Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KONSEP DASAR PROFESI (I)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KONSEP DASAR PROFESI (I)"— Transcript presentasi:

1 KONSEP DASAR PROFESI (I)
KULIAH II KONSEP DASAR PROFESI (I) BEBERAPA PENGERTIAN: (Profesi, Profesional, Profesionalisasi, Profesionalisme, Profesionalitas). HAKIKAT DAN CIRI PROFESI JENIS PROFESI.

2 KONSEP DASAR PROFESI A. PENGERTIAN PROFESI: Menurut Yeni, 2006:
Dalam arti sempit: Profesi berarti kegiatan yg dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan se-kaligus dituntut daripadanya pelaksa-naan norma-norma sosial dengan baik. Profesi berasal dari kata Latin: Proffessio yg mempunyai dua arti: yaitu janji/ikrar dan pekerjaan Dalam arti Luas: Profesi berarti kegiatan apa saja dan siapa saja utk memperoleh nafkah yg dilakukan dgn suatu keahlian tertentu

3 PENGERTIAN PROFESI: Profesi adlh bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, Kejuruan, dsb). Dalam kamus besar bahasa Indonesia Profesi biasa diartikan sbg suatu bidang pekerjaan yg didasarkan pada keahlian tertentu Secara Istilah Profesi adlh merupakan pekerjaan yg menuntut kemampuan intelektual khusus yg diperoleh melalui kegiatan belajar dan pelatihan yg bertujuan utk menguasai keterampilan atau keahlian dlm melayani atau memberikan advis pada orang lain dgn menerima upah atau gaji dlm jumlah tertentu Sudarwan Danim dgn merujuk pendapat Howard M. Vollmer dan Donald Mills

4 Kata Profesi dapat diketahui dari tiga sumber makna:
1. Makna ETIMOLOGI: secara etimologi berasal dari bhs Inggris Profesion atau bhs Latin Profecus/professio; yg berarti mengakui, pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dlm mengerjakan pekerjaan tertentu. Sumber makna Profesi 2. Makna TERMINOLOGI: berarti sebagai suatu pekerjaan yg mensyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yg ditekankan pd pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Yaitu pekerjaan yg mensyaratkan pengetahuan teoretis sebagai instrumen utk melakukan pekerjaan praktis. 3. Makna SOSIOLOGI: Profesi menunjukkan suatu kepercayaan, bahkan suatu keyakinan, atas suatu kebenaran, atau kredibilitas seseorang, dan menunjukan suatu pekerjaan atau urusan tertentu.

5 Profesi mengandung dua pengertian:
. Sementara Richey dan Riess mengidentifikasikan tingkat-tingkat keprofesian menjadi lima kelompok, yaitu: Profesi yg sudah Tua . Profesi baru. Profesi yg sedang tumbuh; Profesi semi profesional Pekerjaan/Jabatan yg belum jelas statusnya. Omstein & Levine: Profesi mengandung dua pengertian: 1). Melayani masyarakat, merupakan karier yg dilaksanakaan sepanjang hayat (tdk berganti-ganti pekerjaan) 2). Memerlukan bidang Ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai (tdk semua org dpt melakukannya)

6 . Secara ideologi, pekerjaan Profesi menekankan pd tanggung jawab dan pelayanan tertentu, dari sekedar pekerjaan-pekerjaan yg mendatangkan keuntungan pribadi. Dan ada kode etik yg memberikan pertimbangan-per-timbangan secara otomatis dlm membedakan pekerjaan mana yg tergolong pekerjaan profesi dan mana yg bukan, serta diantara para praktisi profesional diikat dlm suatu organisasi profesi dgn cakupan yg luas. Hamalik (2006) mengatakan: Komponen yg terkandung dlm definisi Profesi adlh: 1. Pernyataan atau janji secara terbuka 2. Mengandung unsur pengabdian. 3. Menyangkut suatu pekerjaan

