Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PANDUAN PENGELOLAAN HIBAH (EDISI VII)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PANDUAN PENGELOLAAN HIBAH (EDISI VII)"— Transcript presentasi:

1 PANDUAN PENGELOLAAN HIBAH (EDISI VII)
Maftuchah Disampaikan dalam acara : Pengayaan Proposal Penelitian Bagi Dosen-dosen Universitas Mihammadiyah Malang LEMLIT Universitas Muhammadiyah Malang 13 September 2006

2 Falsafah Pengembangan Program Penelitian di Perguruan Tinggi
I. PROGRAM PENELITIAN PEMBINAAN Menghasilkan peneliti yang mandiri Publikasi tingkat nasional/internasional Materi pendidikan dan bimbingan utk program S1-S2 Peningkatan budaya meneliti produktif Misalkan : PDM, PKW, PHibah Pekerti II. PROGRAM PENELITIAN MANDIRI Menciptakan inovasi IPTEKS Pengembangan dasar-dasar IPTEKS Publikasi tingkat nasional/internasional PHB, P.Fundamental, PHibah-Pasca, RAPID

3 PROGRAM PENELITIAN DP2M
PENELITIAN DOSEN MUDA PENELITIAN KAJIAN WANITA PENELITIAN FUNDAMENTAL HIBAH BERSAING HIBAH PENELITIAN TIM PASCASARJANA HIBAH PENELITIAN KERJASAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI (PEKERTI) RISET ANDALAN PERGURUAN TINGGI DAN INDUSTRI (RAPID) USULAN PENELITIAN BERPOTENSI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (UBER HKI)

4 IDEALISME HASIL PENELITIAN
revisi revisi revisi revisi revisi tidak tidak tidak Keses. Buku Ajar tidak Kesesuaian HKI Kesesuaian Jurnal Kesesuaian TTG tidak Monograf /Laporan Keses Direktori HASIL PT ya ya ya ya ya Tim review HKI Tim rev.Jurnal Tim rev.TTG Tim Buku Ajar Tim direktori TTG Buku Ajar HKI Artikel Direktori

5 PERSONALIA, ANGGARAN, SARANA-PRASARANA, WAKTU, LOKASI, DLL
BENANG MERAH PROPOSAL PENELITIAN LATAR BELAKANG TUJUAN KELUARAN / KONTRIBUSI PERUMUSAN MASALAH TOPIK METODOLOGI STUDI PUSTAKA /KERANGKA TEORITIS PERSONALIA, ANGGARAN, SARANA-PRASARANA, WAKTU, LOKASI, DLL

6 PENELITIAN DOSEN MUDA DAN STUDI KAJIAN WANITA

7 Tujuan : Memberi pembinaan bagi peneliti muda, pelatihan pembuatan proposal dan melakukan penelitian secara baik. Tema : Bebas sesuai dg bidang yg ditekuni dan menjadi perhatian peneliti (disarankan sesuai /ada relevansinya dg mata kuliah yg dibina peneliti)

8 Pengusul: Doktor / Lektor Kepala tidak diperkenankan, kec. penelitian SKW diperbolehkan dg ketentuan bukan dari bidang kajian wanita. Susunan tim peneliti maksimum 2 anggota. Waktu maksium 1 (satu) tahun. Dosen yg belum mempunyai pengalaman meneliti untuk mendapatkan dana kompetisi. Tidak merangkap sbg ketua peneliti program DP2M lain pada tahun yg sama.

9 Mitra Pengusul Tidak diperlukan. Metode Seleksi Desk evaluation Dibentuk beberapa zone seleksi. Institusi (PTN) dg SDM cukup untuk membina PTS sekitarnya. Panduan dan kriteria pemilihan reviewer. Monitoring & Evaluasi Melekat pada institusi ybs melalui lemlit DP3M menerima hasil monev tahunan dari PT ybs Seminar hasil penelitian bagi peneliti terpilih di zona /wilayah oleh PT yg ditentukan DP3M.

