Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MEMBANGUN KELEMBAGAAN PENYULUHAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MEMBANGUN KELEMBAGAAN PENYULUHAN"— Transcript presentasi:

1 MEMBANGUN KELEMBAGAAN PENYULUHAN
Mengembangkan Kebijakan Membangun Prosedur dan Standar Kerja Mengimplementasi di Lapangan dan Membangun Jejaring

2 LEMBAGA PENGEMBANG KEBIJAKAN
Berdasar filosofi (plus visi dan misi) dibentuk ke-lembagaan yang tupoksinya adalah membuat ke-bijakan-kebijakan pokok; kalau perlu menyusun naskah rencana UU, PP, Kepres, dan Kepmen. Kelembagaan ini bisa berlokasi di Pusat, atau Pro-pinsi, atau Kabupaten/Kota, tergantung pada ca-kupan program penyuluhan yang akan dilakukan. TUPOKSI : 1. Membangun struktur organisasi mulai dari pusat (pembuat kebijakan), tingkat menengah (pembuat prosedur dan standar kinerja), dan tingkat pelak-sana.

3 LEMBAGA TUGAS DAN FUNGSI OUTPUTS ? INPUTS ? PROSES ?

4 2. Merancang tupoksi dari masing unit dari struktur.
3. Merancang kualifikasi/kompetensi personil yang akan menduduki jabatan-jabatan dalam struktur. 4. Merancang adanya lembaga-lembaga penunjang utama beserta struktur dan tupoksinya. Termasuk lembaga penelitian & pengembangan/pengkajian, lembaga pendidikan & pelatihan aparat dan ma-syarakat. 5. Merancang dan merencanakan sistem kerja uta-ma dari pembuat kebijakan sampai pelaksana. 6.Menetapkan kebijakan tentang prosedur perenca-naan program penyuluhan: top  down, atau bottom  up atau kombinasi dari keduanya.

5 7. Menetapkan wewenang dan tanggung-jawab masing-masing unit.
8. Menetapkan tujuan-tujuan pokok dari program penyuluhan, tolok ukurnya, dan cara evaluasi-nya  kriteria evaluasi personil/aparat. 9. Menetapkan sistem kompensasi, Insentif, dan reward and punishment untuk menjamin adanya motivasi kerja yang tinggi dari seluruh personil. 10. Menjabarkan filosofi penyuluhan pembangun-an ke dalam tahap-tahap kerja/kegiatan, dan perkembangan dan perubahan masyarakat da-pat diamati dan dievaluasi.

6 MEMBANGUN PROSEDUR DAN STANDAR KINERJA
Perlu ada unit kerja di bawah unit pembuat kebi-jakan yang tugas pokoknya adalah membuat atau membangun prosedur kerja dan standar kinerja. Kebijakan-kebijakan yang telah dibuat perlu dija-barkan menjadi cara-cara mengimplementasikan, atau menjadi prosedur-prosedur kerja. Prosedur kerja yang sudah diuji keefektifannya la-lu ditetapkan sebagai standar prosedur kerja atau standard operasional procedure (SOP) . Kalau ditetapkan sebagai SOP  harus diikuti.

7 Prosedur kerja itu mencakup perencanaan, pe-laksanaan, pengawasan dan evaluasi.
Tidak perlu semua cara melaksanakan sesuatu kegiatan ditetapkan SOP-nya; ada yang justru harus fleksibel  memerlukan inisiatif dan krea-tivitas. Yang menjadi pegangan pokok adalah : efekti-vitas dan efisiensi kerja. Untuk ini proses kegiatan harus mudah diawasi / dipantau dan dievaluasi. Bagaimana prosedur-prosedur itu akan diso-sialisasikan sampai ke pelaksana ybs, dan apakah perlu ada training atau tidak.

8 Standar Kinerja adalah mutu kinerja yang ha-rus dicapai
Standar Kinerja adalah mutu kinerja yang ha-rus dicapai. Standar kinerja (hasil kerja) ini ada yang bersifat “pasti”, ada yang sifatnya “minimal”. Standar kinerja bisa menyangkut mutu (quality), bisa juga menyangkut jumlah (quantity). Tercapai atau tidaknya standar kinerja itu bisa dipakai untuk menilai aparat / petugas ybs. Sistem kompensasi, insentif, dan reward & punishment juga disusun oleh “eselon” ini dan ditetapkan oleh pembuat kebijakan. Filosofi Penyuluhan Pembangunan tetap dijadi-kan pedoman dalam pembuatan prosedur kerja.

9 MENGIMPLEMENTASI DI LAPANGAN DAN MEMBANGUN JEJARING
Dilakukan oleh lembaga yang merupakan unit pelaksana. Unit ini berinteraksi langsung dengan sasaran penyuluhan pembangunan, ialah masyarakat. Lembaga ini harus menjabarkan prosedur-prosedur kerja menjadi metoda-metoda kerja yang relevan dan sesuai dengan keadaan di lapangan. Aparat di lembaga inilah yang harus mengim-plementasikan proses pemberdayaan masya-rakat, dan memberi umpan balik ke eselon di atasnya.

10 Personil di unit pelaksana ini harus mengim-plementasikan prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat.
Hubungan kerjasama institusional dengan lembaga-lembaga yang relevan di tingkat lapangan perlu dibangun sehingga membetuk jejaring kerja yang bersifat sinergis. Mengusahakan adanya fasilitas kerja secara memadai yang dapat mendukung efektivitas dan efisiensi kerja. Semua fasilitas kerja harus dapat dimanfaatkan secara optimal dan dipelihara secara maksimal. Perlu dilengkapi dengan personil yang memi-liki kompetensi yang relevan dengan tugas penyuluhan.


Download ppt "MEMBANGUN KELEMBAGAAN PENYULUHAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google