Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Dr. drg. Theresia Ronny Andayani, MPH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Dr. drg. Theresia Ronny Andayani, MPH"— Transcript presentasi:

1 MEMBANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENINGKATAN EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI KERJA
Dr. drg. Theresia Ronny Andayani, MPH Direktur Agama, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Jakarta, 04 Desember 2014

2 SISTEMATIKA PAPARAN Pendahuluan
Revolusi Karakter Bangsa dalam Rancangan Awal RPJMN Revolusi Mental dalam Rancangan Awal RPJMN Peningkatan efisiensi dan efisiensi kerja, Permasalahan SDM Kesehatan Tantangan Dalam Pemenuhan SDM Kesehatan Arah Kebijakan Pemenuhan SDM Kesehatan

3 PENDAHULUAN

4 Latar Belakang (1) Indonesia dibangun di atas landasan kemajemukan agama, etnis, ras, budaya, dan adat istiadat, yang menuntut kesediaan untuk saling menerima keberadaan setiap kelompok di dalam masyarakat. Pendidikan kewargaan sangat penting untuk menumbuhkan sikap toleransi dan memperkuat nilai-nilai solidaritas sosial. Pendidikan kewargaan dapat mereduksi atau mengeliminasi potensi konflik sosial di dalam masyarakat majemuk. Pendidikan karakter sangat sentral dalam proses pembentukan kepribadian anak didik. Proses pendidikannya harus sedini mungkin. Pendidikan karakter dimulai dengan optimalisasi kecerdasan majemuk sangat diperlukan untuk membangun watak yang baik, memupuk mental yang tangguh, membina perangai yang lembut, dan menanamkan nilai-nilai kebajikan yang selaras dengan prinsip-prinsip moral dan etika yang hidup di dalam masyarakat. Dalam visi-misi Presiden terdapat 9 (sembilan) agenda prioritas yang biasa disebut dengan Nawa Cita. Cita ke 8 adalah Melakukan Revolusi Karakter Bangsa.

5 Latar Belakang (2) Dalam rangka melakukan revolusi karakter bangsa, tantangan yang dihadapi adalah menjadikan proses pendidikan sebagai sarana pembentukan watak dan kepribadian siswa yang matang dengan internalisasi dan pengintegrasian pendidikan karakter dalam kurikulum, sistem pembelajaran dan sistem penilaian dalam pendidikan. Penghayatan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan tampak mulai melemah, terutama di kalangan penduduk usia muda. Selain itu, jati diri sebagai bangsa majemuk juga mulai tergerus oleh kecenderungan sikap sektarian dan intoleran, serta penolakan atas fakta pluralitas sosial-budaya dan multikulturalisme di dalam masyarakat Terjadinya perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip moral dan etika sosial, seperti maraknya tindakan kekerasan, seperti perkelahian antarpelajar, tawuran, dan penganiayaan, serta perilaku tercela yang menjurus ke tindak kejahatan tingkat tinggi seperti kejahatan seksual dan pembunuhan, yang menyiratkan lemahnya kontrol terhadap sistem persekolahan.

6 REVOLUSI KARAKTER BANGSA DALAM Rancangan awal RPJMN 2015-2019

7 SASARAN (1) Meningkatnya kualitas pendidikan karakter untuk membina budi pekerti, membangun watak, dan menyembangkan kepribadian peserta didik. Meningkatnya kecerdasan (sosial) masyarakat melalui pendekatan stimulasi kognitif di setiap tahapan siklus hidup. Meningkatnya wawasan kebangsaan di kalangan anak-anak usia sekolah yang berdampak pada menguatnya nilai-nilai nasionalisme dan rasa cinta tanah air sebagai cerminan warga negara yang baik. Meningkatnya pemahaman mengenai pluralitas sosial dan keberagaman budaya dalam masyarakat, yang berdampak pada kesediaan untuk membangun harmoni sosial, menumbuhkan sikap toleransi, dan menjaga kesatuan dalam keanekaragaman Meningkatnya jaminan kualitas pelayanan pendidikan, tersedianya kurikulum yang andal, dan tersedianya sistem penilaian pendidikan yang komprehensif. Meningkatnya kualitas pengelolaan guru dengan memperbaiki distribusi dan memenuhi beban mengajar. Meningkatnya jaminan hidup dan fasilitas pengembangan ilmu pengetahuan dan karir bagi guru yang ditugaskan di daerah khusus. Meningkatnya dan meratanya ketersediaan dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan standar pelayanan minimal Tersusunnya peraturan perundangan terkait Wajib Belajar tanpa dipungut biaya.

