Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

International Regimes Pertemuan Kedua

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "International Regimes Pertemuan Kedua"— Transcript presentasi:

1 International Regimes Pertemuan Kedua
R. Widya Setiabudi S., S.IP.,S.Si.,MT. Lenny Puspadewi, S.IP., M.Si. Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Bandung 2009

2 Perspektif Dalam Memandang Int. Regimes
Realism vs Liberalism (Neoliberal Institutional) Diawali dengan pandangan terhadap konflik dan kerjasama internasional

3 Kerjasama Internasional
Kerjasama internasional adalah bentuk interaksi yang dilakukan antara negara-negara ataupun melibatkan aktor non-negara yang menyadari kesalingtergantungan yang mengelilingi mereka Terjadi konsultasi antar aktor-aktor dan dapat terbentuk perjanjian formal serta institusi-institusi bagi konsultasi itu (Lentner, 1974: 87) Konsep kerjasama (cooperation) seringkali disamakan dengan konsep harmoni (harmony)

4 Menurut Keohane, kerjasama harus dibedakan dengan harmoni.
Harmoni menunjuk kepada situasi di mana kebijakan-kebijakan para aktor (dalam mengejar kepentingan pribadi mereka tanpa memperhatikan yang lain) secara otomatis memfasilitasi pencapaian tujuan-tujuan pihak lain. Ketika harmoni yang terjadi, maka kerjasama tidaklah penting. Ia bahkan bisa berbahaya ketika individu-individu tertentu berkonspirasi untuk mengeksploitasi yang lain (Keohane, 1984: 51). Kerjasama terjadi ketika aktor-aktor menyesuaikan tingkah laku mereka terhadap preferensi-preferensi aktual ataupun yang diantisipasi oleh aktor lain, melalui sebuah proses koordinasi kebijakan (Lindblom, 1965: 51-2).

5 Kerjasama merupakan sebuah objek yang sukar untuk dipahami dan sumber-sumbernya memiliki banyak segi dan saling bertalian Oleh karena itu, sangatlah tidak mudah, atau dalam bahasa Keohane ’impossible’, untuk menginvestigasinya dengan tindakan ilmiah yang ketat Hal inilah yang nampaknya menjadi alasan bagi Keohane untuk menempatkan pertimbangan moral pada posisi penting (Lindblom, 1965: 10).

6 Kerjasama dalam Sistem Internasional yang Anarki: Realisme dan Neo-liberal Institusionalisme
Menurut Axelrod dan Keohane untuk mencapai kerjasama dalam sistem yang anarki memang merupakan hal yang sulit karena tidak adanya pemerintahan bersama untuk menjalankan peraturan dan dengan standar masyarakat domestik, institusi internasional lemah di dalam anarki Kecurangan dan muslihat merupakan hal yang lumrah dalam kerjasama dengan sistem yang anarki. Pada beberapa situasi, kerjasama terjadi ketika aktor menyesuaikan perilaku mereka untuk menghadapi atau mengantisipasi aktor lainnya (Axelrod, 1984 : 226)

7 Dalam sebuah penelitian yang mengangkat tema kerjasama internasional, salah satu pertanyaan yang perlu dijawab adalah “bagaimana kerjasama konsisten dengan sistem internasional yang anarki?” Pertanyaan ini telah coba dijawab oleh Seyom Brown, meski argumennya juga dapat digunakan untuk menjelaskan kerjasama dalam kacamata realis Dalam politik internasional di mana negara menjadi aktor utama dan preferensi nasional dianggap sebagai wilayah kedaulatan negara, kerjasama merupakan hasil kebetulan perhitungan rasional negara-negara tentang bagaimana mencapai kepentingannya Tidak ada pihak yang lebih tinggi dari negara yang dapat menekannya untuk memilih suatu tindakan tertentu (Brown, 1992: 28-32).

8 Apa yang hendak dikatakan dalam hal ini adalah bahwasanya negara merupakan aktor yang selfish, berbeda dengan anggapan kaum neo-liberal institusionalis yang meskipun menganggap negara juga sebagai aktor rasional, tetapi kerjasama dipandang sebagai tindakan ‘kebersamaan’ untuk mencapai kepentingan bersama (common interest), sehingga dikatakan negara mengejar absolute gains Oleh karena itu, Brown membantu menjawab pertanyaan mengenai relevansi sistem anarki dengan kerjasama internasional sebatas bagaimana sistem yang anarki tidak menghambat negara untuk menciptakan kerjasama Kaum neo-liberal institusionalis meyakini bahwa kerjasama bukanlah sebuah kebetulan, melainkan tindakan yang disadari untuk mencapai tujuan bersama dan institusi internasional ada sebagai salah satu cara memfasilitasi kerjasama internasional. Memang tidak semua institusi internasional memfasilitasi kerjasama pada tatanan global, tetapi hampir seluruh bentuk kerja sama internasional dituangkan dalam sebuah bentuk institusi (Keohane, 2004: 44).

