SELAMAT DATANG PESERTA PELATIHAN K3 RADIOLOGI
RADIASI DI TEMPAT KERJA Perpindahan energi oleh gelombang atau partikel Radiasi Ionisasi : Merupakan bentuk-bentuk radiasi yang pada interaksi dengan materi, membangkitkan partikel-partikel bermuatan listrik (ion) Radiasi Non-ionisasi : Merupakan bentuk-bentuk radiasi dengan energi yang cukup untuk mengeluarkan elektron, tetapi tidak cukup untuk membangkitkan ion.
MOD-TR-RS-001. REV.00 Radiasi Ionisasi di tempat kerja Sumber : Dari lingkungan alami manusia Buatan manusia yang digunakan secara luas dalam industri, pertanian, kedokteran dan riset ilmiah Sumber-sumber radiasi ionisasi dapat berupa alat-alat listrik berenergi tinggi (misalnya mesin X-Ray), maupun radionuklir
Radiasi Ionisasi di tempat kerja MOD-TR-RS-001. REV.00 Tenaga kerja terpapar: Para penambang uranium dan pekerja pabrik pengolahannya Pekerja reaktor nuklir dan proyek energi atom Operator radiografi industri Petugas kesehatan khusus (radiologis) Para pekerja pada produksi radionuklid Para ilmuawan yang menggunakan bahan radioaktif untuk riset
Ionizing Radiation Types Partikel Alpha Partikel Beta Radiasi Gamma X rays Neutrons
Route of Entry Paparan eksternal berasal dari sumber-sumber yang terletak di luar tubuh. Efek tergantung pada daya tembus radiasi. Paparan internal disebabkan oleh zat-zat radioaktif yang masuk ke dalam tubuh, terutama melalui inhalasi (debu radioaktif), penelanan (air yang terkontaminasi) dan penetrasi kulit (khususnya melalui luka-luka pada kasus kecelakaan)
Heritable effects Somatic effects Acute effect Chronic effect Types of effects Heritable effects Somatic effects Acute effect Chronic effect Non-stochastic Stochastic
Type Effects MOD-TR-RS-001. REV.00 Efek Heritables, dampaknya terlihat pada keturunan dari indvidu yang terpapar. Efek Somatic, dampaknya langsung terlihat pada individu yang terpapar. Efek Acute, terjadi segera setelah terkena radiasi. Efek Chronic, terjadi setelah beberapa waktu (bulan atau tahun) kena radiasi.
Type Effeects Efek Acute: MOD-TR-RS-001. REV.00 Efek Acute: Efek stochastic merupakan efek yang kemungkinan terjadinya dianggap merupakan fungsi dari dosis yang diterima diperkirakan tanpa Ambang Batas. Misal : efek carsinogenic. Efek non-stochastik merupakan efek yang berat ringannya sesuai dosis dan memiliki Nilai Ambang Batas, misalnya katarak.
Radiasi Ionisasi di tempat kerja MOD-TR-RS-001. REV.00 Pengendalian : Mengurangi lamanya paparan Mempertahankan jarak yang aman antara pekerja dgn sumber Membentengi sumber dengan bahan yg dapat menyerap radiasi
Radiasi Non-Ionisasi di tempat kerja MOD-TR-RS-001. REV.00 Radiasi Non-Ionisasi di tempat kerja Radiasi Non-ionisasi : merupakan bentuk-bentuk radiasi dengan energi yang cukup untuk mengeluarkan elektron, tetapi tidak cukup untuk membangkitkan ion. Sumber : Sinar Ultra-ungu ( Ultra-violet ) • Gelombang Mikro ( Microwaves ) Sinar Inframerah ( Infra-red ) Sinar laser
Sasaran Proteksi Radiasi Medis menjamin bahwa:- Pekerja radiasi memiliki lingkungan kerja yang aman dan, taat pada peraturan kerja yang aman, tidak menerima dosis radiasi melebihi batas dosis yang telah ditentukan yaitu rata-rata 100 mSv lebih 5 tahun (atau 20 mSv per tahun)
Sasaran Proteksi Radiasi Medis untuk menjamin bahwa :- Anggota masyarakat Atau yang menemani dan membantu pasien selama pengujian sinar-x (carers), Taat pada tidak menerima dosis radiasi melebihi batas dosis yang telah ditentukan. yaitu 1 mSv per tahun (atau 5 mSv selama bekerja)
Sasaran Proteksi Radiasi Medis untuk menjamin bahwa :- Kualitas image optimum dan dosis radiasi minimum; Untuk pasien, dosis radiasi sesuai dengan guidance level; Personil yang menggunakan peralatan sinar-x dikualifikasi dan dilatih secara memadai, termasuk pengetahuan akan bahaya potensial radiasi; dan Terutama sekali untuk radiologi intervensional, efek deterministik tidak terjadi.
Prosedur Radiologi Diagnostik Umum Prosedur radiologis umum meliputi prosedur terapi dan diagnostik (intervensional) yang dilakukan terhadap pasien dengan indikasi klinis khusus. harus dilakukan dalam instalasi radiologi oleh praktisi khusus dan terlatih menggunakan peralatan yang sesuai prosedurnya. peralatan sinar-x oleh praktisi medis atau orang lain tanpa pelatihan radiografi (atau radiologis) dan keselamatan radiasi yang sesuai harus dilarang.
MOD-TR-RS-001. REV.00 Perencanaan sebuah fasilitas radiologi dasar
Gambaran fasilitas sinar-x sederhana (sinar-x mobile ) MOD-TR-RS-001. REV.00 Gambaran fasilitas sinar-x sederhana (sinar-x mobile ) Koridor Ruang Konsultasi D i p a n Ruang Gelap Treatment / ruang sinar-x luar
Paparan berlebih dan kecelakaan potensial Penyebab yang berhubungan dengan peralatan sinar-x misalnya Kegagalan komponen Kurang perawatan; faktor paparan yang tidak akurat; hilangnya filtrasi; kerusakan komponen pada image intensifiers; pengaturan default yang tidak sesuai Penggunaan peralatan yang tidak sesuai dari suatu prosedur.
