Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

II. NILAI DAN ETIKA DALAM PEKERJAAN SOSIAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "II. NILAI DAN ETIKA DALAM PEKERJAAN SOSIAL"— Transcript presentasi:

1 II. NILAI DAN ETIKA DALAM PEKERJAAN SOSIAL
Oleh : Dr. Epi Supiadi, M.Si

2 C. Kode etik pekerjaan sosial
Kode etik NASW Kode etik Internasional Kode etik radikal Signifikansi kode etik

3 D. Prinsip-prinsip etik pekerjaan sosial
Penerimaan Individualisasi Pernyataan perasaan bertujuan Sikap tidak menghakimi Objektivitas Keterlibatan emosional secara terkendali Diterminasi diri Akses terhadap sumber Kerahasiaan Akuntabilitas

4 Kode Etik Pekerjaan Sosial
Kode etik yang ditulis secara umum, mencerminkan filsafat profesi dan menentukan harapan untuk melakukan yang benar. Fungsi Kode Etik mencakup : Memandu pembuatan keputusan, mengatur perilaku profesional, dan menetapkan standar yang digunakan untuk mengevaluasi profesi. (DuBois & Miley, 2005) Petunjuk praktik pekerjaan sosial etis, sebagai kriteria mengadakan evaluasi pada etika yang dipraktikkan secara aktual, serta sebagai perlambang (seperti palu hakim) bagi pemaksaan etika pekerjaan sosial dan dasar keputusan untuk menjawab keluhan-keluhan perilaku yang tidak etis. (Levy, 1992)

5 Tujuan dari berbagai kode etik
Memberikan para praktisi panduan saat menghadapi dilema praktik yang meliputi isu-isu etika. Melindungi masyarakat dari penipu dan praktisi yang tidak kompeten Melindungi profesi dari kontrol pemerintah; aturan diri sendiri lebih disukai dari pada aturan negara. Menciptakan kemungkinan bagi rekan-rekan profesional untuk hidup dalam keharmonisan satu sama lain dengan mencegah kerusakan diri yang akan menyebabkan terjadinya percekcokan internal. Melindungi para profesional dari litigasi; para praktisi yang mengikuti kode yang menawarkan perlindungan jika dituntut karena malpraktik

6 Kode Etik National Association Of Social Workers (NASW)
Kode Etik NASW memberikan petunjuk untuk masalah etik praktis. Kode etik ini diperoleh dari prinsip-prinsip etik, yang pada akhirnya didasarkan pada nilai-nilai inti profesi pekerjaan sosial, yang meliputi : Pelayanan Keadilan sosial Harga diri dan martabat manusia Pentingnya hubungan antar manusia Integritas Kompetensi

7 Prinsip-prinsip etika pekerja social
Tujuan utama pekerja sosial adalah untuk membantu orang yang membutuhkan dan untuk mengatasi masalah-masalah sosial Para pekerja sosial menentang ketidakadilan sosial Para pekerja sosial menghormati martabat yang melekat dan nilai seseorang Para pekerja sosial mengakui kepentingan dasar hubungan manusia Para pekerja sosial berperilaku yang dapat dipercaya Praktik pekerja sosial dalam wilayah kompetensi mereka dan mengembangkan serta meningkatkan keahlian profesional mereka.

8 Kode Etik NASW melayani enam tujuan
Kode mengidentifikasi nilai-nilai inti yang merupakan dasar misi pekerja sosial Kode meringkas prinsip-prinsip etika yang luas yang mencerminkan inti nilai-nilai profesi dan menetapkan serangkaian standar etika tertentu yang harus digunakan untuk memandu praktik pekerjaan sosial Pedoman ini dirancang untuk membantu pekerja sosial mengidentifikasi pertimbangan yang relevan ketika kewajiban profesional mengalami konflik atau muncul ketidakpastian etika. Kode memberikan standar etika dimana masyarakat umum dapat memegang tanggung jawab seorang pekerjaan sosial professional Kode sosialisasi nilai, prinsip etika, dan standar etika bagi praktisi yang baru ke lapangan untuk misi pekerjaan sosial Kode standar yang mengartikulasikan profesi pekerjaan sosial itu sendiri dapat digunakan untuk menilai apakah pekerja sosial telah terlibat dalam perilaku tidak etis.

