Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kepala Biro Perencanaan & Anggaran BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kepala Biro Perencanaan & Anggaran BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN"— Transcript presentasi:

1 Kepala Biro Perencanaan & Anggaran BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA SEKRETARIAT JENDERAL TINDAK LANJUT PENGHEMATAN ANGGARAN PERJALANAN DINAS/ MEETING KONSINYERING KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2015 Jakarta, 4 Desember 2014 Disampaikan oleh : Dr. Slamet , MHP Kepala Biro Perencanaan & Anggaran BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN

2 DASAR HUKUM Arahan Presiden Republik Indonesia tanggal 24 Nopember 2014 dengan para Gubernur seluruh Indonesia di Istana Bogor untuk melakukan penghematan anggaran perjalanan dinas/ meeting konsinyering KL tahun 2015 dalam rangka peningkatan kualitas belanja negara Tahun 2015; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2014 tentang Peningkatan efektifitas dan efisiensi Kerja Aparatur Negara. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/ Rapat di Luar kantor. Surat Menteri Keuangan Nomor S-794/MK.02/2014 tentang tindak lanjut penghematan anggaran perjalanan dinas/meeting konsinyering K/L Tahun 2015.

3 SURAT EDARAN MENPAN & RB NO
SURAT EDARAN MENPAN & RB NO. 10/2014 TENTANG PENINGKATAN EFEKTIFITAS DAN EFISIENSI KERJA APARATUR NEGARA Point No. 3 : Melakukan penghematan thd anggaran belanja barang dan belanja pegawai, dengan cara : Membatasi perjalanan dinas Membatasi kegiatan rapat di luar kantor dgn memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor Membatasi pengadaan barang/ jasa baru sesuai kebutuhan Mendayagunakan fasilitas kantor atau memanfaatkan fasilitas kantor instansi lain.

4 SURAT EDARAN MENPAN & RB NO
SURAT EDARAN MENPAN & RB NO. 11/2014 TENTANG PEMBATASAN KEGIATAN PERTEMUAN/ RAPAT DI LUAR KANTOR Menghentikan recana kegiatan konsinyering/ FGD & rapat2 teknis lainnya di luar kantor, seperti : di hotel/villa/cottage/resort, selama tersedia fasilitas ruang pertemuan di lingkungan instansi pemerintah masing2 atau instansi pemerintah di wilayahnya yg memadai.  Terakhir 30 November 2014. Melakukan evaluasi thd pelaksanaan pembatasan kegiatan pertemuan/ rapat diluar kantor di lingkungan instansi masing2 secara berkala setiap 6 bulan & melaporkannya ke KemenPAN RB

5 ALOKASI PENGHEMATAN ANGGARAN PERJADIN/ MEETING KONSINYERING KEMENKES TAHUN 2015 (Lampiran Surat Menkeu No. S-794/MK.02/2014) Tanggal 1 Desember 2014 KETERANGAN JUMLAH (Rp) ALOKASI TAHUN 2015 PENGHEMATAN (0,49 %) ALOKASI SETELAH PENGHEMATAN

6 KRITERIA TEMPAT RAPAT DALAM RANGKA PENGHEMATAN ANGGARAN T.A 2015 (1)
Dalam Kantor Peserta Orang; Rapat Koordinasi yang melibatkan unit utama/satker/daerah/KL lainnya; Rapat internal satker yang hanya melibatkan stafnya (bisa lebih >50 Orang) 2. Aula/Bapelkes/Pusat Pelatihan Peserta Orang; Rapat Koordinasi yang melibatkan unit /daerah/KL lainnya; Integrasi pelaksanaan pertemuan (penginapan dan ruang pertemuan)

7 KRITERIA TEMPAT RAPAT DALAM RANGKA PENGHEMATAN ANGGARAN T.A 2015 (2)
Luar Kantor /Hotel Peserta > 300 Orang; Rapat Koordinasi yang melibatkan unit /daerah/KL lainnya; Pertemuan skala LN yg pesertanya Menkes/ Pejabat Negara lain ruang pertemuan dan penginapan harus terintegrasi; Keterbatasan Ruang pertemuan dan penginapan; Dilakukan efisien dan selektif dengan berpedoman pada peraturan yang ada dan memperhatikan ketersediaan anggaran.

