Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

UNIVERSITAS ESA UNGGUL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "UNIVERSITAS ESA UNGGUL"— Transcript presentasi:

1 UNIVERSITAS ESA UNGGUL
KARMA DAN PUNARBHAVA NURWITO,S.Ag., M.Pd. UNIVERSITAS ESA UNGGUL JAKARTA 1

2 HUKUM KARMA DAN PUNARBHAVA
Ø      Kamma (Pali) atau Karma (Sansekerta) berarti perbuatan. Hukum Karma berarti hukum perbuatan Ø      Jenis Karma: Karma baik (Kusala Kamma) dan Karma buruk (Akusala Kamma) Ø   Syarat Karma adalah kehendak atau niat (cetana). Berkenaan dengan hal ini Buddha menyatakan di dalam Kitab suci Anguttara Nikaya III.415 yaitu: “ O... para Bhikkhu kehendak untuk berbuat (cetana) itulah yang Aku namakan kamma. Setelah timbul kehendak seseorang berbuat dengan pikiran, ucapan, atau jasmani” 2

3 Sesuai dengan benih yang ditabur, begitulah buah yang akan dipetiknya.
Ø   Prinsip Hukum Karma: Sesuai dengan benih yang ditabur, begitulah buah yang akan dipetiknya. Pembuat kebajikan akan mendapatkan kebajikan. Pembuat kejahatan akan menerima kejahatan pula. Taburkanlah biji–biji benih, dan engkau pulalah yang akan memetik buah–buah daripadanya. (Samyutta Nikaya I:227) 3

4 Sesuai dengan benih yang ditabur, begitulah buah yang akan dipetiknya
Ø      Prinsip Pertama: Sebab = Akibat Sesuai dengan benih yang ditabur, begitulah buah yang akan dipetiknya Prinsip Kedua : Pembuat kebajikan akan menerima kebajikan dan pembuat kejahatan akan menerima kejahatan pula   Ø      Prinsip Ketiga : Taburkanlah biji-biji benih dan engkau pulalah yang akan memetik buah-buah daripadanya. Pembuat = Penerima 4

5 Pembagian Karma 1. Menurut jangka waktu dalam memberikan hasil:
Karma yang berakibat pada kehidupan sekarang ini (ditthadhamma vedaniya kamma); Karma yang berakibat pada kehidupan yang akan datang (upajjavedaniya kamma ); Karma yang berakibat pada kehidupan yang akan datang dan berikutnya (aparaparavedaniya kamma) Karma yang tidak memberikan hasil/akibat (ahosi kamma) 5

6 Lanjutan 2. Menurut sifat kerja / fungsi
Karma penghasil/syarat terlahirnya makhluk-makhluk (janaka kamma) Karma pendorong/pembantu (upattambaka kamma) Karma penekan (upapilaka kamma) Karma pemotong (upaghataka kamma) 6

7 Lanjutan 3. Menurut sifat hasil/kekuatan yang dihasilkan
Karma yang berat akibatnya (garuka kamma) Karma sesaat sebelum ajal/meninggal (Asanna Kamma) Karma kebiasaan dan sebagai watak baru (acina kamma) karma yang ringan yang tidak begitu berat dirasakan akibatnya dari perbuatan lampau (katatta kamma ) 7

8 Sepuluh Perbuatan Jahat:
1. Membunuh 2. Mencuri 3. Berzina 4. Berdusta 5. Memfitnah 6. Berkata kasar 7. Omong kosong 8. Keserakahan 9. Kemauan jahat/Kebencian 10. Pandangan salah 8

9 Sepuluh Perbuatan Baik:
1. Menghindari membunuh 2. Menghindari mencuri 3. Menghindari berzina 4. Menghindari berdusta 5. Menghindari bicara fitnah 6. Menghindari berkata kasar 7. Menghindari omong kosong 8. Menghindari keserakahan 9. Menghindari kemauan jahat 10. Menghindari pandangan salah 9

10 Sebab-Akibat: Membunuh : Pendek umur; berpisah dengan yang dicintai; hidup dalam ketakutan, terlahir di neraka Mencuri : Miskin; tidak tercapai apa yang diinginkan; men- derita kebangkrutan; sering ditipu; mengalami kehancuran karena bencana 10