9 Kode Etik International Federation Of Social Workers (IFSW)
IFSW mengidentifikasi nilai-nilai dan etika perilaku umum untuk praktek pekerjaan sosial di seluruh dunia IFSW adalah sebuah organisasi yang mewakili pekerja-pekerja sosial dan asosiasi profesional dari 77 negara IFSW mengidentifikasi nilai-nilai profesional yang diklaim mengatasi perbedaan-perbedaan budaya Pembukaan Kode Etik Internasional merangkum nilai-nilai universal : Pekerjaan sosial berasal dari kemanusiaan, agama dan cita-cita demokrasi dan filosofis dan dapat diaplikasikan secara universal untuk memenuhi kebutuhan manusia yang timbul dari interaksi pribadi-sosial dengan mengembangkan potensi manusia.

10 Prinsip-prinsip dasar yang diatur dalam kode etik IFSW
Setiap manusia memiliki nilai yang unik yang membenarkan pertimbangan moral untuk orang tersebut. Setiap individu mempunyai hak pemenuhan diri sendiri, sejauh tidak melanggar hak orang lain dan berkewajiban memberikan konstribusi pada kesejahteraan sosial Masyarakat harus berfungsi untuk memberikan manfaat yang maksimum bagi semua anggotanya Pekerja sosial harus berkomitmen pada prinsip keadilan sosial Pekerja Sosial bertanggung jawab untuk menyediakan pengetahuan dan keterampilan objektif untuk membantu individu, kelompok, komunitas dan masyarakat didalam pengembangan dan resolusi konflik dan konsekuensinya.

11 Prinsip-prinsip dasar yang diatur dalam kode etik IFSW
Pekerja sosial diharapkan memberikan pendampingan/ asistensi yang terbaik untuk semua orang yang mencari bantuan dan nasihat mereka tanpa diskriminasi yang tidak adil atas dasar gender, umur, kecacatan, warna kulit, kelas sosial, ras, agama, bahasa, keyakinan politik, atau orientasi seksual. Pekerja sosial menghormati HAM individu dan kelompok sebagaimana dimaksud dalam deklarasi universal HAM dan konvensi internasional yang berasal dari deklarasi tersebut Pekerja Sosial menghargai prinsip-prinsip privasi, kerahasiaan dan penggunaan informasi yang bertanggungjawab di dalam pekerjaan profesionalnya Pekerja sosial diharapkan bekerja dalam kolaborasi penuh dengan klien mereka, bekerja dengan kepentingan terbaik klien tetapi menghargai kepentingan orang lain yang terlibat

12 Prinsip-prinsip dasar yang diatur dalam kode etik IFSW
Pekerja Sosial pada umumnya mengharap pertanggung-jawaban klien dalam kolaborasi yang mereka lakukan Pekerjaan sosial tidak konsisten dengan dukungan langsung atau tidak langsung individu, kelompok, kekuasaan politik atau struktur kekuasaan yang menekan sisi kemanusiaan mereka dengan mempekerjakan teroris, penyiksaan atau tindakan brutal sejenis Pekerja sosial membuat keputusan adil beretika dan memegang teguh, menghargai prinsip etika deklarasi internasional IFSW dan standar etika internasional bagi pekerja sosial yang diadop oleh asosiasi profesional nasional mereka

13 Kode Etik Radikal Adanya perdebatan mengenai pekerjaan sosial oleh aliran aktifis sosial dan komitmen keadilan sosial, membuat pekerjaan sosial menjadi suatu profesi yang radikal. Para pendukung perspektif radikal, Bertha Reynolds dan Jef Galper Frey, melihat nilai-nilai dan idealisme pekerjaan sosial sejalan dengan aliran politik radikal dan semangat revolusioner, yang menempatkan perhatian orang di atas kepentingan keuntungan (non profit), dan berusaha untuk memberdayakan kaum miskin, tertindas, dan terdiskriminasi untuk memperjuangkan perubahan sosial (Wagner, 1990, hal 7).

