APD
Syarat APD : Berat alat hendaknya seringan mungkin dan enak dipakai Alat tersebut harus dapat memberikan perlindungan yang kuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerjanya. Alat pelindung diri dapat dipakai secara flexible dan tidak mengganggu pekerjaan. Bentuknya harus cukup menarik agar menarik karyawan untuk memakainya. Alat-alat tidak menimbulkan bahaya bagi pemakaianya seperti bahaya yang tidak tepat karena salah dalam penggunaannya. Alat pelindung diri tahan untuk pemakaian yang lama. Alat pelindung diri harus memenuhi standar yang telah ada. Suku cadang harus mudah didapat guna mempermudah pemeliharaanya.
Jenis alat pelindung diri yang paling sering digunakan 1. Alat Pelindung Kepala helm : sangat ringan dipakai, ringan, mempunyai daya tahan terhadap benturan, tidak menyalurkan listrik*. Tutup Kepala, berguna untuk melindungi kepala dari kebakaran korasif, panas atau dingin tutup kepala ini dapat terbuat dari asbestos, kulit, dan kain tahan air serta tahan api. Hats, berguna untuk melindungi kepala atau rambut dari kotoran debu mesin, biasanya terbuat dari kain katun.
2. Alat pelindung mata Spectacles, Berguna untuk melindungi mata dari partikel-partikel kecil, debu, dan radiasi gelombang elektromagnetik. Goggles, Berguna untuk melindungi mata dari uap, debu, gas, dan percikan larutan kimia. Goggles umumnya kurang diminati karena serasa tidak nyaman, juga penutup mata tidak ada ventilasi kedalam sehingga lensa mata mudah mengembun.
3. Alat pelindung telinga Ear Plug Digunakan ditempat kerja yang intensitas kebisin Ear Plug. Digunakan ditempat kerja yang intensitas kebisingan antara 85 dBA- 95 dBA dengan daya lindung anatara 23 dBA samap dengan 30 dBA. Ear muff Terdiri dari dua buah lubang untuk menutup telinga dapat berupa busa yang berfungsi untuk menyerap suara frekuensi tinggi, daya lindungnya 30 sampai dengan 40 dBA.
4. Alat pelindung pernafasan 1. Masker berguna untuk melindungi atau mengurangi debu dan partikel kecil dan besar kedalam pernafasan biasanya terbuat dari kain. 2. Respirator berguna untuk melindungi pernafasan dari debu, uap, logam, asap dan juga gas. Respirator dibagi menjadi : a. Respirator dengan alat pemurnian Chemical Respirator Chemical Respirator digunakan untuk udara yang terkontaminasi gas dan uap dengan kapasitas rendah. Mechanical Filter Respirator Alat ini berfungsi pada partikel zat seperti kabut, debu, uap, logam, uag digunakan untuk menfiltrasi debu dank abut yang mempunyai kadar kontaminasi tidak terlalu tinggi atau partikel tidak terlalu kecil.
Cartride respirator dan canister respirator Terdapat filter untuk campuran gas dan uap dengan partikel padat, kekurangannya yaitu tidak dapat digunakan ditempat kerja yang kurang oksigen. Alat ini juga disebut dengan gas mask. b. Salt Contained Breathing Apparotus (SCBA) Berguna pada tempat kerja yang terdapat gas beracun atau yang kurang oksigen karena pada alat ini terdapat persediaan udara yang bersih. c. Air Supply Respirator Respirator ini tidak dilengkapi filter maupun catridge, melainkan mensuplay udara bebas atau udara dari tabung.
5. Alat pelindung tangan Jenis-jenisnya antara lain : Sarung tangan biasa (glaves). Sarung tangan yang dilapisi logam atau glantles. Mitss yaitu sarung tangan yang ke empat jarinya terbungkus menjadi satu, kecuali ibu jari yang memiliki pengbungkus yang berbeda. Terdapat jenis sarung tangan menurut bahaya, antara lain : Bahaya listrik digunakan sarung tangan karet. Bahaya radiasi digunakan sarung tangan karet atau kulit yang dilapisi Pb (timbal). Bahaya benda tajam atau kasar digunakan sarung tangan kulit. Bahaya asam dan basa kurasif digunakan sarung tangan karet. Bahaya panas digunakan sarung tangan kulit.
6. Alat pelindung kaki Sepatu khusus untuk keselamatan kerja ditempat kerja yang mengandung bahaya peledak. Sepatu ini tidak boleh memakai paku yang dapat menimbulkan percikan bunga api. Sepatu yang digunakan para pekerja pengeceran baja dari bahan kulit yang dilapisi oleh logam atau asbes dan tinggi kurang lebih 35cm. Sepatu baja berguna melindung resiko bahaya terinjak benda-benda tajam, dilengkapi dengan baja pada ujung untuk melindungi jari-jari kaki. Sepatu karet anti elektrostatik digunakan untuk melindungi pekerja dari bahaya listrik dan hubungan pendek.
7. Pakaian pelindung berguna untuk melindungi pemakaian dari percikan cairan, api, larutan bahan kimia korosif, serta cuaca panas, dingin dan lembab. Bentuk pakaian pelindung dibedakan menjadi : Apron yang menutupi hanya sebagaian tubuh pemakaiannya mulai dari dada sampai lutut. Overall yaitu pakaian yang menutupi seluruh bagian tubuh.
SISTEM DAN MANAJEMEN K3
PERILAKU Menurut Lowrence Green (1980) bahwa perilaku dipengaruhi oleh tiga faktor antara lain adalah : 1. Faktor pengaruh (predisposising factor) yaitu faktor yang berasal dari diri manusia itu sendiri, antara lain : Pendidikan. Pengetahuan. Sikap. Persepsi. 2. Faktor pemungkin (enabling factor) meliputi kemampuan dan sumber daya yang penting dalam membentuk perilaku sehat yaitu ketersediaannya fasilitas penunjang, alat pencegah kecelakaan dan perundang-undangan.
