PERENCANAAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
UNSUR-UNSUR PERENCANAAN PERENCANAAN EKONOMI usaha-usaha oleh negara untuk memformulasikan keputusan terkait alokasi faktor-faktor produksi terhadap penggunaan atau sektor-sektor ekonomi yang beragam, sehingga menentukan seberapa besar produksi total barang dan jasa dalam sebuah periode. RENCANA EKONOMI dokumen tertulis yang berisikan arah kebijakan pemerintah tentang perencanaan ekonomi dan target-target yang secara kualitas dan kuantitas berusaha dicapai. RENCANA KOMPREHENSIF rencana ekonomi yang targetnya adalah ke semua sektor ekonomi nasional. RENCANA PARSIAL rencana ekonomi yang fokus pada sektor ekonomi tertentu (i.e. industri, agrikultur, pariwisata). PROSES PERENCANAAN prosedur untuk menyusun dan menjalankan rencana ekonomi.
RASIONALITAS PERENCANAAN KEGAGALAN PASAR Perencanaan dalam pembangunan ekonomi berperan dalam mengantisipasi tidak bekerjanya pasar bebas secara optimal (i.e. munculnya kekuatan monopoli, mobilitas faktor-faktor produksi yang tidak optimal, eksternalitas negatif, minimnya pengetahuan terhadap kondisi pasar) yang membuat tidak tercapainya alokasi optimal dari pasar (i.e. kesenjangan kekayaan, disinsentif terhadap masyarakat). MOBILISASI DAN ALOKASI SUMBER DAYA Perencanaan memastikan sumber daya digunakan secara tepat guna dan produktif dan tidak mengarah ke penggunaan yang sia-sia dalam perekonomian. DAMPAK PSIKOLOGIS Perencanaan yang dilakukan secara nasional memastikan kesamaan visi dari faksi-faksi sosial di tengah masyarakat lewat sebuah tujuan bersama dalam pembangunan. BANTUAN ASING/INSENTIF BAGI INVESTOR Ekonomi yang terencana merupakan salah satu syarat mutlak dipercayanya sebuah perekonomian dalam menerima bantuan luar negeri maupun tempat berinvestasi investor asing.
MODEL HARROD-DOMAR DALAM PERENCANAAN
Cont’d (Siklus Perencanaan Harrod-Domar)
KONSEP INPUT-OUTPUT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN Konsep Input-Output adalah konsep yang digunakan untuk sektor-sektor tertentu (parsial) maupun lintas sektoral (komprehensif) untuk mengetahui sejauh mana input (modal) yang digunakan dalam sebuah perekonomian sebanding dengan output yang dicapai. Sebagai contoh adalah sektor pertanian di mana merupakan sektor yang bertindak sebagai produsen (i.e. beras, gandum, dsb) maupun juga pengguna modal (i.e. mesin, alat-alat pertanian, dsb). Konsep input-output juga berfungsi untuk menentukan berapa anggaran (input) yang perlu untuk diberikan terhadap perekonomian dan seberapa jauh input tersebut akan digunakan dalam pembangunan yang rinciannya dicantumkan dalam dokumen rencana ekonomi. Input yang lebih besar daripada output mencerminkan tidak efisiennya pengelolaan ekonomi karena tidak terserapnya anggaran.
PERENCANAAN NASIONAL DARI MASA KE MASA ORDE LAMA LANDASAN PEMBANGUNAN NASIONAL SEMESTA BERENCANA (PNSB) PERENCANA Dibawah komando Presiden sebagai penguasa mutlak di era Demokrasi Terpimpin PERIODE Diniatkan untuk dilakukan pada 1961 – 1969 namun berhenti di tengah jalan ketika pergantian pemerintahan HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH Sentralistik TUJUAN UTAMA Fokus untuk mendorong terlaksananya jargon Politik sebagai Panglima dengan pembangunan ekonomi sebagai unsur dalam kebijakan yang fokus pertahanan nasional. CAPAIAN Beberapa proyek mercusuar dan infrastruktur dan mulai diarahkannya ekonomi Indonesia ke industrialisasi
Cont’d ORDE BARU LANDASAN GARIS-GARIS BESAR HALUAN NEGARA (GBHN) PERENCANA Dijalankan Presiden (eksekutif) sebagai mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga negara yang tertinggi PERIODE Terdiri dari Pembangunan Jangka Panjang (PJP) 25 Tahun Pertama (1969-1994) atau PJP-I yang terdiri dari Repelita I sampai V. Sementara PJP-II dicanangkan untuk tahun 1994-2020 dilaksanakan sampai Repelita VI (1994-1998) HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH Sentralistik TUJUAN UTAMA Membangkitkan perekonomian nasional yang terpuruk di masa Orde Lama; mengalokasikan keuntungan dari oil booming untuk pembangunan perekonomian; industrialisasi. CAPAIAN Pertumbuhan ekonomi pesat; transformasi struktural ke ekonomi berbasis industri.
Cont’d ORDE REFORMASI LANDASAN UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL PERENCANA Fungsi perencanaan diberikan kepada eksekutif dengan alokasi anggaran yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) PERIODE Di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ditetapkan UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025 (UU RPJPN) yang dibagi menjadi empat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM); daerah juga menyusun RPJMD HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH Dimulainya era otonomi daerah (desentralisasi) membuat daerah otonom dapat secara independen menentukan arah perencanaan pembangunan ekonominya. TUJUAN UTAMA Membangkitkan perekonomian nasional yang terpuruk pasca krisis 1997-1998; industrialisasi; menentukan sektor-sektor unggulan dalam menghadapi mekanisme perdagangan bebas global; pembangunan infrastruktur. CAPAIAN Stabilitas pertumbuhan ekonomi; pembangunan infrastruktur dsb.
Cont’d
TRIVIA Apa saja yang saudara akan perlihatkan (peraturan perundang-undangan) apabila diberi pertanyaan mengenai ‘rencana ekonomi Indonesia’ pada saat ini? Apa saja fungsi masing-masing?
REFERENSI Economic Development 11th Edition (Todaro&Smith, 2012; Chapter 11) Bappenas dalam Sejarah Perencanaan Pembangunan Indonesia 1945-2025 (Bappenas, 2012)