Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENYEGARAN TENTANG PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENYEGARAN TENTANG PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK"— Transcript presentasi:

1 PENYEGARAN TENTANG PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK
(Kerangka Programatik, Teoretik, dan Teknis) Prof. Dr. Udin S. Winataputra, M.A. (Narasumber Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Dosen FKIP dan PPs Universitas Terbuka) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2015 1

2 Four-PROFESSIONAL-BELIEFS
Four-PROFESSIONAL-BELIEFS 2

3 SISDIKNAS 1. ENTITAS PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES
PEMBUDAYAAN DAN PEMBERDAYAAN PENILAIAN (ASSESSMENT) PEMBELAJARAN (INSTRUCTION) BELAJAR (LEARNING) CAPAIAN BELAJAR TUJUAN DIKNAS SISDIKNAS BUDAYA, KEPEMIMPINAN, DAN MANAGEMEN PENDIDIKAN (Winataputra:2013) 3

4 2. “LEARNING IS A PROCESS OF BUILDING KNOWLEDGE THROUGH
TRANSFORMATION OF EXPERIENCES” Learning (Kolb:1986) (Belajar merupakan proses membangun pengetahuan melalui transformasi/pengolahan sistimatis-sistemik pengalaman) 4

5 3. ILA ...principle “...in order to meet the goals of education, a constructive alignment between instruction, learning, and assessment is nessessary” (Biggs;1996, Gulliker et al: 2004) 5

6 Pencerdasan dan pembudayaan peserta didik.
4. PEMBELAJARAN SEBAGAI PROSES OTENTIK Pencerdasan dan pembudayaan peserta didik. AUTHENTIC INSTRUCTION AUTHENTIC ASSESSMENT PERCEPTION OF AUTHENTICITYY Internal processes within student Authentic learning Tranfer Success Authentic Achievement (Gulikers, Bastiaen, dan Kirchner:2004,Olahan Winataputra:2015) 6

7 SISTEM MAKRO KURIKULUM
1 SISTEM MAKRO KURIKULUM 7

8 ARAS META - AKADEMIK/FILOSOFIS (universal, netral, academic truth)
Kurikulum sebagai idea, konsep ARAS META - AKADEMIK/FILOSOFIS (universal, netral, academic truth) ARAS MAKRO (Pemerintah, DPR Kurikulum Sbg Kebijakan Nasional UUD,UU,PP, Permendikbud Pedoman Implementasi Kurikulum,Diklat, Advokasi dll ARAS MESO (institusi, wilayah,) Kurikulum Riil/ Praksis dalam Konteks belajar Dan pembelajaran ARAS MIKRO (satuan pendidikan, situs belajar, kelas, kehidupan) Sistem Kurikulum (Curriculum system& Curriculum engeneering) (Beaucham:1975, Saylor&Alexander,1978, Oliva:1989, Winataputra;2012) 8

9 DIMENSI PENGEMBANGAN KURIKULUM (MAKRO)
FILOSOFI KURIKULUM 2013 : UU Sisdiknas Pasal 1 Butir 1 dan 2 : Hakikat Pendidikan : peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kompetensi yang berakar pada nilai- nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. ALIRAN FILSAFAT PENDIDIKAAN Perenialism Essentialism Progressivism Reconstructionism RPJMN SEKTOR PENDIDIKAN Perubahan metodologi pembelajaran Penataan kurikulum INPRES NOMOR 1 TAHUN 2010 Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional: Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai Budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa TEORI PENGEMBANGAN KURIKULUM : UU Sisdiknas Pasal 4 : azas, prinsip, sistem, proses, budaya, pola, dan pengendalian mutu. Pasal 3 : fungsi (mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa) Teori berbasis Kecakapan pekerjaan organisasi isi dan kompetensi sebagai pribadi yang dewasa  kepemilikan sikap, keterampilan, pengeta­huan secara holistik, atau formal, valuasional dan praksiologi. EVALUASI KURIKULUM: Penetapan Konteks dan Tujuan Pemilihan Model Pelaksanaan Revisi Kurikulum NO STANDAR URAIAN 1. KOMPETENSI LULUSAN Dikembangkan sesuai tuntutan kekinian Indonesia dan masa depan sesuai kebutuhan. 2. ISI Diurai atas kecukupan dan kesesuaian dengan kompetensi. 3. PROSES Dirancang berbasis kompetensi dengan pendekatan scientific 4. PENILAIAN Berbasis proses dan output dengan teknik tes dan non tes (portfolio). KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM DIKEMBANGKAN BERDASARKAN ASPEK RELEVANSI (Pasal 38 UU Sisdiknas) KURIKULUM 2013 (KBK): Penyempurnaan Standar : KOMPETENSI LULUSAN, ISI, PROSES, dan PENILAIAN 9