9 Realisme Kaum realis menganggap negara sebagai sebuah aktor yang bersifat unitaris dan rasional Negara dikatakan sebagai sebuah aktor yang unitaris karena setiap keputusan yang diambil oleh para pemimpin sebuah negara atau birokrat yang ada di dalam sebuah negara dianggap sebagai keputusan negara tersebut Sedangkan negara dianggap sebagai aktor yang rasional dikarenakan negara mampu untuk mempertimbangkan beberapa alternatif tindakan untuk mencapai tujuan yang diinginkannya, dengan merujuk pada kapabilitas yang dimilikinya

10 Realisme (cont.) Kaum realis memahami bahwa ada beberapa masalah yang menghalangi pembuatan keputusan, seperti informasi yang kurang, ketidakpastian tindakan negara lain, bias dan kesalahpahaman persepsi mengenai keadaan sistem internasional Tetapi, kaum realis menganggap bahwa para pembuat keputusan sudah mempertimbangkan masalah-masalah tersebut dan berusaha untuk mencapai keputusan yang terbaik demi mencapai tujuan negara. Selanjutnya, kaum realisme berasumsi bahwa isu yang menjadi fokus perhatian negara adalah isu mengenai keamanan nasional Negara berusaha untuk memaksimalkan apa yang disebut sebagai kepentingan nasional, di mana negara terkadang merasa perlu untuk menggunakan paksaan untuk mendapatkannya. Dengan kata lain, negara berusaha untuk mendapatkan keinginan mereka. (Viotti dan Kauppi, 1999: 55)

11 Selain memusatkan perhatiannya pada negara, kaum realis juga memusatkan perhatiannya pada power dan power politik Bagi kebanyakan kaum realis, perjuangan untuk mendapatkan power merupakan inti dari hubungan internasional John Mearsheimer mengatakan bahwa negara besar (great power) berusaha untuk selalu mencari kesempatan untuk memperoleh power melebihi lawannya. Tujuannya adalah untuk menjadi hegemon Ketika suatu negara berhasil mencapai posisi tersebut, hal itu akan menjadi status quo power bagi mereka Tindakan negara yang berusaha untuk meningkatkan power dan menjadi hegemoni didasarkan pada keadaan yang ada dalam sistem internasional. Sistem internasional yang ada memaksa negara untuk mencari kesempatan untuk memaksimalkan power mereka dalam menghadapi negara lainnya.

12 Sistem internasional adalah anarki.
Anarki yang dimaksud bukan berarti kacau Sistem internasional terdiri dari negara-negara yang independen yang tidak memiliki kewenangan terpusat di atas mereka Kedaulatan, dalam kata lain, berada di tangan negara karena tidak ada badan tertinggi yang memimpin dalam sisten internasional. Atau dengan kata lain tidak ada pemerintah di atas pemerintah. Negara besar menginginkan kapabilitas militer ofensif, yang memberikan mereka kemampuan untuk menyakiti dan memungkinkan untuk saling menghancurkan satu sama lain. Power militer suatu negara biasanya diidentikkan dengan persenjataan yang dimilikinya. Negara tidak dapat memastikan hal apa yang menjadi pusat perhatian negara lain. Pusat perhatian suatu negara dapat berubah secara cepat, jadi negara lain tidak dapat memastikannya apakah kebijakan negara tersebut bersifat mengancam atau mendukung dalam memandang negara lain tersebut. Survivalitas merupakan tujuan utama dari negara besar. Secara spesifik, negara berusaha untuk mempertahankan integritas wilayah mereka dan juga kewenangan mereka secara politik terhadap wilayah tersebut Survivalitas mendominasi motivasi suatu negara karena sekali suatu negara ditaklukkan oleh negara lain, mereka tidak lagi memiliki kewenangan untuk memaksakan tujuan mereka kepada negara lain. Negara besar adalah aktor yang rasional. Mereka menaruh perhatian mereka pada kondisi lingkungan eksternal dan mereka memikirkan strategi untuk dapat bertahan dalam kondisi tersebut. (Mearsheimer, 2001: 30-31)

