Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN
JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA

2 SELURUH INSTANSI YG M’BIDANGI KETENAGAKERJAAN
RPJMN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL (RPJMN) TELAH DITETAPKAN PRIORITAS PROGRAM YANG AKAN DILAKSANAKAN PEMERINTAH YAITU : REFORMASI BIROKRASI DAN TATA KELOLA PENDIDIKAN KESEHATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN KETAHANAN PANGAN INFRASTRUKTUR IKLIM INVESTASI DAN USAHA ENERGI LINGKUNGAN HIDUP DAN BENCANA DAERAH TERTINGGAL, TERDEPAN, TERLUAR, DAN PASCA KONFLIK KEBUDAYAAN, KREATIVITAS DAN INOVASI TEKNOLOGI SELURUH INSTANSI YG M’BIDANGI KETENAGAKERJAAN IKLIM INVESTASI DAN USAHA DUKUNG

3 PROGRAM AKSI IKLIM INVESTASI DAN USAHA
Kepastian hukum : Reformasi regulasi secara bertahap di tingkat nasional dan daerah sehingga terjadi harmonisasi peraturan perundang-undangan yang tidak menimbulkan ketidakjelasan dan inkonsistensi dalam implementasinya 2. Kebijakan Ketenagakerjaan : Sinkronisasi kebijakan ketenagakerjaan dan iklim usaha dalam rangka penciptaan lapangan kerja. 3

4 RENCANA STRATEGIS DITJEN PHI DAN JAMSOS TAHUN 2010 - 2014
VISI : Terwujudnya Hubungan Industrial Yang Mendukung Kelangsungan Usaha Dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja/Buruh MISI : 1. Memberdayakan lembaga-lembaga HI 2. Membangun syarat kerja yang meningkatkan produktivitas kerja Membangun komunikasi dan negosiasi bipartit yang efektif PROGRAM : PENGEMBANGAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PENINGKATAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA 4

5 RPJMN-RENSTRA 2010 - 2014 DITJEN PHI DAN JAMSOS
Penyempurnaan Peraturan Ketenagakerjaan 2 Pengelolaan Kelembagaan dan Pemasyarakatan Hubungan Industrial 3 Pengelolaan Persyaratan Kerja, Kesejahteraan, dan Analisis Diskriminasi 4 Penerapan Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja 5 Konsolidasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan HI 6 Dukungan manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya

6 PROFIL SUMBER DAYA MANUSIA BERDASARKAN DATA SAKERNAS
Jenis Data Satuan Feb Agustus 2009 2010 1. Angkatan Kerja 113,833,280 115,998,062 116,527,546 Orang 2. Bekerja 104,870,663 107,405,572 108,207,767 3. Pencari Kerja 4,707,873 8,592,490 8,319,779 4. Penduduk 15 Tahun 169,328,208 171,017,416 172,070,339 5. TKI 632,172 477,757 6. Pengangguran Terbuka 8,962,617 7. Pengangguran Setengah 31,600,000 32,802,941 33,269,338 8. Pemogokan 1. Kasus PHK 4,879 519 1,432 Kasus 2. Orang Terkena PHK 30,181 4,831 16,393 9. Rata-Rata Kebutuhan Hidup Layak 1,010,372 1,068,399 1,046,183 Rp 10. Rata-Rata Upah Minimum Prov. 841,529 908,821 1. L. Usaha Angkutan 6,117,985 5,817,680 5,619,022 1. L. Usaha Bangunan 5,486,817 4,844,689 5,592,897 1. L. Usaha Industri 12,839,800 13,052,521 13,824,251 1. L. Usaha Jasa 14,001,515 15,615,114 15,956,432 1. L. Usaha Keuangan Dan Asuransi 1,486,596 1,639,748 1,739,486 1. L. Usaha Listrik, Gas, Dan Air 223,054 208,494 234,070 1. L. Usaha Perdagangan 21,947,823 22,212,885 22,492,176 1. L. Usaha Pertambangan 1,155,233 1,188,634 1,254,501 1. L. Usaha Pertanian 41,611,840 42,825,807 41,494,941 Sumber data : Bapenas dan Balitfo Kemenakertrans