10 Luaran Biaya Maksimum satu tahun. Laporan penelitian Waktu Pelaksanaan
Proposal penelt untuk diajukan ke program yg lebih tinggi dan terkait pada penelitian dosen muda sebelumnya. Draft artikel ilmiah. Biaya Maksimum Rp. 10 juta/thn (disesuaikan kebutuhan) Tidak ada honorarium peneliti Waktu Pelaksanaan Maksimum satu tahun.

11 KRITERIA PENILAIAN USUL PENELITIAN DOSEN MUDA & KAJIAN WANITA

12 PENELITIAN FUNDAMENTAL

13 Tujuan Memperkaya khasanah ilmu pengetahuan (body of knowledge) sebagai jawaban atas pertanyaan mengapa (why) Orientasi Penjelasan / antisipasi Kaidah, Gejala, Model / Postulat baru yg mendukung suatu proses / teknologi ttt - Modal Ilmiah yang melandasi Penelitian Terapan Tidak diukur keberhasilannya dalam bentuk produk dlm waktu singkat

14 TEMA : Tema bebas / tidak terikat tema tertentu / tidak bersifat top down “Penelitian untuk Ilmu” dg Originalitas tinggi Topik sesuai kreasi peneliti Biasanya hasil penelitian ini tidak siap untuk dipakai secara langsung / tidak berdampak ekonomi dlm jangka pendek

15 Pengusul S3 atau Lektor Kepala ke atas,
Tidak ada batas waktu maksimum sbg peneliti. Track record peneliti memadai Publikasi ilmiah (jurnal) Tim maksimum tdd 3 (tiga) peneliti. Tidak merangkap sbg ketua peneliti pd program DP2M lain pada tahun yg sama. Diutamakan bagi dosen yg ada relevansinya dg keilmuan dan mata kuliah yg diampu.

16 Institusi Pengusul : Seluruh PT di Indonesia Mitra Pengusul : Tidak diperlukan Metode Seleksi : 2 Tahap Dikoordinasikan terpusat oleh DP2M Desk evaluation Monitoring dan Evaluasi : DP2M mengkoordinasikan monev tahunan secara terpusat Seminar hasil penelitian dilakukan terpusat.

17 Luaran Artikel ilmiah : 1 (satu) tahun setelah selesai penelitian (dalam jurnal terakreditasi), Laporan penelitian. Temuan yang ditargetkan : - Penjelasan gejala / kaidah, Mekanisme, Proses, - Fenomena, Metode, Teori ) Kemungkinan menghasilkan HKI Biaya : Maks.Rp. 40 juta/th (berlaku sejak tahun 2006). Waktu Pelaksanaan : Maksimum 2 (dua) tahun, dapat dilakukan hanya 1 (satu) tahun.

18 KRITERIA PENILAIAN USUL PENELITIAN FUNDAMENTAL

19 PENELITIAN HIBAH BERSAING

20 Inovasi dan invensi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian (ipteks).
Tujuan Tema Tema bebas. Original. Ada relevansi dg latar belakang penelitian dan berkait dg mata kuliah yg dibina.

21 Lama penelitian 2-3 tahun
Dana maks. setiap tahun Rp ,00. Maks. 2 periode, kec. peneliti yg berhasil publikasi pd jurnal internasional &/ atau memperoleh HKI (paten dll). Dlm proses seleksi, bila dirasa perlu pengusul diundang memaparkan usul penelitiannya di hadapan penilai yg ditunjuk. Setiap tahun, peneliti harus memaparkan kemajuan pekerjaannya & usul kegiatannya (bila ada) di hadapan pembahas dlm Seminar Pemantauan PHB. Setahun setelah PHB tuntas dilaksanakan, peneliti akan diseleksi & diundang unt memaparkan hasil penelitian kumulatifnya dihadapan penentu kebijakan tingkat nasional & para peneliti lain.

