Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Lembaga-Lembaga Negara B. Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD1945 Hasil Amandemin.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Lembaga-Lembaga Negara B. Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD1945 Hasil Amandemin."— Transcript presentasi:

1 Lembaga-Lembaga Negara B. Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD1945 Hasil Amandemin.

2 Sebagai negara demokrasi,pemerintahan indonesia menerapkan trias politika. Trias polotika adalah pembagian kekuasaanpemerintahan menjadi tiga bidang. ketiga bidang tersebut adalah legislatip,eksekutip,dan yudikatip.ketiga bidang kekuasaan ini memiliki kedudkan yang sejajar.maksudnya saling bekerja sama,saling mendapingi,dan saling mengingatkan. Legislatipbertugas membuat undang-undang. bidang legislatip adalah DPR. Eksekutip bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang.bidang ekskutip adalah presidin dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya

3 Adapun unsur yudikatipterdiri atas Madan MK bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang.pembagian kekuasaan sesuai trias politikabaru dilaksanakan setelah terjadi amandemin UUD1945.amandemin ini seiring berjalanya era repormasi.

4

5 Lembaga-Lembaga Negara RI Setelah AmandeminUUD1945. 1.Majelis permusyawaratan Rakyat Anggota MPR terdiri dari atas anggota DPRdan Anggota DPDyang di pilih melalui pemilu.


Download ppt "Lembaga-Lembaga Negara B. Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD1945 Hasil Amandemin."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google