8 SASARAN (2) Meningkatnya angka partisipasi pendidikan dasar, dan pendidikan menengah; Meningkatnya angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi sebesar 36,73 persen; Meningkatnya angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan meningkatnya angka melanjutkan; Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antarkelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara wilayah perkotaan dan perdesaan, dan antardaerah. Meningkatnya aktivitas riset dan pengembangan ilmu dasar dan ilmu terapan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, serta mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Meningkatnya lulusan-lulusan perguruan tinggi yang berkualitas, menguasai teknologi, dan berketerampilan sehingga lebih cepat masuk ke pasar kerja. Meningkatnya budaya produksi sehingga lebih kuat dari budaya konsumsi. Meningkatnya budaya inovasi di masyarakat.

9 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Mengembangkan pendidikan kewargaan di sekolah untuk menumbuhkan jiwa kebangsaan, memperkuat nilai-nilai toleransi, menumbuhkan penghargaan pada keragaman sosial-budaya, memperkuat pemahaman mengenai hak-hak sipil dan kewargaan, serta tanggung jawab sebagai warga negara yang baik (good citizen), melalui: Penguatan pendidikan kewargaan yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan (PKN, IPS [sejarah, geografi, sosiologi/antropologi], bahasa Indonesia); Penguatan pendidikan karakter pada anak-anak usia sekolah pada semua jenjang pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai moral, akhlak, dan kepribadian peserta didik dengan memperkuat pendidikan karakter yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran; dan Penyelenggaraan pendidikan kewargaan melalui organisasi sosial-kemasyarakatan yang berorientasi untuk memperkuat wawasan kebangsaan di kalangan warga negara dalam rangka meneguhkan jati diri bangsa melalui pemahaman mengenai nilai-nilai multikulturalisme dan penghormatan pada kemajemukan sosial. Pendekatan stimulasi kognitif pada setiap tahap siklus kehidupan.

10 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Memperkuat jaminan kualitas (quality assurance) pelayanan pendidikan, melalui: pemantapan penerapan SPM untuk jenjang pendidikan dasar dan penerapan SPM jenjang pendidikan menengah sebagai upaya untuk mempersempit kesenjangan kualitas pelayanan pendidikan antar satuan pendidikan dan antardaerah; penguatan proses akreditasi untuk satuan pendidikan negeri dan swasta, peningkatan kapasitas pemerintah kab/kota dan satuan pendidikan untuk mempercepat pemenuhan SPM. Memperkuat kurikulum dan pelaksanaannya, antara lain melalui: Pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran berbasis stimulasi kognitif sesuai perkembangan otak. Evaluasi pelaksanaan kurikulum secara ketat, komprehensif dan berkelanjutan; Penyeimbangan muatan lokal dan nasional dalam kurikulum dalam rangka membangun pemahaman yang hakiki terhadap ke-Bhineka Tunggal Ika; Penyediaan dukungan materi pelatihan secara online untuk membangun jaringan pertukaran materi pembelajaran dan penilaian antar guru; dan Peningkatan kualitas pembelajaran matematika, sains, dan literasi sebagai kemampuan dasar yang sangat dibutuhkan siswa dalam kehidupan keseharian dan untuk dapat berpartisipasi dalam bermasyarakat yang dilakukan secara responsif gender.

