Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

OLEH : UPT JKMB DINAS KESEHATAN PROVINSI BALI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "OLEH : UPT JKMB DINAS KESEHATAN PROVINSI BALI"— Transcript presentasi:

1 OLEH : UPT JKMB DINAS KESEHATAN PROVINSI BALI

2 Latar Belakang Keberhasilan pembangunan kesehatan ditentukan antara lain tersedia atau tidaknya biaya kesehatan. Pada saat ini karena pengaruh berbagai faktor (inflasi, perubahan pola penyakit, perubahan pola pelayanan kesehatan, perubahan pola hubungan dokter-pasien, kemajuan Iptek Kedokteran dan perkembangan spesialisasi) mengakibatkan biaya kesehatan cenderung meningkat Akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan rendah dan terlebih lagi apabila pembiayaan ditanggung sendiri

3 Cakupan Jaminan Kesehatan
Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja or Pekerja Penerima Upah (PNS, ASABRI, JAMSOSTEK) or Masyarakat Miskin PBI or Berbagai Bentuk JamKes JKBM JKN Kepesertaan Semesta (Universal Health Coverage) Jaminan Kesehatan

4 PESERTA SISTEM PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN BALI MANDARA
TIM KOORDINASI Premi PEMDA PROV DAN KAB/KOTA UPT JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT BALI KLAIM PREMI/ IURAN Ikatan Kerja/PKS Siklus kendali mutu Pemantauan utilisasi Penanganan keluhan PUSKESMAS RSUD KAB/KOTA RS INDERA RS JIWA RS SANGLAH RS SWASTA PESERTA yankes (paripurna) 4

5 Meningkatnya akses & mutu pelayanan kesehatan masyarakat
TUJUAN : Meningkatnya akses & mutu pelayanan kesehatan masyarakat Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bali Pengelolaan keuangan yang transparant dan akuntabel

6 Unsur Pengembangan Program JKBM
Regulasi Kepesertaan Pelayanan Kesehatan Pembiayaan Masalah dan Solusi

7 REGULASI

8 Kesehatan hak fundamental setiap penduduk
Dasar Hukum UUD 1945 UU 36/2009 ttg Kesehatan UU 32/2004 ttg Pemda UU 40/2004 ttg SJSN Permendagri 32/2011 ttg Hibah & Bansos Permendagri 28/2013 tentang APBD PP 38/2007 ttg Pembagian Urusan JKBM Mengembangkan sistem jaminan kesehatan yg pembiayaannya disubsidi Pemda Prov & Kab/Kota Kesehatan hak fundamental setiap penduduk Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik & sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan

9 Regulasi JKBM 2014 Kesepakatan Gubernur dengan Bupati/Walikota tentang Program JKBM Tahun 2014 Perjanjian Kerjasama Gubernur dengan Bupati/Walikota tentang Program JKBM Tahun 2014 Peraturan Gubernur No. 54 Tahun tentang Pedoman Pelaksanaan JKBM Peraturan Gubernur No. 20 Tahun tentang Formularium Obat dan Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Peraturan Gubernur no 21 tentang tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas Peraturan Gubernur Bali No. 7 Tahun 2014 tentang Regionalisasi Pelayanan Sistem Rujukan di Provinsi Bali Surat Edaran Gubernur Bali Buku Pedoman JKBM

10 KEPESERTAAN

11 Mendaftar ke Banjar membawa:
Kepesertaan JKBM adalah masyarakat Bali yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Persyaratan Mendaftar ke Banjar membawa: Foto copy kartu KK kode 51 Foto copy KTP anggota kel yg akan dijamin JKBM Foto copy surat kelahiran bagi bayi Surat ket. tdk memiliki Jaminan Kes dr Kades

12 Prosedur Kepesertaan JKBM
Banjar Pendataan Peserta dg syarat: Kartu KK KTP Bali Surat Ket tdk memiliki JK dari Kepala Desa Surat Ket Kelahiran untuk Bayi Rekapitulasi Kepesertaan JKBM Desa Input data Puskesmas Kecamatan Kabupaten/Kota Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kab/ kota : Penetapan/pengesahan peserta JKBM mll KEP Bupati/Walikota Entry Data Base Peserta JKBM Bimtek dan monev Tim Pengelola JKBM Cetak Kartu Bimtek Monev Pengembangan JKBM Provinsi PPK I, II, III Database sebagai dasar yankes Alur Distribusi Kartu E-JKBM Alur Pendataan

13 Kepesertaan JKBM 2010-2014 Sumber: Data PKS Gubernur-Walikota/Bupati
Kabupaten 2010 2011 2012 2013 2014 Jembrana Tabanan Badung Gianyar Klungkung Bangli Karangasem Buleleng Denpasar TOTAL Catatan Tahun 2013 terdapat penambahan kuota peserta JAMKESMAS sejumlah jiwa, sehingga terjadi pengurangan jumlah peserta JKBM

14 Lanjutan Kepesertaan ... Identitas peserta JKBM untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Jejaring JKBM adalah: dengan menunjukkan Kartu Elektronik JKBM bagi peserta yang membawa kartu elektronik JKBM; Peserta yang tidak membawa kartu Elektronik JKBM dengan menyerahkan foto copy KTP atau KK; Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam data base/terjadi mutasi maka mengikuti prosudur kepesertaan, namun pelayanan tetap dilakukan .