10 Pemetaan Regulasi Kurikulum dalam Sistem Pendidikan Nasional
(Merujuk pada UU 20/2003 Ttg Sisdiknas dan UU 14/2005 Ttg Guru; STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Psl. 35 UU 20/2003 Sisdiknas dan PP 19/2003 SNP), diubah dg.PP 32/2013) SKL (Permendikbud: 54/2013) (PP 19/2005 SNP), diubah dg.PP 32/2013 Dan PP 3/2015) SI (Pmd.64/2013) SPras SPTK Spro (Pmd.65/2013) SPn (Pmd.66/2013) SPl SPBia 8 Permendukbud: SKL, SI, Spro, Spen, Spras, SPTK, SPI, SPBia (Psl. 38 ayat (1)) UU 20/2003) Pemerintah : KEMDIKBUD, KERANGKA DASAR KURIKULUM STRUKTUR KURIKULUM BUKU PANDUAN GURU Permendikbud Perangkat Kurikulum: (16 Buah) BUKU TEKS PELAJARAN Pmd. 71/2013) (Ps l. 38 ayat (2)) UU 20/2003) Satuan Pendidikan K T S P Pemerintah Daerah: Satuan Pendidikan (PP 38/2007 –UU 32/2006, Psl. 38 ayat (2) UU 20/2003) PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN (KTSP) 10

11 ESENSI UTAMA PENDIDIKAN NASIONAL
3 ESENSI UTAMA PENDIDIKAN NASIONAL 11

12 Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional
UU No.20/2003 Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 Fungsi Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 12

13 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN: 1/4
SEKOLAH DASAR Sikap Memiliki [melalui menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, mengamalkan] perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia [jujur, santun, peduli, disiplin, demokratis], percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam , di sekitar rumah, sekolah, dan tempat bermain Pengetahuan Memiliki [melalui mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi] pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain Keterampilan Memiliki [melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, mencipta] kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.

14 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN: 2/4
SMP Sikap Memiliki [melalui menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, mengamalkan] perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia [jujur, santun, peduli, disiplin, demokratis], percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulannya Pengetahuan Memiliki [melalui mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi] pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi,seni, budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata Keterampilan Memiliki [melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, mencipta] kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis

15 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN: 3/4
SMA Sikap Memiliki [melalui menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, mengamalkan] perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia [jujur, santun, peduli, disiplin, demokratis, patriotik], danpercaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia Pengetahuan Memiliki [melalui mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi] pengetahuan prosedural dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi,seni, budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian [pada bidang kajian spesifik] sesuai bakat dan minatnya Keterampilan Memiliki [melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, mencipta] kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri [pada bidang kajian spesifik] sesuai dengan bakat dan minatnya

16 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN: 4/4
SMK Sikap Memiliki [melalui menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, mengamalkan] perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia [jujur, santun, peduli, disiplin, demokratis, patriotik], percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia Pengetahuan Memiliki [melalui mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi] pengetahuan prosedural dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi,seni, budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian [pada bidang kerja spesifik] sesuai bakat dan minatnya Keterampilan Memiliki [melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, mencipta] kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri [pada bidang kerja spesifik] sesuai dengan bakat dan minatnya

17 KONSEP BELAJAR, PEMBELAJARAN, DAN PENILAIAN OTENTIK
3 KONSEP BELAJAR, PEMBELAJARAN, DAN PENILAIAN OTENTIK 17

18 KI 3.Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain. KI 2:Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru. KI 1: Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya KI-4 Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. (Udin : 2013) 18

19 TUNTUTAN IDEAL PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013
4 TUNTUTAN IDEAL PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 19

20

21 Pendekatan Saintifik (epistemologik-berbasis proses keilmuan)
Kegiatan Pokok Pembelajaran: Mengamati Menanya Mengumpulkan informasi Mengasosiasi Mengkomunikasikan

22 Permendikbud No. 81A Tahun 2013 diubah dg
Permendikbud No. 104 Tahun 2014 KEGIATAN BELAJAR- PEMBELAJARAN KEGIATAN BELAJAR KOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN Mengamati Membaca, mendengar, menyimak, melihat (tanpa atau dengan alat) Melatih kesungguhan, ketelitian, mencari informasi Menanya Mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) Mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat

23 Mengumpulkan informasi
melakukan eksperimen membaca sumber lain selain buku teks mengamati objek/ kejadian/ aktivitas wawancara dengan nara sumber Mengembangkan sikap teliti, jujur,sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.

