Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF."— Transcript presentasi:

1 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF.
PROFESI KEPENDIDIKAN UMMAH KARIMAH, M.Pd UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA JAKARTA 2012

2 Implementasi profesi kependidikan pada bidang bahasa Inggris
Kebijakan UU sisdiknas 2003 dalam pengembangan profesi kependidikan Kritik dan analisis profesi kependidikan dalam dunia global Rasionalisasi profesi kependidikan dalam dinamika pendidikan di Indonesia Relevansi profesi kependidikan terhadap pendidikan multikultural Teropong isu-isu dan problematika profesi kependidikan di Indonesia Paradigma profesi kependidikan dalam konteks pendidikan di Indonesia

3 Pengertian Profesi Profesi secara etimologis dalam bahasa Inggris adalah profession, sama artinya dengan vocation, job. Dalam Kamus bahasa Indonesia, profesi diartikan bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan, keahlian tertentu. Profesi merupakan vokasi khusus yg memiliki expertise, responsibility, dan corporatness.

4 Vokasi Khusus Expertise : Keahlian yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan dalam waktu yang lama. Responsibility : tanggung jawab Berani melakukan sesuatu dan menerima segala konsekuensi apa yang dikerjakan Corporatness : rasa kesejawatan.

5 Profesi Profesi merupakan pekerjaan atau karir yg bersifat pelayanan bantuan keahlian dengan tingkat ketepatan yg tinggi untuk kebahagiaan-kebahagiaan berdasarkan norma-norma yg berlaku. Suatu pekerjaan khusus yang dilandasi dengan keahlian, tanggung jawab, kesejawatan.

6 Profesi Profesi  Jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian
Melayani masyarakat, merupakan karir yang akan dilaksanakan sepanjang hayat Jabatan yang menutut keterampilan/keahlian tertentu. Jabatan itu berdasarkan batang tubuh disiplin ilmu jelas, sistematik.

7 Pekerjaan Pekerjaaan (occupation)adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela(tanpa imbalan). Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator computer (sekedar mengoperasikan), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan,pengetahuan dan pengalaman tertentu.

8 Perbedaan Profesi dan Pekerjaan
Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu). Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam. Pekerjaan: Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan. Tidak membutuhkan pengetahuan dan pengalaman

9 Profesional dan Profesionalisme
Profesional adalah hal yang berkenaan dengan pekerjaan keahlian-keahlian khusus, mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Profesionalisme adalah suatu kelakuan, tujuan, nilai atau kualitas yang mencirikan profesi.

10 Ciri guru yang memiliki profesionalisme
Selalu menampilkan prilaku yang mendekati standar ideal (sempurna) Meningkatkan dan memelihara citra profesi Selalu mengejar kesempatan untuk mengikuti berbagai kesempatan ilmiah ( lokakarya, seminar, penataran, penelitian dsb) Berusaha untuk selalu mencapai kualitas dan cita-cita sesuai dengan program yang ditetapkan Memiliki kebanggaan terhadap profesinya,yang ditunjukkan dengan rasa percaya diri yang tinggi

11 Praktik Profesi Dasar Keilmuan Substansi Profesi
Trilogi Profesi Praktik Profesi Dasar Keilmuan Substansi Profesi

12 TRILOGI PROFESI GURU Praktik Pengajaran Profesi Guru Substansi Ilmu
Pendidikan

13 Komponen Profesi Guru Dasar Keilmuan : Ilmu Pendidikan
Substansi Profesi : Proses pembelajaran terhadap penguasaan materi pelajaran melalui modus pengajaran. Praktik Profesi : Penyelenggaraan proses pembelajaran terhadap sasaran layanan melalui modus kegiatan pengajaran.

14 Dari kesimpulan diatas dapat dikatakan bahwa suatu “Profesi”
Tanpa dasar keilmuan yg tepat akan mewujudkan kegiatan “profesional” yg tanpa arah dan/atau bahkan malpraktik Tanpa substansi profesi yg jelas dan spesifik, suatu profesi akan dipertanyakan isi dan manfaatnya. Tanpa praktik profesi, maka profesi tidak terwujud, dipertanyakan eksistensinya dan tenaga “profesional” yg dimaksud tidak berarti apa-apa bagi kemashlahatan kehidupan manusia.

15 Tidak perlu ada pendidik
PENDIDIK PROFESIONAL Tanpa peserta didik Tidak perlu ada pendidik

16 “Pendidik merupakan tenaga profesional”

17 UU No. 20/2003: Pasal 39 Ayat 2 Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

18 Administator dan Konselor
Administator adalah sumber daya manusia di sekolah yg tidak terlibat langsung dalam KBM, akan tetapi keberadaannya sangat mendukung dalam kegiatan sekolah. Konselor adalah tenaga pendidik profesional yg telah membantu terselenggaranya kegiatan sekolah dalam hal membantu siswa yg bermasalah.

