KONSORSIUM SERTIFIKASI GURU KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2015 KONSORSIUM SERTIFIKASI GURU KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2015
Kelompok Guru dan Pola Sertifikasi Guru Menjadi guru sebelum 30 Des 2005 PSPL, Portofolio, PLPG Guru Dalam Jabatan Menjadi guru setelah 30 Des 2015 (2006-2015) PPGJ (?) Menjadi guru mulai tahun 2016 Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan Guru Pra Jabatan PPG PGSD Berasrama PPG Basic Science SM-3T (PPG SM-3T)
Capaian Sertifikasi Guru dan Rancangan 2015-2019 3.015.315 GTT 721.124 PNS & GTY 2.294.191 2.294.191 PSPL, PF, PLPG SG-PPGJ Diangkat s.d. 2005 1.747.037 PNS : 1.404.303 GTY : 342.734 Diangkat sesudah 2005 547,154 PNS : 272.862 GTY : 274.292 Lulus Sertifikasi 2007-2014 1,579,838 Belum Sertifikasi 167,199 Kuota PPG 2015 10,000 Belum Memenuhi Syarat 107,199 Memenuhi Syarat PLPG 2015 60,000 Kuota Sertifikasi 2015 70,000 Kuota 2016 175,000 Kuota 2017 Kuota 2018 Kuota 2019 139,353 PSPL : Pemberian Sertifikat Profesi Langsung, PF : Portofolio, PLPG : Pendidikan dan Latihan Profesi guru SG-PPGJ : Sertifikasi Guru Melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan
ALUR SERTIFIKASI GURU TAHUN 2015 SERTIFIKAT PENDIDIK PEMBINAAN L TL TMP MP UJI KOMEPETNSI PLPG GURU S-1/D-IV GURU BELUM S-1/D-IV - USIA ≥ 50 DAN MASA KERJA ≥ 20 - GOL.IV/a GURU DALAM JABATAN GURU S-2/S-3 dan GOL.IV/b GURU GOL.IV/c VERIFIKASI DOKUMEN PENILAIAN PORTOFOLIO UJI KOMPETENSI AWAL POLA PSPL POLA PORTOFOLIO POLA PLPG VERIFIKASI PORTOFOLIO SKOR ≥ PG SKOR < PG PLPG
KEBIJAKAN SERGUR 2015 Terbitnya Permendikbud No. 160 tahun 2015 tentang pemberlakukan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, maka pelaksanaan PLPG tahun 2015 memfasilitasi penguasaan dan kemampuan peserta sertifikasi dalam mengimplementasikan kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 (kurikulum nasional). Dilakukan revisi pada struktur program kurikulum, materi, skenario pembelajaran, dan instrumen penilaian. Pola PLPG tetap 90 JP (1 JP = 50 menit), dengan alokasi waktu: SD, SMP, SMA/SMK = 32 T : 58 P. PAUD (TK/RA) = 44 T : 46 P. BK/Konselor = 30 T : 60 P. Materi pelatihan menekankan pada implementasi kurikulum 2006 dan kurikulum 2013.
Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru 1 Memantapkan penguasaan dan kemampuan guru dalam mengimplementasikan kurikulum (2006 dan 2013) TUJUAN PLPG 2 3 Menentukan kelulusan guru peserta sertifikasi
RAMBU-RAMBU STRUKTUR KURIKULUM PLPG (SD/SD-LB, SMP/SMP-LB, SMA/SMA-LB/SMAK) No. Materi Diklat Alokasi Waktu Teori Praktik A UMUM 1. Kebijakan Pengembangan Profesi guru 4 2. Konsep Kurikulum 2006 dan 2013 B. POKOK 1. Pendalaman Materi Bidang Studi dan Strategi Pembelajaran 16 2. Pendalaman (teori & Prakktik) Peniaian Otentik 2 3. Penellitian Tindakan Kelas 6 C. WORKSHOP Pengembangan Perangkat Pembelajaran 30 D. Praktik Pembelajaran 20 E. Ujian Tulis Jumlah 32 58
RAMBU-RAMBU STRUKTUR KURIKULUM PLPG (PAUD) No. Materi Diklat Alokasi Waktu Teori Praktik A. Umum 1. Kebijakan Pengembangan Profesi guru 4 2. Konsep kurikulum yang berlaku B. Pokok 1. Pendalaman Materi Bidang Studi dan Strategi Pembelajaran dengan memperhatikan kurikulum yang berlaku 30 2. Penellitian Tindakan Kelas 2 6 C. Workshop Pengembangan Perangkat Pembelajaran 20 D. Praktik Pembelajaran E. Ujian Tulis Jumlah 44 46
MATERI PLPG DAN SKENARIO PEMBELAJARANNYA
SKENARIO PEMBELAJARAN MATERI DAN RINCIANNYA SKENARIO PEMBELAJARAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU (4 JP) : Pengembangan pribadi berkarakter, antara lain: (a) citra diri positif, (b) etika, (c) etos kerja, (d) komitmen, dan (e) empati; Penilaian kinerja guru (PKG); Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi guru. Instruktur menyampaikan tujuan pembelajaran. Instruktur menyampaikan empat komponen materi pembelajaran secara jelas sehingga peserta terdorong untuk melakukan pengembangan profesi. Bahan pembelajaran berbentuk modul yang selain berisi materi juga berisi tagihan yang mengungkap aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
SKENARIO PEMBELAJARAN MATERI DAN RINCIANNYA SKENARIO PEMBELAJARAN KONSEP KURIKULUM 2006 DAN KURIKULUM 2013 (4 JP): Karakteristik kurikulum 2006, termasuk kaitan SKL, SK, KD dan Indikator; Karakteristik kurikulum 2013 termasuk kaitan SKL, KI, KD dan indikator; Pendekatan pembelajaran yang mendidik (tematik terpadu, PAIKEM, saintifik, dan menerapkan penilaian autentik). Instruktur menyampaikan tujuan pembelajaran. Instruktur menyampaikan materi pembelajaran secara jelas sehingga peserta memiliki gambaran tentang kurikulum 2006 dan kurikulum 2013, termasuk persamaan dan perbedaannya. Bahan pembelajaran dapat berbentuk modul yang selain berisi materi atau bahan ajar juga berisi tagihan yang mengungkap kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap.
SKENARIO PEMBELAJARAN MATERI DAN RINCIANNYA SKENARIO PEMBELAJARAN C. PENDALAMAN MATERI BIDANG STUDI DAN STRATEGI PEMBELAJARAN DENGAN MEMPERHATIKAN KURIKULUM 2006/2013 (16 JP) : Materi yang diberikan disesuaikan dengan kompetensi awal guru dan strategi pembelajaran disesuaikan dengan kondisi peserta PLPG. Diawali dengan teknik/cara analisis KD Dalam proses pembelajaran, instruktur mendorong/ menginspirasi guru untuk dapat menggunakan antara lain: project based learning, problem based learning, discovery learning, dan/atau inquiry learning. Instruktur memfasilitasi peserta untuk mengidentifikasi KD-KD yang dianggap sulit, baik dalam memahami maupun cara mengajarkannya selama mereka menjadi guru. Instruktur menjelaskan materi sesuai KD-KD yang dianggap sulit dan dibutuhkan guru, dan menjelaskan keterkaitan antara SKL, SK KD dan Indikator pada kurikulum 2006; dan keterkaitan SKL, KI, KD dan indikator pada kurikulum 2013. Instruktur memaparkan cara analisis KD Proses pembelajaran dapat dibantu dengan penayangan video model pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Pemberian tugas-tugas mandiri untuk materi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.
SKENARIO PEMBELAJARAN MATERI DAN RINCIANNYA SKENARIO PEMBELAJARAN PENDALAMAN (TEORI DAN PRAKTEK) PENILAIAN OTENTIK : Difokuskan pada bagaimana guru memahami dan bisa menyusun instrumen penilaian otentik, mencakup: Konsep penilaian otentik, jenis-jenis perangkat penilaian otentik, strategi penilaian otentik; Penyusunan instrumen atau perangkat penilaian otentik. Pemanfaatan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran dan pelaporan. Instruktur menjelaskan tentang konsep penilaian otentik (poin 1, 2, 3). Instruktur mendampingi peserta melakukan praktik penilaian otentik: Mengamati salah satu KD yang telah dipilih Mengidentifikasi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkandung dalam KD tersebut Menentukan teknik penilaian yang tepat untuk menilai tiga kompetensi yang telah diidentifikasi tersebut Menyusun instrumen penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang akan digunakan. Membuat pedoman penskoran (rubrik).