14 Kegiatan pekerjaan sosial radikal yaitu untuk mencari perubahan progresif di lingkungan sosial seiring dengan gerakan protes massa pada tahun 1930 dan gerakan sosial tahun 1960-an, termasuk hak-hak sipil, anti-perang, wanita, dan gerakan hak-hak kesejahteraan. Jeffrey Galper (1975) mengembangkan Kode Etik Layanan Sosial Radikal untuk merespon kembali terhadap bias konservatif yang tercermin dalam Kode Etik NASW

15 Usulan Galper tentang kode etik radikal
Saya menganggap bahwa kewajiban utama saya adalah mensejahterakan manusia Saya akan bekerja ke arah pembangunan sebuah masyarakat yang berkomitmen untuk ucapan ini, "dari setiap orang menurut kemampuannya, untuk setiap orang sesuai dengan kebutuhannya." Saya akan berjuang untuk mewujudkan sebuah masyarakat dimana kepentingan pribadi dan tindakan pribadi saya konsisten dengan minat dan tindakan saya sebagai pekerja. Saya akan menganggap diri saya bertanggung jawab kepada semua, bergabung untuk perubahan social dan akan menganggap tanggung jawab mereka bagiku demi kualitas dan cakupan pekerjaan yang kita lakukan dan masyarakat yang kami ciptakan.

16 Saya akan bekerja untuk mencapai peradaban dunia yang baik di mana semua orang dapat bebas dan terbuka dengan satu sama lain dalam segala hal. Saya akan menggunakan informasi yang diperoleh dari pekerjaan saya untuk memfasilitasi kemanusiaan, perubahan revolusioner di masyarakat. ' Saya akan memperlakukan temuan, pandangan, dan tindakan dari rekan-rekan dengan memberi penghormatan kepada mereka. Saya akan menggunakan semua pengetahuan dan keterampilan yang tersedia untuk saya dalam membawa perubahan radikal dalam masyarakat Saya mengakui tanggung jawab saya untuk memberikan ide-ide saya dan menemukan pengetahuan dan praktek kepada masyarakat.

17 Saya menerima tanggung jawab saya untuk membantu melindungi masyarakat terhadap praktik yang tidak etis oleh perorangan atau organisasi dalam masyarakat. Saya berkomitmen pada diri sendiri untuk menggunakan diri secara penuh dalam perjuangan untuk perubahan revolusioner. Saya mendukung prinsip bahwa semua orang bisa dan harus berkontribusi terhadap realisasi masyarakat yang manusiawi. Saya menerima tanggung jawab untuk bekerja ke arah penciptaan dan pemeliharaan kondisi dalam masyarakat yang memungkinkan semua orang untuk hidup dengan Kode Etik ini. Saya menyumbangkan pengetahuan saya, keterampilan, dan dukungan untuk pelaksanaan suatu masyarakat, demokratis kemanusiaan, dan masyarakat sosialis komunal.

18 Hal Penting dari Kode Etik
Mengetahui, memahami, dan menerapkan kode etik profesional penting untuk para praktisi karena beberapa alasan. Sekarang banyak negara mensyaratkan lisensi untuk praktek pekerjaan sosial. Pemeriksaan lisensi biasanya berisi sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan kode etik profesional. Profesional harus mengusahakannya sendiri dengan tepat dengan mengintegrasikan perilaku profesional mereka dengan perilaku pribadi mereka.

19 Pembangian Tugas kelompok
Materi Diskusi Kelompok Code Etik NASW (Appendix A) halaman 447 – 466 Kelompok I Code of Ethics of IFSW (appendix B), halaman 467 – 472 Kelompok II Kode Etik Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Kelompok III


Download ppt "II. NILAI DAN ETIKA DALAM PEKERJAAN SOSIAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google