Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN."— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN

2 Pengertian Kebijakan Diartikan sebagai pedoman untuk betindak. Seperti berupa suatu deklarasi mengenai suatu dasar pedoman bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program mengenai aktivitas-aktivitas tertentu atau suatu rencana (United Nation, 1975) Diartikan sebagai perilaku dari sejumlah aktor (pejabat, kelompok, instansi pemerintah) atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu (Solichin Abd. Wahab, 1977) Diartikan sebagai suatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dan praktek-praktek yang terarah (Harold D.Laswell dan Abraham Kaplan dlm. Irfan Islamy, 1997) Diartikan sebagai suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang,kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan (Carl Friedrich) Diartikan sebagai langkah tindakan yang secara sengaja dilakukan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor berkenaan dengan adanya masalah atau persoalan tertentu yang dihadapi (Anderson)

3 KONSEP KEBIJAKAN PUBLIK
Kebijakan sebagai suatu merk bagi suatu bidang kegiatan tertentu. Hal ini sering kita jumpai dala konteks pernyataan2 umum/ luas, seperti kebijakan ekonomi yang ditempuh pemerintah, misal: kbj.ekspor non migas dll. Kebijakan sbg.suatu pernyataan mengenai tujuan umum/keadaan tertentu yg. dikehendaki. Kebijakan digunakan untuk menunjukkan pernyataan2 kehendak pemerintah mengenai tujuan2 umum dari kegiatan yang dilakukannya dalam suatu bidang tertentu Kebijakan sebagai usulan-usulan khusus Dimaksudkan untuk menunjukkan usulan2 tertentu yang dilontarkan oleh kelompok2 kepentingan, parpol atau mungkin anggota kabinet agar dilakukan oleh pemerintah

4 Kebijakan sbg. keputusan pemerintah
Keputusan‑2 yang muncul dari saat pemilihan alternatif pada waktu yang khusus/penting/darurat Kebijakan sbg. bentuk pengesahan formal Kebijakan mengenai suatu bidang permasalahan tertentu yang telah disahkan oleh legeslatif atau seperangkat peraturan Kebijakan sbg. program Suatu lingkup kegiatan pemerintah yang relatif khusus an jelas batas‑2 nya, mencakup serangkaian kegiatan yang menyangkut pengesahan Kebijakan sbg. keluaran Kebijakan dilihat sebagai apa yang senyatanya diberikan oleh pemerintah sebagai lawan dari apa yang telah dijanjikan ayau telah disahkan lewat undang2 (pelaksanaan)

5 Kebijakan sbg. hasil akhir
Kebijakan dilihat dari hasil akahir, yaitu dalam artian apa yang senyatanya telah dicapai ( sebagai dampak) Kebijakan sbg. teori atau model Kebijakan pada dasarnya mengandung asumsi2 mengenai apa yang dilakukan oleh pemerintah dan apa akibat yang bakal terjadi dari tindakan itu (teori/model) Kebijakan sbg. proses Kebijakan dilihat dari tahap2 yang biasanya dilalui oleh kebijakan itu, yang mencakup: isu2 dan penyusunan agenda, perumusan kebijakan dan program2, bentuk dan isi kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dampak, revisi atau akhir kebijakan

6 Struktur Kebijakan Publik di Indonesia pasca UU 22/1999 (di luar urusan yang masih disentralisasikan) Pancasila UUD 45 Tap MPR PERPU Undang-Undang Per.Pemerintah Perda Propinsi Perda Kab/Kota Keppres Kep.Gubernur Kep.Bupat/Walikota Kepmen Kep.Ka.Dinas Prop Kp.KaDin Kab/Kota Per.Pelaksanaan Per.Pelaksanaan Per.Pelaksanaan Rakyat indonesia

7 SIKLUS SKEMATIK KEBIJAKAN PUBLIK
PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK ISU/ MASALAH KEBIJAKAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK OUTPUT OUTCOME EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK

