Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ONE KIT FOR ALL LATAR BELAKANG 1. KHA : PRINSIP CLUSTER

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ONE KIT FOR ALL LATAR BELAKANG 1. KHA : PRINSIP CLUSTER"— Transcript presentasi:

1 ONE KIT FOR ALL LATAR BELAKANG 1. KHA : PRINSIP CLUSTER
2. DASAR HUKUM UUPA : PENGERTIAN ANAK, PA & TKA KPP&PA VISI & MISI STRUKTUR STRATEGI KEBIJAKAN BIDANG PA MASALAH SOLUSI DAN KEBIJAKAN BIDANG TKA PENUTUP KESIMPULAN REKOMENDASI

2 CATATAN Masing-masing keasdepan dimohon untuk melengkapi/menyempurnakan point-point kebijakan/program/kegiatan yang ada Masing-masing keasdepan dimohon untuk menarasikan dibawah point-point kebijakan/program/kegiatan Mohon dapat disampaikan kembali melalui ke : sebelum tanggal 8 mei 2013

3 KEBIJAKAN BIDANG PA MASALAH :
Masih terbatasnya data terpilah terkait PA Data terkait dengan masalah anak, sebagian belum sesuai dengan KHA, belum terpilah dan tersebar diberbagai sektor, sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penyusunan kebijakan PA. Masih tingginya permasalahan sosial anak UU no 23 tahun 2002 tentang PA pasal 59 menyatakan bahwa pemerintah dan lembaga lainnya berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat, ABH, anak kelompok minoritas dan terisolasi, anak tereksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak diperdagangkan, anak yang menjadi korban narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA), anak korban penculikan, penjualan dan perdagangan, anak korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, anak yang menyandang cacat dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran. Pada kenyataannya, anak-anak dalam situasi tersebut masih menghadapi berbagai permasalahan, baik dari sisi pelayanan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Belum harmonisnya peraturan perundangan terkait anak Sudah banyak regulasi terkait dengan masalah anak, namun belum harmonis satu dengan yang lain terutama masalah usia, sehingga anak dirugikan.

4 Belum adanya kesepahaman tentang proses peradilan yang restoratif antar penegak hukum dengan masyarakat Berbagai kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku seringkali dilakukan penanganan dengan tidak memperhatikan kepentingan terbaik anak, sehingga seringkali menjadikan anak kehilangan masa depannya. Rendahnya kepemilikan akta kelahiran Berdasarkan SUSENAS 2011 jumlah penduduk 0 – < 18 tahun berjumlah , yang memiliki akta kelahiran 64% terdiri dari : dapat menunjukan 47,71%, tidak dapat menunjukan 16,29%. Sedangkan akta kelahiran merupakan hak dasar anak yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan pembuatannya tidak dikenakan biaya. Belum terpenuhinya hak-hak ABK ABK masih mengalami stigmatisasi, kekerasan, diskriminasi dan penelantaran. Disisi lain masih banyak pihak yang belum paham tentang penanganan ABK. Masih tingginya tingkat kekerasan terhadap anak Anak masih dianggap sebagai milik pribadi sehingga orang tua/dewasa berhak melakukan apapun terhadap anak, termasuk melakukan kekerasan terhadap anak, eksploitasi serta perlakuan salah lainnya.

5 KEBIJAKAN BIDANG TKA MASALAH :
Belum semua anak dapat memperoleh akses pendidikan dan pendidikan yang berkualitas .... Diisi ASDEP 1/5 Jumlah anak indonesia usia 0 - < 18 tahun berjumlah (SUSENAS 2011) Usia anak sekolah yang tidak sekolah Anak yang tidak bisa mengakses pendidikan Anak yang memperoleh pendidikan tapi tidak berkualitas Masih banyak sekolah yang belum ramah anak Belum semua anak memperoleh derajat kesehatan yang optimal .... Diisi ASDEP 2/5 Infrastruktur kesehatan belum maksimal Masih banyak PUSKESMAS yang belum ramah anak Masih banyak anak dengan gizi buruk, ISPA Cakupan ASI ekslusif belum maksimal (perlu adanya pojok ASI di tempat umum) KESPRO Belum meratanya akses jaminan kesehatan untuk semua anak Masih banyak jajanan anak yang tidak sehat Keterlibatan anak dalam proses penyusunan kebijakan belum optimal Belum adanya pemahaman dan kesadaran orang dewasa untuk mendengar dan menghargai pandangan anak, dalam proses penyusunan kebijakan anak. Disisi lain akses anak untuk berpartisipasi masih belum merata karena terkendala berbagai hal, antara lain : letak geografis, infrastruktur, pendidikan, dan psikologis.

