Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KARAKTERISTIK AUDIT PEMERINTAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KARAKTERISTIK AUDIT PEMERINTAH"— Transcript presentasi:

1 KARAKTERISTIK AUDIT PEMERINTAH
Raisa Pratiwi, SE

2 Tujuan Instruksional Setelah menyelesaikan bab ini, Anda diharapkan mampu: Memahami dan menjelaskan fungsi audit Memahami dan menyusun penugasan audit Memahami dan menjelaskan Proses Audit Menguraikan hubungan antara auditor dan auditan Memahami dan menjelaskan Standar Audit

3 Fungsi Audit Menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pemeriksaan berfungsi: Fungsi: Untuk mendukung keberhasilan upaya pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

4 Penugasan Audit Perencanaan audit adalah keseluruhan rencana penugasan audit untuk masa yang akan datang dan dilakukan oleh lembaga audit. Dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab audit, wewenang audit dan pengawasan audit secara efektif, lembaga audit seharusnya sesuai dengan keadaan negara dan praktik audit,yaitu dengan membuat perencanaan audit dengan membuat perencanaan secara detil untuk prinsip : pelaksanaan audit, tujuan dan tugas, prioritas, implementasi pengukuran, waktu dan langkah-langkah audit.

5 Penugasan Audit Perencanaan audit dapat dikelompokkan ke dalam:
perencanaan jangka pendek dan perencanaan jangka panjang berdasarkan jangka waktu perencanaan. Di antara keseluruhan kategori perencanaan audit, perencanaan penugasan audit merupakan prioritas. Perencanaan penugasan audit menentukan : tipe, jumlah unit dan jangka waktu penugasan audit dalam periode yang telah ditentukan, yang sebelum dilaksanakan harus diserahkan kepada lembaga audit untuk mendapatkan persetujuan.

6 Kategori Penugasan Audit
Perencanaan penugasan audit terdiri dari berbagai kategori penugasan, yaitu: Penugasan dengan kebebasan memilih auditan. Lembaga audit seharusnya membuat perencanaan secara menyeluruh dengan memperhatikan situasi nyata dan prioritas kerja ekonomis dalam menentukan objek dan ruang lingkup audit. Penugasan seragam yang disusun lembaga audit di tingkat yang lebih tinggi. Penugasan ini direncanakan oleh lembaga audit yang memiliki posisi lebih tinggi dan dilaksanakan oleh lembaga audit yang mempunyai tingkatan yang lebih rendah dengan cara yang sama.

7 Lanjutan… Perencanaan penugasan audit terdiri dari berbagai kategori penugasan, yaitu: c. Penugasan audit yang diotorisasi. Penugasan ini merupakan penugasan yang dilaksanakan oleh lembaga audit yang lebih rendah setelah mendapatkan otorisasi dari lembaga audit yang lebih tinggi. d. Penugasan yang diminta oleh Pemerintah. Penugasan ini dilaksanakan oleh lembaga audit berdasarkan permintaan pemerintah.

8 Persiapan Perencanaan Penugasan Audit
Kebutuhan dan tujuan dalam penyusunan penugasan audit berbeda-beda karena adanya perbedaan lingkungan internal dan eksternal dan kebutuhan audit yang berbeda. Agar Perencanaan efektif, dapat dikerjakan dan praktis, maka harus mengacu kepada prinsip dan standar audit. Perenanaan penugasan audit harus berdasar standar Tujuan : Untuk membuat penggunaan yang cukup atas sumber daya dan menciptakan fleksibilitas. Yang Harus Diperhatikan dalam penyusunan penugasan audit adalah penghindaran pengulangan dan tumpang tindih pekerjaan sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas audit.

9 Persiapan Perencanaan Penugasan Audit (lanjutan…)
undang-undang dan peraturan pemerintah, perencanaan pembangunan nasional baik ekonomi maupun sosial, kebijakan pemerintah di bidang ekonomi dan keuangan, perencanaan audit jangka panjang, prinsip prinsip audit, kebijakan dan tugas yang diberikan oleh lembaga audit yang posisinya lebih tinggi, pekerjaan yang dipersyaratkan oleh pemerintah, informasi tentang penugasan audit di tahun yang lalu , dan sebagainya. Landasan penyusunan penugasan audit adalah:

