Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGELOLAAN DATA (FORMULASI) UNTUK PENGHITUNGAN ANGKA KEMATIAN BAYI, ANGKA KEMATIAN BALITA DAN ANGKA KEMATIAN IBU MATERNAL KABUPATEN SUBANG Disampaikan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGELOLAAN DATA (FORMULASI) UNTUK PENGHITUNGAN ANGKA KEMATIAN BAYI, ANGKA KEMATIAN BALITA DAN ANGKA KEMATIAN IBU MATERNAL KABUPATEN SUBANG Disampaikan."— Transcript presentasi:

1 PENGELOLAAN DATA (FORMULASI) UNTUK PENGHITUNGAN ANGKA KEMATIAN BAYI, ANGKA KEMATIAN BALITA DAN ANGKA KEMATIAN IBU MATERNAL KABUPATEN SUBANG Disampaikan oleh : dr. Hj. ALMA LUCYATI, MKes., MSi., M.Hum.Kes. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Subang

2 GAMBARAN UMUM KAB. SUBANG
22 Sub district, 253 Villages Transportation (+) Communication (+) Sea side Mountains Rice field Tea plantation Plantation of rubber Plantation of sugar cane >65 years 45-64 years 15-44 years 5-14 years 1-4 years >1 years Female Male PEKERJAAN -Petani -Buruh/karyawan -Pegawai Negeri Σ Pddk (2006): jiwa AGAMA Islam Katolik Protestan Hindu Buddha PAD : Rp. 47,6 M DAU : Rp. 735,4 M GNP : Rp. 452 rb/bln Gakin : 33% Dana Kesehatan : Rp. 38,3 M (5%) APS : 6,8 th

3 LATAR BELAKANG Tertib administrasi data kependudukan
Hak asasi setiap penduduk Dasar dalam perencanaan kegiatan (evidence base) Alat ukur keberhasilan program Sistem kewaspadaan dini Kejadian Luar Biasa/SKD KLB (Form W2) Merupakan bagian dari perhitungan AHH

4 DASAR HUKUM Undang – Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang nomor 3 Tahun 1976 tentang perubahan pasal 18 Undang – Undang Nomor 62 Tahun 1958 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 1986 tentang Dispensasi penerbitan akta kelahiran Panduan Pencatatan Kelahiran, Lahir mati dan kematian (Depdagri, Dirjen. Administrasi Kependudukan, Tahun 2003) SK Bupati Kab. Subang Nomor 474/kep.336-Dinkes/2007, tentang Pencatatan Kelahiran, Lahir mati dan kematian Juknis format pelaporan kelahiran & kematian

5 Pendidikan Kesehatan  UHH IPM Statistik Ekonomi  Daya Beli

6 UHH Eklampsia Perdarahan Infeksi 3 Terlambat 4 Terlalu Pendidikan Ibu
Langsung AKI AKB Tdk Langsung 3 Terlambat 4 Terlalu Pendidikan Ibu Budaya Status Gizi UHH Sami Cakupan Jaga KK

7 DEFINISI (Indikator Indonesia Sehat 2010)
Kematian Bayi: kematian yang terjadi pada bayi sebelum mencapai usia 1 th kematian Balita: Kematian yang terjadi pada anak sebelum mencapai usia 5 th Kematian ibu maternal: Kemataian pada ibukarena peristiwa kehamilan, persalinan dan masa nifas Kelahiran hidup: Janin pada waktu lahir memperlihatkan tanda kehidupan

8 PENGOLAHAN DATA keluarga masyarakat tetangga 1.Sumber data
yg mengalami kejadian - kelahiran - kematian aparat Ptgs kesehatan Pgwi negeri 2.Tempat sumber data swasta Di rumah 3.Pengumpulan data Institusi pemerintah puskesmas pustu polindes 4.Pengolahan data RSU 5.Cara pelaporan

9 Subang: Panduan pencatatan kelahiran, lahir mati dan kematian:  dg Dirjen administrasi kependudukan SK Bupati Kab.Subang No. 474/Kep-Dinkes/2007 tentang Pencatatan kelahiran, lahir mati dan kematian Juknis : Pencatatan kelahiran, lahir mati, dan kematian

10 PROSEDUR DAN TATACARA PENCATATAN KELAHIRAN
a. Penduduk Datang ke Desa/Kelurahan melakukan pendaftaran dengan mengisi Formulir Pelaporan Kelahiran dan melampirkan persyaratan, sbb: Surat Kelahiran dari Rumah Sakit/Rumah Bersalin/Puskesmas/Polindes/Dokter praktek swasta/Bidan praktek swasta atau dari pilot/Nahkoda pesawat terbang/kapal laut KK dan KTP orang tua bayi Akta Perkawinan/Surat Nikah orang tua bayi