Paparan Berlebih dan Kecelakaan Potensial ( Lanj ) Yang disebabkan oleh manusia misalnya. Pelatihan yang tidak memadai; Pemilihan parameter paparan yang tidak tepat; Kesalahan komunikasi misalnya antara acuan praktisi medis dan radiografer (teknologis radiolog)
Peralatan yang Di gunakan dalam Radiologi Diagnotik Tabung dan Generator Sinar-X Radiografi tujuan umum Fluoroskopi tujuan umum Peralatan fluoroskopi yang digunakan untuk prosedur radiologi intervensional Computed Tomografi Mammografi Pediatrik Radiografi dental
Tabung dan Generator Sinar-X
Pesawat Sinar - X Tiga unsur dasar yang dibutuhkan untuk pesawat sinar-x : Sumber elektron; filamen tungsten yg dipanaskan (katoda); Target metal (anoda); Medan listrik yg tinggi (kilovolt) untuk mempercepat elektron antara sumber dan target;
Pesawat sinar-x (lanjutan) Stationari anoda tabung sinar-x
Housing dan kolimator tabung sinar-X Berkas radiasi diarahkan pada pasien, biasanya sepanjang kolimator yg dpt diatur dimana operator dapat mengendalikan ukuran dan bayangan berkas sinar-x.
Panel kendali untuk instalasi sinar-x Generator Panel kendali untuk instalasi sinar-x
Beberapa Kegagalan Fungsi yang dpt berakibat thd Keselamatan MOD-TR-RS-001. REV.00 Kebocoran radiasi berlebih sepanjang housing dan kolimator tabung sinar- x; Ketakakurasian dan ketakkonsistenan tegangan tabung sinar-x; ketakakurasian dan ketakkonsistenan mAs, waktu, arus tabung; Ketakkonsistenan output tabung sinar-x; Ketaktepatan atau ketaksesuaian filtrasi; Kurang kongruennya lampu kolimator dan berkas sinar-x; Untuk peralatan discharge kapasitor, kebocoran radiasi berlebih (pada arah berkas sinar-x yg berguna) ketika kapasitor terisi penuh (tetapi tanpa suatu paparan awal).
Pemrosesan film sinar-X THERMOMETER TIMER FILM IN FILM OUT TIME-TEMPERATURE CHART Pemrosesan film otomatis sederhana Pemrosesan film manual
Fluoroskopi : imaging dinamis (real time) Tabung amplifier cahaya, dikombinasi dgn kamera televisi, adalah sistem paling banyak menggunakan intensifikasi image.
Masalah yang mungkin mempengaruhi proteksi radiasi Screen film-Intensifier Penyimpanan film yang tidak memuaskan (menyebabkan fogging); kerusakan kaset atau screen intensifier Pencahayaan, atau kebocoran dalam ruang gelap Kaset melewati hatch atau kontainer penyimpanan tidak disediakan atau diberikan shielding yang tidak memadai. Developer bahan kimia yang tidak sesuai (misalnya jenis yg salah, pembuangan dan/atau pengisian ulang yang tidak sesuai, kesalahan temperatur) Catatan: Ventilasi juga isu keselamatan kerja yg penting
Masalah yang mungkin mempengaruhi proteksi radiasi ( lanjutan ) Teknologi Film-screen Kegagalan mengikuti prosedur pengembangan waktu-temperatur film yang ditentukan pabrikan (pengembangan manual) atau untuk memelihara dgn baik prosessor film otomatis. Sistem Fluoroskopi dan Digital Fluoroskopi langsung (screen fluoressen yg tdk efisien) Image intensified fluoroskopi (efisiensi rendah, resolusi dan kontras yg kurang dari image intensifier TV chain)
Radiografi Umum Sistem sinar-x konvensional radiografi thoraks (dada)
Sistem dasar untuk pengujian sinar-x umum MOD-TR-RS-001. REV.00 Radiografi Umum Sistem konvensional tujuan umum Sistem dasar untuk pengujian sinar-x umum
Contoh sistem mobile untuk tujuan radiografi umum MOD-TR-RS-001. REV.00 Sistem konvensional untuk tujuan umum (lanjutan) Contoh sistem mobile untuk tujuan radiografi umum
Persyaratan khusus peralatan Untuk radiografi umum, generator dan tabung sinar-x harus beroperasi dalam range energi dari 40-50 kV peak sampai 120 - 150 kV peak. Kolimator berkas cahaya yang dapat diatur (rectangular) harus dicoba pada rangkaian tabung sinar-x sehingga operator dapat membatasi ukuran dan bayangan berkas sinar-x pada area perhatian klinis.
Persyaratan Khusus peralatan ( lanjutan ) Penambahan dan variasi filtrasi (filtrasi tambahan) harus tersedia bagi operator untuk mengurangi energi radiasi rendah yang tidak menuju image receptor dan yang meningkatkan dosis pasien yang tidak perlu. Bagaimanapun juga, operator harus tidak dapat memindahkan setiap filtrasi permanen yang dibutuhkan untuk memenuhi spesifikasi filtrasi minimum Berkas cahaya dan sinar-x dari kolimator berkas cahaya harus kongruen (dengan suatu kesalahan yang ditetapkan) dan mengindikasikan luasnya lapangan radiasi.
Fundamentals of radiografi. Kodak Persyaratan khusus peralatan (lanjutan) Suatu grid anti-hamburan penting untuk pengujian kebanyakan bagian tubuh yang tebal. Ditempatkan (lebih disukai yang dapat dipindahkan) perangkat setelah pasien, (tetapi sebelum dan dekat dengan image receptor) untuk mengurangi tingkat radiasi hamburan menuju receptor. Fundamentals of radiografi. Kodak
Kegagalan Fungsi Peralatan Radiografi Yang Mempengaruhi Proteksi Radiasi Filtrasi yang tidak memadai terhadap tugas imaging Ketakkongruenan antara berkas sinar-x dan cahaya Ketakalignment antara berkas sinar-x dan image receptor Penggunaan tidak memadai dari grid anti-hamburan (misalnya penggunaan yang tidak penting, ratio yang tidak tepat, kesalahan alignment, dll.) meningkatkan dosis pasien yang tidak perlu dan berkurangnya kualitas image. Kegagalan fungsi AEC (automatic Exposure Control) atau kesalahan kalibrasi.