6 Anak kehilangan karakter akibat lingkungan yang kurang kondusif
Masih rendahnya pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan, masyarakat dan dunia usaha tentang lingkungan (fisik dan non fisik) yang ramah dan layak anak Belum terintegrasinya program pemenuhan hak anak diwilayah kabupaten/kota Pembangunan anak selama ini dilakukan secara sektoral, parsial dan belum berkelanjutan, sehingga capaian pemenuhan hak anak belum optimal

7 SOLUSI DAN KEBIJAKAN UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Pidana Peradilan Anak Nota Kesepahaman Delapan Menteri Tahun 2011 tentang Percepatan Pemilikan Akta Kelahiran PERMEN PP&PA Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Percepatan Pemilikan Akta Kelahiran Tujuan dikeluarkannya permen ini untuk : 1. Meningkatkan pemahaman bagi seluruh unsur di masyarakat tentang pentingnya Akta Kelahiran; 2. Meningkatkan pelayanan dalam pengurusan Akta Kelahiran 3. Tersedianya kebijakan, sumber daya manusia dan sarana pendukung yang mempercepat pelayanan Akta Kelahiran PERMEN PP&PA Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penguatan Ketahanan Keluarga Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus Perjanjian Kerjasama KPP&PA, Kemensos, Kominfo, Telkom, dan PLAN Indonesia Tahun 2009 tentang Telepon Sahabat Anak (TeSA 129) PERMEN PP&PA Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) PERMEN PP&PA ... Tentang Pedoman Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bagi Orangtua dan Pendamping

8 SOLUSI DAN KEBIJAKAN PERMEN PP&PA Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan PERMEN PP&PA Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak PP Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penanganan Anak Korban Kekerasan PP Nomor 6 Tahun 2012 tentang Panduan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dilingkungan Keluarga, Masyarakat dan Lembaga Pendidikan PP Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penguatan Peran Dasawisma dalam Pencegahan dan Penanganan Dini Tindak Kekerasan terhadap Anak Keputusan Bersama antara Ketua MA, Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial, dan Menteri PP&PA Tahun 2009 tentang Penanganan Anak yang Berhadapan Hukum

9 SOLUSI DAN KEBIJAKAN PERMEN PP&PA Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Kesepakatan Bersama antara KPP&PA dengan Kementerian Sosial, Kemendagri, Kemendiknas, Kemenkes, Kemenag, Kemenhukham dan Polri Tahun 2010 tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Anak Jalanan Kesepakatan Bersama antara KPP&PA dengan Kemendiknas Nomor 013/MENPP.PA/VIII/2010 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak bidang Pendidikan Kesepakatan Bersama antara KPP&PA dengan Kemenag Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak bidang Keagamaan Peraturan Bersama KemenPP&PA, Kemenkes, dan Kemenakertrans Tahun 2008 tentang Peningkatan Pemberian ASI selama waktu kerja ditempat Kerja Kesepakatan Bersama KemenPP&PA dengan Badan POM Tahun 2011 tentang PUG dan Pemenuhan Hak Anak dibidang Obat dan Makanan Kesepakatan ini merupakan sebuah langkah afirmasi dibidang Peningkatan Advokasi, Sosialisasi, Informasi dan Edukasi di Pusat maupun Daerah

10 SOLUSI DAN KEBIJAKAN PERMEN Nomor 03 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak PERMEN Nomor 04 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksana Kebijakan Partisipasi Anak Pedoman Pengembangan Forum Anak Tahun 2011 Pedoman Penanaman Nilai-nilai Luhur pada Anak ... Pedoman Lingkungan Layak Anak ... Pedoman Rute Aman dan Selamat dari dan ke Sekolah ... PERMEN Nomor 09 Tahun 2010 tentang Kebijakan Pengembangan Kab./Kota Layak Anak (KLA) tingkat Provinsi PERMEN Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kebijakan Pengembangan Kab./Kota Layak Anak (KLA) tingkat Kab./Kota PERMEN PP&PA Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kab./Kota Layak Anak (KLA) PERMEN PP&PA Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Pengembangan Kab./Kota Layak Anak (KLA) PERMEN PP&PA Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kab./Kota Layak Anak (KLA) PERMEN PP&PA Nomor 14 Tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kab./Kota Layak Anak (KLA)

11 PROGRAM DAN KEGIATAN ADVOKASI
Dilakukan melalui tatap muka dengan para pengambil kebijakan ditingkat K/L, PEMDA, legislatif, lembaga masyarakat, dunia usaha, akademisi Advokasi penyusunan PERDA PA Advokasi pengembangan KLA Advokasi pengembangan model ketahanan keluarga AMPK Advokasi pembentukan dan pengembangan TeSA129 Advokasi model penanganan ABK Advokasi percepatan kepemilikan akta kelahiran Advokasi penanganan ABH Advokasi mendorong perbaikan/pembangunan sarana dan prasarana LAPAS anak yang layak Advokasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak Advokasi data anak secara terpilah

12 PROGRAM DAN KEGIATAN ADVOKASI
Dilakukan melalui tatap muka dengan para pengambil kebijakan ditingkat K/L, PEMDA, dunia usaha Advokasi pembentukan forum anak Advokasi pengembangan dan penguatan forum anak Advokasi penyusunan data kelompok anak Advokasi pengembangan sekolah ramah anak Advokasi pengembangan anak usia dini yang holistik dan integratif Advokasi kebijakan lingkungan dan PNNL Advokasi kebijakan rute aman dan selamat ke/dari sekolah