8 PEMBATASAN JENIS RAPAT DALAM RANGKA PENGHEMATAN ANGGARAN T.A 2015
Penyusunan NSPK Dilaksanakan di dalam kantor dgn tahapan yg fokus (Persiapan, konten, finalisasi). Membatasi kegiatan workshop, seminar, FGD, rapat2 teknis, dan sejenisnya Membatasi rapat - rapat bersifat nasional

9 JENIS PERJALANAN DINAS YANG BERSIFAT URGENT DAN TIDAK TERMASUK DALAM KRITERIA PENGHEMATAN
Perjalanan Dinas TKHI dan PPIH Ke Arab Saudi, termasuk persiapan operasional pra, penyelenggaraan dan pasca haji; Perjalanan Dinas Penempatan/penarikan PTT; Partisipasi dalam Persidangan/Pertemuan Kerjasama Kesehatan Bilateral/Multilateral; Audit/Pengawasan pelaksanaan anggaran, program dan kegiatan/ Reviu dan Penelitian Anggaran; Pembinaan & evaluasi yang bersifat selektif  direkomendasikan berupa monev terpadu dengan template yang seragam; Perjadin dalam rangka fokus prioritas Kementerian Kesehatan (SANGAT SELEKTIF)

10 PRIORITAS KEMENTERIAN KESEHATAN YANG TIDAK TERMASUK DALAM KRITERIA PENGHEMATAN
Program yang secara langsung mendukung visi dan misi Presiden; Program Prioritas Nasional RPJMN; Bagian Anggaran Fungsi Pendidikan; Belanja mengikat (gaji dan operasional mengikat).

11 PERJADIN DALAM RANGKA FOKUS PRIORITAS PER - PROGRAM

12 PERJALANAN DINAS PRIORITAS SETJEN TA 2015
NO KEGIATAN KETERANGAN 1 Pelayanan Kesehatan Haji PELAKSANAAN PERJADIN & RAPAT DILAKSANAKAN SESUAI KETENTUAN - Perjalanan Dinas TKHI dan PPIH Ke Arab Saudi, termasuk persiapan operasional pra, penyelenggaraan dan pasca haji - Rekruitmen, pembekalan TKHI/PPIH, bimbingan teknis, pengendalian faktor risiko dll 2 Reviu dan penelitian pagu anggaran Tahun 2016 3 Reviu dan penelitian alokasi anggaran Tahun 2016 4 RAKERKESNAS 5 RAKORPOP 6 Rakontek DAK 7 Perjalanan Dinas Penempatan/penarikan PTT Lintas Propinsi dan Petugas Pembayar/Narasumber Pembekalan/Pendamping 8 Partisipasi dalam Persidangan/ Pertemuan Kerjasama Kesehatan Bilateral/ Multilateral 9 Koordinasi implementasi JKN : monev pelaksanaan, sosialisasi, penanganan keluhan JKN, dll 10 Pelaksanaan Penggalangan komitmen dengan Pemerintah daerah dalam Mendukung Percepatan AKI dan AKB 11 Persiapan Sail Tomini

13 PERJALANAN DINAS PRIORITAS DITJEN BUK TA 2015
NO KEGIATAN KETERANGAN 1 Perjalanan Dinas dalam rangka Surveyor Akreditasi PELAKSANAAN PERJADIN & RAPAT DILAKSANAKAN SESUAI KETENTUAN 2 Penguatan Regionalisasi Sistem Rujukan dan pembinaan teknis sistem rujukan 3 Pembinaan Teknis Sistem Rujukan 4 Dukungan Sail 2015 5 Bimtek RS Bergerak dan RS Pratama 6 Pembinaan di Bidang Yankes DTPK 7 Monev Supply Side

14 PERJALANAN DINAS PRIORITAS DITJEN BG-KIA TA 2015
NO KEGIATAN KETERANGAN 1 Evaluasi dan sosialisasi BOK PELAKSANAAN PERJADIN & RAPAT DILAKSANAKAN SESUAI KETENTUAN 2 Pelaksanaan binwas dalam percepatan pencapaian MDGs

15 PERJALANAN DINAS PRIORITAS DITJEN PP & PL TA 2015
NO KEGIATAN KETERANGAN 1 Perjadin dalam rangka pelaksanaan pencegahan & pengendalian penyakit (pelaksanaan program) seperti: penemuan kasus, pengendalian penderita, TOT pengendalian, pembinaan program PELAKSANAAN PERJADIN & RAPAT DILAKSANAKAN SESUAI KETENTUAN