TERIMAKASIH
SELAMAT DATANG PESERTA PELATIHAN K3 LABORATORIUM
KENAPA LAB SAFETY ITU PENTING ? • Untuk mencegah: – Efek kesehatan yang parah dari paparan bahan kimia – Paparan terhadap organisme, penyakit, dll di laboratorium – Bahaya dari peralatan Lab – terutama jika tidak dirawat
Prosedur Lab Safety Harus Mencakup • Prosedur umum • Alat-alat gelas / Glassware • Penanganan Bahan-bahan • Peralatan • Peralatan Safety • Electrical safety • Prosedur pembuangan • Tanggap darurat • Inspeksi
Keselamatan Lab Secara Umum • Semua prosedur yang dibutuhkan di Lab harus tersedia. • Semua staff lab sudah mendapatkan training yg dibutuhkan. • Dilarang makan, minum, merokok, menyimpan baik makanan, barang2 pribadi, dan alat2 kosmetik. • Dilarang menggunakan kontak lens dan perhiasan. • Dilarang memipet melalui mulut. • Rambut panjang harus diikat untuk menghindari kontak dengan spesimen, alat2 dll. • Pintu ke lab tidak boleh terbuka. • Luka terbuka, luka potong, cakar dan goresan harus dilindungi dengan pakaian tahan air.
Keselamatan Lab Secara Umum • Laboratorium harus dijaga tetap bersih dan rapih. • Semua staff dan siapapun yg masuk lab harus menggunakan pakaian lab dan sepatu tertutup. • Pakaian lab tidak boleh dikenakan di luar lab dan tidak boleh disimpan bersamaan dengan pakaian lainnya. • Apa bila ada potensi terciptrat cairan atau benda tajam, maka harus menggunakan pelindung mata dan wajah. • Sarung tangan (lateks, vinil, ko-polimer) harus digunakan dan dilepas ketika keluar lab. Sarung tangan harus dibuang sesuai dengan pembuangan Limbah B3. • Jika dicurigai atau diketahui terjadi paparan, pakaian lab harus di sterilisasi sebelum dicuci.
Keselamatan Lab Secara Umum • Penggunaan Jarum dan benda tajam lainnya harus di minimalkan sesuai kebutuhan. Dilarang membengkokan, memotong atau menutup ulang jarum, jarum bekas harus dibuang ketempat pembuangan benda tajam. • Tangan harus dicuci setelah sarung tangan dilepas, sebelum meninggalkan lab dan setiap saat setelah menangani bahan yg diketahui atau dicurigai terkontaminasi. • Permukaan meja dan didekontaminasi dgn desinfektan yg sesuai bila bahan berbahaya tumpah dan setelah bekerja. • Monitoring otoklaf yg digunakan untuk dekontaminasi menggunakan indikator biologis yg dikerjakan secara berkala.
Keselamatan Lab Secara Umum Semua bahan yg terkontaminasi, padat atau cair dan alat lab harus didekontaminasi sebelum dibuang atau digunakan ulang. Disinfektan yg efektif harus tersedia setiap saat ditempat penanganan dan penyimpanan bahan berbahaya. • Wadah anti bocor harus digunakan untuk penanganan bahan infeksius. • Tumpahan, kecelakaan, paparan atau hilangnya bahan infeksius harus segera dilaporkan ke penyelia lab.
Penggunaan pipet dan alat bantu pipet • Dilarang memipet dengan mulut. • Tidak diperkenankan meniupkan udara maupun mencampur bahan infeksius dengan cara menghisap dan meniup cairan melalui pipet. • Jangan mengeluarkan cairan dari dalam pipet secara paksa. • Menyediakan kapas yang dibasahi disinfektan pada meja kerja untuk membersihkan meja jika terkena tetesan cairan/bahan infeksius dari pipet. • Pipet yg telah digunakan direndam dalam wada yg beris disinfektan selama 18-24 jam sebelum disterilisasi.
Pencegahan Penyebaran Bahan Infeksius Lingkaran sengkelit harus penuh dan panjang tangkai maksimum 6 cm. • Menggunakan alat insinerasi mikro untuk membangkar sengkelit. • Sisa spesimen dan media biakan ditempatkan dalam wadah tahan bocor sebelum disterilisasi. • Setiap kali setelah melakukan pekerjaan dilab, permukaan meja kerja didekontaminasi. Jarum inokulasi / sangkelit
Penggunaan Kabinet Keselamatan Biologik Semua staff lab sudah mendapatkan pelatihan tatacara penggunaan dan keselamatan kabinet keselamatan biologik. • Kabinet yg digunakan harus dalam kondisi baik. • Panel kaca tidak dibuka pada saat kabinet sedang digunakan. • Alat dan bahan yg terdapat dalam kabinet seminal mungkin, agar sirkulasi udara tidak terhambat.
Penggunaan Kabinet Keselamatan Biologik • Bunsen tidak boleh digunakan dalam kabinet. • Semua pekerjaan dilakukan pada bagian tengah atau bagian dalam permukaan dan dapat terlihat melalui kaca. • Minimalisasi lalulintas orang dibelakang kabinet. • Operator tidak diperkenankan memasukkan dan mengeluarkan tanggannya berulang-ulang. • Air grills tidak boleh terhambat atau terhalang karena akan menganggu aliran udara. • Kabinet keselamatan biologik harus dibersihkan dgn disinfektan yg tepat setiap selesai digunakan/bekerja. • Tidak diperkenankan meletakan kertas kerja dalam kabinet.