8 Penjelasan: 1.Terdapat isu atau masalah publik. Disebut isu apabila masalahnya bersifat strategis, yakni bersifat mendasar, menyangkut banyak orang atau bahkan keselamatan bersama, (biasanya) berjangka panjang, tidak bisa diselesaikan oleh orang-seorang, dan memang harus diselesaikan 2.Isu ini kemudian menggerakkan pemerintah untuk merumuskan kebijakan publik dalam rangka menyelesaikan masalah tersebut. Rumusan ini akan menjadi hukum bagi negara dan seluruh warganya – termasuk pimpinan negara. 3.Setelah dirumuskan kemudian dilaksanakan baik oleh pemerintah, masyarakat, atau pemerintah bersama-sama masyarakat 4.Di dalam proses perumusan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan, diperlukan tindakan evaluasi sebagai sebuah siklus baru sebagai penilaian apakah kebijakan publik itu sudah dirumuskan dengan baik dan benar serta diimplementasikan dengan baik dan benar pula 5.Implementasi kebijakan publik bermuara kepada output yang dapat berupa kebijakan itu sendiri manfaat langsung yang dapat dirasakan oleh pemanfaat 6.Di dalam jangka panjang kebijakan publik menghasilkan outcome dalam bentuk impak kebijakan yang diharapkan semakin meningkatkan tujuan yang hendak dicapai dengan kebijakan tersebut

9 PERUMUSAN KEBIJAKAN DAERAH
STUDI KASUS: PERDA BANYUWANGI No. 35 Tahun 2003: Tentang Penataan, Pelestarian dan Pengelolaan Laut Lindung Perairan Kayu Aking di Muncar Kabupaten Banyuwangi

10 SIKLUS SKEMATIK KEBIJAKAN PUBLIK
PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK ISU/ MASALAH KEBIJAKAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK OUTCOME OUTPUT EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK

11 Isu : Proses Penetapan Isu, Agenda, Perumusan Masalah
Adanya degradasi lingkungan pesisir dan laut akibat terjadinya pencemaran sumberdaya hayati laut oleh logam berat dan buangan limbah yang menghancurkan industri pertambakan dan habitat ikan (terumbu karang) di laut. Selain itu juga terjadinya abrasi pantai di beberapa daerah di Indonesia. Isu kebijakan ”perikanan tangkap” antara lain menurunnya hasil tangkapan ikan di sepanjang pantai dan sejauh kurang 2 mil laut di beberapa wilayah laut di Indonesia termasuk di wilayah perairan Muncar salah satunya di sekitar perairan Kayu Aking, akibat penangkapan ikan dengan bom yang merusak habitat ikan dan ikan kecil, Akibat pencemaran oleh limbah juga mempengaruhi penurunan fungsi ekosistem laut, adanya pencurian ikan oleh kapal asing, pengawasan yang lemah, serta adanya konflik nelayan tradisional dengan modern/asing. Terumbu karang di beberapa lokasi di perairan Muncar menunjukkan gangguan akibat siltasi dan sedimentasi atau penurunan kualitas air laut akibat aktivitas-aktivitas yang membuang limbah ke perairan pantai. Beberapa spesies karang yang eksotik dipanen untuk pasar akuarium. Kunjungan wisata ke ekosistem terumbu karang ini juga dapat berdampak buruk kalau melampaui batas kongestinya.

12 Isu : Proses Penetapan Isu, Agenda, Perumusan Masalah
Perkembangan perkampungan nelayan; indutri pengalengan tuna, pembekuan, tepung ikan; wisata pantai; pelabuhan dan dermaga di sepanjang pantai secara langsung dan tidak langsung juga mempunyai sumbangan terhadap penurunan kualitas ekosistem. Pencemaran terutama dapat disebabkan oleh pembuangan limbah domestik dan industri berbentuk cair dan padat dari daratan. Selain itu, kerusakan terumbu karang di perairan Muncar banyak diakibatkan oleh nelayan yang menangkap ikan dengan mengunakan potas dan bom dengan pertimbangan ekonomi semata, yaitu untuk memperoleh ikan hasil tangkapan dengan kuantitas besar dengan biaya sedikit dan waktu yang singkat. Kondisi ini apabila dibiarkan terus-menerus akan berakibat terjadinya penurunan produksi perikanan tangkap. Kesadaran masyarakat nelayan akan pentinganya melestarikan terumbu karang sebagai nursery ground bagi pertumbuhan dan perkembangan ikan-ikan kecil terkadang putus harapan karena masih ada perilaku nelayan yang menggunakan bom dalam menangkap ikan.