22 Persyaratan administrasi :
1) Tim Peneliti tdd Peneliti Utama (PU) & Anggota 2) Peneliti utama sekurang-kurangnya bergelar S2 3) Bila PU berhalangan, penggantinya minimum bergelar S2 & berasal dr PTi yg sama 4) Biodata pengusul mencerminkan track record yg relevan dg penelitian yg diusulkan 5) Jumlah anggota maks. 3 org (diutamakan multi disiplin). Tugas & peran setiap peneliti diuraikan dg jelas & disetujui oleh ybs. 6) Pengusul yg berstatus mahasiswa, lemb. pengusul adalah PT asal ybs 7) Hanya diperbolehkan maks. 2 kali sbg ketua dan/atau anggota, kec. bg peneliti yg berhasil mempublikasikan hasilnya pd jurnal internasional & memperoleh HKI dpt mengajukan periode berikutnya

23 9) Pengusul hanya boleh mengusulkan 1 usulan pd th yg sama, baik sbg ketua maupun anggota
10) Ketua peneliti tdk menjd peneliti utama /angg dlm penelitian dg sumber dana Dikti pd tahun yg sama 11) Pelaks. penelitian (tms penggunaan dana) hrs terdokumentasi dlm bentuk logbook, meliputi tanggal, kegiatan, & hasilnya 12) Peneliti utama yg mewakilkan kpd anggota saat pemaparan hrs melimpahkan status peneliti utama kpd angg yg mewakili & diketahui oleh lemlit. Peneliti utama pengganti hrs berasal dr PT yg sama 13) Penelitian yg dihentikan sebelum masanya akibat kelalaian, diberi sanksi tdk diperkenankan mengajukan usulan ke DP2M dlm kurun waktu 2 th berturut-turut.

24 Setelah penelitian selesai, para peneliti hrs menyajikan hasil penelitiannya dlm forum nasional & publikasikan dlm jurnal internasional /sekurang-kurangnya dlm jurnal nasional terakreditasi. Hasil penelitian hrs dipublikasikan selambat-lambatnya pd thn kedua sejak penelt dimulai. Luaran lainnya yg diharapkan dr program ini adalah: (1) proses & produk ipteks (metode, blue print, prototype, sistem, kebijakan atau model), (2) HKI, (3) bahan ajar, (4) teknologi tepat guna, & (5) laporan penelitian.

25 Pertimbangan Alokasi Biaya
Perincian anggaran hrs dipisahkan unt setiap tahun, sesuai dg metode & kegiatan th ybs. Anggaran total/th maks. Rp ,00 diperinci dg jelas unt tiap komponen biaya : 1) HR peneliti maks. 30 % dr total kontrak 2) Anggaran komponen peralatan: nama alat, spesifikasi, & kegunaannya dlm penelt 3) Anggaran pembelian peralatan yg bersifat investasi tdk diperkenankan. Sewa peralatan utama maks. Rp ,- (sewa komputer, printer, scanner tdk diperkenankan)

26 4) Anggaran bahan habis pakai (material penelitian) : nama bahan & penggunaannya dlm penelt ; dipilah menjd alat tulis kantor, bahan kimia& lainnya (sebutkan) 5) Anggaran perjalanan: ke mana & unt keperluan apa (hrs spesifik), tms seminar pemantauan terpusat 6) Pengeluaran lain: adm, pemeliharaan, perbaikan kerusakan, penelusuran pustaka, publikasi ilmiah, dll. 7) Pendanaan penlt dpt bersifat multisumber dg kejelasan target penelt bagi tiap sumber dana. Usul penelt yg memiliki kriteria ini mendapat nilai plus.