11 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Membangun sistem penilaian pendidikan yang komprehensif dan kredibel, melalui: Evaluasi mekanisme penilaian hasil belajar siswa sebagai dasar pengembangan sistem penilaian hasil belajar siswa yang lebih komprehensif, akuntabel, dan berkeadilan; Peningkatan kredibilitas sistem penilaian hasil belajar siswa dan pemanfaatan hasil ujian untuk pemantauan dan pengendalian mutu pendidikan; Penguatan lembaga penilaian pendidikan yang independen dan kredibel; Pengembangan sumberdaya lembaga penilaian pendidikan di pusat dan daerah; Evaluasi hasil pendidikan secara holistik mengacu pada kecerdasan majemuk Memberikan jaminan hidup dan fasilitas yang memadai bagi guru yang ditugaskan di daerah terpencil dalam upaya pengembangan keilmuan serta promosi kepangkatan karir, melalui: Penyediaan tunjangan khusus untuk guru yang bertugas di daerah khusus Penyediaan rumah dinas untuk guru yang bertugas di daerah khusus sesuai dengan kewenangan. 6.

12 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru, melalui: Pengembangan kapasitas pemerintah kab/kota untuk mengelola perekrutan, penempatan dan peningkatan mutu guru secara efektif dan efisien; Penegakan aturan dalam pengangkatan guru baik untuk guru negeri yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota maupun guru swasta yang dilakukan oleh sekolah/madrasah berdasarkan kriteria mutu yang ketat dan kebutuhan aktual di kabupaten/kota; Melanjutkan upaya untuk memenuhi hak seluruh penduduk mendapatkan layanan pendidikan dasar berkualitas, melalui: Peningkatan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu, di daerah pascakonflik, etnik minoritas dan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal; Penyediaan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus termasuk melalui pemberian ruang lebih besar bagi masyarakat dalam menjalankan model pembelajaran mandiri (informal, non-formal) dalam mengembangkan sekolah berbasis komunitas;

13 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Melakukan investasi secara signifikan untuk jenjang pendidikan menengah dalam rangka meningkatkan akses yang berkualitas, melalui: Peningkatan ketersediaan SMA/SMK/MA di kecamatan-kecamatan yang belum memiliki satuan pendidikan menengah, melalui pembangunan USB, penambahan RKB, dan pembangunan SMP/MTs-SMA/MA satu atap; Pemberian dukungan pemerintah untuk anak dari keluarga miskin untuk mengurangi kesenjangan partisipasi pendidikan menengah melalui bantuan siswa miskin; Penyediaan layanan khusus pendidikan menengah terutama untuk memberi akses bagi anak yang tidak bisa mengikuti pendidikan reguler; Meningkatkan pemerataan akses pendidikan tinggi, melalui: Peningkatan daya tampung perguruan tinggi sesuai dengan pertambahan jumlah lulusan sekolah menengah; Peningkatan pemerataan pendidikan tinggi melalui peningkatan efektivitas affirmative policy: penyediaan beasiswa khususnya untuk masyarakat miskin dan penyelenggaraan pendidikan tinggi jarak jauh yang berkualitas; dan Penyediaan biaya operasional untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perguruan tinggi.

14 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, melalui strategi: Peningkatan anggaran penelitian dan merancang sistem insentif untuk mendukung kegiatan riset inovatif; Peningkatan infrastruktur iptek di perguruan tinggi. Meningkatkan relevansi dan daya saing pendidikan tinggi, melalui strategi: Pengembangan jurusan-jurusan inovatif sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan industri, disertai peningkatan kompetensi lulusan berdasarkan bidang ilmu yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja; Penguatan kerjasama perguruan tinggi dan dunia industri untuk kegiatan riset dan pengembangan; Pengembangan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan yang terintegrasi di dalam mata kuliah, dengan menjalin kerjasama dengan dunia usaha/dunia industri. Meningkatkan tata kelola kelembagaan perguruan tinggi, melalui strategi: Peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran, dengan pendekatan penganggaran berdasarkan mata anggaran (itemized budget), agar perguruan tinggi lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan program-program akademik dan riset ilmiah.

