Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

AKUNTANSI DEPOSITO Kuliah ke-5.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "AKUNTANSI DEPOSITO Kuliah ke-5."— Transcript presentasi:

1 AKUNTANSI DEPOSITO Kuliah ke-5

2 Pengertian Deposito merupakan simpanan masyarakat atau pihak ketiga yg penarikannya dapat dilakukan pd waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan pihak bank. Penarikan deposito hanya dapat dilakukan pada saat tertentu menurut jatuh temponya, misal : 1 bln, 3 bln, 6 bln, 12 bln, 18 bln atau 24 bln. Kalau bank membutuhkan dana besar, semakin lama umur deposito semakin tinggi tingkat suku bunganya, sebaliknya kondisi ekonomi yg normal suku bunga semakin kecil meskipun jk waktu semakin lama.

3 Pembukaan Deposito Berjangka
Pembukaan nyadapat menggunakan setoran tunai, cek, bilyet giro, bukti transfer masuk, wesel atau warkat lainnya asal sudah efektif. Pencatatan deposito sebesar nilai nominalnya. Misal, Reni tgl 5 Mei membuka deposito berjangka di Bank Sumsel Plg dgn nominal Rp.50 juta,-, bunga 12%, berjangka 3 bln. Setoran berupa bilyet giro a.n. Reni Rp.20 juta, cek Bank Sumsel yg ditarik oleh Sinta Rp.10 juta, transfer masuk Bank Sumsel cabang Jakarta Rp.10 juta, sisanya tunai, PPh 15%.

4 Pencatatan oleh Bank Sumsel Plg :
Tgl Rekening Debit Kredit 31 Mei Giro reni Giro Sinta RAK. Cabang Jakarta Kas Deposito Berjangka

5 Misal dari contoh di atas bunga dibayar tiap tgl 10 dan PPh dibayar ke kas negara tiap tgl 15 tiap bulan, maka jurnal : Keterangan Tgl Rekening Debit Kredit Bunga ke-1 30 Jun Biaya bunga Bunga DB harus dibayar Penarikan bunga 5 Juli Hutang PPh Kas/Giro Pelimpahan pajak 10 Juli Giro Kantor kas Negara Bunga ke-2 31 Jul

6 Keterangan Tgl Rekening
Debit Kredit Penarikan bunga 5 juli Bunga DB harus dibayar Hutang PPh Kas/giro Pelimpahan pajak 10 Juli Giro Kantor Kas Negara Bunga ke-3 31 Agu Biaya Bunga Dan jatuh tempo Bunga DB Harus Dibayar Perpanjangan Deposito 5 agu Dan deposito DB Berjangka tlh jth tempo Kas Pelimpahan 10 Agu Pajak

7 Pencatatan Deposito jatuh Tempo
Dari contoh diatas, berarti bunga dibukukan 2 kali, saat jth tempo (akhir bulan) dan tgl penarikan bunga (tgl 5). Bila bunga dan deposito pada saat jatuh tempo ditarik bersamaan, maka jurnal : 31 Agus Deposito berjangka 50 juta Biaya bunga Kas Hutang PPh

8 Perpanjangan Deposito Berjangka
Perpanjangan otomatis Perpanjangan biasa Jurnal : Deposito berjangka (lama) 50 juta Deposito berjangka (baru) juta

9 Penarikan sebelum jatuh tempo
Biasanya deposito ditarik setelah jatuh tempo, namun pd prakteknya dapat ditarik saat masih outstanding, namun dikenakan finalty, dan dicatat sebagai pendapatan lain-lain. 1. % tertentu dari bunga sebelum pajak. 2. % tertentu dari bunga setelah pajak. 3. % tertentu dari nominal deposito Contoh : Intan tgl 31 Mei membuka deposito berjangka di Bank MITRA Plg Rp.10 juta jk waktu 6 bln, bunga 18% dan ditarik tgl 30 Juni.

10 1. Penalty dihitung 20% dari bunga sebelum pajak. Pajak 15%.
Bunga deposito = 1/12 x 18% x 10 juta = Pajak bunga = 15% x = Bunga setelah pajak Penalty = 20% x 30.000 Bunga deposito yg dibayar bank 97.500 Jurnal : Deposito berjangka Biaya Bunga Pendapatan lain-lain Hutang PPh 22.500 Kas

11 2. Penalty dihitung 20% dari bunga setelah pajak. Pajak 15%.
Bunga deposito = 1/12 x 18% x 10 juta Pajak bunga = 15% x = Bunga setelah pajak Penalty = 20% x 25.500 Bunga deposito yg dibayar bank 3. Penalty 1% dari nominal deposito Penalty = 1% x 27.500

12 Perpindahan Deposito Antar Cabang
Perpindahan deposito antar cabang menimbulkan RAK, dan adanya beban bunga berjalan dan dihitung secara prorata berdasarkan lamanya mengendap. Misal : Deposito 6 bln, nominal Rp.10 juta, bunga 18%, dibuka tgl 31 Mei di Bank Mitra Plg. Tgl 5 Juni dipindah ke Bank Mitra Jakarta, dg ketentuan beban bunga :

13 1 sd 7 hari % 8 sd 15 hari 50% 16 sd 21 hari 75% 22 sd akhir bulan 100%

14 Kantor Cabang Plg : Bunga = 10 juta x 18% x 1/12 x 25% 37
Kantor Cabang Plg : Bunga = 10 juta x 18% x 1/12 x 25% Pajak = 15% x Bunga setelah pajak bln Juni Kantor Cabang Jkt : Bunga = 10 juta x 18% x 1/12 x 75% Pajak = 15% x Bunga setelah pajak bln Juni

15 Pencatatan Bank Mitra Plg
31/5 Kas 10 juta Desposito berjangka 5/6 Deposito Berjangka Biaya bunga 37.500 Hutang PPh 5.625 RAK. Cabang Jkt

16 Pencatatan Bank Mitra Jkt
5/6 RAK. Cabang Plg Desposito berjangka Bunga DB harus dibayar 31.875 30/6 Biaya bunga Hutang PPh 16.875 Kas

17 SERTIFIKAT DEPOSITO Sertifikat deposito : -Diterbitkan atas unjuk (pembawa) -Dapat dicairkan oleh siapa saja -Dapat diperdagangkan -Bunga diperhitungkan dan dibayar dimuka. Deposito Berjangka : Diterbitkan atas tunjuk (nama) Hanya dpt dicairkan oleh nama yg ditunjuk Tdk dapat diperdagangkan Bunga dibayar kemudian

18 Diana 1 Mei membeli Sertifikat Deposito Seri A sebanyak 10 lbr @ Rp
Diana 1 Mei membeli Sertifikat Deposito Seri A sebanyak 10 Rp.10 juta, tunai dari bank Mitra Plg. Jk waktu 3 bln, bunga 20%, PPh 15%. Perhitungan : Nominal = Nilai tunai = (100 jt x 360) / (360+(0,20x90) = Bunga dibayar dimuka (diskonto) = Pajak bunga = 15% x = Bunga bersih yg dibayar bank =

19 Pencatatan SD pada Bank Mitra Plg
Keterangan Tgl Rekening Debit Kredit Penerbitan SD 1/5 Kas Biaya Bunga Dibayar Dimuka Hutang PPh Sertifikat Deposito Amortisasi bunga 1/6 Biaya bunga Biaya bunga dibayar dimuka 1/7 Amortisasi bunga dan 1/8 Penarikan SD Serifikat Deposito Kas / Giro Diana


Download ppt "AKUNTANSI DEPOSITO Kuliah ke-5."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google