3. Faktor penguat penting dalam peranan meyakinkan orang yang akhirnya dapat secara efektif mengubah sikap, tergantung dari aspek-aspek : Stimulus dilihat dari argumentasinya dan himbauannya. Sumber relevansi yang dapat dipercaya. Cara penyajian yang disampaikan dalam bentuk komunikasi. Seseorang melakukan inovasi atau terjadinya perubahan tingkah laku karena tiga hal : Adanya ancaman atau perintah sehingga dilakukan karena takut dan terpaksa, tetapi kejadian ini sifatnya hanya sementara. Karena adanya imbalan atau hadiah sifatnya pun hanya sementara. Dengan cara diadakannya program pendidikan, cara tersebut lebih baik dan bersifat menerus.
Berikut merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku kepatuhan : 1. Faktor Instrinsik Pengetahuan Masa kerja : telah lama bekerja memiliki wawasan yang luas dan pengalaman yang lebih baik. Pendidikan Sikap adalah reaksi atau respon seseorang yang masih tertutup terhadap suatu stimulus atau objek. 2. Faktor Ekstrinsik Kelengkapan alat pelindung diri Kenyamanan Alat pelindung diri. Peraturan tentang alat perlindung diri Pengawasan Alat pelindung diri
Faktor bahaya yang dapat merusak kondisi kesehatan dan keselamatan kerja adalah : Faktor fisik berupa suhu, kebisingan, radiasi, penerangan, dan getaran. Faktor kimia berupa gas, partikuat, dan cairan. Faktor biologi berupa virus dan bakteri. Faktor ergonomic berupa faktor yang mempengaruhi kesehatan antara tenaga kerja dan pekerjaannya (cara kerja, posisi kerja, dan beban kerja).
Sistem Manajemen K3 Sistem manajemen K3 bertujuan untuk mengelola risiko K3 yang ada dalam perusahaan agar kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindari dan kerugian dapat dicegah. Pendekatan manajemen K3 mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penerapan dan pengawasan
Proses SMK3 dengan Pendekatan PDCA
Tujuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja 1.Sebagai alat ukur kinerja K3 dalam organisasi 2.Sebagai dasar untuk pemberian penghargaan K3 atas pencapaian kinerja K3. 3.Sebagai sertifikasi
Manfaat K3 dilihat dari berbagai sisi : 1.Hukum : Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, mengenai kewajiban pengusaha, kewajiban dan hak tenaga kerja untuk keselamatan kerja. Undang-undang No.13 tahun 2003 : mewajibkan setiap organisasi melaksanakan Sistem Manajemen K3. 2. Perlindungan Tenaga Kerja OSHA di USA, ILO melalui konvensi mengenai keselamatan dan kesehatan kerja. 3. Aspek ekonomi
Bahaya di tempat Kerja Bahaya dapat di bagi menjadi 2 jenis, yaitu : 1.Bahaya Keselamatan (Safety Hazard) Bahaya keselamatan (safety hazard) fokus pada keselamatan manusia yang terlibat dalam proses, peralatan, dan teknologi. Dampak safety hazard bersifat akut, konsekuensi tinggi, dan probabilitas untuk terjadi rendah. Jenis-jenis safety hazard, antara lain : – Mechanical Hazard, dapat menimbulkan dampak, seperti tertusuk, terpotong, terjepit, tergores, terbentur, dll. – Electrical Hazard – Chemical Hazard
2. Bahaya kesehatan (health hazard) fokus pada kesehatan manusia. Dampak health hazard bersifat kronis, konsekuensi rendah, bersifat terus-menerus, dan probabilitas untuk terjadi tinggi. Jenis-jenis health hazard, antara lain : – Physical Hazard, berupa energi seperti kebisingan, radiasi, pencahayaan, temperature ekstrim, getaran, dan lain-lain. – Chemical Hazard, berupa bahan kimia yang mempunyai sifat toksik, beracun, iritan, dan patologik – Biological Hazard, bahaya dari mikroorganisme yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan. – Ergonomi, menimbulkan gangguan kesehatan sebagai akibat ketidaksesuaian desain kerja dengan pekerja.
Pengukuran Tingkat Kecelakaan Kerja a)Angka frekuensi kecelakaan kerja (Frequency Rate) FR = Banyaknya kecelakaan x Total jam kerja orang b) Angka keparahan kecelakaan kerja (Severity Rate) SR = Jumlah hari kerja yang hilang x Total jam kerja orang c) Incident Rate (Tingkat Kejadian) : Menentukan prosentase tingkat terjadinya kecelakaan kerja untuk tiap tenaga kerja. IR = Total Kasus Kecelakaan Kerja x 100% Total Tenaga Kerja
Average Time Lost Rate (Rata-rata Hilang Hari Kerja karena Kecelakaan Kerja) ATLR = Total Hari Hilang karena Kecelakaan Kerja Total Kasus Kecelakaan Kerja Safe-T Score (Nilai Keselamatan Kerja) Menunjukkan tingkat perubahan (peningkatan/perubahan) kinerja K3 yang berkaitan dengan kecelakaan kerja / insiden kerja. Safe-T Score = (FR(n) - FR(n-1))/FR (n-1) Keterangan: – FR(n) = Nilai FR saat ini. – FR(n-1) = Nilai FR waktu yang lalu. – STS antara +2,00 dan -2,00 tidak menunjukkan perubahan berarti. – STS diatas +2,00 menunjukkan keadaan memburuk. – STS dibawah -2,00 menunjukkan keadaan yang membaik. Pengukuran Tingkat Kecelakaan Kerja