27 Dukungan pada Pelaksanaan Penelitian
Sebutkan dukungan dana penelt, baik dr dlm /luar negeri, tms dana yg sdg berjalan, yg sdg dlm pertimbangan & yg baru diusulkan. Bila tdk ada, tuliskan dg tegas ‘tidak ada’. Bila ada dukungan dana, tuliskan nama lembaganya, no persetujuan, judul penelt, jumlah dana (per tahun & unt keseluruhan proyek). Bila ada publikasi, penggantian, / tambahan penelitian yg diusulkan, berikan justifikasi hal tsb, baik yg menyangkut masalah ilmiah/ anggaran. 1) Dukungan Aktif yg Sedang Berjalan 2) Dukungan yg Sedang dalam Tahap Pertimbangan 3) Usulan yang Sedang Direncanakan /dalam Persiapan

28 Sarana Jelaskan sarana yg akan digunakan, tms kapasitas, daya dukung/ kemampuan, & brp persen dpt menunjang kegiatan. Jika diperlukan, jelaskan pengaturannya dg institusi lain yg terkait. 1) Laboratorium 2) Peralatan Utama: sertakan daftar peralatan utama yg tersedia unt menunjang kegiatan penelt yg diusulkan, di mana lokasinya, apa kegunaan & bgm kemampuannya 3) Keterangan Tambahan: Informasi tambahan ttg lingkungan tempat kegiatan akan dilakukan. Tuliskan sarana pendukung tms bengkel (workshop) & lainnya yg dpt dimanfaatkan selama kegiatan penelt berlangsung.

29 Biodata Peneliti Informasikan biodata semua peneliti yg erat kaitannya dg penelitian yg diusulkan. Setiap biodata harus ditandatangani & diberi tanggal penandatanganan. 1) Identitas peneliti serta alamat lengkap 2) Pendidikan sarjana ke atas (nama perguruan tinggi dan lokasi, gelar, tahun tamat, bidang studi) 3) Pengalaman kerja dalam penelt & pengalaman profesional serta kedudukan/jabatan saat ini yg mencakup nama Institusi, jabatan, & periode kerja yg disusun sec. kronologis. 4) Daftar publikasi yg relevan dg usul penelitian yg diajukan

30 FORMULIR PENILAIAN USUL PENELITIAN HIBAH BERSAING

31 HIBAH PENELITIAN KERJASAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI
(HIBAH PEKERTI)

32 Tujuan Penelitian Memberikan wadah dosen/kelomp peneliti yg relatif baru berkembang dlm kemampuan meneliti utk dapat memanfaatkan sarana & keahlian, serta mengadopsi & mencontoh budaya penelitian yg baik dr kelompok peneliti yg lebih maju di PT lain dlm melaksanakan penelitian yg bermutu. Membangun kerja sama penelitian antar PT di Indonesia.

33 Bidang : Semua bidang ipteks (tidak ada batasan). Pengusul : Tim Peneliti Pengusul (TPP) : Kelompok peneliti yg relatif baru berkembang berperan sbg pengusul Tim Peneliti Mitra (TPM) : kelompok peneliti lebih maju di PT lain

34 Syarat Penelitian TPP : b. TPM : Tdd ketua & maks. 2 anggota,
Maks. bergelar S2, Tdk berstatus mhsw & tdk menjabat struktural, kelompok penelt yg relatif baru berkemb dlm kemamp & pengalaman, serta sarana peneltn yg relatif terbatas unt topik yg diusulkan. b. TPM : Tdd ketua & 1 anggota Bergelar S3, Berasal dr kelomp penelt, laborat /puslit di PT dg track record peneltn & publikasi yg bermutu (mis: Hibah Pascasarjana, Penelt internas, RUK, PHB) yg menunjukkan kepeloporan dlm bid peneltn yg diusulkan. TPM dpt berasal dr PT luar negeri, min 2 th sejak kelulusan bila TPP menempuh pendidikan lanjut di PT TPM tsb.