Pencegahan Tertelannya Bahan Infeksius dan Kontak Dengan Mata dan Kulit Partikel dan droplet (diameter >5 µm) akan terlepas keudara dan menempel pada permukaan meja serta tangan petugas. Maka dianjurkan untuk melakukan hal berikut: • Mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun/antiseptik. Jangan menyentuh mulut dan mata selama bekerja. • Tidak makan, minum, merokok, mengunyah permen atau menyimpan makanan/minuman didalan Lab. • Tidak membubuhkan kosmetik dalam lab. • Menggunakan alat pelindung mata/muka jika terdapat risiko percikan.
Pencegahan Tertusuk Bahan Infeksius • Bekerja dengan hati-hati. • Sejarang mungkin menggunakan jarum suntik. • Mimilih pipet pasteur yg terbuat dari plastik
Pemisahan Serum • Hanya dikerjakan oleh petugas yang sudah terlatih. • Menggunakan sarung tangan serta pelindung mata dan membran mukosa. • Percikan dan aerosol dapat dicegah hanya dengan praktik lab yg baik. • Tabung spesimen yg mengandung bekuan darah harus dibuang dalam wadah yg tahan bocor untuk di otoklaf atau insinerasi
Penggunaan Sentrifus Sentrifus digunakan sesuai prosedur/petunjuk pabrik. • Memeriksa rotor sentrifus dan selongsong (bucket) secara berkala sebelum dipakai untuk melihat tanda korosi dan keretakan. • Menggunakan air untuk menyeimbangkan selongsong. • Setelah dipakai, selonsong disimpan dalam posisi terbalik agar cairan penyeimbang dapat mengalir keluar. • Sentrifugasi dilakukan dalam keadaan tabung tertutup rapat dan selongsong terkunci.
Penggunaan Homogenisasi, Penguncang, Blender dan Sonikator Tidak menggunakan alat homogenisasi dalam rumah tangga. • Mongkuk, botol dan tutupnya harus dalam keadaan baik dan tidak cacat. Tutup botol harus pas. • Dianjurkan menggunakan tabung yg terbuat dari politetrafluoroetilen (PTFE) karena tabung gelas dapat pecah. • Saat bekerja, tutup alat dengan pembungkus plastik transparan yang kuat. • Setelah digunakan, alat dibuka dalam kabinet keamanan biologik. • Pada saat melakukan sonikasi gunakan alat pelindung telinga.
Penggunaan Penggerus/Penghancur Jaringan Menggunakan sarung tangan dan memegang alat dalam keadaan terbungkus kain kasa tebal. Dipilih alat yang terbuat dari PTFE karena lebih aman. • Menggunakan alat dan membuka alat dalam kabinet keamanan biologik.
Pemeliharaan dan Penggunaan Lemari Pendingin dan Lemari Pembeku Lemari pendingin dan pembeku dibersihkan secara berkala dan es didalamnya dicairkan. • Ampul, tabung, botol dan wadah lain yg pecah selama disimpan, dibuang. • Menggunakan APD Muka dan Sarung Tangan saat membersihkan, dan setelah dibersihkan permukaan lemari harus didisinfektan. • Semua wadah yang disimpan harus diberi label yg jelas. • Cairan yg mudah terbakar tdk boleh disimpan dalam lemari pendingin.
Membuka Ampul yang Mengandung Bahan Infeksius yg diilofilisasi Ampul berisi bahan infeksius yg disimpan dalam bentuk liofil harus dibuka dgn hati2. • Bahan didalam ampul berada dalam tekanan rendah dan jika dibuka dgn tiba2 isinya dapat menyebar ke udara. • Ampul harus dibuka dalam kabinet keselamatan biologik. • Saat membuka ampul harus: – Melakukan dekontaminasi permukaan luar ampul. – Memegang ampul dalam keadaan terbungkus kapas. – Menempelkan batang ampul yang membara pada dinding ampul yg telah diberi tanda, agar ampul mudah dipatahkan. – Bagian atas ampul dilepaskan dengan perlahan dan diperlakukan sebagai bahan yg terkontaminasi. – Cairan ditambahkan secara perlahan-lahan untuk melarutkan kembali bahan dalam ampul dan mencegah timbulnua busa/gelembun.
Penyimpanan Ampul Yang Mengandung Bahan Infeksius Tidak boleh disimpan dalam Nitrogen Cair karena dapat pecah dan meledak saat dikeluarkan. • Jika membutuhkan suhu rendah, simpan dalam fasa gas diatas Nitrogen Cair. • Sebagai alternatif dapat disimpan dalam lemari pendigin atau dalam dry ice. • Gunakan pelindung tangan dan mata saat memindahkan ampul dari lemari pembeku.
Kewaspadaan Terhadap Darah, Cairan Tubuh lain, Jaringan, dll. • Mengambil, melabel dan membawa spesimen: – Menggunakan sarung tangan – Hanya petugas lab yg diperkenankan melakukan pengambilan darah. – Setelah pengambilan darah, jarum dilepaskan dari sempritnya dengan alat khusus yg sekaligus merupakan wadah penyimpanan jarum habis pakai. – Darah dipindahkan kedalam tabung spesimen dengan hati2 dan mulut tabung ditutup rapat. – Tabung spesimen dan formulir permintaan harus dilabel BAHAYA INFEKSI. – Tabung dimasukkan kedalam kantung plastik untuk dibawa ke Lab. • Membuka tabung spesimen dan mengambil sampel – Membuka tabung spesimen dalam kabinet keselamatan biologik kelas I dan II – Menggunakan sarung tangan. – Untuk mencegah percikan, sumbat tabung dibuka setelah dibungkus kain kasa. • Kaca dan benda tajam. – Jika mungking menggunakan alat yang terbuat dari plastik sebagai pengganti kaca. – Selain untuk mengambil darah, sedapat mungkin menhindari penggunaan alat suntik.
