Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGERTIAN HUKUM PERBANKAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGERTIAN HUKUM PERBANKAN"— Transcript presentasi:

1 PENGERTIAN HUKUM PERBANKAN
Oleh: IRDANURAPRIDA IDRIS, SH, MH

2 Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank / Perbankan
Lembaga Keuangan Bukan Bank

3 Pengertian “Bank” Menurut Prof G.M. Verryn Stuart dalam bukunya “Bank Politik” : “Bank adalah suatu badan yang bertujun untuk memuaskan kebutuhan kredit baik dengan alat-alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan memperedarkan alat penukar baru berupa uang giral”

4 Pengertian “Bank” Berdasarkan Kamus / Ensiklopedia
Pada Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan: “Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan-perusahaan, dll.”

5 Pengertian “Bank” Berdasarkan UU No. 10 tahun 1998 tentang
Perbankan; terbagi dalam 2 (dua) pengertian, yakni: Bank Perbankan

6 “Bank” (UU No. 10 / 1998) “ Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”

7 “Perbankan” (UU No. 10 / 1998) “Segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya”

8 Pengertian “Hukum Perbankan”
Hukum yang mengatur masalah perbankan yang disebut dengan Hukum Perbankan (Banking Law)

9 Pengertian “Hukum Perbankan”
Seperangkat kaidah hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, doktrin dan lain-lain sebagai suatu sumber hukum, yang mengatur masalah-masalah perbankan sebagai lembaga, dan aspek kegiatannya sehari-hari

10 Pengertian “Hukum Perbankan”
Rambu-rambu yang harus dipenuhi oleh suatu bank, perilaku petugas-petugasnya, hak kewajiban, tugas dan tanggung jawab para pihak yang tersangkut dengan bisnis perbankan, apa yang boleh dan tidak tidak boleh dilakukan oleh bank, eksistensi perbankan, dan lain-lain yang berkenaan dengan dunia perbankan tersebut

11


Download ppt "PENGERTIAN HUKUM PERBANKAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google