24 Mengasosiasi mengolah informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan mengumpulkan/eksperimen mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi. Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan Mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan .

25 Mengkomunikasikan Menyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya. Mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan singkat dan jelas, dan mengembangkan kemampuan berbahasa yang baik dan benar.

26 PENDEKATAN SAINTIFIK:
Pendekatan Pembelajaran Berbasis Proses Keilmuan/ Proses Epistemologi (knowing how) Kegiatan Pokok Pembelajaran (learning experiences-learning tasks, teacher facilitation): Mengamati Mengamati Kemampuan: kognitif, afektif, psikomotorik, dan kemampuan konfluen Menanya Menanya Mengumpulkan informasi Mengumpulkan informasi Mengasosiasi Mengkomuni- kasikan (Udin:2015)

27 1 2 3 4 5 Mengamati Menanya Mengumpulkan Mengasosiasi Mengkomuni-
RELASI FUNGSIONAL BELAJAR DAN PEMBELAJARAN Proses Pembelajaran (Interkasi Peserta Didik – Guru - Lingkungan belajar) Capaian pembelajaran Sikap Pengetahuan Keterampilan Menerima Mengingat Mengamati Menjalankan Memahami Menanya Menghargai Menerapkan Mencoba Menghayati, Menganalisis Menalar Mengamalka n Mengevaluasi Menyaji - Mencipta 1 Mengamati 2 Menanya 3 Mengumpulkan informasi 4 Mengasosiasi 5 Mengkomuni- kasikan 27

28 Metacognitive knowledge
PENGGUNAAN TAXONOMY UNTUK PEMBELAJARAN KNOWL-EDGE DIMEN-SIONS REMEMBER UNDERSTAND APPLY ANALYZE EVALUATE CREATE Factual knowledge Conceptual knowledge Procedural knowledge Metacognitive knowledge Andersen,L.W., Krathwohl, D.R. Et.all:(2001)Learning, Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational Objectives 28

29 PEMBELAJARAN UNTUK PENGEMBANGAN KOMPETENSI SECARA INTEGRATIF-HOLISTIK
KOMPETESI INTI KOMPETENSI DASAR INDIKATOR KI 1,2 (Dampak Pembelajaran-terukur-indicative) KI 3, 4 (Dampak Pengiring-ternilai -guiding) STRATEGI PEMBELAJARAN 1.SIKAP SPIRITUAL 1.1 1.2 1.1.1/1.2.1/2.1.1./2.2.1 sbg dampak pengiring dari 3.1.1/4.1.1/3.2.1/ 4.2.1 2.SIKAP SOSIAL 2.1 2.2 3. PENGETAHUAN 3.1 3.2 3.1.1 3.2.1 Mengamati Menanya Mengeksplorasi Menalar Mengomunikasikan 4. KETERAMPILAN (Penggunaan pengetahuan) 4.1 4.2 4.1.1 29

30 KI 3.Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain. KI 2:Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru. KI 1: Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya KI-4 Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. (Udin : 2013) 30

31 TATAP MUKA DAN TERSTRUKTUR
KI 3.Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain. KI 2:Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru. KI 1: Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya TATAP MUKA DAN TERSTRUKTUR KI-4 Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. MANDIRI MANDIRI MANDIRI MANDIRI (Udin : 2013) 31

32 5 PENILAIAN OTENTIK 32

33 Internal processes within student
KERANGKA DASAR PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN OTENTIK (Gulikers, Bastiaen, dan Kirchner:2004) AUTHENTIC INSTRUCTION AUTHENTIC ASSESSMENT PERCEPTION OF AUTHENTICITYY Internal processes within student Authentic learning Tranfer Success Authentic Achievement 33

34 Basic concepts: authentic instruction (pembelajaran autentik)
authentic learning (proses belajar autentik) authentic assessment (penilaian autentik) authentic achievement (capaian belajar autentik) authentic competency-based assessment (penilaian berbasis kompetensi autentik) Consequential validity (construct validity and impact on student learning) – (kesahihan berdampak nyata terhadap belajar anak) Gullikers, J.T.M., Bastiaens, T.J., Kirschner, P.A. (2004) A Five Dimensional Framework fo Authentic Assessment, ETR&D, Vol 52, No.3,2004 34