Penerimaan Bahan Infeksius Penerimaan Spesimen di Lab: – Terdapat tempat penerimaan sampel yg dikhususkan (loket atau meja) – Spesimen harus ditempatkan dalam wadah tertutup utk menghindari tumpah. – Wadah hendaknya dapat didisinfeksi atau diotoklaf – Wadah terbuat dari bahan yg tidak mudah pecah/bocor – Wadah dilabel dengan identitas spesimen – Wadah diletakan pada baki khusus terbuat dari logam atau plastik yg dapat didisinfeksi atau diotoklaf ulang. – Baki harus didisinfeksi/diotoklaf secara teratur setiap hari. – Jika mungkin, wadah terletak di atas baki dalam posisi berdiri.
Penerimaan Bahan Infeksius Petugas Penerima Spesimen di Lab: – Semua petugas pemeriksa spesimen harus mengenakan jas lab. – Semua spesimen harus dianggap infeksius dan ditangani dengan hati- hati. – Meja penerimaah spesimen harus dibersihkan dengan disinfektan setiap hari. – Tidak diperkenankan menggunakan ludah utk merekatkan label. – Mencuci tangan dengan sabun/antiseptik setiap selesai bekerja dengan spesimen. – Tamu/pasien tidak diperkenankan menyentuh apapun pada meja dimana spesimen tersimpan.
Pengiriman Bahan Infeksius Dari Lab Petugas Pembawa Spesimen dlm Lab: – Mengenakan jas lab yag tertutup rapat pada bagian depan pada saat membawa spesimen. – Membawa spesimen diatas baki. – Memcuci tangan dengan antispetik sesering mungkin. – Jika spesimen bocor atau tumpah diatas baki, baki didekontaminsasi dan sisa spesimen diotoklaf. • Persyaratan Kemasan dan Dokumentasi – Bahan infeksius dan spesimen dikemas dalam 3 lapis, dari dalam keluar terdiri atas: • Wadah kedap air berisi spesimen • Wadah kedap air berisi bantalan absorben yg cukup banyak utk menghisap semua spesimen yg bocor. • Wadah utk melindungi wadah kedua dari pengaruh luar, seperti kerusakan fisik dan air selama dalam perjalanan.
Kesehatan Petugas Lab • Persyaratan Kesehatan – Pemeriksaan kesehatan lengkap termasuk foto toraks dengan sinar X – Keadaan kesehatan petugas harus memenuhi standar petugas Lab • Pencegahan Tuberkulosis – Petugas lab yg bekerja dgn bahan yg diduga mengandung bakteri TBC harus diperiksa foto toraks sinar X setiap tahun. Bagi petugas lainnya 3 tahun sekali. • Imunisasi Petugas Lab – Petugas lab dianjurkan utk divaksinasi terutama bila bekerja di Lab tingkat keamanan biologis 2,3 dan 4. – Semua petugas Lab dianjurkan utk vaksinasi hepatitis B – Petugas wanita usia reproduksi dianjurkan utk vaksinasi rubella. – Wanita hamil dilarang bekerja dengan TORCH (Toxoplasma, Rubella, Cytomegalovrus dan Herpes virus)
Kesehatan Petugas Lab • Perlindungan Petugas yang bekerja dibawah sinar UV – Petugas wajib menggunakan pakaian pelindung khusus dan alat pelindung mata. – Bila ruangan tertutup, jam kerja harus sering digilir untuk menghindari kelemasan. • Pemantauan Kesehatan – Kartu kesehatan harus dimiliki oleh setiap petugas lab. – Khusus petugas lab tingkat keamanan biologis 3 dan 4, pemeriksaan serum petugas terhadap bahaya infeksi lab harus dilakukan secara berkala. – Lab harus memiliki buku laporan atau catatan mengenai kesehatan dan kecelakaan yg disebabkan oleh pekerjaan
Kesehatan Petugas Lab • Petugas Kebersihan • Ketentuan petugas/teknisi penunjang lab – Semua teknisi yg sedang memperbaiki/servis alat Lab diharuskan mencuci tangan sebelum pulang, dilarang menyentuh alat lain di Lab dan jika perlu memakai pakain pelindung yg tersedia di Lab. • Petugas Kebersihan – Hanya ditugaskan membersihkan lantai. Dilarang menyentuh atau membersihkan meja kerja dan alat Lab yg lain. – Harus mengumpulkan secara terpisah sampah gelas/kaca dari sampah kertas dan sampah bahan habis pakai. Gunakan APD seperti sarung tangan. – Dilarang masuk ke dalam ruang Lab Radioaktif. • Pengunjung – Tidak diperkenankan masuk kedalam ruang Lab tanpa izin petugas Lab.