SKENARIO PEMBELAJARAN MATERI DAN RINCIANNYA SKENARIO PEMBELAJARAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS (8 JP) Workshop PTK terdiri atas 2 JP teori dan 6 JP praktik menyusun rancangan proposal dan laporan PTK. Difokuskan pada bagaimana guru memahami dan bisa menyusun: (1) Mengidentifikasi masalah; (2) Memilih dan merumuskan masalah; (3) Memaparkan/ mencari solusi untuk menjawab masalah; (4) Tujuan penelitian; dan (5) Strategi Penyelesaian Masalah. Instruktur memberikan pendalaman materi PTK tentang konsep dasar PTK, prinsip PTK, model PTK, metodologi PTK, dan sistematika proposal dan laporan PTK. Instruktur membimbing peserta dalam identifikasi dan merumuskan masalah, serta alternatif dan strategi pemecahan masalah. Mengembangkan rancangan proposal PTK (tugas mandiri) dengan bimbingan instruktur.
SKENARIO PEMBELAJARAN MATERI DAN RINCIANNYA SKENARIO PEMBELAJARAN F. WORKSHOP PENGEMBANGAN DAN PENGEMASAN PERANGKAT PEMBELAJARAN (30 JP) Setiap rombel (30 peserta) difasilitasi oleh minimal dua orang instruktur/asesor yang memiliki NIA relevan. Materi workshop adalah pengembangan perangkat pembelajaran berdasarkan hasil analisis KD yang diminati oleh peserta. Peserta difasilitasi instruktur melakukan orientasi dan diskusi format RPP, lembar kerja peserta didik (LKPD), rancangan bahan ajar, media, dan perangkat penilaian. Peserta memilih kompetensi dasar (KD) yang akan dikembangkan menjadi perangkat pembelajaran. Peserta difasilitasi instruktur melakukan analisis KD yang diminati dan konten-konten yang sesuai dalam sumber belajar. Instruktur harus dapat mensimulasikan atau memberi contoh penerapan prinsip-prinsip pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Peserta didampingi instruktur mengembangkan perangkat pembelajaran, yang terdiri atas: a) RPP sesuai format kurikulum yang berlaku. b) Rancangan materi ajar c) Media pembelajaran d) LKPD dan e) perangkat penilaian. Presentasi dan refleksi hasil workshop.
SKENARIO PEMBELAJARAN MATERI DAN RINCIANNYA SKENARIO PEMBELAJARAN PRAKTIK PEMBELAJARAN (20 JP) Lama waktu setiap kali peserta tampil adalah 1 JP atau selama 50 menit. Peserta dalam rombel dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil, setiap kelompok terdiri dari 10 peserta. Menggunakan format untuk Kurikulum 2013 (Skenario 5M:Mengamati-Menanya-Melakukan-Menalar-Mengkomunikasikan ) dan Kurikulum 2006 (Skenario EEK Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi) Latihan Praktek Mengajar (30’)+(20’) dan Ujian Pratek Mengajar (50’) Praktik pembelajaran terdiri atas: latihan (tampilan pertama) dan ujian (tampilan kedua). Setiap peserta wajib tampil dua kali dan pada tampilan kedua merupakan ujian praktik. Instruktur menilai tampilan pertama dan kedua semua peserta dengan menggunakan format yang telah disiapkan. Tampilan pertama: 30 menit pertama, peserta melakukan praktik mengajar dengan menggunakan RPP yang disusun pada saat workshop 20 menit berikutnya peserta lain dan instruktur memberi masukan dan menilai. Tampilan kedua adalah Ujian Praktik Pembelajaran. Setiap peserta wajib melaksanakannya dalam waktu 50 menit.
IMPLEMENTASI SERGUR 2015 BERBASIS PRODI Jumlah instruktur PLPG minimal 4 orang per rombongan belajar per tahap. 2 Jumlah maksimal Jam Pelajaran (JP) mengajar bagi 1 (satu) instruktur untuk setiap tahapnya adalah 44 JP.