13 Isu akan memperoleh respon dari pembuat kebijakan apabila memenuhi kriteria Masalah:
Telah mencapai suatu titik kritis tertentu Telah mencapai tingkat partikulasi tertentu Menyangkut emosi tertentu dilihat dari sudut kepentingan orang banyak Menjangkau dampak amat luas Memasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat

14 BERBAGAI ISU TERSEBUT MEMENUHI KRITERIA MASALAH
MASALAH2 TERSEBUT DIUSULKAN OLEH MASYARAKAT MELALUI KELOMPOK PSBK UNTUK SEGERA DITANGANI KEMUDIAN MERANGSANG PEMERINTAH DAERAH MELALUI DKP BWI UNTUK MENGAGENDAKANNYA MELALUI TINDAKAN MENGUSULKAN MEMBUAT SUATU DAERAH LAUT LINDUNG (DAN TAHUN 2001 KEBETULAN ADA PROYEK ADB – CO.FISH UNTUK MEMFASILITASI PEMBUATAN-PENETAPAN DAERAH LAUT LINDUNG DI PERAIRAN MUNCAR) SELANJUTNYA DIADAKAN PERTEMUAN2 ANTARA PIHAK-PIHAK YANG MASUK KATEGORI STAKEHOLDERS UNTUK PENETAPAN KAWASAN LAUT LINDUNG SELENGKAPNYA HAL2 BERKAITAN PERTEMUAN2 TSBT DIPAPARKAN PADA TABEL 1 DAN DIAGRAM BERIKUT :

15 Diagram Alur Proses Penyusunan PERDA 35 / 2003
PERTEMUAN Stakeholder I - II LOKAKARYA MASYARAKAT SOSIALISASI I-II PENATAAN FISH SANCTUARY KE DPRD Sosialisasi Konsep Awal, 2. Pembahasan Konsep RAPERDA PENGUATAN GUGUS PENGAWAS SISWASMAS SOSIALISASI DAN KONSULTASI I-II KONSEP RAPERDA Dengan Bagian Hukum Pemkab BWI dan Anggota DPRD KONSEP PERDA ke MASYARAKAT PENYEBARAN BUKLET DAN SOSIALISASI DRAFT PERDA ke Masyarakat dan Instansi Terkait PENINJAUAN ke LOKASI FISH SANCTUARY oleh DPRD dan Instansi terkait PERBAIKAN DAN PENGGANTIAN KOMPONEN FISIK FISH SANCTUARY PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD terhadap 13 RAPERDA, termasuk RAPERDA FISH SANCTUARY (Laut Lindung) Gambar 3. Rangkaian Alur Proses Penyusunan PERDA 35 / 2003 PENGESAHAN RAPERDA menjadi PERDA 35/2003

16 PENJELASAN ALUR PERUMUSAN PERDA 35 TH 2003 PADA TABEL 1. (file.doc)

17 Pertimbangan khusus tentang pemilihan lokasi Fish Sanctuary di Kayu Aking, yaitu:
Hasil pekerjaan yang telah dilakukan Fakultas Perikanan Unibraw Tahun 1999 tentang penyusunan pengelolaan sumberdaya perikanan pantai Muncar, bahwa rencana lokasi pengelolaan terumbu karang sebagai marine protected area adalah di kawasan perairan Kayu Aking (Pasir Putih Panjang), Pasir Putih Pendek, Perepat, dan Tanjung pasir. Ide awal pembentukan kawasan perlindungan ikan dan habitatnya adalah murni berasal dari masyarakat yang diakomodasikan oleh PSBK. Berdasarkan pengematan masyarakat setempat tentang kondisi perairan, sumberdaya dan kondisi sosial, diperoleh 3 alternatif lokasi yang dapat dijadikan sebagai kawasan perlindungan ikan, yaitu perairan pasir putih panjang (Kayu Aking), Sumbersewu dan Senggrong, dengan prioritaspertama Kayu Aking. Sedangkan secara hukum akan dituangkan dalam PERDA yang sekaligus memuat penentuan batas-batas koordinat lokasi dan aturan tentang pengelolaan Fish Sanctuary.