Prosedur Alat-alat Gelas • Penyimpanan • Penggunaan dengan benar • Pembersihan • Membersihkan gelas yang pecah • Pembuangan gelas yang pecah
Prosedur Bahan-Bahan Termasuk – Kimia – Tumbuhan – Binatang – Bahan-bahan infeksius – organisme
Procedur Penanganan Bahan Kimia – Pelabelan yang benar, termasuk limbah – Penyimpanan yang benar • Lemari penyimpanan • Menyimpan bahan yg kompatible bersamaan • Ruang berventilasi dan suhu yang dikontrol
Procedur Penanganan Bahan Kimia Pemeliharaan stok/inventori bahan kimia • Prosedur pembelian • Penanganan yang tepat: – Penggunaan label atau MSDS – Jangan pernah menjilat atau mencium – Zat asam dituangkan kedalam air, jgn sebaliknya – Hati-hati dan gunakan alat yang tepat ketika mengaduk atau memanaskan bahan flammable. – Ikuti standar industri untuk pelabelan semua bahan kimia (GHS)
Penanganan Bahan Infeksius atau mikro organisme Hanya mengijinkan orang yang memiliki otoritas didalam lab infeksius • Tidak mengijinkan seseorang bekerja sendirian • Prosedur untuk penggunaan dan perawatan alat • Menggunakan kemasan yg sesuai untuk pengakutan, inkubasi dan penyimpanan • Sistem pelabelan • Prosedur untuk disinfektan • Proedur untuk higiene • Prosedur untuk paparan atau pelepasan bahan
Penggunaan dan penanganan peralatan lab – Prosedur Instalasi – Training penggunaan – Manual atau prosedur tertulis – Inspeksi – Perawatan – DOKUMENTASI
PERALATAN EMERGENSI • Kotak P3K • Tandu • APAR dan Selimut Api • Pakaian pelindung lengkap • Respirator (full face) – Gas dan partikulat • Piranti pencuci hama • Eye wash & Shower • Spill Kit
Material Safety Data Sheets, (MSDS) Diperlukan untuk semua bahan kimia – Semua pekerja harus memahaminya – Harus mudah ditemukan atau diambil oleh pekerja
APD yang Sesuai: aprons, jas lab – Sarung tangan-latex, nitrile,neoprene – goggles, face shields, safety glasses – respirators-full, partial, dust mask – noise protection
JAS LAB Perlindungan terhadap percikan dan tumpahan bahan-bahan yang digunakan. • Perlindungan untuk kontak langsung terhadap bahan dan residu kontaminasinya • Sebelum meninggalkan lab, selalu lepaskan jas lab untuk mencegah transfer zat keluar lab
SARUNG TANGAN Penggunaan sarung tangan direkomendasikan kapanpun kita bekerja di lab, dan diharuskan saat bekerja dengan bahan berbahaya • Jika tidak yakin tingkat abhaya dari bahan yang digunakan, gunakan sarung tangan
KACA MATA PELINDUNG Pelindung mata untuk mencegah percikan atau cipratan bahan ke mata • Perlindungan terhadap absorpsi bahan ke tubuh melalui bola mata • Kontak lensa sebaiknya tidak digunakan di lab
MASKER • Masker untuk penutup mulut dan hidung • Berfungsi sebagai penyaring partikel-partikel kimia yang kecil • Perlindungan terhadap masuknya bahan berbahaya ke dalam tubuh melalui saluran pernafasan dan paru-paru
SELAMAT DATANG PESERTA INHOUSE TRAINNING PENGENALAN FUNGSI ALAT PEMADAM API RINGAN ( APAR )
Program Penanggulangan Kebakaran Tujuan utama program penanggulangan kebakaran adalah untuk mencegah terjadinya kebakaran Jika kebakaran tetap terjadi, karyawan harus tahu tugasnya sesuai prosedur berikut: ◙ Mendeteksi kebakran dan segera mengaktifkan alarm ◙ Melakukan evakuasi orang dari bangunan/gedung ◙ Mengisolasi kebakaran ◙ Memadamkan kebakaran
Program Penanggulangan Kebakaran Tujuan program penanggulangan kebakaran: Keselamatan orang Pengendalian kebakaran Meminimalkan kerugian harta benda dan “down time” operasional rumah sakit
Fakta mengenai kebakaran Tidak ada fasilitas yang benar-benar tahan api. Hampir segalanya dapat terbakar, ada sumber penyalaan, tersedianya cukup bahan bakar, dan oksigen Energi panas dipindahkan dengan konveksi, konduksi, radiasi dan kontak langsung dengan nyala api Api dan nyala api akan meyebar dalam bangunan secara horisontal dan vertikal. Kebakaran menyebar sampai atap. Lalu mulai menyebar secara horisontal
Fakta mengenai kebakaran Biaya proteksi kebakaran memiliki dampak pada pengurangan kerugian atau resiko yang ada Sistem sprinkler otomatis adalah alat terbaik untuk mengurangi kerugian jiwa karena kebakaran Orang dan perilakunya merupakan elemen kunci. Lebih separuh dari kebakaran adalah karena kesalahan manusia
DEFINISI API API adalah rantai reaksi kimia yang diikuti oleh pengeluaran panas dan cahaya FIRE (KEBAKARAN) adalah api yang tak diingini dan/atau tidak terkendali
UNSUR-UNSUR API UapBAHAN BAKAR
Walaupun unsur api bertemu, api tidak akan terjadi tanpa dipenuhi syarat-syarat pendukung reaksi kimia api yang terdiri dari Titik nyala Daerah bisa terbakar Energi panas yang cukup
TITIK NYALA adalah suhu terendah dimana suatu zat memberikan cukup uap dan akan menyala (terbakar sekejap) bila ada sumber panas dengan energi yang cukup TITIK BAKAR adalah suhu terendah dimana suatu zat memberikan cukup uap dan akan terbakar (menyala terus menerus) bila ada sumber panas dengan energi yang cukup
CONTOH DAERAH BISA TERBAKAR NAMA BAHAN BATAS KONSENTRASI B e n s i n 1,4 – 7,6 % K e r o s I n 0,7 – 5 % B u t a n 1,8 – 8,4 % P r o p a n 2,1 – 9,5 % A s e t i l i n 2,5 – 100 % Etanol (spiritus) 3,3 – 19 % A s e t o n Hidrogen 2,6 – 13 % 4 – 75%
MOD-TR-RS-001. REV.01 16 ENERGI PANAS adalah besar energi minimum yang berbentuk panas yang diperlukan untuk menimbulkan api bila mengenai campuran dari daerah bisa terbakar NAMA BAHAN ENERGI PENYALAAN A s e t i l i n 0,02 mJoule Hidrogen 0,01 mJoule Hidrogen sulfida 0,068 mJoule P r o p a n 0,25 mJoule Metan 0,47 mJoule N-Pentan 0,22 mJoule A s e t o n 1,15 mJoule