10 Pelaksanaan dan Penyesuaian Perencanaan Penugasan Audit
Perencanaan penugasan audit yang telah disetujui, menetapkan tujuan dan tanggung jawab lembaga audit untuk periode waktu tertentu dan merupakan suatu dasar bagi lembaga audit untuk melaksanakan audit. Pemimpin lembaga audit harus mengerti implementasi perencanaan, bertindak tepat dan efektif, dapat memecahkan masalah sehingga dapat melaksanakan perencanaan penugasan audit dengan baik. Ketika perencanaan penugasan disetujui, lembaga audit harus berusaha melaksanakannya sebaik mungkin. Tidak ada perubahan atau penyesuaian yang dibuat atas penugasan audit, kecuali jika terdapat kondisi tertentu. Penyesuaian perencanaan biasanya diperiksa dan disetujui oleh lembaga audit yang mengeluarkan perencanaan.

11 Persiapan Penugasan Audit
Persiapan penugasan audit berhubungan dengan berbagai persiapan pihak yang akan melaksanakan audit setelah mendapatkan persetujuan perencanaan audit dan sebelum implementasi perencanaan audit. Kegiatanyang dilakukan pada tahap ini adalah: pembentukan tim audit, melaksanakanpre-audit surveys, mengumpulkan undang-undang dan peraturan yang relevan, persiapan program audit dan menerbitkan surat pemberitahuan pelaksanaanaudit. a. Pembentukan Tim Audit. Dalam hubungannya dengan perencanaan penugasan audit, lembaga audit menentukan jumlah auditor yang berkualitas, profesional dan kompeten untuk melaksanakan audit dan mengangkat ketua tim.

12 Persiapan Penugasan Audit…
b. Pre- Audit Surveys dan Pelatihan Audit surveys seharusnya dilaksanakan sebelum implementasi penugasan audit shg auditor: dapat mengerti informasi yg berkaitan dgn penugasan audit, memperoleh gambaran yg jelas mengenai penugasan, fokus dalam menentukan prioritas ketika menyusun program audit. Survey ini meliputi: informasi internal: sejarah auditan, sistem manajemen, struktur organisasi & informasi mengenai audit yg telah dilaksanakan tahun lalu) eksternal auditan: kebijakan, undang-undang dan peraturan dan sebagainya)

13 Persiapan Penugasan Audit (lanjutan…)
c. Mengirimkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Audit Surat pemberitahuan pelaksanaan audit adalah dokumen tertulis yang diterbitkan oleh lembaga audit, yang menginformasikan auditan bahwa audit akan dilaksanakan. Dokumen ini merupakan suatu dasar bagi tim audit utk melaksanakan audit dan mengumpulkan bukti audit. Bagian utama surat pemberitahuan pelaksanaan audit adalah; nama auditan, basis, ruang lingkup, isi dan pendekatan audit, tanggal dimulai & berakhirnya audit, nama &posisi tim audit dan sebagainya.

14 Overview Proses Audit Pemerintah
Secara keseluruhan, audit mempunyai tujuan : Untuk menyediakan informasi kepada para pengambil keputusan (pengguna laporan keuangan), dengan keyakinan yang memadai, apakah: laporan tersebut dapat diandalkan, pengendalian internal efektif, dan sesuai dgn undang-undang atau peraturan yang berlaku. Untuk mencapai tujuan ini, proses audit sektor publik terbagi menjadi empat tahap, yaitu: Merencanakan audit untuk memperoleh informasi yang relevan dengan cara yang paling efisien. Mengevaluasi efektivitas pengendalian internal auditan Menguji asersi yang berkaitan dengan laporan keuangan dan menguji ketaatan pada undang-undang atau peraturan yang mengikat. Melaporkan hasil audit

15 Tahap-tahap audit tersebut digambarkan sbb:
Tahap Perencanaan Tahap Perencanaan Tahap Pengendalian Intern Tahap Pengendalian Intern Tahap Pengujian Tahap Pengujian Tahap Pelaporan Tahap Pelaporan

16 Tahap Perencanaan Walaupun perencanaan berlangsung selama proses audit, tujuan dari tahap pendahuluan ini adalah: untuk mengidentifikasi area yang signifikan dan mendesain prosedur audit yang efisien.