7 Kata Profesi masuk ke dlm kosa kata bhs Indonesia melalui bhs Inggris PROFESSION atau bhs Belanda PROFESSIE. Dan kedua kata Barat tsb menerima kata tsb dari bhs Latin yaitu: Proffessio yg berarti pengakuan. Pd mulanya kata profesi seperti yg kita gunakan sekarang arti sebenar- nya adlh pernyataan atau pengakuan ttg bidang pekerjaan atau bidang pengabdian yg dipilih. Jadi bila seseorg, misalnya mengatakan bhw profesinya adalah pemu- sik, maka sebenarnya tdk lain dari memberitahukan kpd org lain, bhw bidang pekerjaan yg dipilihnya adlh bermain musik. Dlm perkembangannya pengertian profesi semakin lebih ketat dan se- makin jelas, yaitu kata profesi harus memenuhi dua ketentuan, yaitu: Pertama: bhw profesi adlh kegiatannya dlm rangka mencari nafkah. Karena kegiatan yg hanya mencari kesenangan disebut Hobby. Kedua: bhw kegiatan tsb harus dilakukan dgn tingkat keahlian atau Vokasi. Karenanya bila melakukan suatu kegiatan tanpa ditunjang suatu keahlian disebut unskilled labour atau pekerjaan awam.

8 Menurut Elliot (1972) secara historis Profesi ada dua tipe:
Dari berbagai penjelasan tsb di atas dpt disimpulkan bhw: Yg dimaksud dgn pengertian profesi adlh suatu jenis pekerjaan yg bukan dilakukan dgn mengandalkan kekuatan pisik, dan menuntut pendidikan yg tinggi bagi rog-org yg memasukinya, serta mendapat pengakuan dari org lain. Jenis pekerjaan seperti yg digambarkan di atas salah satunya adalah jabatan GURU. Karena pd hakikatnya guru merupakan profesi tenaga akademik pd lembaga pendd tingkat sekolah. Dan guru adlh sumber daya yg sangat penting dlm pengelolaan organisasi pendidikan. Sedangkan utk mencapai hasil pendidikan sbgmana yg diharapkan, diperlukan kegiatan manajemen sumber daya manusia. Menurut Elliot (1972) secara historis Profesi ada dua tipe: 1. Tipe profesi sebagai Status. Yaitu yg secara relatif tdk begitu penting dlm organisasi kerja dlm melayani masyarakat, tetapi menduduki tempat yg tinggi dlm sistem tingkatan sosial di masyarakat. Seperti profesi Kiyai, pendeta, dll. 2. Profesi sbg Pekerjaan. Yaitu yg didasarkan pd spesialisasi dari pendidikan dan latihannya. Seperti profesi dibidang kesehatan Ahli Bedah, dll.

9 Menurut Supriadi (1999), Profesional menunjuk kepada dua hal:
B. PENGERTIAN PROFESIONAL: Profesional merupakan kata sifat, yg berarti sangat mampu melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan bila kata benda Profesional berarti org yg melaksanakan sebuah profesi dgn menggunakan profesi ini sebagai mata pencaharian. Guru yg profesioanl adlh org yg melakukan tugas profesi keguruan dgn penuh tanggung jawab dan dedikasi yg tinggi, dgn sarana penunjang berupa bekal pengetahuan yg dimilikinya sesuai dgn standar yg telah ditetapkan. Menurut Supriadi (1999), Profesional menunjuk kepada dua hal: Pertama : Penampilan seseorg yg sesuai dgn tuntutan yg seharusnya. Kedua : Kinerja yg dituntut sesuai standar yg telah ditetapkan. Jadi profesional merujuk kpd dua hal tsb: yaitu org yg menyandang suatu profesi, dan kinerja atau performance seseorg dlm melakukan pekerjaan yg sesuai dgn profesinya.

10 Tilaar (1999): Profesional adlh sbg sesuatu yg berkaitan dgn profesi, dia memerlukan kepandaian khusus utk menjalankannya, dan mengharuskan ada-nya pembayaran utk melakukannya (Lawan dari amatir) Menurut UU RI No. 14 Thn 2005 Pasal 1 ayat 4: Profesional adlh pekerjaan atau kegiatan yg dilakukan oleh seseorg dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yg memerlukan keahlian, kemahiran, atau keca- kapan yg memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendi- dikan profesi. Profesional berarti persyaratan yg memadai sbg suatu profesi. Menurut Sudjana (1988): Pekerjaan Profesional berbeda dgn pekerjaan lainnya, karena suatu profesi memerlukan keahlian dan keterampilan khusus dlm melak- sanakan profesinya. Dgn kata lain, pekerjaan yg bersifat profesional adlh pekerjaan yg hanya dpt dilakukan oleh mereka yg khusus dipersiapkan utk itu, dan bukan pekerjaan yg dikerjakan oleh mereka yg karena tdk dpt memperoleh pekerjaan lain.