KIMIAWI : hasil reaksi kimia MEKANIS : SUMBER ENERGI PANAS KIMIAWI : hasil reaksi kimia MEKANIS : Gesekan benda padat Bunga api akibat benturan Panas lebih mesin Kompresi (efek disel) LISTRIK : Pemanasan karena resistansi Busur listrik (arcing) Bunga api listrik (Spark) Listrik statis Petir
•Korban jiwa •Kerusakan •Kerugian •Penderitaan •Citra Konsekuensi dari kesalahan FSM (FIRE SAFETY MANAJEMEN )
Bahaya Akibat Produk Kebakaran MOD-TR-RS-001. REV.01 Bahaya Akibat Produk Kebakaran Temperatur penyulutan dan kalor atau panas pembakaran Suhu tinggi kebakaran Bahaya asap kebakaran Gangguan jarak pandang Kemungkinan gas-gas beracun Penjalaran ke tempat lain-nya
evakuasi IN CASE FIRE CONTROL FIRE EMERGENCY PLAN Deteksi Alar m Padamkan-Lokalisir evakuasi Rescue & P3K Amankan
KECENDERUNGAN PERILAKU SAAT KEBAKARAN Cenderung balik ke tempat tadi masuk Tidak mengetahui dimana lokasi eksit / rambu darurat Kurang berpikir rasional akibat dirasukii asap dan waktu yang mendesak Lupa / tidak tau prosedur darurat Memikirkan barang miliknya untuk di bawa KECENDERUNGAN SEBELUM KEJADIAN Tidak atau kurang perhatikan tanda- tanda darurat Kurangnya simulasi kebakaran Kurang menghargai latihan kebakaran Kurang menguasai penggunaan peralatan pemadam kebakaran Kurang memahami prosedur penanggulangan kebakaran Kurang disiplin terhadap diri dan lingkungan AKIBATNYA Panik atau bingung Berbuat salah asal cepat ke luar Tidak berbuat apa-apa Gangguan kesehatan / kesadaran Pingsan atau hilang kesadaran
Fire ; SARANA PROTEKSI KEBAKARAN Instalasi Alarm Kebakaran. Alat Pemadam Api Ringan. Instalasi Hidran Kebakaran. Instalasi Pemercik Otomatis. 5.Instalasi Pemadam Api Otomatis. SARANA JALAN KELUAR ; Pintu – pintu Darurat. Koridor / selasar. Jalan Landai. Tangga Kebakaran. Lampu Penerangan Darurat. Tanda Penunjuk Arah. Sistem Pengendali Asap.
UJI COBA KINERJA PERALATAN ; INSPEKSI ; Inspeksi terhadap potensi sumber kebakaran baik didalam/diluar gedung. Inspeksi terhadap sarana proteksi kebakaran dan jalan keluar. UJI COBA KINERJA PERALATAN ; Daftar periksa (check list) sebagai panduan. Pencantuman label inspeksi. Laporan / rekaman tertulis tentang hasil pemeriksaan.
Program penanganan kebakaran, MOD-TR-RS-001. REV Program penanganan kebakaran, MOD-TR-RS-001. REV.01 kegiatannya meliputi : Identifikasi area yang berisiko kebakaran Penyimpanan dan penanganan bahan yang mudah terbakar, misalnya gas medik, seperti oksigen; Pemasangan sistem deteksi/ peringatan dini bahaya kebakaran seperti, deteksi asap (smoke detector), alarm kebakaran, (bila sistem deteksi dini yang otomatis tidak ada maka diganti dengan patroli kebakaran); Sistem pemadaman api/ penghentian api seperti selang air, supresan kimia/APAR (chemical suppressants) atau sistem penyemburan (sprinkler). Sistem Evakuasi aman jalan keluar yg aman dan tidak terhalang bila tejadi kebakaran; Diklat penanganan kebakaran Monitoring sistem deteksi dini, sistem pemadaman api dan sistem evakuasi yang aman secara terus menerus Asesmen risiko kebakaran pada renovasi dan pembangunan Monev unit independen agar mematuhi MFK
KLASIFIKASI KEBAKARAN MOD-TR-RS-001. REV.01 5 KLASIFIKASI KEBAKARAN adalah penggolongan kebakaran terutama berdasarkan bahan yg terbakar & bahaya yg terkandung dalam kebakaran tersebut INDONESIA Klas A : padat bukan logam Klas B : Cair atau gas bisa terbakar Klas C : Instalasi listrik bertegangan Klas D : l o g a m
Media pemadam A I R Pancaran air untuk pemadaman MOD-TR-RS-001. REV.01 Pancaran air untuk pemadaman Pancaran utuh (solid stream) Pancaran lurus (straight stream) Pancaran tirai (spray steam) Pancaran kabut (fog stream) Pancaran embun (mist atau atomizing stream)
MEDIA PEMADAM A I R BAHAYA AIR DALAM PEMADAMAN Asfixia dalam ruang tertutup Penghantar listrik Slop over Boil over CARA AIR MEMADAMKAN API Pendinginan Penyelimutan Tidak bisa untuk zat pelarut
MOD-TR-RS-001. REV.01 54 MEDIA PEMADAM BUSA adalah kumpulan massa cair berbentuk gelembung- gelembung berisi gas atau udarayang mampu mengapung diatas zat cair dan mengalir diatas permukaan zat padat CARA BUSA MEMADAMKAN API Penyelimutan Mencegah penguapan Pendinginan Melokalisasi api Busa berfluor : mencegah nyala ulang
MEDIA PEMADAM BUSA CARA TERJADINYA BUSA : Kimiawi disebut BUSA KIMIA MOD-TR-RS-001. REV.01 55 CARA TERJADINYA BUSA : Kimiawi disebut BUSA KIMIA Mekanis disebut BUSA MEKANIS PENGEMBANGAN BUSA : Mengembang rendah : 2 – 50 kali Mengembang menengah : 51 – 500 kali Mengembang tinggi : 501 – 1000 kali JENIS BUSA BERDASAR BAHAN BAKU : Busa kimia : Al.sulfat + Nat. bikarbonat Busa mekanis : Busa protein Busa fluoroprotein Aqueous Film-Forming Foam (AFFF) Film-Forming Fluoroprotein Foam (FFFP) Busa sintetis (deterjen)
untuk menutup tumpahan mencegah kebakaran untuk kebakaran kecil MOD-TR-RS-001. REV.01 56 Media Pemadam P A S I R untuk menutup tumpahan mencegah kebakaran untuk kebakaran kecil KEKURANGAN : Berat Sulit mengalir Kotor Menimbulkan karat
Media Pemadam TEPUNG KIMIA Ukuran butiran kecil & seragam Mudah mengalir Ringan Mudah terpancar Tidak menyerap air Tidak menimbulkan karat Metode Pemadaman Penyelimutan, - Pendinginan Memutus rantai reaksi api
KARBON DIOKSIDA (CO2) Ciri umum : ✼ Tidak terbakar ✼ Tidak bereaksi dengan bahan lain ✼ Memancar karena kekuatannya sendiri ✼ Penetrasi keseluruh area ✼ Mudah menyebar ✼ Bukan penghantar listrik ✼ Bersih ✼ Berat uap 1½ x udara
KARBON DIOKSIDA (CO2) KELEMAHAN : Jangkauan pancaran pendek MOD-TR-RS-001. REV.01 59 KARBON DIOKSIDA (CO2) KELEMAHAN : Jangkauan pancaran pendek Tidak tahan terhadap panas tinggi kebakaran Tidak efektif untuk kebakaran Klas A Tidak efektif untuk di ruang terbuka.