7 KONDISI HUBUNGAN INDUSTRIAL & JAMSOS DESEMBER 2010
NO URAIAN JUMLAH KETERANGAN 1. Jumlah Perusahaan Data s.d Juni 2011 Perusahaan Besar >50 orang 17.953 Perusahaan Sedang 25 s/d 49 orang 41.598 Perusahaan Kecil < 25 orang 2. Angkatan Kerja - Yang Bekerja Penganggur Sumber : BPS Des dan Ditjen PHI dan Jamsos Des 2010 7

8 URAIAN JUMLAH KETERANGAN 3.
NO URAIAN JUMLAH KETERANGAN 3. KELEMBAGAAN HI LKS Tripartit Prop 33 LKS Tripartit Kab/Kota 241 LKS Bipartit 13.914 Koperasi Pekerja 18.980 Konfederasi SP Federasi SP/SB 5 91 (SP/SB) tingkat perusahaan: 11.852 Anggota SP/SB Sumber : Puslitbang dan Ditjen PHI dan Jamsos 2010

9 URAIAN JUMLAH KETERANGAN
Lanjutan Kondisi Hubungan Industrial dan Jamsos NO URAIAN JUMLAH KETERANGAN 4. PENGUPAHAN DAN JAMSOS Kepesertaan Jamsostek DHK Tenaga Kerja s.d. Nop 2010 - Aktif - Non aktif Perusahaan 90.714 Kepesertaan Jamsos LHK s.d. Agustus 2010 Dewan Pengupahan Propinsi 33 s.d. Des 2010 Dewan Pengupahan Kab/Kota 189 Upah Minimum Provinsi Tertinggi Th 2010 - Terendah Th. 2010 Rp Rp Papua Jatim Nilai UMP >KHL Kalsel, Sumut, Kalteng dan Sulut Sumber : Puslitbang dan Ditjen PHI dan Jamsos 2010

10 NO URAIAN JUMLAH KETERANGAN
5 PERSYARATAN KERJA Peraturan Perusahaan Pusat = 819 Daerah = 864 Pusat dan Daerah = 1683 Selama 1 januari-31 Des 2010 44.882 Data s.d Juni 2011 PKB Pusat = 184 Daerah = 92 Pusat dan Daerah = 276 11.054 Perjanjian Penyedia Jasa Pekerja/Buruh 56 Perjanjian * Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh 40 Perusahaan * Perusahaan Pemberi Pekerjaan 45 Perusahaan* SUBSIDI PROGRAM Subsidi Perumahan Pekerja /Buruh 4.192 Pekerja - Subsidi Koperasi Pekerja/Buruh 246 Koperasi 10

11 IMPLEMENTASI PELAKSANAAN HI DAN JAMSOS
PELAKSANAAN SYARAT-SYARAT KERJA KETENTUAN UPAH DAN KESEJAHTERAAN KETENTUAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA KETENTUAN KELEMBAGAAN H I KETENTUAN FASILITASI PENYELESAIAN PERSEL HI PEMBERDAYAAN TENAGA PENYELESAIAN PHI BERSINERGI

12 STANDAR PELAYANAN MINIMAL

13 STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
Ketentuan tentang Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar Yang Merupakan Urusan Wajib Daerah Yang Berhak Diperoleh Setiap Warga Secara Minimal

14 Urusan Wajib Bidang Ketenagakerjaan
Urusan Pemerintah yang berkaitan dengan hak dan pelayanan dasar warga negara bidang ketenagakerjaan yang penyelenggaraanya diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan kepada daerah untuk perlindungan hak konstitusi, kepentingan nasional, kesejahteraan masyarakat serta ketentraman dan ketertiban umum dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemenuhan komitmen nasional yang berhubungan dengan perjanjian dan konvensi internasional

15 Indikator SPM Bidang KetenagakerjaaN
Tolak Ukur Prestasi Kuantitatif dan Kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian SPM bidang Ketenagakerjaan bagi daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang dapat berupa masukan, proses, keluaran, hasil dan/atau manfaat pelayanan dasar.