15 Permasalahan Kartu Kasus beberapa kartu JKBM yang setelah dibaca oleh jaringan ternyata isinya kosong ditemukan di RSUD Tabanan. Kasus terdapat banyak nama yang sama pada kartu JKBM sehingga membingungkan aparat Desa dalam melakukakan pendistribusiannya Terdapat banyak alamat yang sama dalam daftar yang dikirimkan kepada Desa untuk didistribusikan kepada warga Karena nama dalam kartu banyak yang sama dan alamat pada daftar distibusi juga banyak yang sama sehingga kemungkinan tertukar akan terjadi

16 Permasalahan Kartu Terdapat beberapa kartu JKBM yang kosong tanpa nama sedangkan di daftar distribusi tercantum nama-nama tersebut Terdapat anggota keluarga yang Kepala Keluarga yang sudah meninggal belum mendapat kartu JKBM Ada sejumlah warga yang berprofesi sebagai PNS, TNI/Polri mendapatkan kartu JKBM, ternyata setelah di taping keluarganya masih dijamin oleh jaminan kesehatan seperti ASKES dan ASABRI.

17 Tindak Lanjut Edaran Gubernur Bali Nomor : 440/1155/X/JKMB, tanggal 11 Oktober 2012, tentang Penggunaan Kartu E-JKBM perlu adanya pemahaman bersama hal-hal sebagai berikut

18 Pelayanan kesehatan Pemeriksaan mata di RS Indera

19 Dapat dilayani di 9 Kabupaten/kota di Prov. Bali
PORTABILITAS Puskesmas dan jaringannya Rumah Sakit Pemerintah Jejaring JKBM Rumah sakit swasta dan bidan praktek swasta yg memenuhi persyaratan PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN Kelas III RUANG PERAWATAN Menggunakan mekanisme rujukan MEKANISME PELAYANAN

20 PULANG EMERGENCY Puskesmas & Jaringan
PPK I (RJTP) Puskesmas & Jaringan PPK II (RJTL) RSUD Kab/Kota, RS Swasta Jejaring PPK III (RITL) Kelas III RSUD Kab./Kota RS Swasta Jejaring Kelas III RSUP Sanglah, RS Indera, RS Jiwa EMERGENCY Identitas paling lambat 2×24 jam Surat rujukan dan identitas PULANG Surat rujukan dan identitas Surat rujukan dan identitas

21 Perluasan Jejaring JKBM
Rumah Sakit Swasta RS Karya Dharma Husada, Singaraja RS Kertha Husada, Singaraja RS Paramasidhi, Singaraja RS Bakti Rahayu, Denpasar RS Puri Raharja, Denpasar RS Ganesa, Gianyar

22 Paket Pelayanan di Puskesmas
Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP), dilaksanakan pada Puskesmas dan jaringannya baik dalam maupun luar gedung Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), dilaksanakan pada Puskesmas perawatan Pelayanan gawat darurat (emergency). 22

23 Paket Pelayanan di Rumah Sakit
Rawat Jalan Tingkat Lanjutan meliputi: konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan oleh dokter spesialis/umum; rehabilitasi medis; penunjang diagnostik, laboratorium klinik, radiologi dan elektromedik; tindakan medis; pemeriksaan dan pengobatan gigi tingkat lanjutan; pemberian obat sesuai formularium obat JKBM; pelayanan penyediaan darah; dan 23

24 Paket Pelayanan di Rumah Sakit
Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), meliputi: Akomodasi dan konsultasi rawat inap pada kelas III konsultasi medis dan pemeriksaan fisik; penunjang diagnostik, patologi klinik, patologi anatomi, mikro patologi, patologi radiologi dan elektromedik Tindakan medis Operasi kecil, sedang dan besar sesuai dengan kompetensinya; Pelayanan rehabilitasi medis; Perawatan Intensif (ICU, ICCU, PICU, NICU, PACU); Pemberian obat sesuai formularium obat JKBM; pelayanan darah; bahan dan alat kesehatan habis pakai; dan Pelayanan Gawat Darurat (emergency) 24