17 Untuk mencapai tujuan tsb metodologi audit dibuat sedemikian rupa untuk:
Memahami operasi auditan termasuk sistem manajemen, dan faktor internal-eksternal yang mempengaruhi lingkungan operasi auditan Mengidentifikasi akun yang signifikan, aplikasi akuntansi, sistem manajemen keuangan, jumlah anggaran yang disetujui, dan peraturan yang mengatur operasi auditan. Menentukan keefektifan pengendalian sistem informasi Melaksanakan penilaian risiko tahap awal untuk mengidentifikasi area yang memiliki risiko yang tinggi, termasuk kemungkinan adanya kecurangan Merencanakan wilayah/lokasi auditan yang akan diperiksa

18 Tahap Mengevaluasi Pengendalian Internal
Tahap ini terdiri dari evaluasi dan pengujian pengendalian internal untuk mendukung kesimpulan audit mengenai pencapaian tujuan pengendalian internal yang diuraikan sebagai berikut: a). Keandalan laporan keuangan yaitu transaksi dicatat, diproses dan diikhtisarkan dengan benar, dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum b). Ketaatan terhadap undang-undang dan peraturan, yaitu transaksi dilaksanakan sesuai dengan (1) anggaran yang telah diotorisasi dan (2) undang-undang, peraturan dan kebijakan pemerintah lainnya Untuk mengevaluasi pengendalian internal, auditor melaksanakan: Identifikasi dan memahami pengendalian yang relevan dan menguji efektivitasnya.

19 Dalam tahap pengendalian internal terdapat petunjuk untuk:
Ketika hasil pengujian pengendalian internal adalah efektif, maka lingkup pengujian substantif akan dikurangi. Dalam tahap pengendalian internal terdapat petunjuk untuk: Menilai besarnya risiko pengendalian Memilih pengujian pengendalian Menentukan efektivitas pengendalian sistem informasi Menguji pengendalian internal, termasuk mengkoordinasikan pengujian pengendalian internal dengan tahap pengujian

20 Tahap Pengujian Asersi
Tujuan dari tahap ini adalah untuk Memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji yang material Menentukan apakah auditan taat pada undang-undang atau peraturan yang mengikat Menilai efektivitas pengendalian internal melalui pengujian pengendalian yang dikoordinasikan dengan pengujian lainnya Untuk mencapai tujuan tersebut, tahap ini berisi petunjuk untuk: Mendesain dan melaksanakan pengujian substantif, ketaatan dan pengendalian Mendesain dan mengevaluasi sampel audit Menghubungkan risiko dan materialitas dengan sifat, waktu dan luas pengujian substantif Mendesain pengujian multi tujuan yang menggunakan sampel umum untuk menguji pengendalian yang berbeda dan transaksi yang spesifik

21 Tahap Pelaporan Tahap ini menyelesaikan proses audit dengan menerbitkan informasi mengenai auditan berdasarkan hasil dari prosedur audit yang telah dilaksanakan pada tahapan sebelumnya. Laporan audit meliputi informasi mengenai Laporan keuangan beserta informasi tambahan lainnya Pengendalian internal Ketaatan terhadap undang-undang atau peraturan yang mengikat Untuk mencapai tujuan tersebut, tahap pelaporan berisi: petunjuk untuk membuat pendapat, kesimpulan tentang pengendalian internal, dan melaporkan temuan audit

22 Hubungan antara Auditor dan Auditan
Auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna mendapatkan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan (errors) maupun kecurangan (frauds). Auditor tidak bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna mendapatkan keyakinan (mutlak) bahwa terdapat salah saji baik yang disebabkan oleh kekeliruan maupun kecurangan yang tidak material terhadap laporan keuangan yang diperiksa. Berikut adalah penjelasan yang berhubungan dengan tanggung jawab auditor beserta istilah-istilah yang berkaitan dengan tanggung jawab auditor.

23 Salah Saji Material dan Tidak Material
Salah saji dianggap material : jika kombinasi antara kekeliruan dan kecurangan dalam laporan keuangan akan mengubah atau mempengaruhi keputusan pengguna laporan keuangan. Walaupun materialitas sulit untuk diukur, auditor bertanggung jawab untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tingkat materialitas sudah dicapai. Adalah hal yang memakan banyak biaya (atau bahkan tidak mungkin) bagi seorang auditor untuk menemukan semua kekeliruan dan kecurangan yang sifatnya tidak material.