16 JENIS STANDAR PELAYANAN MINIMAL
No JENIS PELAYANAN DASAR STANDAR PELAYANAN MINIMAL BATAS WAKTU PENCAPAIAN SATKER/ LEMBAGA PENANGGUNG JAWAB KETERANGAN INDIKATOR NILAI 1. Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Besaran Kasus Yg Diselesaikan dgn Perjanjian Bersama (PB) 50% 2016 Dinas/Unit Ketenagakerjaan Prov, Kab/Kota Σ Kasus Yg Diselesaikan dgn Perjanjian Bersama Σ Kasus Yg Dicatatkan 2. Pelayanan Kepesertaan Jamsostek Besaran Pekerja yang menjadi peserta jamsostek. Σ Pekerja peserta jamsostek Σ Pekerja Dalam Hubungan Kerja X 100% X 100%

17 MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL
Jumlah Mediator seluruh Indonesia yang ada saat ini sekitar orang. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut diupayakan melalui Pengembangan SDM bidang Hubungan Industrial, antara lain melalui : a. Diklat Mediator HI b. Upgrading Pejabat fungsional Meditor HI c. Peningatan Kemampuan Teknis Pejabat Struktural HI Penyusunan SKKNI Hubungan Industrial dan Uji Kompetensi

18 PAKTA LAPANGAN KERJA INDONESIA

19 Pengantar PLK sudah memperoleh kesepakatan melalui DEKLARASI LKS TRIPARTIT NASIONAL, 13 April 2011 Penandatangan bersama, disaksikan oleh Presiden RI. Merupakan Komitmen pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja untuk bersama-sama mengatasi persoalan ketenagakerjaan menghadapi tantangan dalam rangka penciptaan lapangan kerja Acuan yang digunakan adalah RPJMN 2010 – 2014 dan pencapaian tujuan millenium development goals (MGDs), khususnya IB.

20 TUJUAN PLK Memberikan kontribusi pada pencapaian target-target spesifik Millenium Development Goals (MDG’s) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) ; Mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi untuk memberikan kesejahteraan bagi semua negara melalui penciptaan pekerjaan yang layak dan produktif Mempersiapkan diri dalam menghadapi dampak guncangan-guncangan eksternal melalui perbaikan mekanisme perlindungan sosial dalam pengertian luas yang tidak saja melibatkan sektor ketenagakerjaan namun juga sektor-sektor lainnya; dan Mempercepat restrukturisasi kelembagaan, dimana dengannya aktivitas ekonomi Indonesia menjadi lebih kompetitif di kawasan regional, siap menghadapi tantangan di era global, dan siap menghadapi ketidakpastian dan dampak yang mungkin ditimbulkannya.

21 Fokus Prioritas Penciptaan Lapangan Kerja
Menciptakan kondisi sosial ekonomi yang kondusif untuk penciptaan lapangan kerja Melakukan identifikasi potensi pusat-pusta pertumbuhan ekonomi Lingkungan usaha dan kebijakan Kewirausahaan dan dukungan bagi UKM Penghapusan diskriminasi di tempat kerja Pekerjaan padat karya di sektor publik

22 Fokus Prioritas 2. Hubungan Industrial
Peningkatan kapasitas untuk menciptakan dialog sosial yang konstruktif Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan Pemberdayaan kelembagaan hubungan industrial Penyelenggaraan perselisihan hubungan industrial Pengawasan ketenagakerjaan

23 Fokus Prioritas 3. Produktifitas Tenaga Kerja
Pengembangan sumber daya manusia Pendidikan dan pelatihan kejuruan Peningkatan produktifitas lingkungan kerja Kompensasi dan intensif yang adil berdasarkan kinerja Investasi di bidang produktifitas dan inovasi

24 Fokus Prioritas 4. Perlindungan Sosial Sistem jaminan sosial nasional
Perlindungan tenaga kerja migran

25 Terima Kasih


Download ppt "KEBIJAKAN PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google