16 PERJALANAN DINAS PRIORITAS LITBANGKES TA 2015
NO KEGIATAN KETERANGAN 1 Perjadin dalam rangka Riset Kesehatan Nasional PELAKSANAAN PERJADIN & RAPAT DILAKSANAKAN SESUAI KETENTUAN 2 Perjadin dalam rangka pengumpulan data

17 PERJALANAN DINAS PRIORITAS DITJEN BINFAR 2015
NO KEGIATAN KETERANGAN 1 Penguatan Pelayanan Kefarmasian, Revisi DOEN, Evaluasi penggunaan obat dan antibiotik di fasilitas kesehatan PELAKSANAAN PERJADIN & RAPAT DILAKSANAKAN SESUAI KETENTUAN 2 Penguatan Pre Market dan Post Market Alat Kesehatan, Harmonisasi Regulasi , Pembinaan Industri Alat Kesehatan 3 Peningkatan Manajemen Logistik, Pembinaan dan Distribusi Obat Program Kesehatan 4 Peningkatan Pembinaan Produksi dan Distribusi Sediaan Farmasi, Kosmetika dan Makanan

18 PERJALANAN DINAS PRIORITAS BADAN PPSDMK TA 2015
NO KEGIATAN ANGGARAN (Rp) 1 Pelaksanaan Internsip tenaga kesehatan PELAKSANAAN PERJADIN & RAPAT DILAKSANAKAN SESUAI KETENTUAN 2 Pelatihan Jarak Jauh & DiklatPim 3 Transport peserta Tugas Belajar ( PPDS/PPDGS, Reguler ) 4 Uji Kompetensi Nakes 5 Akreditasi institusi Diknakes, Pelatihan bagi masyarakat, Pendidikan Jarak Jauh bagi SDM Kesehatan 6 PKL dan Pengabdian masyarakat (pada 38 Poltekkes Kemenkes) 7 Pelaksanaan diklat bagi aparatur, Pelaksanaan diklat Teknis, Fungsional dan manajemen bagi SDMK

19 TOTAL PERJALANAN DINAS KEMENKES 2015
NO ESELON 1 TOTAL PERJADIN 1 SEKRETARIAT JENDERAL 2 INSPEKTORAT JENDERAL 3 DITJEN BUK 4 DITJEN BG KIA 5 DITJEN PPPL 6 DITJEN BINFAR 7 BADAN LITBANG 8 BADAN PPSDM JUMLAH SETIAP UNIT UTAMA AGAR MENG-EFISIENSI-KAN PERJADIN-RAPAT MINIMAL 50 % DARI TOTAL PERJALANAN DINAS

20 ALOKASI PENGHEMATAN ANGGARAN PERJADIN/ MEETING KONSINYERING KEMENKES TAHUN 2015 (Lampiran Surat Menkeu No. S-794/MK.02/2014) Tanggal 1 Desember 2014 KETERANGAN JUMLAH (Rp) ALOKASI TAHUN 2015 KEWAJIBAN PENGHEMATAN (0,49 %) ALOKASI SETELAH PENGHEMATAN

21 PROSES PERSIAPAN REVISI DIPA KEMENKES TAHUN ANGGARAN 2015
NO TAHAPAN PROSES REVISI BATAS WAKTU 1 Penyusunan usulan data semula menjadi perjadin Bimtek/paket meeting full board dan fullday dari tiap Unit Utama yang telah menyesuaikan dengan peraturan terbaru 5-6 Desember 2014 2 Penyampaian usulan data semula menjadi perjadin Bimtek/paket meeting full board dan fullday dari Eselon 1 kepada Sekretaris Jenderal dengan tembusan Biro Perencanaan dan Anggaran 8 Desember 2014 3 Penyampaian dokumen pendukung self-blocking RKA-KL Revisi perjadin T.A 2015 4 Penyusunan surat Menteri Kesehatan tentang penghematan anggaran Kementerian Kesehatan kepada Menterian Keuangan 9 Desember 2014 5 Penyampaian surat Menkes tentang penghematan anggaran Kementerian Kesehatan kepada Menkeu 10 Desember 2014

22 REKAPITULASI SELF BLOKIR PERJADIN RKA/KL TAHUN 2015
Unit Utama Es 1 : Setjen/Ditjen/Badan Kode Nama Satuan Kerja/ Kegiatan/ Output / Komponen Alokasi Perjadin 2015 Alokasi Self Blokir Perjadin 50% Satker Kegiatan..... Output Komponen

23 TERIMA KASIH KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL TERIMA KASIH


Download ppt "Kepala Biro Perencanaan & Anggaran BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google