Ketentuan penempatan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) MOD-TR-RS-001. REV.01 Jarak tempuh penempatan alat pemadam api ringan dari setiap tempat atau titik dalam bangunan rumah sakit harus tidak lebih dari 25 (dua puluh lima) meter. Setiap ruangan tertutup dalam bangunan rumah sakit dengan luas tidak lebih dari 250 m2, harus dilengkapi dengan sekurang- kurangnya sebuah alat pemadam api ringan berukuran minimal 2 kg sesuai klasifikasi isi ruangan, Setiap luas tempat parkir yang luasnya tidak melebihi 270 m2 harus ditempatkan minimal dua buah alat pemadam api ringan kimia berukuran minimal 2 kg, yang ditempatkan antara tempat parkir kendaraan dan gedung, pada tempat yang mudah dilihat dan dicapai. Health, Safety, Protection Academy 61
MOD-TR-RS-001. REV.01 Jenis APAR untuk Ruangan Rumah Sakit
Lokasi Alat pemadam api ringan (APAR) MOD-TR-RS-001. REV.01 Tempatkan APAR : sehingga mudah terlihat, termasuk instruksi pengoperasiannya dan tanda identifikasinya. sehingga mudah dicapai (APAR harus tidak terhalang oleh peralatan atau material-material); di atau dekat koridor atau lorong yang menuju eksit. dekat dengan area yang berpotensi bahaya kebakaran, akan tetapi tidak terlalu dekat karena bisa rusak oleh sambaran api. di mana orang tidak menggunakan APAR untuk risiko yang tidak semestinya, misalnya menggunakan APAR jenis gas pada area yang tidak berventilasi. di mana APAR tidak akan rusak karena terkorosi oleh proses kimia. sehingga APAR terlindungi dari kerusakan jika ditempatkan di luar ruangan. Health, Safety, Protection Academy 63
Lokasi Alat pemadam api ringan (APAR) MOD-TR-RS-001. REV.01 Lokasi Alat pemadam api ringan (APAR) Dalam area khusus : Apabia bahan yang disimpan mudah terbakarnya tinggi di dalam ruangan yang kecil atau tempat tertutup, tempatkan APAR di luar ruangan (ini akan digunakan oleh pengguna untuk memadamkan api). Untuk ruangan yang berisi peralatan listrik : tempatkan APAR di dalam atau dekat ruangan. Pada kendaraan atau di area di area dimana APAR ditempatkan di area yang bising atau bergetar, pasang APAR dengan pengikat yang dirancang untuk tahan terhadap getaran.
Lokasi Alat pemadam api ringan (APAR) MOD-TR-RS-001. REV.01 Lokasi Alat pemadam api ringan (APAR) Pemasangan APAR ditentukan sebagai berikut : dipasang pada dinding dengan pengikat atau dalam lemari kaca dan dapat dipergunakan dengan mudah pada saat diperlukan; dipasang sedemikian rupa sehingga bagian paling atas berada pada ketinggian maksimum 120 cm dari permukaan lantai, kecuali untuk jenis CO2 dan bubuk kimia kering (dry powder) penempatannya minimum 15 cm dari permukaan lantai. tidak diperbolehkan dipasang di dalam ruangan yang mempunyai temperatur lebih dari 49oC dan di bawah 4oC. 65
1. Tarik cincin pin pada APAR. MOD-TR-RS-001. REV.01 Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan Sebagian besar jenis APAR bekerja dalam cara sebagai berikut : 1. Tarik cincin pin pada APAR. Untuk jenis cartridge tekan tuas penusuk agar alat pemadam siap digunakan. Dekati api dari arah angin berhembus. Arahkan nozzle ke sumber kebakaran dari jarak yang aman.
5. Tekan tuas operasi. Beberapa alat pemadam kebakaran menyemprot pada kecepatan tinggi. Hindari semprotan langsung ke arah bahan bakar cair karena dapat menimbulkan percikan yang dapat menyebarkan dan memperbesar kebakaran. 6. Arahkan semprotan dari nozzle dari satu ke sisi lain secara horizontal hingga semua area tertangani dengan menggunakan lengan (bukan pergelangan tangan).
Lanjutkan hingga seluruh bahan pemadam habis dan api dapat dipadamkan. Pastikan kebakaran telah padam dan mundur perlahan, namun jangan pernah membelakangi api. Ingat, selalu ada resiko api menyala kembali. Pastikan juga anda selalu pada posisi yang bebas untuk menyelamatkan diri (escaping) dengan selalu membelakangi jalan keluar. Cari bantuan ketika kebakaran sudah di luar kendali. Setelah dipakai, alat pemadam kebakaran harus diperbaiki dan isi kembali.
Contoh Instruksi Penggunaan APAR MOD-TR-RS-001. REV.01 dan Kondisi Darurat