25 Pelayanan yang Dibatasi
Kacamata diberikan pada kasus gangguan refraksi dengan lensa koreksi minimal +1/-1 dengan nilai maksimal Rp berdasarkan resep dokter. Intra Ocular Lens (IOL) diberi penggantian sesuai resep dari dokter spesialis mata dengan nilai maksimal Rp ,- untuk operasi katarak SICS dan maksimal Rp ,- untuk operasi katarak dengan metode Phaeco dan Bola mata palsu maksimal Rp ,- Pelayanan penunjang diagnostik canggih. Pelayanan ini diberikan hanya pada kasus-kasus life-saving dan kebutuhan penegakan diagnosa yang sangat diperlukan melalui pengkajian dan pengendalian oleh Komite medik. Cacat Bawaan (Hydrocephalus, bayi lahir tanpa anus dan tanpa sal kencing) Biaya transportasi hanya untuk pasien emergency dari Nusa Penida dan visite Dokter Spesialis ke Nusa penida. 25

26 Pelayanan yang Tidak Dijamin
Pelayanan yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan (sesuai pedoman) Bahan, alat dan tindakan yang bertujuan untuk kosmetika General check up Prothesis gigi tiruan Operasi jantung Pengobatan alternatif dan pengobatan lain yang belum terbukti secara ilmiah Rangkaian pemeriksaan, pengobatan dan tindakan dalam upaya mendapatkan keturunan, termasuk bayi tabung dan pengobatan impotensi. Pelayanan kesehatan pada masa tanggap darurat bencana alam Pelayanan kesehatan yang diberikan pada kegiatan bakti 26

27 Pelayanan yang Tidak Dijamin
Pelayanan kesehatan canggih (kedokteran nuklir, transplantasi organ) Pembersihan karang gigi dan usaha meratakan gigi Ketergantungan obat-obatan Sirkumsisi Anti Retro Viral (ARV) Biaya autopsi atau biaya visum Obat Chemoterapi Percobaan bunuh diri 27

28 Perluasan Jaminan SE Gubernur 440/1525/XII/UPT JKMB per 1 Januari 2013 Hemodialisa ditanggung sesuai indikasi medis pasien SE Gubernur 440/413/IV/UPT JKMB per 15 April 2013 JKBM menanggung: Kecelakaan tunggal Cacat bawaan: Penderita hidrocepalus Bayi tanpa anus Bayi tanpa saluran kencing

29 Perluasan Jaminan SE Gubernur 440/1427/XII/UPT JKMB per 1 Januari 2014 menanggung Jampersal

30 Pembiayaan Kesehatan

31 APBD Provinsi dan Kab/Kota
SUMBER DANA Prov. : Rp Kab/Kota : Rp Total : Rp JUMLAH ANGGARAN TH 2014 Bansos (Biaya langsung) POSTING DANA UPT – JKMB Prov Bali PENGELOLA Puskesmas: Pergub no 20 tahun 2011 (berlaku 16 Des 2011) Rumah Sakit: Pergub no 21 tahun 2011(berlaku 1 Des 2011) DASAR PEMBAYARAN KE PPK Masyarakat ada iur biaya diluar yang dijamin COST SHARING

32 Sharing Biaya Pelayanan Kesehatan
KAB/ KOTA TAHUN 2010 TAHUN 2011 TAHUN 2012 PROVINSI KAB./KOTA KAB/KOTA JEMB - ,00 ,00 ,68 ,32 TBN ,00 ,62 ,38 ,69 ,31 BDG ,00 ,00 ,00 ,48 ,52 DPS ,00 ,08 ,92 ,60 ,40 GIN ,00 ,04 ,96 ,56 ,44 KLK ,00 ,32 ,68 ,46 ,54 BGL ,00 ,96 ,04 ,96 ,04 K’ASEM ,00 ,14 ,86 ,97 ,03 BLL ,00 ,84 ,16 ,13 ,87 RS INDERA ,00 RS JIWA ,00 TOTAL ,00 ,00 ,53 ,47 ,00 ,00 ,00

33 Sharing Biaya 2013 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Total Jembrana ,80 ,20 ,00 Tabanan ,20 ,80 ,00 Badung ,60 ,40 ,00 Denpasar ,00 ,00 ,00 Gianyar ,40 ,60 ,00 Klungkung ,60 ,40 ,00 Bangli ,00 ,00 ,00 Karangasem ,80 ,20 ,00 Buleleng ,60 ,40 ,00 ,00 ,00 ,00

34 Sharing Biaya 2014 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
TOTAL Jembrana Tabanan Badung Denpasar Gianyar Klungkung Bangli Karangasem Buleleng

35 Realisasi Penggunaan Dana JKBM s.d 31 Desember 2013

36 Bantuan Ketenagaan JKBM
Kab/Kota Verifikator E-JKBM Akuntan Total Denpasar 16 49 65 Jembrana 4 20 24 Tabanan 6 19 25 Badung 22 26 Gianyar 5 23 28 Klungkung Bangli 7 31 38 Karangasem Buleleng 8 30 Provinsi Tambahan 3 29 62 264 345

37 Terimakasih Terima Kasih


Download ppt "OLEH : UPT JKMB DINAS KESEHATAN PROVINSI BALI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google