11 Tujuh Tahapan Menuju Status Profesional:
Menurut Jamil Suprihatiningrum (2012) Penentuan spesialisasi bidang pekerjaan. Penentuan tenaga ahli yg memenuhi persyaratan; Penentuan pedoman kerja sbg landasan kerja; Peningkatan kreatifitas kerja sbg usaha utk menciptakan sesuatu yg lebih baik. Penentuan tanggung jawab kerja; Pembentukan organisasi kerja utk mengatur tenaga kerja; Memberikan pelayanan yg ketat dan penilaian dari masyarakat penggu-na jasa profesi. Tujuh Tahapan Menuju Status Profesional:

12 C. Pengertian PROFESIONALISME
dari kata yg dasar katanya Dlm bhs Inggeris disebut dgn Profesionalism yg berati profesional. Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan, atau rangkaian kualitas yg menandai atau melukiskan coraknya suatu profesi. Org yg Profesional memiliki sifat-sifat yg berbeda dgn org yg tdk Profesional meskipun dlm pekerjaan yg sama atau dlm ruang kerja yg sama. Mutu, kualitas, dan tindak tanduk yg merupakan ciri suatu profesi org yg profesional, atau sifat dari org yg profesional. Profesionalisme berkaitan dgn komitmen para penyandang profesi. Profesionalisme menunjuk kpd derajat penampilan seseorg sbg profesional, ada yg profesionalisme tinggi, sedang, dan rendah. Profession = profesi Profesionalisme Profesional

13 Profesionalisme mengacu kpd sikap dan komitmen anggota profesi utk bekerja berdasarkan standar yg tinggi dan kode etik profesinya. Bisa juga Profesionalisme diartikan suatu faham yg menciptakan dilakukannya berbagai kegiatan kerja tertentu dlm kehidupan masyarakat dgn berbekal ke- ahlian yg tinggi, dan berdasarkan rasa keterpanggilan jiwa dan semangat utk melakukan pengabdian, memberikan bantuan layanan pd sesama manusia. Profesionalisme bisa diartikan sbg komitmen para anggota suatu profesi atau pekerjaan utk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yg digunakannya dlm melakukan pekerjaan sesuai dgn profesinya. Profesionalisme Guru mengandung pengertian yg meliputi unsur-unsur kepri- badian, keilmuan, dan keterampilan.

14 D. Pengertian PROFESIONALISASI
Profesionalisasi adlh proses memfasilitasi seseorng menjadi profesional melalui berbagai latar DIKLAT. Dan proses DIKLAT ini biasanya memakan waktu yg lama, intensif dan diselenggarakan oleh suatu lembaga profesi. Profesionalisasi merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi utk mencapai kreteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yg diinginkan oleh profesi tsb. Profesionalisasi mengandung makna dua dimensi utama, yaitu: Peningkatan status, dan Peningkatan kopetensi dan keterampilan praktis.

15 Perbedaan antara kata Profesi, Profesional, Profesionalisme, dan Profesionalitas.
Profesi: adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Profesional: adalah sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya. Profesionalisme: adalah faham atau ajaran yang menekankan bahwa segala pekerjaan harus dilakukan dengan profesional. Profesionalitas: adalah suatu sebutan terhadap kualitas dan derajat keahlian yang dimiliki seseorang untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Jadi Profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajat keprofesian seseorang.

16 II. HAKIKAT , CIRI , SYARAT DAN JENIS PROFESI
A. HAKIKAT PROFESI: Hakikat adlh mengungkap hal yg paling terdalam ttg sesuatu objek(baik ben-da, bentuk, kondisi, peristiwa, dll ), atau mengemukakan hal yg mendasar dari sesuatu. Bilamana hakikat dari sesuatu itu dilepas atau dicopot dari satu objek, maka hilanglah esensi dari objek tsb. Maka hakikat Profesi ialah tanggapan yg bijaksana, atau layanan/pengabdian yg dilandasi oleh keahlian, teknik dan prosedur yg mantap serta sikap kepri-badian tertentu. Oleh sebab itu seorang pekerja profesional selalu akan mengadakan pelaya-nan/pengabdian yg dilandasi kemampuan profesional serta falsafah yg mantap. Profesi pd hakikatnya adlh suatu pekerjaan yg memerlukan pengetahuan dan keterampilan yg berkualifikasi tinggi dlm melayani atau mengabdi pd kepen-tingan umum utk mencapai kesejahteraan manusia.