11 Prosedur dan Tatacara Pencatatan Kelahiran
b. Desa/Kelurahan (Bag. Pemerintahan) Menerima dan meneliti formulir pelaporan kelahiran dan berkas persyaratan Mengisi dan menandatangani formulir Surat Keterangan Kelahiran atau SKL model triplikat Menyerahkan SKL lembar ke 1 (satu) kepada penduduk/keluarga yang bersangkutan Mencatat data kelahiran dalam BHPPK dan BIP/BIP Sementara Menyimpan SKL lembar ke 2 (dua) sebagai arsip Merekam dan atau mengirim SKL lembar ke 3 (tiga) beserta berkas persyaratan ke Kecamatan setiap bulan

12 Prosedur dan Tatacara Pencatatan Kelahiran
c. Kecamatan (Bag. Pemerintahan) Menerima dan meneliti SKL lembar ke 3 (tiga) beserta berkas persyaratan yang diterima dari Desa/Kelurahan Merekam data SKL lembar ke 3 (tiga) di TPDK dan menyimpan sebagai arsip serta mengirimkan berkas persyaratan ke Dinas/Kantor Kabupaten/Kota setiap bulan d. Dinas Kependudukan Kabupaten/Kota : Menerima dan meneliti SKL lembar ke 3 (tiga) dan atau berkas persyaratan yang diterima dari Kecamatan Melakukan perekaman data atas dasar SKL lembar ke 3 (tiga) dan atau mencetak perubahan data penduduk serta mengirimkan hasilnya ke Kecamatan Melakukan proses pencatatan, penerbitan dan penandatanganan Register Akta dan Kutipan Akta Kelahiran dengan mencantumkan data penolong persalinan dan petugas registrar dari Desa/Kelurahan sebagai saksi Menyerahkan Kutipan Akta Kelahiran kepada penduduk atau mengirimkan melalui Kecamatan, Desa/Kelurahan Menyimpan Register Akta Kelahiran dan berkas persyaratan pelaporan kelahiran

13 PROSEDUR DAN TATACARA PENCATATAN KEMATIAN
a. Penduduk Datang ke Desa/Kelurahan melakukan pendaftaran dg mengisi Formulir Pelaporan Kematian dan melampirkan persyaratan: Surat Kematian (Visum) dari Dokter/Petugas Kesehatan KTP dan Kartu Keluarga yang meninggal (bagi yang memiliki) Akta Kelahiran yang meninggal (bagi yang memiliki)

14 Prosedur dan Tatacara Pencatatan Kematian
b. Desa/Kelurahan Menerima dan meneliti formulir pelaporan kematian dan berkas persyaratan Mengisi dan menandatangani formulir Surat Keterangan Kematian atau SKM model triplikat Menyerahkan formulir SKM lembar ke 1 (satu) kepada penduduk/keluarga yang bersangkutan Mencatat data kematian dalam BHPPK dan BIP/BIP Sementara Menyimpan SKM lembar ke 2 (dua) sebagai arsip Desa/Kelurahan Merekam dan atau mengirim SKM lembar ke 3 (tiga) beserta berkas persyaratan ke Kecamatan setiap bulan

15 Prosedur dan Tatacara Pencatatan Kelahiran
c. Kecamatan Menerima dan meneliti SKM lembar ke 3 (tiga) beserta berkas persyaratan yang diterima dari Desa/Kelurahan Merekam data SKM lembar ke 3 (tiga) di TPDK dan menyimpan sebagai arsip serta mengirimkan berkas persyaratan ke Dinas/Kantor Kabupaten/Kota d. Dinas/Kantor Kabupaten/Kota : Menerima dan meneliti SKM lembar ke 3 (tiga) dan atau berkas persyaratan yang diterima dari Kecamatan Melakukan perekaman data atas dasar SKM lembar ke 3 (tiga) dan atau mencetak perubahan data penduduk serta mengirimkan hasilnya ke Kecamatan Melakukan proses pencatatan, penerbitan dan peandatanganan Register Akta dan Kutipan Akta Kematian Menyerahkan Kutipan Akta Kematian kepada penduduk atau mengirimkan melalui Kecamatan, Desa/Kelurahan Melakukan penyimpanan Register Akta Kematian dan berkas persyaratan pelaporan kematian

16 Under Reporting ? SOLUSI KEBIJAKAN

17 ALUR PELAPORAN Dinkes -pencatatan Bidan di desa/ Puskesmas -pelaporan
Penduduk Kelahiran -srt ket lhr -KK ortu KTP ortu Kematian -srt ket mati -KTP yg † -KK yg † -Akta kelahiran -formulir pelap Tk desa (bag. Pemerintahan) -menerima& meneliti lap -mengisi&ttd tgn form SKL/SKM -menyerahkan SKL/SKM pd pddk -mencatat -engarsip -melap ke kec Tk kec (bag. Pemerintahan) -menerima& meneliti SKL/SKM &berkas persyartn -merekap/ megarsip -melap ke kab Tk kab a.Disduk -menerima& meneliti SKL/SKM &berkas persyartn -merekap/ meng feedback kec b.Casip -menerbitkan akta Kelahiran/kematian & kutipannya Bidan di desa/ Bidan praktek Swasta -srt ket lahir -srt ket mati Dinkes -pencatatan -pelaporan Puskesmas -pencatatan -pelaporan Data Kematian/ KelahiranZ Casip -penerbitan Akta lahir / mati