35 c. TPP & TPM berasal PT yg berbeda.
d. Topik peneltn yg diusulkan diharapkan dpt dilaks. & dikemb. di TPP. e. Usul penelt dibuat unt jangka waktu 2 th f. Biaya yg diajukan maks. Rp ,00/tahun g. Usul peneltn dibuat bersama ant TPP & TPM. h. Ada persetujuan (endorsement) dlm bentuk pernyataan yg ditandatangani ketua TPM yg menyatakan bhw usulan yg diajukan sesuai dgn lingkup keahlian & bid. peneltn TPM, kondisi & kapasitas lab. TPM masih memungkinkan unt menampung TPP slm melakukan penelt.

36 Monitoring dan Evaluasi :
1. Mekanisme Seleksi Diseleksi 2 tahap : Seleksi Awal (Tim DP2M) & Desk evalustion 2. Daftar Pustaka - Diutamakan pustaka primer, baru & relevan. - Disusun berdasarkan sistem nama dan tahun Urutan abjad nama pengarang, tahun, judul tulisan / buku dan nama jurnal atau kota & penerbit. Monitoring dan Evaluasi : DP2M mengkoordinasikan monev tahunan sec. terpusat Seminar hasil penelitian dilakukan terpusat.

37 Justifikasi Anggaran A. Biaya TPP B. Biaya TPM
Disusun unt 2 tahun, Maks Rp75 juta/tahun A. Biaya TPP 1 Operasional (maks Rp15 jt/th unt tahun I & Rp20 juta/th utk thn II) 2 Perjalanan ke lokasi TPM (maks 2 orang pp/tahun) 3 Biaya hidup slm melakukan penelt di TPM (maks Rp 1,5 juta/bulan. 4 HR per orang (10 Rp600 ribu/bulan). B. Biaya TPM 1. Operasional (maks. Rp20 jt/th unt th I & Rp15 jt/th unt th II, tms bench fee & adm). Biaya unt TPM dibayarkan oleh LP TPP sesuai dg tahapan kontrak. 2. HR (maks. 6 unt ketua & Rp /bln unt anggota). Unt TPM luar negeri tdk ada HR. 3. Biaya satu org perjalanan pp ke kota TPP (at cost) & akomodasi maks. 7 hr).

38 Kriteria Evaluasi Hibah Pekerti

39 Penjelasan Kriteria Penilaian
1. Kesesuaian keahlian pengusul dg program peneltn a) Materi usul peneltn terkait dg latar belakang penddkn S1 & S2 penelt (ketua & anggota) b) Ada kesesuaian & kesinambungan usul penelitian dg penelitian yg pernah dilakukan (bila ada) 2. Pentingnya kerjasama peneltn a) Tdp kendala peralatan/sarana unt mengerjakan sebag percobaan / analisis di tempat pengusul b) Tdp kendala ketrampilan dlm mengerjakan sebagian percobaan / analisis di tempat pengusul c) Adanya prospek pengemb peneltn lebih lanjut oleh tim penelt pengusul setelah peneltn kerja sama selesai

40 3. Track record mitra a) Usul peneltn masih sesuai dg pengalaman peneltn tim penelt mitra (ketua & anggota) b) Pengalaman pembimbingan peneltn unt S2 & S3 c) Pengalaman kerjasama dg kelompok penelt lain di dlm / di luar negeri d) Publikasi ilmiah & HKI 4 Mutu penelitian a) Permasalahan yg diteliti diungkapkan dg jelas b) Diusahakan peneltn yg mutakhir & dpt dikemb dlm peneltn berikutnya 5 Kelayakan penelitian a) Keberlanjutan program peneltn di TPP b) Biaya wajar sesuai dg materi penelitn c) Ada kesesuaian perenc dg pelaks penelitn d) Kewajaran alokasi waktu unt peneltn di TPM

41 PENELITIAN BERPOTENSI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (UBER HKI)

42 U m u m Kekayaan intelektual (KI) : kekayaan yg timbul dr kemamp intelektual manusia yg dpt berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni & sastra. KI perlu ditindaklanjuti pengamanannya melalui suatu sistem perlindungan thd Hak Kekayaan Intelektual HKI tdd 2 bagian : Hak Cipta (copyright) Hak Kekayaan Industri (industrial property right) : paten (patent), desain industri (industrial design), merek (trademark), penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition), desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit) & rahasia dagang (trade secret).