15 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Meningkatkan pemasyarakatan budaya produksi, melalui: Peningkatan pemahaman bahwa konsumsi yang berlebihan (excessive consumption) tidak baik. Penyebaran pengetahuan teknik-teknik pembuatan barang dan jasa yang dapat dilakukan sendiri baik melalui jalur pendidikan maupun melalui pemasyarakatan sehingga terbangun budaya swadesi atau yang saat ini populer dengan sebutan Do It Yourself (DIY). Meningkatkan iklim yang kondisif bagi inovasi melalui: Pemberian penghargaan bagi temuan-temuan baru antara lain dengan penegakan hak kekayaan intelektual dan berbagai penghargaan sosial lainnya; Peningkatan pemahaman masyarakat atas sifat acak (randomness) dari setiap kejadian agar terbangun kemampuan mengantisipasi kejadian-kejadian yang bersifat acak (calculated risk) yang pada akhirnya mendorong daya kreasi. Penyediaan ruang publik yang mendorong kreatifitas dan yang memfasilitasi pengwujudan ide kreatif ke dalam bentuk barang, audio, visual, grafis, koreografi, dan lain-lain. 15. Membangun ilngkungan untuk mendukung pembangunan karakter bangsa di rumah di sekolah, dan di masyarakat sebagai bentuk collective action.

16 REVOLUSI MENTAL dalam rancangan awal rpjmn 2015-2019

17 Pengantar Revolusi Mental pada dasarnya dimaksudkan untuk:
Mencapai tujuan utama pembangunan nasional, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia. Dapat dimaknai sebagai suatu pendekatan dalam mengejawantahkan cita-cita luhur para pendiri bangsa, yang tertuang di dalam preambul UUD 1945 yaitu mencerdasakan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Untuk membangkitkan kesadaran bahwa bangsa Indonesia memiliki kekuatan besar untuk berprestasi tinggi, produktif, dan berpotensi menjadi bangsa maju dan modern. Untuk mengubah cara pandang, pikiran, sikap, perilaku yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan, sehingga Indonesia menjadi bangsa besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Revolusi Mental mengandung nilai-nilai esensial yang harus diinternalisasi baik pada setiap individu maupun bangsa, yaitu: etos kemajuan, etika kerja, motivasi berprestasi, disiplin, taat hukum dan aturan, berpandangan optimistis, produktif-inovatif-adaptif, kerja sama dan gotong royong, dan berorientasi pada kebajikan publik dan kemaslahatan umum. Revolusi Mental harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh bangsa dengan memperkuat peran semua institusi pemerintahan dan pranata sosial-budaya yang ada di masyarakat (keluarga, institusi sosial-masyarakat, sampai dengan lembaga-lembaga negara) Untuk itu, bangsa Indonesia perlu mengidentifikasi potensi dan kekuatan untuk dijadikan modal dasar pembangunan.

18 Permasalahan dan Isu Strategis
Identifikasi isu-isu strategis dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian: Kemandirian ekonomi Kedaulatan politik Kepribadian dalam kebudayaan

19 Sasaran Meningkatnya kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing, yang ditandai oleh mantapnya kedaulatan energi dan ketahanan pangan, berkembangnya ekonomi dan industri kreatif dan manufaktur, serta terlindunginya ekonomi rakyat (e.g. ekonomi subsisten, ekonomi sektor informal), untuk menjaga kelangsungan kehidupan masyarakat. Berkembangnya ekonomi nasional yang bertumpu pada budaya maritim, yang ditandai oleh optimalnya pemanfaatan potensi laut dan pariwisata bahari, berkembangnya perdagangan internasional melalui jalur laut, serta terbangunnya poros maritim dunia melalui kemitraan antarnegara yang saling menguntungkan. Meningkatnya produktivitas bangsa yang tercermin pada meningkatnya aktivitas ekonomi dan industri, yang tidak lagi bertumpu pada eksplorasi sumber daya alam yang bersifat ekstraktif, serta menguatnya internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat di kalangan pelaku ekonomi, pemerintah, dan masyarakat. Meningkatnya kedaulatan politik melalui pemantapan proses konsolidasi demokrasi yang ditandai oleh meningkatnya peran dan kapasitas lembaga demokrasi, jaminan kebebasan sipil dan hak-hak politik termasuk keterwakilan perempuan, dan meningkatnya partisipasi politik rakyat, terutama dalam proses pengambilan keputusan politik dan perumusan kebijakan publik.