IMPLEMENTASI SERGUR 2015 BERBASIS PRODI 3 Bagi Rayon LPTK yang tidak memiliki Prodi S-1 Pendidikan IPA, guru mata pelajaran IPA disertifikasi pada Prodi Pendidikan Fisika atau Pendidikan Biologi yang memiliki asesor IPA. 4 Bagi Rayon LPTK yang tidak memiliki Prodi S-1 Pendidikan IPS, guru mata pelajaran IPS disertifikasi pada Prodi Pendidikan Ekonomi atau Pendidikan Sejarah yang memiliki asesor IPS. 5 Prodi Pendidikan Ekonomi dapat menyertifikasi guru mapel akuntansi, pemasaran, dan kewirausahaan
IMPLEMENTASI SERGUR 2015 BERBASIS PRODI 6 Asesor/Instruktur yang ditugasi harus memiliki NIA yang relevan dengan mapel yang disertifikasi dan memiliki NIDN. 7 PLPG Guru Kelas SD dapat dibantu oleh instruktur/asesor PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS. 8 Sertifikasi guru kelas TK/RA bisa didukung oleh asesor guru kelas SD/MI (tidak berlaku sebaliknya).
KURIKULUM 2013 VS KURIKULUM 2006
Materi Kurikulum dalam PLPG 2015 Terbitnya Permendikbud Nomor 159 Tahun 2014 Tentang Evaluasi Kurikulum 2014 (yang bertujuan menguji kembali kesesuaian antara ide dan desain kurikulum; antara desain dan dokumen kurikulum; antara dokumen dan implementasi kurikulum; serta antara ide, hasil, dan dampak kurikulum) Peraturan Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 (201.779 sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 kurang dari tiga semester diminta kembali ke Kurikulum 2016 sedangkan 6.221 sekolah yang sudah menerapkan kurikulum ini selama tiga semester diminta terus melanjutkan) Terbitnya beberapa kebijakan baru, baik dalam bentuk Permendikbud yang baru (2014), panduan, dan proses pengembangan perangkat lainnya yang sampai saat ini belum tuntas. Diperlukan penambahan materi KURIKULUM 2006 BERBEDA: FORMAT RPP FORMAT PENILAIAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Permendikbud tentang Kurikulum 2013 TAHUN 2013 TAHUN 2014
Kurikulum 2006 Kurikulum 2013 SKL Standar Isi Standar Proses ELEMEN PERUBAHAN Kurikulum 2013 SKL (Permendikbud No 54 Tahun 2013) ditentukan lebih dulu sebelum SI (Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013) Ada SKL-KI-KD-indikator SI (Permendiknas No 22 Tahun 2006) ditentukan lebih dahulu sebelum SKL (Permendiknas No 23 Tahun 2006) Ada SKL-SK-KD-indikator SKL Standar Isi Standar Proses Standar Penilaian Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP . TIK bukan mata pelajaran. Pramuka wajib. Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013. TIK = mata pelajaran. Pramuka tidak wajib. Proses pembelajaran menekankan pada skenario EEK (Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi). Tematik hanya untuk kelas 1,2, 3. Penjurusan di SMA kelas 11. BK --- menyelesaikan masalah. Pembelajaran dengan menggunakan pendekatan saintifik dengan 5M:Mengamati-Menanya-Melakukan-Menalar-Mengkomunikasikan ) . Tematik untuk semua kelas di SD. Penjurusan di SMA mulai kelas 10. BK --- mengembangkan potensi siswa. Deskripsikan elemennya Menyempurnakan pelaksanaan penilaian otentik dengan mengukur sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. Menggunakan PAP dan ketuntasan belajar.. Penilian belum optimal mengukur pengetahuan, sikap, dan keterampilan secara utuh. Masih menggunakan PAN dan KKM berbasis sekolah.