43 Struktur Penyajian Dokumen Paten
Judul Invensi, susunan kata2 yg dipilih unt menjd topik invensi. Judul hrs mewakili Esensi/inti invensi, tdk gunakan kata2 singkatan/istilah merek dagang; Bidang Teknik Invensi, pernyataan bid teknik yg berkaitan dg invensi. Ditulis sec ringkas invensi yg dimintakan perlind patennya; Latar Belakang Invensi, penjelasan ttg invensi sejenis terdahulu beserta kelemahannya & bgm cara mengatasi kelemahan tsb yg mrp tuj dr invensi; Ringkasan Invensi, uraian sec umum dr invensi yg berfungsi unt mengindikasikan ciri2 penting dr invensi Uraian Singkat Gambar (bila ada), penjelasan ringkas keadaan seluruh gambar/skema/diagram alir yg disertakan; Uraian Lengkap Invensi, mengungkapkan isi invensi sejelas-jelasnya terut fitur yg tdp pd invensi & gbr yg disertakan yg berguna unt memperjelas invensi;

44 7. Klaim, bag permohonan yg menggambarkan inti invensi yg dimintakan perlind hukum, hrs diurai sec jelas & hrs didukung oleh deskripsi. Mengungkap semua keistimewaan teknik yg tdp dlm invensi. Penulisan klaim hrs gunakan kaidah bhs Indon & lazimnya bhs teknik serta ditulis sec terpisah dr uraian invensi. Catatan : Gbr yg disebutkan dlm deskripsi yg diperlukan unt memperjelas invensi (jika ada) & Abstrak invensi; Gbr & grafik tdk boleh & hindari kata2 /kalimat yg meragukan (multitafsir). 8. Abstrak, bag dr spesifikasi paten yg akan disertakan dlm lembaran pengumuman, mrp ringk uraian lengkap, ditulis terpisah dr uraian invensi. Tdk lebih dr 200 kata, dimulai dg judul invensi. Isi abstrak invensi mrp intisari dr deskripsi & klaim2 invensi, paling tdk sama dg klaim mandirinya. Rumus kimia/matematika yg benar2 perlu dpt masuk ke dlm abstrak. Tidak boleh kata2 di luar lingkup invensi, sanjungan, reklame /bersifat subyektivitas. Jika dlm abstrak menunjuk bbrp ket bag2 gbr mk hrs mencantumkan indikasi penomoran dr bag gbr yg ditunjuk & diberikan dlm tanda kurung. Jika diperlukan gbr sec penuh disertakan dlm abstrak, gbr tsb hrs dicantumkan nomor gbr nya.

45 9. Gambar : gambar teknik invensi yg menggambarkan sec jelas bagian2 dr invensi yg dimintakan perlindungan patennya. Mrp gambar teknik tanpa skala & jumlahnya dpt lebih dr satu. Gb invensi hanya diperbolehkan memuat tanda2 dg huruf /angka, tdk dg tulisan kecuali kata2 yg sederhana. Dpt berupa diagram /skema; Uraian invensi hrs sec lengkap & jelas mengungkapkan suatu invensi shg dpt dimengerti oleh seseorang yg ahli di bidangnya. Uraian invensi hrs ditulis dlm bhs Indonesia yg baik & benar. Semua kata /kalimat dlm deskripsi hrs menggunakan bhs & istilah yg lazim digunakan dlm bid teknologi.

46 FORMULIR PENILAIAN USUL PENELITIAN UBER HKI

47 TERIMA KASIH


Download ppt "PANDUAN PENGELOLAAN HIBAH (EDISI VII)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google