20 Sasaran Efektifnya penegakan hukum dan meningkatnya budaya hukum dalam bentuk kepatuhan pada hukum dan aturan, serta munculnya kesadaran dan ketaatan dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan oleh aparat dan lembaga peradilan yang berintegritas, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan birokrasi pemerintahan dan layanan perizinan yang ditandai oleh tumbuhnya budaya pelayanan (service culture), yang berorientasi pada pelayanan prima dan transparan, yang berdampak pada peningkatan efisiensi dan kepuasan masyarakat. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penguatan karakter bangsa dan nilai-nilai luhur budaya Nusantara (e.g. gotong royong, toleransi, solidaritas, harmoni) berdasarkan falsafah Pancasila, untuk menegaskan identitas nasional dan meneguhkan jati diri bangsa. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang unggul, maju, mandiri, berakhlak mulia, berbudaya, dan berkeadaban, yang ditandai oleh tumbuhnya etos untuk maju dan motivasi berprestasi serta menguatnya etika kerja untuk mencapai kinerja tinggi di berbagai bidang kehidupan di masyarakat. Meningkatnya partisipasi publik dalan berbagai kegiatan untuk menggerakkan agenda revolusi mental, yang berbasis pada kelompok-kelompok strategis di masyarakat dan pelibatan lembaga publik yang berpengaruh, seperti pejabat publik, pelaku usaha, organisasi sosial, asosiasi profesi, lembaga dan pemangku adat, tokoh agama, dan pemuka masyarakat.

21 Arah Kebijakan dan Strategi
Peningkatan kemandirian bangsa yang ditandai oleh tegaknya kedaulatan politik, ekonomi yang berdikari, dan kuatnya kepribadian bangsa yang bersumber dari nilai-nilai luhur budaya nasional (e.g. gotong royong, toleransi, harmoni, kesetiakawanan) untuk mengembangkan budaya pelayanan, melalui: Peningkatan kemandirian ekonomi nasional melalui pemberian akses yang merata ke sumber daya ekonomi bagi seluruh masyarakat, sejalan dengan pengembangan ekonomi berbasis maritim dengan penerapan doktrin poros maritim dunia, yang didukung oleh pengelolaan energi dan pangan melalui hilirisasi produk-produk pertanian (pangan) dan pengolahan minyak bumi dan hasil tambang, untuk menjamin kelangsungan hidup masyarakat. Pemberdayaan pelaku usaha kecil-menengah, ekonomi dan industri kreatif, ekonomi rakyat dan ekonomi subsisten, dengan meningkatkan pemerataan peluang dalam pengembangan ekonomi dan distribusi aset-aset produktif yang adil. Penguatan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat di kalangan pelaku ekonomi, pemerintah dan masyarakat untuk mencegah praktik monopoli yang menyebabkan kegiatan usaha tidak sehat dan ekonomi tidak efisien melalui: pendidikan formal dan informal untuk mendorong internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat, penyusunan peraturan perundangan sebagai landasan hukum dalam pengembangan kebijakan, serta pembentukan mekanisme harmonisasi kebijakan persaingan usaha yang sehat. Peningkatan emansipasi sosial dengan pemenuhan hak-hak dasar warga negara, penghormatan hak-hak sipil dan kebebasan politik, serta peningkatan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan politik dan perumusan kebijakan publik. Peningkatan penegakan hukum dan aturan secara konsisten dan berintegritas untuk menciptakan ketertiban sosial, serta pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan layanan perizinan yang bersih, transparan, dan akuntabel, yang sejalan dengan pengembangan budaya pelayanan.