35 What is it authenticity?
Essential elements: Performance (tampilan prilaku) realistic value of the task (nilai tugas riil) cognitive demand-the thinking required in criterion situation (tuntutan berpikir kontekstual) degree of resemblance to the criterion situation (tingkat kemiripan yang tinggi) authentic task- a task that resembles the criterion tasks with respect to the integration of knowledge, skills, and attitudes (mencerminkan keterpaduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap) 35

36 Self-System (SistemDiri/Pribadi)
THE MARZANO’S NEW TAXONOMY (2007) Self-System (SistemDiri/Pribadi) Kepercayaan ttg pentingnya pengetahuan Kepercayaan diri terhadap kemampuan menangani sesuatu Perasaan terkait pengetahuan Metacognitive-System (Sistem Metakognisi) Memperjelas tujuan belajar Memantau penerapan pengetahuan Memantau kejelasan Memantau kecermatan Cognitive-System (Sistem Berpikir) Pengungkapan pengetahuan Pemahaman Analisisi/penguraian Penggunaan pengetahuan Knowledge-Domain (Ranah Pengetahuan) Informasi/fakta Prosedur Mental Prosedur Jasmaniah/Fisik Olahan dari Marzano RJ. and Kendal (2007) The New Taxonom (Winataputra:2014) 36

37 THE MARZANO’S NEW TAXONOMY (2007)- Self-System (SistemDiri/Pribadi)
Kepercayaan ttg pentingnya pengetahuan Kepercayaan diri terhadap kemampuan menangani sesuatu Perasaan terkait pengetahuan Metacognitive-System (Sistem Metakognisi) Memperjelas tujuan belajar Memantau penerapan pengetahuan Memantau kejelasan Memantau kecermatan Cognitive-System (Sistem Berpikir) Pengungkapan pengetahuan Pemahaman Analisisi/penguraian Penggunaan pengetahuan Knowledge-Domain (Ranah Pengetahuan) Informasi/fakta Prosedur Men tal Prosedur Jasmaniah/Fisik SELF-SYSTEM METACOGNITIVE YSTEM COGNITIVE SYSTEM Knowledge- Domain Olahan dari Marzano RJ. and Kendal (2007) The New Taxonom -Olahan Winataputra:2014) 37

38 KETENTUAN PENILAIAN: PERMENDIKBUD 104/2014
6 KETENTUAN PENILAIAN: PERMENDIKBUD 104/2014 38

39 Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran; ( Pasal 1.1. Permendikbud 104/2014) 39

40 Penilaian Autentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya; (Pasal1.2.Permendikbud 104/2014) 40

41 Ketuntasan Belajar merupakan tingkat minimal pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan meliputi ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar; (Pasal 1.3. Permendikbud 104/2014) 41

42 Pasal 2 Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilaksanakan dalam bentuk penilaian Autentik dan non-autentik. (2) Penilaian Autentik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pendekatan utama dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik. (3) Bentuk penilaian Autentik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup penilaian berdasarkan pengamatan, tugas ke lapangan, portofolio, projek, produk, jurnal, kerja laboratorium, dan unjuk kerja, serta penilaian diri. (Pemendikbud 104/2014) 42

43 (4) Penilaian Diri sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan teknik penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif. (5) Bentuk penilaian non-autentik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup tes, ulangan, dan ujian. (6) Pendidik dapat menggunakan penilaian teman sebaya untuk memperkuat Penilaian Autentik dan non-autentik sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (Pasal 2 Permendikbud 104/2014) 43

44 (3) Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik memiliki tujuan untuk:
Pasal 3 Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. (2) Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam penilaian. (3) Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik memiliki tujuan untuk: a. mengetahui tingkat penguasaan kompetensi; b. menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi; c. menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi; dan d. memperbaiki proses pembelajaran. 44

45 Pasal 4 (1) Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik diterapkan berdasarkan prinsip umum dan prinsip khusus. (2) Prinsip umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk semua bentuk penilaian. (3) Prinsip umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, holistik dan berkesinambungan, sistematis, akuntabel, dan edukatif. (4) Prinsip khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk masing-masing bentuk penilaian. (5) Prinsip khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu kepada karakteristik pendekatan, model, dan instrumen yang digunakan. 45