17 B. CIRI-CIRI PROFESI MENURUT GREENWOOD:
Profesi memiliki ciri-ciri berikut: Suatu dasar teori yg sistematis; Kewenangan (autority) yg diakui oleh klien; Sanksi dan pengakuan masyarakat atas kewenangan tsb.; Kode Etik yg mengatur hubungan-hubungan dari org profesional dgn klien dan teman sejawat. Kebudayaan profesi yg terdiri atas nilai-nilai, norma-norma dan lambang-lambang. MENURUT KOMISI KEBIJAKSANAAN PENDIDIKAN AMERIKA SERIKAT: (khususnya di bidang pendidikan). Didasarkan atas sejumlah pengetahuannya yg dikhususkan; Selalu meningkatkan kemampuan para anggotanya; Melayani kebutuhan para anggotanya (kesejahteraan, peningkata profesional) Memiliki norma-norma etis; Dpt mempengaruhi kebijakan pemerintah di bidangnya (bid. Kurikulum, dll) Memiliki solidaritas kelompok profesi.

18 Menurut OMSTEIN dan LAVIEN: (ciri-ciri Profesi)
Melayani masyarakat (karier yg dilaksanakan sepanjang hayat, tanpa berganti-ganti pekerjaan). Memerlukan bidang ilmu keahlian dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai (tdk semua org dpt melakukannya). Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori yg baru dikembangkan dari hasil penelitian) Memerlukan DIKLAT khusus dgn waktu yg panjang. Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk (perlu izin, persyaratan tertentu utk mendudukinya, dll). Otonomi dlm membuat keputusan ttg ruang lingkup kerjanya (tdk diatur org lain). Menerima tanggung jawab terhadap keptusan yg diambil (tdk dipindahkan ke atasan atau Instansi lain yg lebih tinggi); Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien (Yaitu penekanan terhdp layanan yg akan diberikan). Menggunakan administrator utk memudahkan profesinya. Mempunyai organisasi yg diatur oleh anggota profesi sendiri.

19 Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok elite utk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya. Mempunyai Kode Etik utk menjelaskan hal-hal yg meragukan atau menyang-sikan yg berhubungan dgn layanan yg diberikan. Mempunyai kadar kepercayaan yg tinggi dari publik dan kepercayaan dari setiap anggotanya (misalnya masyarakat meyakini dokter lebih tahu ttg penyakit pasin yg dilayaninya). Mempunyai status sosial dan ekonomi yg tinggi (bila dibandingkan dgn jabatan lainnya). Menurut MOORE: Menggunakan waktu sepenuhnya utk pekerjaannya; Ia terikat oleh panggilan hidup, dia memperlakukan pekerjaannya sbg seperangkat norma kepatuhan dan latihan spesialisasi perilaku. Ia anggota organisasi profesional yg formal; Ia menguasai pengetahuan yg berguna dan keterampilan atas dasar latihan spesialisasai atau pendidikan yg sangat khusus. Ia terikat dgn syarat-syarat kompetensi, keasadaran prestasi, dan pengabdian. Ia memperoleh otonomi berdasarkan spesialisasi teknis yg tinggi sekali.

20 Menurut pendapat KOCHMAN (ciri-ciri profesi)
Membutuhkan suaatu persiapan yg relatif lama dan menjurus; Disertai oleh kegiatan-kegiatan intelektual yg ulung dan anggota-anggota memiliki pengetahuan serta kecakapan yg mengkhusus. Menentukan standar yg relatif tinggi utk diterima sebagai anggota profesi. Pekerjaannya merupakan suatu karier seumur hidup; Diwakili oleh organisasi atau organisasi-organisasi yg efektif; Memiliki otonomi yg luas dan dlm banyak hal menentukan standarnya sendiri. Berbakti utk perluasan pengetahauan dalam bidangnya; Memberikan prioritas yg tinggi pada pelayanan; Mengutamakan perbaikan diri dan perkembangan dlm usaha-2 pelayanan. Melindungi kesejahteraan anggota-anggotanya; Membutuhkan izin atau sertifikasi utk berpraktik. Mendasarkan praktiknya pd prinsip-prinsip yg dirumuskan dgn jelas.