22 Arah Kebijakan dan Strategi
Peningkatan pendidikan yang berkualitas untuk melahirkan manusia-manusia unggul, yang mampu mengembangkan kebudayaan, daya cipta dan kreativitas, daya saing, serta merancang masa depan bangsa yang maju, modern, dan mandiri. Peningkatan kualitas lembaga pendidikan (sekolah dan unversitas) sebagai sarana dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), yang tercermin pada proses pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan iptek dan pengembangan bahasa asing (e.g. Inggris, Arab, Mandarin, Jepang, Prancis, Jerman) sebagai instrumen untuk mengakses sumber-sumber ilmu pengetahuan dan membangun peradaban modern. Peningkatan kesadaran masyarakat akan kemajemukan yang menuntut setiap warga negara hidup rukun, toleran, gotong royong, dan menjaga hubungan sosial yang harmonis, dengan menghargai perbedaan suku, agama, bahasa, adat istiadat, agar tercipta keutuhan, persatuan, dan kesatuan dalam kebhinnekaan. Pengembangan karakter dan jati diri bangsa yang tangguh, berakhlak mulia, berbudaya, dan beradab, serta berdaya saing, dan dinamis, yang dilandasi oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berdasarkan Pancasila. Pencanangan proyek percontohan dalam bentuk Komunitas Berkarakter sebagai “kantung-kantung perubahan,” untuk mengawali gerakan nasional kampanye revolusi mental di kalangan aparatur negara, pengelola BUMN/BUMD, dan masyarakat umum. Peningkatan kampanye publik melalui berbagai media (e.g. film, sastra, iklan layanan masyarakat), untuk menumbuhkan etos, semangat berkarya, daya juang, sikap antikorupsi, orientasi mencari ilmu, hidup toleran dan menjaga harmoni sosial di dalam masyarakat majemuk.

23 Lintas Bidang Pelaksanaan Revolusi Mental
Bidang Pendidikan: Lembaga pendidikan (sekolah dan universitas) berperan dalam melahirkan manusia-manusia unggul, mengedepankan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat, yang mampu mengembangkan kebudayaan, memupuk kreativitas, dan merancang masa depan bangsa yang maju dan modern. Pendidikan penting untuk mewujudkan insan cerdas, berkepribadian, dan berwatak melalui pendidikan karakter yang terintegrasi ke semua mata pelajaran yang relevan, dengan menjadikan guru sebagai role model. Pendidikan menjadi medium bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kemampuan keberaksaraan (literacy & scientific knowledge).

24 Lintas Bidang Pelaksanaan Revolusi Mental
Bidang Kebudayaan: Institusi kebudayaan menjadi kekuatan penggerak untuk mengembangkan daya cipta kebudayaan dan membangun peradaban unggul. Melalui institusi kebudayaan, perlu ditingkatkan pemanfaatan cultural capital dalam wujud sistem pengetahuan, sistem nilai dan norma sosial, sistem hukum, kearifan lokal, pranata sosial-budaya-ekonomi untuk meningkatkan produktivitas, mencapai prestasi tinggi, dan meraih kemajuan.

25 Lintas Bidang Pelaksanaan Revolusi Mental
Bidang Politik: Institusi politik diperkuat dengan memantapkan pelembagaan demokrasi dan mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Praktik politik harus berorientasi pada kebajikan publik dan kemaslahatan umum, yang berbasis pada nilai-nilai keadaban publik. Jalan politik harus menekankan hal-hal pokok, yaitu: Penyelenggaraan negara berorientasi pada kepentingan publik dan diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan umum; Praktik politik berlandaskan kebajikan publik, etika, dan moralitas, yang tercermin pada proses politik yang baik serta memperhatikan perbaikan sistem pemilu dan keterwakilan perempuan; Paktik politik tidak berbasis transaksi ekonomi-politik yang berbuah korupsi; Tata kelola pemerintahan dan layanan perizinan yang bersih (antikorupsi), transparan, dan akuntabel; dan Birokrasi pemerintahan efisien dan pelayanan publik memuaskan.

26 Lintas Bidang Pelaksanaan Revolusi Mental
Bidang Hukum: Pemangku kepentingan harus mendorong proses reformasi sistem dan lembaga peradilan, untuk menopang proses penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya sehingga dapat menjamin tegaknya keadilan. Keberhasilan reformasi hukum dan peradilan ditandai, antara lain, oleh: Penegakan hukum tegas dan berprinsip imparsialitas untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat; Hukum berpihak dan tunduk pada kebenaran, dan dijalankan dengan prinsip equality before the law; Lembaga peradilan dan aparat penegak hukum berintegritas (antikorupsi), profesional, terpercaya, dan akuntabel; dan Integritas, etika profesi, dan moralitas menjadi sandaran tertinggi dalam proses penegakan hukum.