46 (6) Prinsip khusus untuk Penilaian Autentik meliputi:
a. materi penilaian dikembangkan dari kurikulum; b. bersifat lintas muatan atau mata pelajaran; c. berkaitan dengan kemampuan peserta didik; d. berbasis kinerja peserta didik; e. memotivasi belajar peserta didik; f. menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik; g. memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya; h. menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan; i. mengembangkan kemampuan berpikir divergen; j. menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran; k. menghendaki balikan yang segera dan terus menerus; l. menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata; m. terkait dengan dunia kerja; n. menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata; dan o. menggunakan berbagai cara dan instrumen; (7) Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik menggunakan acuan kriteria. (8) Acuan kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (7) merupakan penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan. 46

47 Pasal 5 (1) Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik mencakup kompetensi sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan. (2) Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik terhadap kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tingkatan sikap: menerima, menanggapi, menghargai, menghayati, dan mengamalkan nilai spiritual dan nilai sosial. (3) Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik terhadap kompetensi pengetahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tingkatan kemampuan mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual, pengetahuan konseptual, pengetahuan prosedural, dan pengetahuan metakognitif. (4) Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik terhadap kompetensi keterampilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup keterampilan abstrak dan keterampilan konkrit. (5) Keterampilan abstrak sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan kemampuan belajar yang meliputi: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan (6) Keterampilan konkrit sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan kemampuan belajar yang meliputi: meniru, melakukan, menguraikan, merangkai, memodifikasi, dan mencipta. (7) Sasaran penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (4) digunakan sesuai dengan karakteristik muatan pembelajaran. 47

48 Pasal 6 (1) Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan terhadap penguasaan tingkat kompetensi sebagai capaian pembelajaran. (2) Tingkat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan batas minimal pencapaian kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan. (3) Kompetensi sikap sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dinyatakan dalam deskripsi kualitas berdasarkan modus. (4) Kompetensi pengetahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk kemampuan berpikir pada berbagai tingkat pengetahuan dinyatakan dalam predikat berdasarkan skor rerata. (5) Kompetensi keterampilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dinyatakan dalam deskripsi kemahiran berdasarkan rerata dari capaian optimum. (6) Penguasaan tingkat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan dalam bentuk deskripsi kemampuan dan/atau skor yang dipersyaratkan pada tingkat tertentu. (7) Khusus untuk SD/MI Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik terhadap kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan dinyatakan dalam bentuk deskripsi. 48

49 Pasal 7 (1) Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik untuk kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan menggunakan skala penilaian. (2) Skala penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk kompetensi sikap menggunakan rentang predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K). (3) Skala penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan rentang angka dan huruf 4,00 (A) - 1,00 (D) dengan rincian sebagai berikut: a. 3,85 - 4,00 dengan huruf A; b. 3,51 - 3,84 dengan huruf A-; c. 3,18 - 3,50 dengan huruf B+; d. 2,85 - 3,17 dengan huruf B; e. 2,51 - 2,84 dengan huruf B-; f. 2,18 - 2,50 dengan huruf C+; g. 1,85 - 2,17 dengan huruf C; h. 1,51 - 1,84 dengan huruf C-; i. 1,18 - 1,50 dengan huruf D+; dan j. 1,00 - 1,17 dengan huruf D. 49

50 a. ketuntasan penguasaan substansi; dan
Pasal 8 (1) Ketuntasan belajar merupakan tingkat minimal pencapaian kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan meliputi: a. ketuntasan penguasaan substansi; dan b. ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. (2) Ketuntasan penguasaan substansi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan ketuntasan belajar peserta didik untuk setiap kompetensi dasar yang ditetapkan. (3) Ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas ketuntasan belajar dalam: a. setiap semester; dan b. setiap tahun pelajaran. (4) Ketuntasan belajar dalam setiap semester sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a merupakan keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari setiap muatan pembelajaran dalam satu semester. (5) Ketuntasan belajar dalam setiap tahun pelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b merupakan keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari setiap muatan pembelajaran pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran untuk menentukan kenaikan kelas. 50

51 Pasal 9 (1) Modus untuk ketuntasan kompetensi sikap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) ditetapkan dengan predikat Baik. (2) Skor rerata untuk ketuntasan kompetensi pengetahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4) ditetapkan paling kecil 2,67. (3) Capaian optimum untuk ketuntasan kompetensi keterampilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5) ditetapkan paling kecil 2,67. 51

52 Pasal 10 (1) Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilaksanakan dengan menggunakan instrumen penilaian. (2) Instrumen penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk kompetensi pengetahuan paling sedikit memuat komponen materi, konstruksi, dan bahasa. (3) Instrumen penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk kompetensi keterampilan paling sedikit memuat komponen materi dan konstruksi. (4) Instrumen penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk kompetensi sikap paling sedikit memuat materi. 52