13 Pendekatan Neo-Liberalisme Institusional
Liberalisme meyakini bahwa sifat alami manusia pada dasarnya baik dan kebaikan itu menjadikan kemajuan masyarakat mungkin untuk tercapai Kejahatan atau tingkah laku manusia yang tidak dapat diterima, seperti perang, menurut kaum liberal, merupakan produk dari institusi sosial yang korup dan tidak memadai, dan dari ketidaksepahaman di antara para pemimpin Oleh karena itu, kaum liberal meyakini bahwa perang ataupun tingkah laku agresif lainnya tidak dapat dihindari (inevitable), dan dapat dilunakkan melalui perbaikan institusional Melalui aksi kolektif, negara-negara dapat bekerjasama untuk menghapuskan kemungkinan terjadinya perang (Mingst, 1999: 66).endekatan Neo-Liberalisme Institusional

14 Pendekatan Neo-Liberalisme Institusional (2)
Perubahan lingkungan internasional pada tahun 1950, 1960, dan 1970-an seperti meningkatnya kerjasama negara-negara Eropa Barat dan interaksi ekonomi lintas batas negara menginspirasi kaum liberal untuk merevisi pandangan tradisional mereka hingga memunculkan apa yang disebut sebagai neo-liberalisme (Jackson dan Sorensen, 2005: 59-63) Jika pandangan tradisional berusaha menjelaskan bagaimana negara bisa hidup dalam lingkungan internasional yang damai melalui faktor-faktor domestik, neo-liberalisme mengangkatnya pada tataran internasional Meski neo-liberalisme sepakat tentang sifat sistem internasional yang anarki, ia tidak melihat hal itu menghambat usaha negara untuk bertahan (survive) sebagaimana pandangan kaum neo-realis Anarki bisa menyediakan kondisi bagi terbentuknya institusi internasional hingga tercipta suatu tatanan (order) Dibanding pandangan neo-realis, kaum neo-liberal melihat kerjasama lebih mudah dicapai dan dipelihara, dan tidak terlalu bergantung pada power negara (Baldwin, 1993: 4-5).

15 Terdapat beberapa varian dalam pandangan neo-liberalisme
Terdapat beberapa varian dalam pandangan neo-liberalisme. Salah satu varian tersebut adalah neo-liberal institusionalisme Teori-teori kaum institusionalis berkonsentrasi pada interaksi strategis yang dapat membawa ke arah kerjasama dalam bidang hubungan internasional tertentu Teori institusional menurut Keohane dimulai dari asumsi realis dalam pandangannya mengenai negara. Negara dianggap merupakan aktor yang dominan dalam sistem internasional dan memiliki sifat rational egoists. Namun realis berbeda dengan neo-liberal institusional dalam memahami institusi: Sifat ’egoists’ yang dimiliki oleh negara dapat membentuk perilaku dan keinginan negara untuk bekerjasama dengan negara lain dalam kondisi negara lain juga ingin bekerjasama. Mereka dapat mengatur perilaku dan mengurangi konflik dengan menciptakan prinsip-prinsip, norma, aturan, dan prosedur yang diwujudkan dalam bentuk institusi......dengan menciptakan institusi dapat membantu sifat ’egoists’ untuk bekerjasama.....( Keohane, 1984 : 83-84)

16 Neo-liberalisme institusional juga memahami institusi sebatas pada adanya aturan yang mengisyaratkan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh negara-negara yang terlibat bukan sebagai institusi supranasional yang akan membentuk pergerakan sebuah proses pembangunan institusi yang kian kuat dengan sendirinya seperti pemahaman neo-fungsionalisme selama ini (Fawcett dan Hurrell, 1995: 61).

