Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MENYUSUN RENCANA TINDAK LANJUT

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MENYUSUN RENCANA TINDAK LANJUT"— Transcript presentasi:

1 MENYUSUN RENCANA TINDAK LANJUT
Berdasarkan Pedoman BNSP 201, dll

2 Bagaimana kita memulai ???
RTL What next to do tomorrow??

3 LSP Asosiasi Industri Asosiasi Profesi 3. Bentuk Panitia Kerja
1. Pastikan dukungan dan Fasilitasi Kementerian/Instansi Teksnis 5. Susun Dokumen SMM-LSP (PBNSP 201 & 202) Asosiasi Industri Asosiasi Profesi 6. Siapkan Sarana dan Perangkat Kerja LSP 2. Komitmen Stakeholder LSP 3. Bentuk Panitia Kerja 4. Pastikan Legalitas LSP melalui Notaris dan/atau SK Pimpinan Lembaga

4 Kerangka Program Menyiapkan Lisensi LSP
Komitmen manajemen Sosialisasi / Apresiasi Penerapan QMS-LSP Pelatihan karyawan Gap Assessment Verifikasi/ Validasi Pembentukan Tim QMS Pelatihan QMS-LSP dan dokumentasi Permohonan Lisensi Pengembangan QMS-LSP Pelatihan Audit QMS Pra-validasi

5 Memastikan komitmen majemen LSP dalam rangka membangun sertifikasi kompetensi profesi untuk memastikan SDM yang disertifikasi memiliki kualifikasi kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Untuk melaksanakan langkah ini maka diperlukan tahap-tahap: Lakukan apresiasi/awareness terhadap manajemen (top manajemen hingga unsur pimpinan lainnya) Tetapkan komitmen manajemen untuk membangun sertifikasi kompetensi profesi dalam kerangka sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional. Susun rencana kerja.

6 Melakukan gap assessment terhadap sumberdaya LSP dibandingkan dengan persyaratan lembaga sertifikasi profesi dengan tahap-tahap yang dapat dilakukan mencakupi: Lakukan gap assessment terhadap sumberdaya organisasi/lembaga. Identifikasi tindakan koreksi untuk memenuhi persyaratan hasil gap asesmen.

7 Membentuk Tim Manajemen Mutu, untuk mempersiapkan sistem manajmen mutu LSP. Tahap-tahap yang harus dilakukan mencakupi: Lakukan pelatihan kepada tim yang mencakupi: pelatihan pengembangan sistem, penerapan dan dokumentasi sistem manajemen mutu LSP; pelatihan pengembangan skema sertifikasi; dan pelatihan asesor lisensi. Lakukan pelatihan asesor kompetensi baik bagi tim manajemen yang sesuai bidang LSP, maupun SDM yang direncanakan untuk menjadi asesor kompetensi LSP.

8 Mengembangkan sistem manajemen mutu LSP
Mengembangkan sistem manajemen mutu LSP. Pada langkah ini beberapa tahap yang harus dilakukan mencakupi: Identifikasi sistem manajmen mutu LSP yang dikontekstualkan dengan sistem manajemen sektor/ subsektor/bidang. Susun dokumen panduan mutu LSP. Susun dokumen SOP LSP . Susun dokumen formulir LSP. Kembangkan perencanaan dan perangkat asesmen Identifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK simulasi milik sendiri, ataupun TUK tempat kerja (industri) yang bekerjasama dengan LSP.

9 PANDUAN MUTU Komitmen Manajemen Profil LSP Ruang Lingkup
LOGO PANDUAN MUTU NO : DP 5.5 JUDUL: Rev : 0 Hal : 1 dari 1 Validasi Tgl: Komitmen Manajemen Profil LSP Ruang Lingkup Acuan Normatif Istilah Dan Definisi Persyaratan Untuk LSP Persyaratan Struktur Organisasi Persyaratan Sumber Daya Persyaratan Rekaman Dan Informasi Skema Sertifikasi Persyaratan Proses Sertifikasi Persyaratan Sistem Manajemen Dibuat oleh: Diperiksa oleh: Disyahkan oleh:

10 Daftar Dokumen Prosedur
NO NO.KODE PROSEDUR JUDUL 1 SOP Mengelola Ketidakberpihakan 2 SOP Menjaga Keamanan dan Kerahasiaan Perangkat UJK 3 SOP Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi 4 SOP Pengembangan Perangkat Asesmen Kompetensi. 5 SOP Sertifikasi Kompetensi 6 SOP Merencanakan dan mengorganisasikan asesmen 7 SOP Melaksanakan asesmen 8 SOP Menyelesaikan Banding atas Keputusan Sertifikasi 9 SOP Menyelesaikan Keluhan Asesi 10 SOP Pengendalian Dokumen 11 SOP Membuat Keputusan Sertifikasi 12 SOP Mengendalikan Rekaman 13 SOP Kaji Ulang Manajemen 14 SOP Audit Internal 15 SOP Verifikasi TUK (PBNSP 206) 16 SOP Pelaporan Kinerja LSP