27 Lintas Bidang Pelaksanaan Revolusi Mental
Bidang Ekonomi: Pengembangan ekonomi nasional berbasis maritim untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan kekayaan laut, dengan memperkuat budaya maritim (e.g. mentalitas tangguh dalam menjawab tantangan di medan laut, sikap pemberani, dan penegasan identitas sebagai bangsa bahari). Selain itu, pemberdayaan pelaku usaha kecil-menengah, ekonomi dan industri kreatif, ekonomi rakyat dan ekonomi subsisten, dengan pemberian akses yang merata ke sumber daya ekonomi dan distribusi aset-aset produktif yang adil, untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Di bidang ekonomi, para pemangku kepentingan harus mendorong semua pihak agar aset nasional digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sehingga harus inklusif, mengedepankan kepentingan nasional, dan mengutamakan kepentingan umum dan manfaat bagi masyarakat luas, bukan untuk golongan atau kelompok kecil masyarakat. Selain itu, juga perlu menyusun kebijakan dan kegiatan yang dapat mendorong perilaku ekonomi yang bersaing secara sehat dan berkeadilan dengan tetap mengutamakan penggunaan potensi sumber daya lokal dan ramah terhadap lingkungan.

28 Lintas Bidang Pelaksanaan Revolusi Mental
Bidang Sosial: Perkuatan peran lembaga dan/atau perseorangan yang menjadi sumber daya sosial: organisasi masyarakat sipil, lembaga agama, organisasi sosial-keagamaan, lembaga kesejahteraan sosial, pekerja sosial masyarakat, dan institusi keluarga, agar dapat berperan dalam proses sosialisasi nilai, etika, moral, dan pembinaan akhlak mulia, serta mengembangkan karakter individu dan karakter bangsa yang kuat. Selain itu, lembaga penyiaran harus menjalankan peran dalam pengendalian dan penyaringan muatan tayangan dan pemberitaan di media publik. Adapun agen media publik (cetak, elektronik, online) didorong untuk berkontribusi terhadap kampanye publik dalam rangka membangun masyarakat berbudaya dan berkeadaban yang berbasis pada nilai-nilai kesetiakawanan sosial, solidaritas, keadaban, kebajikan dan moralitas publik.

29 Peningkatan efisiensi dan efisiensi kerja

30 PERMASALAHAN SDM KESEHATAN (1)
Permasalahan di ketenagaan kesehatan terjadi pada sisi produksi dan ketersediaan, persebaran dan penempatan, dan mutu dan kinerja. Walaupun jumlah tenaga kesehatan di Indonesia terus meningkat, namun baik di tingkat populasi maupun di fasilitas pelayanan kesehatan, jumlah tenaga kesehatan masih belum memadai untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Saat ini, secara nasional 13,7 tenaga dokter melayani per penduduk, sementara target yang ingin dicapai pada tahun 2019 adalah sekitar 45 per penduduk. Kekurangan juga terjadi untuk tenaga kesehatan lain. Status ketersediaan tahun 2013 dan target tahun 2019 dalam (rasio per penduduk) adalah dokter gigi status 4,3 target 13, perawat status 89,9 target 180, dan bidan status 49,9 target 120. Kekurangan tenaga kesehatan juga terjadi di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan. Menurut data PPDSMK Kemkes pada bulan Desember 2013, kekurangan tenaga kesehatan di rumah sakit mencapai 29 persen untuk spesialis anak, 27 persen untuk spesialis kandungan, 32 persen untuk spesialis bedah dan 33 persen untuk penyakit dalam. Dalam angka absolut berdasarkan data BPPSDMK, pada tahun 2012 rumah sakit mengalami kekurangan perawat, bidan, dokter, tenaga farmasi, dan spesialis penyakit dalam.