21 KESIMPULAN Dari berbagai pendapat di atas dpt kita simpulkan apa saja ciri-2 dari Profesi: Memiliki standar kerja (aturan) yg baku dan jelas ttg hal yg dikerjakannya. Anggota profesi memperoleh pendidikan tinggi sbg landasan pengetahuan (teori dan praktik) yg bertanggung jawab. Memiliki lembaga pendidikan khusus yg mencetak tenaga profesi yg dibutuhkan. (misalnya LPTK). Memiliki organisasi profesi yg memperjuangkan hak-hak anggotanya, serta bertanggung jawab utk meningkatkan profesi yg bersangkutan. Adanya pengakuan yg layak dari masyarakat; Adanya sistem imbalan yg memadai sehingga profesi dpt hidup dari profesinya. Memiliki Kode Etik yg mengatur setiap anggota profesinya.

22 C. SYARAT-SYARAT PROFESI
Menurut MOH. ALI: syarat khusus profesi adalah: Menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yg mendalam. Menekankan pada suatu keahlian dlm bidang tertentu sesuai dgn bidang profesinya. Menuntut adanya tingkat pendidikan yg memadai. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yg dilaksanakannya. Memungkinkan perkembangan sejalan dgn dinamika kehidupan.

23 Memiliki Kode Etik, sbg acuan dlm melaksanakan tugas dan fungsinya.
Menurut USMAN, selain persyaratan tsb diatas, beliau menambahkan ttg persyaratan jabatan suatu profesi, yaitu: Memiliki Kode Etik, sbg acuan dlm melaksanakan tugas dan fungsinya. Memilki klien/objek layanan yg tetap, seperti dokter dgn pasinnya. Guru dgn siswanya. Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat. D. JENIS PROFESI Tdk semua pekerjaan dpt dikatakan sbg sebuah profesi. Pekerjaan yg me- nuntut keahlian dan kualifikasi akademiklah yg dpt dikatakan sbg profesi. Misalnya: Guru, dokter, pengara, akuntan, wartawan, Apoteker, dll. Pekerjaan seperti Petani, Nelayan, Tukang Batu, Pemb. Rumah Tangga tdklah dpt dikatakan sbg sebuah profesi, dlm melaksanakan pekerjaan tsb tdk dibutuhkan kualifikasi akademik tinggi dan keahlian khusus.

24 PEMBAGIAN PEKERJAAN YG BERSIFAT PROFESI
HARD PROFESSION adlh apabila pekerjaan tsb menunjukkan langkah-2 yg rinci, jelas, dan pasti. Seorg yg lulus dari pendidikan yg menyelenggarakan Hard Profession memiliki standar baku. Dia dpt bekerka secara mandiri sekalipun tanpa pembinaan lebih lanjut. (misalnya: dokter tlh memiliki prosedur yg jelas dlm menangani pasiennya). SOFT PROFESSION: dlm melaksanakan peofesinya diperlukan seni. Dan peke- rjaan ini tdk dpt dijabarkan secara rinci dan pasti, karena dia sangat tergan- tung pd situasi dan kondisi pekerjaan tsb dilaksanakan. Dan utk memper- tahankan profesionalitas dan meningkatkan kompetensinya diperlukan pengembangan dan pendidikan berkelanjutan sesuai kebutuhan dan tun- tutan masyarakat. Oleh sebab itu lembaga Inservice training bagi Soft Pro- fession amat penting. Profesi yg dpt dikategorikan Soft Prefession adlh Wartawan, Pengacara, Guru, dll. PEMBAGIAN PEKERJAAN YG BERSIFAT PROFESI SOFT PROFESSION HARD PROFESION

25 Suatu profesi/pekerjaan baru dpt dikatakan profesional adlh apabila pekerjaan tsb tlh memiliki Kode Etik. Kode etik ibatat Rambu-2 bagi jalan raya yg dibuat agar para pengguna jalan tsb menjadi tertib dan teratur sehingga lalu lintas pun menjadi lancar. Demikianlah Kode Etik tsb dlm profesi atau suatu pekerjaan. Salah satu kode Etik tertua adlh “Sumpah Hippokrates” yaitu kode etik tertua dlm profesi kedokteran. Secara harfiah, Kode Etik adlah sumber etika, aturan, sopan satun atau tata susila, atau suatu hal yg berhubungan dgn kesusilaan dlm mengerjakan suatu pekerjaan. Kode etik profesi berarti aturan kesusilaan suatu profesi. Ia semacam penangkal dari kecenderungan manusia sbg pengemban profesi yg ingin menyimpang/menyele-weng. Kode etik profesi juga merupakan perangkat utk mempertegas atau mengkristali- sasi kedudukan dan peranan pengemban profesi serta sekaligus melindungi profesinya. KODE ETIK PROFESI