19 “Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”

20 Semua orang mengakui, guru memegang kunci utama sukses tidaknya pembelajaran di sekolah. Pada diskusi “Sewindu Reformasi Mencari Visi Indonesia 2030”, salah satunya membahas gambaran pendidikan saat ini. Para pembicara menyampaikan kekuatiran mereka. Diungkapkan bahwa kehadiran guru yang berkualitas masih sebatas harapan. Pendidikan nasional belum berhasil meningkatkan kecerdasan dan keterampilan anak didik, tetapi juga gagal dalam membentuk karakter dan kepribadian. Seringkali dalam diskusi tentang pendidikan, muncul gugatan dan harapan akan hadirnya guru-guru yang berkualitas, dan sosok guru berkualitas baru dibicarakan sebatas wacana.

21 Kompetensi Mampu menjelaskan hakekat layanan profesi keguruan, menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan berwibawa, berakhlak mulia, berprilaku sebagai pendidik profesional, serta berusaha mengembangkan diri sebagai pendidik yang profesional

22 Ciri-ciri profesi (Satori:2003)
Memiliki standar kerja yang baku Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu Memiliki organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya

23 Memiliki kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya
Memiliki sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku Mendapat pengakuan dari masyarakat

24 Ciri-ciri Profesi Keguruan
Mengutamakan pelayanan kemanusiaan dari pada kepentingan pribadi Dituntut memenuhi persyaratan mengajar Dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi tentang bahan ajar, metode, anak didik dan landasan kependidikan

25 Memiliki publikasi profesional dan giat
mengikuti perkembangan Selalu berkeinginan meningkatkan kualitas diri melalui berbagai kegiatan in service Diakui sepenuhnya sebagai suatu karir hidup Memiliki nilai dan etika yang berfungsi

26 TRILOGI PROFESI PENDIDIK
Praktik Pembelajaran Profesi Pendidik Ilmu Pendidikan Belajar dan Pembelajaran

27 Profesi Guru dan Konselor sebagai Pendidik
1 2 3 4 5 6 7 8 ILMU PENDIDIKAN Widyaiswara Tutor Instruktur Fasilitator Guru Dosen Konselor Pamong belajar

28 Arti Pendidikan dan Kependidikan
Pendidikan adalah proses interaksi manusiawi yg ditandai keseimbangan kedaulatan subyek didik dan kewibawaan pendidik (T. Raka Joni) Mendidik : menuntut segala kodrat yg ada pada anak untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan. (Ki Hajar Dewantara) Pendidikan adalah mempengaruhi anak dalam membimbingnya supaya menjadi dewasa ( Langevald)

29 Kihajar Dewantara : Pendidikan adalah tuntutan bagi pertumbuhan anak-anak. Driyaksa : (1945) pemanusiaan manusia muda UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan bagi dirinya , masyarakat bangsa dan negara.

30 UNDANG-UNDANG SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional) (UU RI No. 20 Th
Bab I pasal 1 ayat 5 dan ayat 6. Pada ayat 5 menjelaskan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yg mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Ayat 6 menjelaskan tentang pendidik adalah tenaga kependidikan yg berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yg sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.

31 BAB II : DASAR, FUNGSI, DAN TUJUAN
Pasal 2 : Pendidikan nasional berdasarkan Pancasilan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Mengenai kualifikasi guru diperkuat lagi didalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik.

32 UU RI No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
Pasal 1 “Guru adalan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

33 Tujuan Pendidikan Pendidikan nasional befungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab

34 Mendidik adalah menuntun segala kodrat yg ada pada anak untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan (Ki Hajar Dewantara)

35 Karakteristik Citra Guru yang Diharapkan :
Guru memiliki semangat juang yang tinggi disertai dengan kualitas keimanan dan ketakwaan yang mantap Guru yg mampu mewujudkan dirinya dalam keterkaitan dan padanan dengan tuntutan lingkungan dan perkembangan iptek Guru yang mempunyai kualitas kompetensi pribadi dan profesional yg memadai disertai atas kerja yg kuat Guru yang memiliki kualitas kesejahteraan yg memadai Guru yg mandiri, kreatif, dan berwawasan masa depan

36 Kompetensi Guru Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yg harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan (UU No. 14 tahun 2005,

37 Kompetensi Pedagogik Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yg mendidik Mengembangkan kurikulum yg terkait dengan mata pelajaran yg diampu Menyelenggarakan pembelajaran yg mendidik Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik, untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yg dimiliki

38 Lanjutan 7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik 8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar 9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran 10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran

39 Kompetensi Kepribadian
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia Menampilkan diri sebagai pribadi yg jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat Menampilkan diri sebagai pribadi yg mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yg tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri Menjunjung tinggi kode etik profesi guru

40 Kompetensi Sosial Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republika Indonesia yg memiliki keragaman sosial budaya Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain

41 Kompetensi Profesional
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yg mendukung mata pelajaran yg diampu Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yg diampu Mengembangkan materi pembelajaran yg diampu secara kreatif Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

42 Kompetensi Inti Guru untuk Setiap Guru Mata Pelajaran
Kompetensi Guru Bahasa Inggris pada SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA, SMK/MAK Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Inggris (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategi) Menguasai bahasa Inggris lisan dan tertulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya

43 Kompetensi Guru Bahasa Jepang pada SMA/MA, SMK/MAK
Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Inggris (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategi) Menguasai bahasa Jepang lisan dan tertulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya


Download ppt "UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google