13 PROGRAM DAN KEGIATAN SOSIALISASI
Dilakukan melalui tatap muka dan pemanfaatan media dengan masyarakat (anak), tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, organisasi/lembaga masyarakat, organisasi profesi Talkshow melalui Radio dan Televisi Membuat jingle tentang Akta Kelahiran Membuat KIE tentang KLA, Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak melalui iklan radio dan media cetak (Advertorial, Booklet, Stiker, Leaflet, Standing Banner, Poster) Pameran terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak

14 PROGRAM DAN KEGIATAN FASILITASI
Dilakukan melalui pemberian bantuan dana dekon/stimulan, penguatan kapasitas kepada provinsi, kab./kota, termasuk forum anak Pemberian satu unit komputer dan printer kepada forum anak yang berprestasi Fasilitasi pembentukan forum anak Fasilitasi pertemuan pengurus forum anak nasional Fasilitasi pembentukan dan pengembangan TeSA129 di 16 provinsi Fasilitasi pengembangan ketahanan keluarga AMPK di 6 provinsi Fasilitasi pembentukan forum koordinasi percepatan kepemilikan akta kelahiran daerah Fasilitasi penanganan ABK pusat dan daerah Fasilitasi penguatan kapasitas bagi SDM provinsi tentang KHA Fasilitasi penguatan kapasitas bagi SDM provinsi tentang SBA

15 PROGRAM DAN KEGIATAN FASILITASI
Dilakukan melalui pemberian bantuan dana dekon/stimulan, penguatan kapasitas kepada provinsi, kab./kota, termasuk forum anak Fasilitasi pengumpulan dan pengelolaan data Fasilitasi pelatihan website KLA Fasilitasi pelatihan dan peningkatan kapasitas terkait penanganaan ABH dengan pendekatan Restoratif demi kepentingan terbaik bagi anak Fasilitasi pelatihan pencegahan dan penanganan KTA Fasilitasi penyusunan model pencegahan kekerasan terhadap anak berbasis masyarakat Fasilitasi model penanganan ABK

16 PROGRAM DAN KEGIATAN KOORDINASI
Forum koordinasi PP & PA tingkat nasional Rapat koordinasi KLA tingkat provinsi Rapat koordinasi KLA tingkat kab./kota Rapat koordinasi Gugus Tugas KLA tingkat nasional Forum komunikasi penanaman nilai-nilai luhur dengan LM tingkat provinsi Forum komunikasi penanaman nilai-nilai luhur dengan K/L Forum koordinasi percepatan kepemilikan akta kelahiran

17 PROGRAM DAN KEGIATAN KOORDINASI Pertemuan forum anak tingkat nasional
Forum koordinasi ABK tingkat pusat Pertemuan POKJA terkait perlindungan dan tumbuh kembang anak Rapat koordinasi TeSA129 tingkat pusat dan daerah Rapat koordinasi PA tingkat nasional Rapat koordinasi ketahanan keluarga AMPK tingkat provinsi, kab./kota

18 PROGRAM DAN KEGIATAN KOORDINASI
Rapat koordinasi PP & PA tingkat provinsi Rapat koordinasi KLA tingkat provinsi Rapat koordinasi KLA tingkat kab./kota Rapat koordinasi Gugus Tugas KLA tingkat nasional Forum komunikasi penanaman nilai-nilai luhur dengan LM tingkat provinsi Forum komunikasi penanaman nilai-nilai luhur dengan K/L Forum koordinasi percepatan kepemilikan akta kelahiran

19 PROGRAM DAN KEGIATAN KONSULTASI
Menerima kunjungan kerja anggota legislatif tingkat provinsi dan kab./kota Menerima kunjungan kerja badan/biro/kantor pp & pa dan BAPPEDA serta dinas kependudukan dan pencatatan sipil tingkat provinsi dan kab./kota Menerima kunjungan forum anak provinsi/kab./kota

20 PROGRAM DAN KEGIATAN KAJIAN/PEMETAAN/SURVEY
Kajian kepemilikan akta kelahiran Kajian dan pemetaan anak berkebutuhan khusus Survey kekerasan terhadap anak Kajian kekerasan terhadap anak Studi kebijakan bina keluarga balita Kajian penanaman nilai-nilai luhur Kajian literatur lingkungan layak anak Kajian pemenuhan hak kesehatan anak atas pangan jajanan Pemetaan profil kab./kota penerima penghargaan KLA tingkat Nindya

21 PROGRAM DAN KEGIATAN PENGHARGAAN
Pemberian penghargaan kepada bupati/walikota yang menerbitkan kebijakan Akta Kelahiran Gratis Penghargaan Tunas Muda Pemimpin Indonesia (TMPI) Penghargaan kepada bupati/walikota yang telah mengembangkan KLA (Nindya, Madya dan Pratama)


Download ppt "ONE KIT FOR ALL LATAR BELAKANG 1. KHA : PRINSIP CLUSTER"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google