11 lanjutan BERZINA :Banyak musuh, terlahir sebagai banci, mempunyai kelainan jiwa, diperkosa orang lain, sering mendapat aib/malu, gagal dalam bercinta, sukar mendapat jodoh, tidak berbahagia dalam hidup berumah tangga, terpisahkan dari orang yang dicintai 11

12 lanjutan BERDUSTA: Bicaranya tidak jelas, giginya jelek dan tidak rata/rapi, mulutnya berbau busuk, sorot matanya tidak wajar, perkataannya tidak dipercaya, sering dihina dll 12

13 Manfaat Mempelajari Hukum Karma:
Kesabaran Keyakinan Kepercayaan pada diri sendiri Pengendalian diri Kemampuan 13

14 PUNARBHAVA: Punabhava (Pali) atau Punar-bhava (Sansekerta) berarti kelahiran kembali atau tumimbal lahir. Hukum Punarbhava berarti hukum Kebenaran yang mem-bahas proses kelahiran kembali 14

15 Sebab-sebab kematian:
Habisnya kekuatan karma Habisnya masa kehidupan makhluk Habisnya kekuatan karma dan batas usia kehidupan kematian terjadi karena adanya karma pemotong 15

16 Macam Kelahiran: 2. melalui telur (Andaja yoni;
1. melalui kandungan (Jalabuja yoni): 2. melalui telur (Andaja yoni; 3. melalui kelembaban (Sansedaja yoni); 4. lahir secara spontan (Opapatika yoni). 16

17 Alasan Percaya adanya Kelahiran Kembali (Tumimbal Lahir):
Adanya orang-orang yang mampu mengetahui kehidupan lampaunya Munculnya orang-orang yang luar yang memiliki kepandaian luar biasa dll 17

18 Kesimpulan Ajaran Karma dan Tumimbal Lahir
Masalah penderitaan, yang menjadi tanggung jawab kita sendiri; Ketidaksamaan umat manusia; Kehadiran para jenius/bayi ajaib; Mengapa kembar identik yang secara fisik sangat mirip tetapi menunjukkan karakteristik, mental, moral, emosi dan intektual yang sangat berbeda; Perbedaan anak-anak dari satu keluarga, walaupun hukum herediatas (keturunan) dapat menerangkan tentang kesamaan; Kemampuan luar biasa dari orang-orang tertentu, yang dimilikinya sejak kelahirannya; Perbedaan moral dan intelektual antara ortu dan anak-anaknya; Mengapa bayi secara spontan mengembangkan sifat-sifat seperti serakah, marah dan irihati; Adanya perasaan suka dan tidak suka pada pandangan pertama; Dlm diri kita ada “tumpukan kotoran kejahatan dan simpanan harta kebaikan.”; Luapan tidak terkendali dari nafsu keinginan pada orang-orang beradab dan kemungkinan terjadinya perubahan mendadak dari penjahat menjadi orang suci; Bagaimana orang candala dilahirkan dari orang tua yang saleh dan anak yang saleh dilahirkan dalam keluarga orang candala; 18

19 Referensi: Dhammika, Shravasti Good Question Good Answers. Diterjemahkan oleh Surja Handaka Vijjananda. Surabaya: Yayasan Dhammadipa Arama Mukti, Krishanda W Wacana Buddha Dharma. Jakarta: Yayasan Dharma Pembangunan Narada Sang Buddha dan Ajaran-AjaranNya II. Jakarta: Yayasan Dhammadipa Arama Sri Dhammananda Keyakinan Umat Buddha. Pustaka Karaniya.

20 KUIS: Jelaskan yang dimaksud dengan Hukum Karma dan Kelahiran Kembali (Tumimbal Lahir)! Jelaskan prinsip Hukum Karma dan apa manfaatnya jika kita mempelajari hukum tersebut!! Uraikan pembagian karma ditinjau dari agama Buddha! Jelaskan perbuatan jahat dan baik yang dilakukan oleh pikiran, ucapan, dan badan-jasmani! Mengapa Anda meyakini adanya Hukum Tumimbal Lahir dan apa sesungguhnya yang dilahirkan kembali!


Download ppt "UNIVERSITAS ESA UNGGUL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google