17 Prinsip - prinsip utama neo-liberal institusionalisme
Negara dianggap sebagai aktor utama dalam sistem internasional namun tetap mengakui adanya institusi internasional yang membuat peraturan bagi negara-negara tersebut. Negara sebagai satu-satunya aktor yang bersifat rasional dan instrumental, selalu berusaha untuk memaksimalkan perhatian mereka dalam semua pokok permasalahan. Menerima bahwa sistem internasional itu anarki tapi di dalam sistem anarki tersebut mungkin saja terjadi kerjasama. Dalam lingkungan kompetitif, negara mencoba untuk memaksimalkan keuntungan yang absolut melalui kerjasama. Perilaku rasional memimpin negara untuk melihat nilai dalam perilaku kooperatif. Negara kurang peduli dengan keuntungan yang dicapai oleh negara lain dalam rencana kerjasamanya. Institusi internasional dipandang sebagai lembaga yang independent dalam memfasilitasi kerjasama Optimis terhadap prospek kerjasama. Halangan terbesar untuk kerjasama yang sukses adalah tidak adanya pemenuhan atau kecurangan yang dilakukan oleh negara. Suatu negara tidak akan pernah mengadakan kerjasama tanpa memandang kesetiaan dan keuntungan yang didapatkan. Kerjasama yang terjadi antar negara akan meningkatkan keamanan dan kepentingan internasional (Grieco dalam Baldwin, 1993:123).

18 Liberal Institutional vs Realist approaches to the analysis of regimes
Common Assumptions Liberal Institutionalists Realists States operate in an anarchic int. system Regimes enable states to collaborate Regimes enable states to coordinate State are rational and unitary actors Regimes promote the common good Regimes generate differential benefits for states States are units responsible for establishing regimes Regimes flourish best when promoted and maintained by a benign hegemon Power is the central feature of regime formation and survival Regimes are established on the basis of cooperation in the int. system Regimes promote globalization and a liberal world order The nature of world order depend on the underlying principles and norms of regimes Regimes promote international order

19

20 International Institution
INSTITUTIONS = clusters of norms (standards of behavior) that crystallize in particular pattern to guide social practices in large areas of human social activity, e.g., law, government, religion, diplomacy, international commerce, etc. They constitute the rules of the game that create complementary expectations about permissible behavior in various circumstances. This is the glue that holds societies together. May include grants of authority (jurisdiction) to prescribe policy in domains of varying scale, along with organizations, & their stipulated decision-making procedures.

21 Definitions, cont’d. Regimes = one type of institution dealing always with governance of human social activities at any/all scales, from local to global. Governance = right to manage; scope of authority, type of rules, mgmt. approaches, etc. Examples of international regimes = international air & maritime transport, marine fisheries beyond national jurisdiction, long-range transport of atmospheric pollution (acid rain), etc.

22

23 Institusi Internasional
Negara-negara memiliki dorongan yang kuat untuk membebaskan diri mereka dari ketidakamanan sistem internasional yang anarki Mereka menghadapi masalah-masalah koordinasi dan kolaborasi yang sama, namun kerjasama di bawah anarki masih menjadi sesuatu hal yang sulit Untuk memfasilitasi kerjasama, negara-negara menciptakan institusi internasional (Reus-Smit, 2005: 352) Mengenai institusi ini, kaum neo-liberal institusionalis percaya dapat mengurangi ‘verification costs, create iterativeness and make it easier to punish cheaters’ (Baldwin, 1993: 124).

24 Oran R. Young mendefinisikan institusi sebagai praktek-praktek sosial yang meliputi peran-peran yang jelas dan terkait dengan aturan-aturan atau konvensi-konvensi yang mengatur hubungan di antara pihak-pihak yang terlibat dengan peran-peran ini Sangat penting untuk membedakan antara institusi dengan fungsi, meskipun operasionalisasi dari suatu susunan institusional dapat dan seringkali berkontribusi terhadap pemenuhan fungsi-fungsi tertentu (Young, 1989: 13).

25 Aturan-aturan yang menghubungkan peran-peran yang terinstitusionalisasi dan, karenanya membentuk superstruktur institusi biasanya meliputi seperangkat hak atau kepemilikan (seperti hak memilih ataupun hak properti) dan juga seperangkat preskripsi tingkah laku (seperti aturan-aturan yang mengatur syarat-syarat memilih ataupun memindahkan kepemilikan properti dari seseorang kepada orang lain) (Young, 1989: 32) Dengan kata lain, sebuah institusi menekankan adanya hak dan kewajiban bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

