Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI"— Transcript presentasi:

1 PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI
JUKNIS PKB KS/M Professional Development for Education Personnel (ProDEP) PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI

2 PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN KEPALA SEKOLAH/MADRASAH (PKB KS/M)

3 Definisi PKB KS/M Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah proses dan kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional kepala sekolah/madrasah yang dilaksanakan berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan manajemen dan kepemimpinan sekolah/madrasah. Pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi pengembangan diri (PD), publikasi ilmiah (PI), dan karya inovatif (KI).

4 Tujuan PKB KS/M Tujuan PKB KS/M adalah untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kinerja profesional kepala sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah/madrasah yang dipimpinnya yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didiknya.

5 Sasaran PKB Sasaran PKB KS/M adalah kepala SD/MI dan SMP/MTs di 250 kab/kota yang menjadi sasaran pada program ProDEP dengan memperhatikan proporsi jumlah pengawas sekolah dan pengawas madrasah (85%:15%) yang terlibat dalam program PPKSPS pada kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Kriteria kepala sekolah/madrasah peserta PKB KS/M adalah sebagai berikut. Kepala SD/MI atau SMP/MTs Negeri/Swasta yang memiliki NUPT dan terdaftar di PADAMU NEGERI. Kepala SD/MI atau SMP/MTs Negeri/Swasta tersebut merupakan kepala sekolah binaan langsung dari pengawas nyang mengikuti kegiatan PPKSPS/M. Masa kerja antara 1 sampai 3 tahun atau berkompetensi pemula Berasal dari kab/kota tempat yang menjadi sasaran pada program ProDEP, Ditetapkan melalui SK atau surat tugas oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota

6 Peserta PKB Tahun 2015 Peserta lanjutan, yaitu KS/M yang didampingi pengawas pembinanya dan telah mengikuti kegiatan PKB KS/M tahun KS/M sebagai peserta lanjutan bersama pengawas pembinanya telah menyepakati 2 (dua) BPU yang dipilih sebelum pengawas pembina mengikuti kegiatan penyegaran PPKSPS. Peserta baru, yaitu KS/M yang didampingi pengawas pembinanya dan belum pernah mengikuti kegiatan PKB KS/M serta memenuhi persyaratan/kriteria peserta. Catatan (belum ada dalam juknis): Untuk peserta baru yang dibina oleh pengawas peserta PPKSPS tahun 2014, maka pengawasnya harus membawa hasil penilaian kinerja kepala sekolah baru tersebut (terkait 2 BPU yang disepakati) bersama kesepakatan 2 BPU untuk peserta lanjutan pada kegiatan penyegaran PPKSPS.

7 Usulan Calon Peserta PKB KS/M hasil dari OJL PPKSPS/M
Proses Rekrutmen Peserta Baru Tahun 2015

8 Desain Program PKB KS/M Moda Langsung

9 Bahan Ajar PKB KS/M Nama Bahan Ajar 7 BPU Tingkat 1 BPU Mentoring
No Nama Bahan Ajar 7 BPU Tingkat 1 1 Rencana Kerja Jangka Menengah dan Rencana Kegiatan dan Anggaran SekolCah/Madrasah (RKJM – RKAS/M) 2 Pengelolaan Keuangan 3 Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) 4 Pengelolaan Kurikulum 5 Pengelolaan Peserta Didik Baru (PPDB) 6 Pengelolaan Sarana dan Prasarana 7 Supervisi Akademik 8 BPU Mentoring 9 BPU Coaching 10 Materi Pendidikan Inklusi, Perlindungan, dan Kesejahteraan Anak; 11 Konsep Dasar PKB KS/M 12 Materi Monitoring dan Evaluasi

10 Pelatih - widyaiswara/pengawas/dosen dan/atau tenaga struktural/fungsional umum yang telah lulus dan memiliki sertifikat ToT PPKSPS. - satu kelas diampu oleh 2 (dua) orang pelatih yang memfasilitasi kegiatan secara team teaching.

11 Kepanitiaan Pengarah (pejabat setingkat eselon 2 atau kepala instansi pelaksana) memberikan arahan dan kebijakan pengelolaan, penjaminan mutu dan peningkatan mutu program ProDEP Penanggung jawab program (minimal pejabat eselon IV, ditetapkan oleh SK Kepala BPSDMPK-PMP) bertanggung jawab terhadap keterlaksanaan program ProDEP di instansi pelaksana Penanggung jawab kegiatan melaksanakan koordinasi pengelolaan, penjaminan mutu dan peningkatan mutu kegiatan ProDEP di masing-masing lokasi pelatihan PKB KS/M Moda Langsung Ketua Panitia mengkoordinasikan tugas-tugas kepanitiaan dalam mempersiapkan, melaksanakan, menjamin mutu dan meningkatkan mutu serta melaporkan kegiatan ProDEP terdiri dari Panitia Kelas, Petugas Data, dan Petugas Keuangan,


Download ppt "PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google