Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BPR Oleh : Aretta Anindita Robby Irvine Surya Rizky Nugraha.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BPR Oleh : Aretta Anindita Robby Irvine Surya Rizky Nugraha."— Transcript presentasi:

1 BPR Oleh : Aretta Anindita Robby Irvine Surya Rizky Nugraha

2 Pengertian  Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.

3 Usaha yang dilakukan BPR  Usaha BPR meliputi usaha untuk menghimpun dan menyalurkan dana dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Keuntungan BPR diperoleh dari spread effect dan pendapatan bunga. Adapun usaha-usaha BPR adalah :  Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.  Memberikan kredit.  Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.  Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain. SBI adalah sertifikat yang ditawarkan Bank Indonesia kepada BPR apabila BPR mengalami over liquidity atau kelebihan likuiditas.

4 Keuntungan  Memberikan kredit kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, BPR juga menerima dana dari masyarakat berupa tabungan dan deposito. BPR seperti bank umum perlu juga mengumpulkan dana dari masyarakat untuk disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit.

5 Apakah hanya kredit?  Tidak, karena BPR juga sama fungsinya dengan bank-bank yang lain. Tapi bukan hanya menyimpan uang BPR dikhusukan untuk memberikan kredit kepada rakyat kurang mampu. Dan juga proses pemberian dan pencairan kreditnya yang cepat

6 Mengapa hanya di desa?  Karena yang membutuhkan adalah masyarakat yang membutuhkan yang umumnya berada di desa. Status BPR diberikan kepada Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD) atau lembaga- lembaga lainnya yang dipersamakan berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tatacara yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah

7 Maksimal peminjaman  Maksimal peminjaman tergantung dari orang yang meminjam. Dikarenakan BPR tersebut juga melakukan survei untuk mengetahui bagaimana penghasilan dari nasabahnya tersebut. Dengan cara itu BPR dapat mengetahui berapa maksimal pinjaman yang diberikan nasabahnya sesuai dengan ketentuan dari BPR

8 Mekanisme pembayaran  Ketentuan sesuai dari penghasilan nasabah. Oleh karena itu BPR akan memberikan nasabahnya kredit dalam bentuk uang dengan syarat-syarat yang berlaku. Dan nasabah tersebut harus membayar cicilan setiap bulan sesuai dengan ketentuan dari BPR tersebut

9 TERIMA KASIH


Download ppt "BPR Oleh : Aretta Anindita Robby Irvine Surya Rizky Nugraha."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google