26 FUNGSI KODE ETIK PROFESI
. 1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi ttg prinsip profesionalitas yg telah digariskan. FUNGSI KODE ETIK PROFESI 2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yg bersangkutan. 3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika keanggotaan profesi. 1. Kode Etik harus dibuat oleh kelompok profesi itu sendiri. Supaya muncul kesadaran utk melaksanakan Kode Etik tsb tanpa paksaan. AGAR KODE ETIK PROFESI BERJALAN DGN BAIK 2. Kode Etik harus menjadi hasil pengaturan diri dari profesi. Jadi aturan berlaku utk anggota profesi, bukan untuk mengatur masyarakat. 3. Pelaksanaannya harus dilakukan pengawasan yg terus menerus.

27 TUJUAN MENGADAKAN KODE ETIK PROFESI
(menurut E. Mulyana) 1. Menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga pandangan/kesan pihak luar agar mereka tdk memandang rendah terhadap profesi. Oleh sebab itu setiap kode etik melarang anggotanya berbuat hal-hal yg mencemarkan nama baik profesi. 2. Utk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya. Baik lahir maupun bathin. Karena kode etik umumnya memuat hal-hal berupa larangan melakukan perbuatan yg merugikan bagi para anggotanya. 3. Pedoman berperilaku . Kode Etik mengandung peraturan yg membatasi tingkah laku yg tdk pantas dan tdk jujur bagi para anggota profesi dlm berinteraksi dgn sesama rekan anggota profesi. 4. Utk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. Karena dgn Kode Etik dpt dgn mu-dah mengetahui tugas dan pengabdiannya dlm melaksanakan tugas. Karena Kode Etik merumuskan ketentuan-2 yg perlu dilakukan oleh para anggota profesi. 5. Utk meningkatkan mutu profesi. Kode etik memuat norma-2 dan anjuran agar para ang-gota profesi selalu berusaha meningkatkan mutu pengabdinnya. 6. Utk meningkatkan mutu organisasi profesi. Karena Kode Etik mewajibkan setiap anggo-tanya utk aktif berpartisipasi dlm membina organisasi profesi dan kegiatan-kegiatan yg dirancang organisasi.

28 PENJELASAN LAIN TENTANG KODE ETIK PROFESI:
Dgn demikian secara bahasa KODE ETIK berarti ketentuan atau aturan yg berkenaan dgn tata susila akhlak. Sedangkan akhlak menurut Ibn Maskawaih dan Al Gazali: adlh ekspresi jiwa yg tampak dlm perbuatan dan meluncur dgn mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan lagi. Kode Etik terdiri dari dua kata: Kode dan Etik KODE berarti tulisan (kata-kata, Tanda) yg dgn persetujuan mempunjyai arti atau maksud tertentu. Etik dpt berati aturan atau susila, sikap atau akhlak.

29 Berdasarkan pebgertian tsb, maka Kode Etik atau akhlak adlah tingkah laku yg memiliki lima ciri berikut: Pertama: tingkah laku yg dimiliki itu telah mendarah daging dan menyatu menjadi keperibadian yg antara satu individu dgn individu yg lain. Kedua: tingkah laku tsb sudah dapat dilakukan dgn mudah tanpa memerlukan pemikiran lagi, akibat perbuatan tsb telah mendarah daging. Lima ciri Kode Etik: Ketiga: Perbuatan yg dilakukan tsb timbul bukan atas tekanan dari org lain. Keempat : Perbuatan yg dilakukan tsb berada dlm keadaan yg sesungguhnya, bukan berpura-pura atau bersandiwara. Kelima: Perbuatan tsb dilakukan atas niat karena semata-mata karena Allah, sehingga perbuatan tsb bernilai ibadah, dan kelak mendapatkan balasan dari Allah SWT.

30 . Dengan demikian dpt kita pahami bhw KODE ETIK adlah: Suatu istilah atau wacana yg mengacu kepada seperangkat perbuatan yg memiliki nilai, baik dan buruk, pantas atau tidak pantas, sopan atau tidak. Dan kode Etik harus dimiliki oleh setiap pekerjaan profesional, termasuk profesi Guru.


Download ppt "KONSEP DASAR PROFESI (I)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google