53 (1) Pelaporan hasil belajar dilakukan oleh Pendidik.
Pasal 11 (1) Pelaporan hasil belajar dilakukan oleh Pendidik. (2) Pelaporan hasil belajar oleh Pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk laporan hasil semua bentuk penilaian. (3) Pelaporan hasil belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil pengolahan oleh Pendidik dengan menggunakan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5). (4) Pelaporan hasil belajar oleh Pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan oleh Satuan Pendidikan untuk mengisi Rapor. (5) Rapor sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berisi laporan capaian hasil belajar dalam bentuk angka dan deskripsi. (6) Khusus untuk SD/MI Rapor sebagaimana dimaksud pada Khusus untuk SD/MI Rapor sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berisi laporan capaian hasil belajar dalam bentuk deskripsi. 53

54 (2) Promosi peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk:
Pasal 12 (1) Hasil belajar yang diperoleh dari penilaian oleh Pendidik digunakan untuk menentukan promosi peserta didik. (2) Promosi peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk: a. SD/MI menggunakan prinsip kenaikan kelas otomatis; dan b. SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan prinsip kenaikan kelas berdasarkan kriteria. (3) Kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b ditetapkan berdasarkan ketuntasan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap. (4) Peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap belum tuntas/belum baik. 54

55 1. Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum.
Prinsip khusus dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik berisikan prinsip-prinsip Penilaian Autentik sebagai berikut. 1. Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum. 2. Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran. 3. Berkaitan dengan kemampuan peserta didik. 4. Berbasis kinerja peserta didik. 5. Memotivasi belajar peserta didik. 6. Menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik. 7. Memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya. 8. Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 9. Mengembangkan kemampuan berpikir divergen. 10. Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran. 11. Menghendaki balikan yang segera dan terus menerus. 12. Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata. 13. Terkait dengan dunia kerja. 14. Menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata. 15. Menggunakan berbagai cara dan instrumen. (Lampiran Permendikbud 104/2014) 55

56 No. Tingkat Kompetensi Tingkat Kelas 1. Tingkat 0 TK/RA
Tingkat Kelas I SD/MI/SDLB/PAKET A Kelas II SD/MI/SDLB/PAKET A Tingkat Kelas III SD/MI/SDLB/PAKET A Kelas IV SD/MI/SDLB/PAKET A Tingkat Kelas V SD/MI/SDLB/PAKET A Kelas VI SD/MI/SDLB/PAKET A Tingkat Kelas VII SMP/MTs/SMPLB/PAKET B Kelas VIII SMP/MTs/SMPLB/PAKET B Tingkat 4A Kelas IX SMP/MTs/SMPLB/ PAKET B Tingkat Kelas X SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKET C/PAKET C KEJURUAN Kelas XI SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKET C/PAKET C KEJURUAN Tingkat Kelas XII SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ 56

57 Nilai Ketuntasan Sikap (Predikat) Sangat Baik (SB) Baik (B) Cukup (C)
Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) sebagaimana tertera pada tabel berikut. Nilai Ketuntasan Sikap (Predikat) Sangat Baik (SB) Baik (B) Cukup (C) Kurang (K) Ketuntasan Belajar untuk sikap (KD pada KI-1 dan KI-2) ditetapkan dengan predikat Baik (B). 57

58 Pengetahuan dan Keterampilan
Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dan huruf, yakni 4,00 – 1,00 untuk angka yang ekuivalen dengan huruf A sampai dengan D sebagaimana tertera pada tabel berikut. Nilai Ketuntasan Pengetahuan dan Keterampilan Rentang Angka Huruf 3,85 – 4,00 A 3,51 – 3,84 A- 3,18 – 3,50 B+ 2,85 – 3,17 B 2,51 – 2,84 B- 2,18 – 2,50 C+ 1,85 – 2,17 C 1,51 – 1,84 C- 1,18 – 1,50 D+ 1,00 – 1,17 D Ketuntasan Belajar untuk pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata 2,67 untuk keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum 2,67. Khusus untuk SD/MI ketuntasan sikap, pengetahuan dan keterampilan ditetapkan dalam bentuk deskripsi yang didasarkan pada modus, skor rerata dan capaian optimum. 58

59 TERIMA KASIH 59


Download ppt "PENYEGARAN TENTANG PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google