26 Dua Macam Inst. Int. (Young, 1989)
International order International order merupakan sebuah tatanan kerangka kerja yang luas yang mengatur aktivitas-aktivitas semua (atau hampir semua) anggota masyarakat internasional dalam berbagai isu spesifik Contoh dari international order adalah internasional political order (suatu sistem negara-negara berdaulat yang berinteraksi satu dengan lainnya di dalam ketiadaan pemerintahan pusat (pemerintahan di atas negara) dan international economic order (suatu sistem hubungan pertukaran di mana pembeli dan penjual yang ada di antara masyarakat internasional merasa bebas untuk berpartisipasi dalam pasar-pasar internasional). International regimes International regimes (rezim internasional) merupakan susunan (arrangement) yang lebih spesifik dan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas, sumber-sumber, atau wilayah-wilayah geografis tertentu yang jelas dan seringkali melibatkan hanya sebagian anggota masyarakat internasional Rezim internasional dapat diartikan sebagai “seperangkat prinsip, norma, aturan, dan prosedur pengambilan keputusan baik yang bersifat eksplisit maupun implisit di mana ekspektasi para aktor bertemu dalam suatu wilayah hubungan internasional tertentu”

27 International Institution (2)
Institusi internasional seringkali disamakan dengan organisasi internasional, yang sebenarnya keduanya memiliki makna yang berbeda Institusi internasional secara umum didefinisikan sebagai sebuah kompleks norma-norma, aturan-aturan, dan praktek-praktek yang ’menentukan peran, memaksakan tindakan, dan membentuk pengharapan’ (Keohane, 1989: 3). Organisasi internasional, seperti PBB, merupakan entitas fisik yang memiliki staf, sekretariat atau markas, dan kop surat. Institusi internasional bisa ada meski tanpa struktur organisasional apapun

28 International Institution (3)
Ottawa Convention tahun 1997 yang melarang ranjau darat merupakan sebuah institusi, meskipun tidak terdapat markas atau sekretariat ranjau darat. Walau begitu, beberapa institusi memiliki dimensi organisasional World Trade Organization (dahulunya adalah General Agreement on Tarrifs and Trade) merupakan sebuah institusi dengan struktur organisasional yang sangat kuat Jika institusi dapat ada tanpa organisasi, organisasi internasional tidak dapat ada tanpa suatu kerangka institusional, karena keberadaannya memerlukan seperangkat norma, aturan, dan prinsip utama yang dapat memperkuat organisasi tersebut sekaligus sebagai dasar pegangan yang harus dipertahankan (Reus-Smit, 2005: 351).

29 Tiga level institusi (Reus-Smit, 2005)
Constitutional institutions Fundamental institutions Issue-specific institutions atau ’regimes’

30 Constitutional institutions
Institusi konstitusional meliputi aturan-aturan dan norma-norma utama masyarakat internasional, yang tanpanya masyarakat yang terdiri dari negara-negara berdaulat tidak akan ada Bentuk institusi konstitusional yang paling umum dikenal adalah norma kedaulatan, yang mengatakan bahwa di dalam negara kekuasaan dan otoritas tersentralisasi dan bersifat hirarkis, sementara di luar negara tidak ada otoritas yang lebih tinggi Norma kedaulatan didukung oleh sejumlah norma pendukung, seperti hak penentuan nasib sendiri dan norma non-intervensi.

31 Fundamental institutions
Institusi fundamental berpijak diatas pondasi institusi konstitusional Institusi fundamental merepresentasikan norma-norma dan praktek-praktek dasar yang diterapkan oleh negara untuk memfasilitasi ko-eksistensi dan kerjasama di bawah kondisi internasional yang anarki Institusi ini meliputi praktek-praktek dasar yang dicapai oleh negara ketika mereka berusaha untuk mengkolaborasikan atau mengkoordinasikan tingkah laku mereka Di dalam sistem internasional modern, praktek-praktek institusi fundamental ini di antaranya meliputi multilateralisme dan hukum internasional yang bersifat kontraktual.

32 Issue-specific institutions (’regimes’)
Institusi isu spesifik atau rezim merupakan institusi internasional yang paling nyata dan jelas dari semua institusi internasional yang ada Ia merupakan seperangkat aturan, norma, dan prosedur pengambilan keputusan yang diformulasikan negara-negara untuk menentukan siapa yang menjadi aktor-aktor yang sah dan tindakan apa yang sah dalam suatu domain tertentu kehidupan internasional Contoh rezim diantaranya Nuclear Non-Proliferation Treaty, Framework Concention on Global Climate Change, Ottawa Convention on Anti-Personnel Landmines, dan International Convenant on Civil and Political Rights.


Download ppt "International Regimes Pertemuan Kedua"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google