CONTOH FORMAT RPP KURIKULUM 2006
CONTOH FORMAT RPP KURIKULUM 2013 (Permendikbud No. 81A/2013) IDENTITAS RPP A. Kompetensi Inti B. Kompetensi Dasar dan Indikator 1. KD Pada KI-1 2. KD Pada KI-2 3. KD Pada KI-3 Indikator:___ 4. KD Pada KI-4 Indikator:___ C. Tujuan Pembelajaran D. Materi Pembelajaran E. Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar F. Metode Pembelajaran G. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran H. Penilaian. (Permendikbud No. 103/2014) IDENTITAS RPP A. Kompetensi Inti B. Kompetensi Dasar 1. KD pada KI-1 2. KD Pada KI-2 3. KD Pada KI-3 4. KD Pada KI-3 C. Indikator Pencapaian Kompetensi 1. Indikator KD pada KI-1 2. Indikator KD Pada KI-2 3. Indikator KD Pada KI-3 4. Indikator KD Pada KI-3 D. Materi Pembelajaran E. Kegiatan Pembelajaran F. Penilaian, Remidial dan Pengayaan G. Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar Keterangan: Diwarnai biru, komponen yang sama. Diwarnai merah, komponen yang berbeda (baru atau dihilangkan) Diwarnai hijau, relatif sama – komponennya dipadukan.
RAMBU-RAMBU UJIAN PLPG UJIAN TULIS (1) MATERI UJIAN Materi yang diujikan terdiri atas dua bagian: Bagian pertama adalah materi uji kompetensi terstandar secara nasional, mencakup kompetensi pedagogi dan profesional yang tertuang dalam Permendiknas No. 16 Tahun 2007 atau bagi guru BK yang tertuang dalam Permendiknas No. 27 Tahun 2008. Instrumen uji kompetensi terstandar ini pengembangannya dikoordinasikan oleh KSG. Setiap Rayon LPTK harus memberikan isntrumen uji kompetensi ini secara utuh.
RAMBU-RAMBU UJIAN PLPG UJIAN TULIS (2) MATERI UJIAN Materi yang diujikan terdiri atas dua bagian: Bagian kedua adalah materi uji kompetensi yang dikembangkan oleh Rayon LPTK. Materi uji kompetensi ini harus sesuai dengan materi yang diajarkan pada saat PLPG. Uji kompetensi pada akhir PLPG harus dapat memastikan bahwa peserta lulus berarti telah memenuhi standar kompetensi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang No. 14/2005.
RAMBU-RAMBU UJIAN PLPG UJIAN TULIS (3) BENTUK SOAL Bentuk soal uji tulis adalah gabungan dari bentuk uraian dan pilihan ganda. Soal uraian dikembangkan oleh Rayon LPTK, berbentuk kasus atau paling tidak uraian terstruktur. Soal pilihan ganda dikembangkan KSG, mengukur tingkat penalaran tinggi. Jumlah butir soal disesuaikan dengan bentuk soal, tingkat kesulitan butir soal, dan waktu yang tersedia.
RAMBU-RAMBU UJIAN PLPG UJIAN TULIS (4) WAKTU UJIAN 4 jp atau selama 200 menit, terdiri atas 120 menit untuk mengerjakan soal uji kompetensi terstandar dari KSG dan 80 menit untuk mengerjakan soal yang dikembangakan oleh Rayon LPTK.
UJIAN ULANG Ujian ulang diperuntukkan bagi peserta sertifikasi yang belum mencapai batas nilai kelulusan pada satu atau lebih diantara ujian tulis nasional (UTN), ujian tulis LPTK (UTL), dan ujian praktik. Setiap peserta yang tidak lulus uji kompetensi, diberi kesempatan maksimal 2 (dua) kali ujian ulang. Peserta yang tidak lulus ujian ulang kedua dikembalikan ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembinaan. Ujian ulang harus diselesaikan pada tahun berjalan.
PENENTUAN SKOR AKHIR Keterangan: SAK : Skor Akhir Kelulusan PLPG SUT Skor Ujian Tulis (Skor maks 100) (40% SUTN:60%SUTL) SUP Skor Ujian Praktik Pembelajaran (minimal 65) SHW Skor Hasil Workshop (skor maks 100)*) SP Skor Partisipasi dalam teori dan praktik pembelajaran (skor maks 100) SS Skor Teman Sejawat (skor maks 100) Peserta dinyatakan lulus bila mencapai SUTN ≥42.00, SUT ≥60 dan SAK ≥65.00.
Terima Kasih