11 DAFTAR DOKUMEN PENDUKUNG LISENSI LSP
*) tidak wajib No JUDUL 1 SK Pimpinan ttg Penetapan Panitia Persiapan Pembentukan LSP !!! 2 Surat Dukungan Asosiasi Industri * 3 Surat Dukungan asosiasi Profesi * 4 Surat Dukungan Regulator * 5 Akta Notaris/SK Pimpinan tentang Pembentukan LSP 6 SK Pimpinan tentang Legalitas/Status Kantor LSP 7 SK Ketua LSP ttg Penetapan Keanggotaan Komite Skema Srtifikasi 8 Dokumen Skema Sertifikasi (masing-masing subsector/ bidang)

12 No JUDUL 9 Rencana / Program Kerja & Anggaran Tahunan yg memuat kegiatan antara lain: sertifikasi, surveilan, sertifikasi ulang, verifikasi TUK, audit internal, kaji ulang manajemen, pelaporan berkala, dll. 10 Standar Kompetensi (SKKNI / Standar International /Standar Khusus) 11 Perangkat asesmen (Materi Uji Kompetensi untuk masing2 skema sertifikasi) 12 Daftar TUK 13 Persyaratan teknis spesifik untuk setiap TUK 14 Personel LSP (termasuk kualifikasi, uraian tugas, komitmen mengikuti peraturan LSP)

13 No JUDUL 14 Daftar Asesor Kompetensi (beserta CV dan ruang lingkup unit kompetensinya, komitmen mengikuti peraturan LSP) 15 Daftar Asesor Lisensi ( beserta CV dan ruang lingkup unit kompetensinya, komitmen mengikuti peraturan LSP ) 16 Rekaman Audit internal dan Rekaman Perbaikan audit internal 17 Rekaman uji coba perangkat asesmen dan MUK 18 Pedoman-pedoman BNSP (201,202,206,208,210,211,301,302, dll)

14 Melakukan pra-validasi terhadap sistem manajemen mutu
Melakukan pra-validasi terhadap sistem manajemen mutu. Tahap-tahap yang harus dilakukan adalah: Lakukan audit internal terhadap dokumen sistem manajemen mutu yang telah dibuat, seharusnya yang melakukan audit adalah yang tidak mempersiapkan panduan mutu dan turunannya. Lakukan identifikasi alternatif tindakan koreksi. Lakukan tindakan koreksi.

15 Melakukan uji coba penerapan sistem manajemen mutu LSP, pada tahap ini seharusnya dilakukan tahap-tahap: Pelatihan kepada karyawan LSP sesuai pada bidang pengelolaan LSP dengan SOP yangsesuai. Uji coba penerapan manajemen mutu LSP yakni SOP-SOP pelaksanaan sertifikasi, dan manajemen pendukungnya. Evaluasi dan perbaikan hasil uji coba. Lakukan uji coba pelaksanaan kembali untuk dilakukan validasi.

16 Melakukan validasi terhadap sistem manajemen mutu LSP .
Lakukan audit internal terhadap sistem manajmen mutu dan pelaksaannya dalam uji coba. Identifikasi alternatif tindakan koreksi, Lakukan tindakan koreksi. Lakukan verifikasi kembali. Mengajukan lisensi kepada BNSP. Lakukan pengisian permohonan lisensi, Persiapkan untuk mendapatkan apresiasi dan pemjelasan dari BNSP, Persiapkan untuk dilakukan asesmen oleh BNSP.

17 JADWAL PELAKSANAAN PROGRAM
No Kegiatan Bulan 1 Bulan 2 Bulan 3 1 2 3 4 Sosialisasi V Komitmen Manajemen Gap assessment Tim QMS 5 Pelatihan Pnrp & dok 6 Pengembangan QMS 7 Pelatihan Asesor 8 Pra-validasi 9 Pelatihan karyawan 10 Penerapan QMS 11 Validasi 12 Pengajuan lisensi

18 Latihan Buatlah Rencana Tindaklanjut (RTL) Pembentukan LSP

19 Terima Kasih


Download ppt "MENYUSUN RENCANA TINDAK LANJUT"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google