18 Pertimbangan khusus tentang pemilihan lokasi Fish Sanctuary di Kayu Aking, yaitu:
Kondisi terumbu karang di Kayu Aking masih tergolong cukup baik dibandingkan 2 lokais lain dan di 2 lokasi selain Kayu Aking terdapat aktivitas nelayan jaring tarik, bagan tancap dan apung serta merupakan jalur pelayaran ke Bali yang hal ini dikhawatirkan akan terjadi konflik jika dilakukan konsevasi terumbu karang di 2 lokasi yaitu di Senggrong dan Sumbersewu. Pemilihan di Kayu Aking sesuai RTRW Perairan Muncar, dimana Kayu Aking diplot sebagai kawasan konservasi dan wisata bahari. Kondisi perairan Kayu Aking sesuai untuk lokasi Fish Sanctuary, dimana terumbu karangnya masih cukup luas dengan variasi dan jumlah yang bisa ditumbuhkembangkan lagi, juga terdapat terumbu karang buatan yang telah menunjukkan fungsi ekologisnya sebagai kawasan perlindungan dan kawasan asuhan ikan (Hasil Survey PT. Prima Mustika Surya Mandiri, 2002), dan berpotensi sebagai daerah stocking terbukti banyaknya gerombolan ikan hias dan konsumsi di Kayu Aking (Anonymous, 2003a).

19

20 MODEL-MODEL PEMBUATAN KEBIJAKAN PUBLIK
T,R.Dye merumuskan model-2 formulasi kebijakan: Model Kelembagaan: Kebijakan dipandang sebagai kegiatan lembaga-lembaga pemerintah Model Proses: Kebijakan dipandang sebagai proses politik yang menyertakan rangkaian kegiatan Model Kelompok: Kebijakan dipandang sebagai hasil keseimbangan kelompok Model Elite: Kebijakan dipandang sebagai preferensi elite Model Rasional: Kebijakan dipandang sebagai pencapaian tujuan secara efisien Model Inkremental: Kebijakan dipandang sebagai variasi dari kebijakan-kebijakan sebelumnya Model Permainan: Kebijakan dipandang sebagai konspiratif, formulasi kebijakan berada di dalam situasi kompetisi yang intensif, para aktor berada dalam situasi pilihan yang bebas atau independen Model Pilihan Publik: Kebijakan dipandang sebagai sebuah proses formulasi keputusan kolektif dari individu-individu yang berkepentingan terhadap keputusan tersebut. Model Sistem: Kebijakan dipandang sebagai output dari sistem

21 MODEL RASIONAL INPUT: Semua sumber2 yg. diperlukan demi berlang
sungnya proses yg. benar2 nasional Semua data yg. diperlukan demi berlangsungnya proses yg.benar2 1.Menyusun tujuan ope rasional scr. lengkap be serta pem bobotannya 6.Mem banding kan man faat dari tiap2 al ternatif kebijakan yg.dipilih 4.Menyiap kan ramalan2 yg.menyelu ruh tentang biaya dan manfaat dari tiap alterna tif yg.dipilih Kebija kan yg. rasional 5.Menghi tung man faat yg. akan di peroleh dari tiap2 alterna tif kebi jakan yg. dipilih 2.Menyiap kan semua alternatif kebijakan 3.Menyusun Dan mendaf tar nilai2 dan sumber2 yg. yg.diperlu kan serta pembobo tannya


Download ppt "KEBIJAKAN."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google