24 Keyakinan yang Memadai
Keyakinan adalah ukuran tingkat keyakinan yang diperoleh seorang auditor pada akhir proses audit. Konsep keyakinan yg memadai tidak berarti auditor berperan sbg penjamin kebenaran suatu laporan keuangan. Ada beberapa alasan mengapa auditor bertanggung jawab untuk memperoleh keyakinan yang memadai bukan mutlak, yaitu: 1. Hampir semua bukti audit dihasilkan dari pengujian sampel dari populasi seperti piutang dan persediaan. Teknik sampel meliputi risiko tidak menemukan salah saji secara material. Selain itu, area lain perlu diuji seperti jenis, luas dan waktu pengujian. Proses evaluasi hasil pengujian memerlukan pertimbangan auditor. Walaupun auditor memiliki obyektivitas dan integritas yang tinggi, auditor dapat membuat kesalahan dan kekeliruan dalam membuat pertimbangan.

25 Keyakinan yang Memadai (lanjutan…)
Ada beberapa alasan mengapa auditor bertanggung jawab untuk memperoleh keyakinan yang memadai bukan mutlak, yaitu: 2. Laporan keuangan disusun berdasarkan estimasi kompleks yang mempunyai sifat ketidakyakinan dan dapat mempengaruhi peristiwa di masa mendatang. Akibatnya, auditor harus mendasarkan pertimbangannya pada bukti audit. 3. Auditor sulit untuk menemukan kecurangan dalam penyusunan laporan keuangan terutama jika terdapat kolusi antara pihak manajemen auditan.

26 Kekeliruan dan Kecurangan
Ada dua jenis salah saji yaitu : kekeliruan (errors) dan kecurangan (fraud). Kekeliruan adalah : salah saji yang tidak disengaja sedangkan kecurangan disengaja. Contoh kekeliruan : Salah menghitung besarnya uang lembur yang dihitung berdasarkan jam lembur pegawai.

27 Kekeliruan dan Kecurangan (lanjutan…)
Kecurangan sebagai: suatu tindakan kriminal yang dilakukan dengan upaya penipuan guna mendapatkan keuntungan dari sisi keuangan (Jack Bologna ) Kecurangan adalah: suatu salah saji atas suatu fakta bersifat material yang diketahui tidak benar atau disajikan dengan mengabaikan prinsip-prinsip kebenaran, dengan maksud menipu terhadap pihak lain dan mengakibatkan pihak lain tersebut dirugikan (Arthur W. Holmes dan David C. Burns) Sementara itu, ASOSAI mendefenisikan kecurangan meliputi : penyajian secara keliru dengan sengaja, fakta dan atau informasi penting, untuk memperoleh keuntungan illegal atau tidak semestinya.

28 Lanjutan… Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum kecurangan mencakup unsur-unsur: Terdapat salah saji (misrepresentation) Masa lampau (past) atau sekarang (present) Fakta bersifat material (material fact) Kesengajaan atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly) Dengan maksud (intent) menimbulkan reaksi dari suatu pihak Pihak yang dirugikan harus bereaksi (acted) terhadap salah saji tersebut Menimbulkan kerugian (detriment) suatu pihak.

29 Lanjutan… Association of Certified Fraud Examiners, sebuah organisasi yang bergerak pada pencegahan dan penanggulangan kecurangan di USA, mengkategorikan kecurangan menjadi tiga kelompok, yaitu: Kecuarangan Laporan Keuangan, adalah kecurangan yang dibuat oleh manajemen dalam bentuk salah saji material laporan keuangan yang akan merugikan pengguna laporan keuangan. Kecurangan laporan keuangan ini dapat bersifat keuangan maupun non-keuangan. Penyalahgunaan aset. Kecuarangan ini terbagi ke dalam kecurangan kas dan kecurangan atas persediaan dan aset lainnya. Korupsi. Kecurangan ini terdiri atas benturan kepentingan (conflict of interest), suap (bribery), pemeberian hadiah tidak legal (illegal gratuity) dan pemerasan (economic extortion).

30 Lanjutan… Terdapat dua jenis kecurangan, yaitu :
pencurian aktiva yang sering disebut penggelapan atau kecurangan pegawai dan pelaporan keuangan yang menyesatkan, yang sering disebut sebagai kecurangan auditan. Contoh pencurian aktiva adalah seorang bendaharawan mengambil gaji pegawai yang telah mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil. Contoh pelaporan keuangan yang menyesatkan adalah lebih saji yang disengaja dari harga kontrak pengadaan barang/jasa.

31 Standar Audit Standar auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia adalah sebagai berikut: a. Standar Umum Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama.

32 Standar lanjutan… b. Standar Pekerjaan Lapangan
Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit

33 Lanjutan… c. Standar Pelaporan
Laporan auditor menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan keuangan. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.

34


Download ppt "KARAKTERISTIK AUDIT PEMERINTAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google