18 KEBIJAKAN Semua bayi yg lahir diwajibkan mempunyai akta lahir
Yg meninggal  Surat keterangan kematian Pelacakan kematian  investigasi/autopsi verbal sms kematian Data pendukung

19

20

21

22

23 TARGET SETTING PENURUNAN AKI MENUJU MDG’s DI KAB. SUBANG ( / 1000 KH )

24 DATA KABUPATEN SUBANG TAHUN 2006 Dinas Kesehatan Kab. Subang
Jumlah Kematian Ibu : 18 Jumlah Kematian Bayi : 175 Jumlah persalinan bayi hidup : Angka Kematian Bayi (/1.000 KH): (175 / ) x = 6,15

25 DATA KABUPATEN SUBANG TAHUN 2006
1. Dinas Kependudukan Jumlah kematian ibu maternal : 15 Jumlah bayi meninggal : 56 2. Badan Pusat Statistik Kab. Subang Jml. Penduduk : Angka Harapan Hidup : ,39 Angka Kematian Bayi (/1.000 KH) : ,01 Angka Kematian Ibu (/ KH) : - Angka Kematian Balita : - Angka Kematian Kasar : -

26 POSISI AKI DI KAB. SUBANG
AKI Nasional 307/ KH (2003) AKI Jabar 321/ KH (2003) Kasus Kematian Ibu di Kab. Subang 2001 : 46 kasus (184/ KH) 2002 : 41 kasus (147/ KH) 2003 : 30 kasus (110/ KH) 2004 : 22 kasus ( 80/ KH) : 20 kasus ( 71/ KH) 2006 : 18 kasus ( 63,43/ KH)

27 GRAFIK KEMATIAN IBU DI KAB. SUBANG TAHUN 2002-2006

28 Kasus Kematian Ibu di Setiap Kecamatan Yang Memiliki Kasus tahun 2006

29 TREND PENYEBAB LANGSUNG KEMATIAN IBU
DI KABUPATEN SUBANG TAHUN

30 TREND PENYEBAB TIDAK LANGSUNG KEMATIAN IBU DI KAB. SUBANG TAHUN 2006
3 Terlambat : Terlambat memutuskan (6 ks) Terlambat Transportasi (1 ks) Terlambat dilayani (0 ks) 4 Terlalu : tll Muda (2ks) tll Tua (4 ks) tll Dekat (0 ks) tll Sering (0 ks) Pendidikan Ibu : SD (10 ks) SLTP (3 ks) SLTA (4 ks) PT (1 ks) Ekonomi : Non Gakin (13 ks) Ekonomi kurang (5 ks) N = 18 kasus

31 SAAT KEMATIAN IBU DI KABUPATEN SUBANG TAHUN 2006
N = 18 kasus

32 TEMPAT KEMATIAN IBU DI KABUPATEN SUBANG TAHUN 2006
N = 18 kasus

33 TARGET SETTING PENURUNAN AKB DI KAB. SUBANG ( / 1000 KH )

34 TARGET SETTING IPM-UHH-AKB

35 KECENDERUNGAN ANGKA KEMATIAN NEONATAL, BAYI & BALITA
Sumber : Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia, Susenas 2004

36 POSISI AKB KAB. SUBANG AKB NASIONAL 35/1000 KH (2003) AKB JABAR
KASUS KEMATIAN BAYI DI SUBANG (Statistik) N= sample 2001 : 213 kasus  (49,36/1000 KH) 2002 : 234 kasus  (47,44/1000 KH) 2003 : 202 kasus  (46,98/1000 KH) 2004 : 195 kasus  (46,04/1000 KH) : 184 kasus  (46/ KH) 2006 : 175 kasus  (43,75/1000 KH)

37 Perhitungan Kasus Kematian Bayi
oleh Dinas Kesehatan Tahun 2003 : 202 kasus/ = 7,5/1.000 KH Tahun 2004 : 195 kasus/ = 7,1/1.000 KH Tahun 2005 : 184 kasus/ = 6,5/1.000 KH Tahun 2006 : 175 kasus/ = 6,15/1.000 KH

38 UHH MADAT ? PENYAKIT-PENYAKIT LAIN, seperti : ALARIA IDS BD
VIAN INFLUENSA BC ? MADAT

39 PERMASALAHAN Baru bisa mengumpulkan tp belum bisa menghitung AKI & AKB (tugas statistik) Statistik kabupaten tdk bisa menghitung AKI bila < persalinan (peran provinsi) Kita tdk mempergunakan data lain seperti data penyakit & data sarana/prasarana Kurang tersosialisasikannya/tdk dipahami cara perhitungan/indikator-indikator lain utk perhitungan AKI

40 TERIMA KASIH


Download ppt "PENGELOLAAN DATA (FORMULASI) UNTUK PENGHITUNGAN ANGKA KEMATIAN BAYI, ANGKA KEMATIAN BALITA DAN ANGKA KEMATIAN IBU MATERNAL KABUPATEN SUBANG Disampaikan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google