sinergi program direktorat jenderal pengembangan daerah tertentu di wilayah papua SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU Ir. R.r. AISYAH GAMAWATI, MSI RAPAT KONSULTASI REGIONAL BIDANG PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL MAKASSAR, 12 APRIL 2017
DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU PENJELASAN RUANG LINGKUP PP 78 Tahun 2014 (Pasal 4) Suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria: Perekonomian masyarakat | Sumber daya manusia | Sarana dan prasarana | Kemampuan keuangan daerah | Aksesibilitas dan | Karakteristik daerah. Selain berdasarkan kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat di pertimbangkan karakteristik daerah tertentu. Daerah Tertentu adalah daerah yang memiliki karakteristik tertentu seperti daerah rawan pangan, rawan bencana, perbatasan, terdepan, terluar dan pasca konflik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan PENGEMBANGAN Daerah perbatasan Pulau kecil dan terluar PENANGANAN Daerah Rawan Pangan Daerah Rawan Bencana Daerah Rawan Konflik
RUANG LINGKUP dan lokus prioritas direktorat jenderal pengembangan daerah tertentu Arah kebijakan LOKUS PRIORITAS Peningkatan Aksesibilitas dan prasarana dasar di wilayah perbatasan dan pulau kecil dan terluar ARAH KEBIJAKAN Penanganan terhadap daerah rawan pangan melalui peningkatan produksi, distribusi dan diversifikasi komoditas oangan pokok yang dibutuhkan masyarakat Penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. 60 KAB 84 Kab. Rawan Pangan Berdasarkan perhitungan prioritas 1,2 dan 3 kementan 23 Kab. Perbatasan RPJMN 2015 - 2019 90 Kab.Rawan Bencana Berdasarkan Indeks Rawan Bencana Indonesia 60 Kab DT yang mempunyai Pulau kecil dan Terluar Podes 2014, Perpres 78/2015 dan Kepres 6/2017 41 Kab Pasca Konflik Di DT NSPK Kementerrian Perekonomian
Sebaran lokasi di wilayah papua PKT|PDRB|PDRP|PDPK Sebaran lokasi PDTU di Wilayah Papua sebanyak 32 Kabupaten Direktorat PKT | PAPUA 7 Kabupaten | PAPUA BARAT 4 Kabupaten; Direktorat PDRB | PAPUA 7 Kabupaten | PAPUA BARAT 5 Kabupaten; Direktorat PDPK | PAPUA 4 Kabupaten | PAPUA BARAT 1 Kabupaten; Direktorat PDP | PAPUA 5 Kabupaten | PAPUA BARAT 1 Kabupaten; Direktorat PDRP | PAPUA 25 Kabupaten | PAPUA BARAT 1 Kabupaten PDRP = Penanganan Daerah Rawan Pangan PDRB = Penanganan Daerah Rawan Bencana PDPK = Penanganan Daearah Pasca Konflik PDP = Pengembangan Daerah Perbatasan PKT = Pulau Kecil dan Terluar
Pelaksanaan kegiatan 2015,2016 dan rencana kegiatan 2017 Keerom | Boven Digoel | Teluk Bintuni | Supiori | Merauke | Raja Ampat | Sarmi | Nabire | Jayawijaya | Sorong | Tambrauw Merauke | Manokwari | Keerom | Pegunungan Bintang | Raja Ampat | Supiori | Fak Fak | BovenDigoel | Jayapura | Sarmi | Waropen | Nabire | Sorong | Sorong selatan | Tambraw | Nduga | Tolikara | Deiyai | Teluk Bintuni | Teluk Wondama | Jayawijaya Keerom | Boven Digoel | Supiori | Merauke | Raja Ampat | Sorong Selatan | Sorong | Tambrauw | Peg. Bintang
