : preskripsi (resep) silvikultur yang diperlukan.

29 PEMBAGIAN KAWASAN DAN ZONASI UNIT MANAJEMEN HUTAN

30 Pengorganisasian kawasan
Wilayah Pengelolaan Hutan : Tingkat Provinsi Tingkat Kabupaten/Kota Tingkat Unit Pengelolaan (KPH) Batas wilayah KPH tidak selalu berimpit dengan batas administratif pemerintahan. KPH dapat terdiri dari lebih dari satu unit-unit pemanfaatan/penggunaan kawasan hutan (IUPHHK-HA, IUPHHK-HT, HKm, HTR, Hutan Desa, KP, dll.)

31 Pembagian hutan pada Unit Pengelolaan Hutan Lestari (Sustainable Forest Management Unit)
Unit pengelolaan hutan (FMU) dikelola untuk memproduksi hasil hutan secara berkelanjutan/ lestari. FMU untuk produksi kayu sekurangnya terdiri dari satu unit kelestarian (Bagian Hutan), yang meliputi kumpulan dari blok- blok kerja tahunan yang lengkap untuk satu daur/siklus tebang, agar menjamin produksi tahunan yang kontinyu pada tingkat tertentu. Petak merupakan unit pengelolaan terkecil yang bersifat permanen (dibangun berdasarkan homogenitas kondisi fisik lapangan). Anak petak merupakan stratifikasi tegakan dalam petak yang bersifat tidak permanen.

32 KAWASAN PENGGUNAAN LAIN
Pembagian hutan pada Unit Pengelolaan Hutan Lestari (Sustainable Forest Management Unit) Sustainable FMU BAGIAN HUTAN (Unit Kelestarian) KAWASAN PENGGUNAAN LAIN KAWASAN PRODUKSI KAWASAN LINDUNG Blok Kerja Tahunan Petak/Anak Petak

33 PERAN GIS DALAM KLASIFIKASI LAHAN DAN PERENCANAAN HUTAN
GIS mempermudah/membantu analisis data yang bersifat spasial dengan berbagai macam tema. Bisa membantu menyelesaikan beberapa proses yang menuntut kemampuan analisis spasial secara cepat dan akurat. GIS mampu memproduksi peta secara singkat, ter- otomatisasi, berulang & cepat. GIS melakukan analisis secara efisien,  harga hardware dan software semakin terjangkau.

34 GIS mempermudah pemetaan dan pemodelan thd bentang alam/SDA / mempermudah u/ mengevaluasi kebijakan2 pengelolaan. GIS mempermudah eksplorasi secara efisien terhadap informasi yang terkait dengan SDA. GIS menyediakan operasi-operasi dasar yang diperlukan dalam pengelolaan hutan/SDA: penampilan data, penghitungan pengukuran2 dan pembuatan peta dari obyek2 yang diinginkan.


Download ppt "KLASIFIKASI LAHAN HUTAN DAN ZONASI UNIT MANAJEMEN HUTAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google