31 PERMASALAHAN SDM KESEHATAN (2)
Permasalahan mendasar lain dalam ketenagaan adalah kurang meratanya persebaran tenaga kesehatan, sehingga banyak daerah-daerah terutama perdesaan dan DTPK yang tidak memiliki tenaga kesehatan yang memadai. Secara nasional, 4,2 persen pelayanan kesehatan dasar di puskesmas tidak dilakukan oleh tenaga dokter. Kekurangan dokter terutama pada provinsi di Indonesia Bagian Timur seperti Papua (32 persen), Papua Barat (16,3 persen) dan Maluku Utara (14,9 persen). Beberapa jenis tenaga kesehatan belum dapat dihasilkan secara reguler seperti tenaga promosi kesehatan dan dokter layanan primer. Selain itu mutu tenaga kesehatan, terutama lulusan baru masih belum memiliki kompetensi sesuai standar. Persentase lulusan tenaga kesehatan yang lolos uji kompetensi adalah perawat 63,0 persen, D3 keperawatan 67,5 persen, D3 kebidanan 53,5 persen, dokter 71,3 persen, dan dokter gigi 76,0 persen. Pada tahun 2012, hanya 52 persen institusi pendidikan tenaga kesehatan yang terakreditasi secara valid, sementara selebihnya tidak terakreditasi atau akreditasinya telah kadaluarsa. Dalam hal rekruitmen, khususnya untuk tenaga kesehatan publik di daerah, keterbatasan formasi dan sistem rekrutmen yang tidak standar antar daerah menyebabkan distribusi yang tidak merata serta perekrutan PTT belum didukung sepenuhnya dengan regulasi.

32 TANTANGAN DALAM PEMENUHAN SDM KESEHATAN
Tantangan utama dalam pemenuhan tenaga kesehatan adalah menjamin kecukupan dengan meningkatan keselarasan dalam produksi, penyebaran dan penempatan tenaga kesehatan serta kualitas dan kinerja tenaga kesehatan. Dari sisi produksi tantangannya adalah meningkatkan jumlah tenaga kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan pada fasilitas pelayanan kesehatan dan pada populasi umum yang terus meningkat karena meningkatnya jumlah penduduk, perubahan pola penyakit serta pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan perekrutan; persebaran dan retensi tenaga kesehatan termasuk melalui pengembangan sistem karir dan perjenjangan serta insentif finansial dan non-finansial terutama untuk pemenuhan tenaga kesehatan di daerah DPTK.

33 ARAH KEBIJAKAN PEMENUHAN SDM KESEHATAN
Meningkatkan Ketersediaan, Penyebaran, dan Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan melalui: Pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dengan prioritas di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) melalui penempatan tenaga kesehatan yang baru lulus (affirmative policy); Peningkatan mutu tenaga kesehatan melalui peningkatan kompetensi, pelatihan, dan sertifikasi seluruh jenis tenaga kesehatan; Peningkatan kualifikasi tenaga kesehatan termasuk pengembangan dokter spesialis dan dokter layanan primer; Pengembangan insentif finansial dan non-finansial bagi tenaga kesehatan; serta Pengembangan sistem pendataan tenaga kesehatan dan upaya pengendalian dan pengawasan tenaga kesehatan.

34 Bidang Kesehatan Pendekatan stimulasi kognitif di setiap tahapan siklus hidup dilakukan untuk membentuk sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berkualitas, dan berkarakter. Pendekatan stimulasi kognitif dilakukan secara holistik, integratif, dan prakarsa bersama (collective action) diawali dengan pola asuh dan pendidikan di rumah, sekolah, dan masyarakat. Pendekatan stimulasi kognitif pada periode kritis (1000 hari kehidupan) dan periode sensitif (sampai usia 6 tahun) harus dilakukan secara tepat dan efektif . Dalam hal penyelenggaraannya dapat dilakukan di berbagai fasilitas seperti Taman Pengasuhan Anak (TPA), BKB, kelas ibu hamil, POS PAUD, dan lain-lain.

35 SDM Sehat, Cerdas, Berkualitas

36 TERIMA KASIH


Download ppt "Dr. drg. Theresia Ronny Andayani, MPH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google