BANTUAN 2015,2016 dan rencana BANTUAN 2017 PDRP PDP PDRB PKT PDPK 2015 12,279 126,166 3,564.80 90,190 26,950 2016 3,950 39,314 6,434.95 11,179.20 44,194 2017 3,350 15,500 2,100 1,500 BANTUAN 2015,2016 dan rencana BANTUAN 2017 DIREKTORAT RAWAN PANGAN 2015 : Penyediaan Bibit | Benih | Pupuk | Pakan | Pestisida Irigasi | Embung | Jalan Penghubung | Gudang | Kandang Perlengkapan | Peralatan Peningkatan Produksi| Perlengkapan Produksi | Pasca Panen | Rumah Produksi Pangan 2016 : Embung | Penyedianan Sarpras Budidaya Dan Pasca Panen 2017 : Sarpras dan Pasca Panen | Input Sarpras Produksi dan Peralatan Pasca Panen | Embung | Sumur Bor DIREKTORAT PERBATASAN 2015 : Potensi Sumber Daya| Air Bersih | Pembangunan / Peningkatan Jalan | Alat Peraga | Pondok Singgah | Kapal Ikan | Plts 5 Kwp. 2016 : Jalan poros desa | PSAB / embung |Pembangunan / peningkatan jalan. 2017 : PLTS | Jalan Penghubung | Sarana Air Bersih DIREKTORAT BENCANA 2015 : Bronjong | EWS | Penyaring Air Bersih. 2016 : EWS | Bronjong/Talud | Sarana Air Bersih. 2017 : EWS DIREKTORAT PULAU KECIL DAN TERLUAR 2015 : Kapal 50 Penumpang| Jarkindes | Sarana Komputer | Air Bersih | alat peraga 2016 : Kapal 50 Penumpang 2017 : - DIREKTORAT PASCA KONFLIK 2015 : Fasilitasi pemulihan sosial dengan promosi perdamaian melalui media fasilitasi rekonstruksi | fasilitasi rekonstruksi | pondok singgah 2016 : Balai Rakyat | Pasar Tradisional 2017 : Rumah Singgah
ALOKASI PER DIREKTORAT PDRP PDP PDRB PKT PDPK 2015 126,166 3,564.80 90,190 26,950 39,314 6,434.95 11,179.20 44,194 2017 3,350 15,500 2,100 1,500 ALOKASI PER DIREKTORAT PDRP 2015 : 12,279 2016 : 3,950 2017 : 3,350 PDP 2015 : 126,166 2016 : 39,314 2017 : 15.500 PDRB 2015 : 3,564 2016 : 6,434 2017 : 2.100 PKT 2015 : 90.190 2016 : 11.1790 2017 : PDP K 2015 : 26,950 2016 : 4,194 2017 : 1.500
Program unggulan pdtu dan lokasi terintegrasi 2018
PROGRAM UNGGULAN DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU AQUACULTURE ESTATE INVESTASI PERBATASAN Program ini perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN), bernilai strategis nasional, mempunyai fungsi pertahanan keamanan, memiliki potensi SDA dan SDM-nya. Program dilaksanakan melalui: Kelembagaan dan kerjasama ekonomi , dalam hal ini, kontribusi Investasi di kawasan perbatasan ini menjadi sangat penting Pembangunan Pusat Pertumbuhan Kawasan Penataan Ruang Kawasan Pembangunan Infrastruktur Penguatan Kapasitas Masyarakat Dalam kaitan dengan program Ditjen PDTu, Pengembangan Aquaculture Estate adalah Budidaya Perikanan Tertentu dalam satu kawasan klaster, bekerjama mengembangkan komoditas unggulan yang sama, seperti ikan, udang, rumput laut, mutiara dan lainnya, yang didukung pengembangan industri pengolahan, serta pengembangan jasa wisata bahari” Tujuan : Untuk Membentuk skala ekonomi masyarakat pesisir dan pulau kecil yang menguntungkan dan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Pengembangan Aquaculture dapat dilakukan di pesisir pulau dan atau daratan (perikanan darat)
LOKASI TERINTEGRASI 2018 ALASAN PERTIMBANGAN 1. Integrasi Antar Unit Kerja Untuk mewujudkan keterkaitan lintas unit kerja dan agar memberikan dampak pembangunan yang lebih signifikan khususnya dalam mempercepat pencapaian target RPJMN 2015-2019, maka diperlukan kesepakatan LOKASI PRIORITAS yang akan didukung oleh seluruh Unit Kerja Eselon 2 di internal DITJEN PDTu. 2. Lokasi Prioritas Tahun 2018 versi Bappenas dan PDT Agar tidak terjadi keraguan dalam menentukan lokasi dan sesuai dengan target kedua duany. 3. Merupakan target Kabutan Entas 2015 – 2019 sesuai dengan RKP dan RPJMN 4. Merupakan Irisan UKE 2 di DITJEN PDTU
Terimakasih