PANDUAN PENGEMBANGAN RPP Ningtyas O.A, M.Pd
Apa itu RPP? Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar (KD) yang ditetapkan dan dijabarkan dalam silabus
Komponen RPP Komponen RPP adalah (1) identitas, (2) standar kompetensi (KTSP) / kompetensi inti (KURTILAS), (3) kompetensi dasar, (4) indikator, (5) materi ajar, (6) metode pembelajaran, (7) prosedur pembelajaran, (8) media pembelajaran, (9) sumber belajar, dan (10) penilaian.
1. Identitas Identitas RPP meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, mata pelajaran, keterampilan berbahasa, genre, topik, pertemun ke-, dan alokasi waktu.
2. Standar Kompetensi / Kompetensi Inti Standar kompetensi (SK) atau kompetensi inti (KI) merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran
3. Kompetensi Dasar Kompetensi dasar (KD) adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran
4. Indikator Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan pengembangan materi ajar dan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut: Rumusan indikator harus relevan dengan KD-nya; Indikator harus dirumuskan dalam jumlah yang cukup untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi minimal dalam KD; Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur; Setiap satu rumusan indikator hanya memuat satu perilaku; Rumusan indikator dibedakan dengan rumusan dalam penilaian.
Kesalahan umum yang sering dibuat oleh guru dalam merumuskan indikator (dari suatu kompetensi dasar) adalah sebagai berikut. Rumusan indikator tidak relevan dengan rumusan kompetensi dasarnya; Indikator dirumuskan secara tidak memadai dalam jumlah; Rumusan indikator tidak terkait dengan kegiatan pembelajaran bahasa; Terdapat lebih dari satu perilaku dalam satu rumusan indikator; Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja yang tidak terukur; Guru tidak dapat membedakan antara rumusan indikator dan bahasa evaluasi.
Berikut ini diberikan beberapa contoh indikator yang kurang tepat, yang dirumuskan oleh guru. Memahami makna teks bacaan naratif (kata kerja yang tidak operasional dan tidak terukur); Mengisi titik-titik dengan kata atau frasa yang tepat (bahasa evaluasi); Menyebutkan dan menjelaskan makna ungkapan (mengandung dua perilaku); Menyebutkan langkah-langkah membuat nasi goreng (di luar kegiatan bahasa);
Di bawah ini diberikan contoh rumusan indikator yang benar untuk empat keterampilan berbahasa, khususnya untuk teks monolog yang panjang (longer monologue texts).
Listening Menunjukkan gambaran umum suatu teks; Menentukan tujuan teks; Menyebutkan informasi rinci dalam teks, baik yang tersirat maupun tersurat; Menjelaskan makna kata atau ungkapan tertentu dalam teks; Menunjukkan respons yang tepat sesuai dengan tuntutan dalam teks;
Reading Menunjukkan gambaran umum suatu teks; Menentukan tujuan teks atau penulis; Menyebutkan informasi rinci dalam teks, baik yang tersirat maupun tersurat; Menjelaskan makna kata atau ungkapan tertentu dalam teks; Menjelaskan rujukan (reference) yang ada dalam teks;
Speaking State the main idea of the speech; Provide supporting details of the topic/idea; Use appropriate words, phrases, or utterences to express the idea; Use certain language system (grammar) to make well-formed utterances; Make use of appropriate cohesive devices to cretae a well-organized speech; Perform acceptable pronunciation to express understandable utterences.
Writing Express the main idea of the text; Provide supporting details of the topic/idea; Use appropriate words and phrases to express the idea; Use certain language system (grammar) to make well-formed sentences; Make use of appropriate cohesive devices to create a well-organized text; Use appropriate mechanics to accomplish the purpose of the speech.
Berikut ini diberikan contoh indikator untuk keterampilan berbicara (speaking) untuk jenis interpersonal. Memberi contoh ungkapan-ungkapan yang digunakan dalam greeting dan respons-nya secara variatif; Mengucapkan ungkapan-ungkapan tersebut dengan pelafalan dan intonasi yang benar; Menggunakan ungkapan-ungkapan tersebut dalam percakapan secara tepat sesuai dengan konteksnya;
Indikator-indikator di atas tidak disusun secara acak (randomly arranged) melainkan disusun secara logis dengan mengikuti hukum alam (sunnatullah) yang didasarkan pada psikologi gestalt. Oleh karena itu, tidak logis (dan tidak direkomendasikan) apa bila ada guru menempatkan indikator nomor 3.g (pronunciation pada speaking) pada urutan pertama, menggantikan butir 3.a. (general idea).
Indikator dapat dirumuskan dengan mempertimbangkan minimal dua sumber praktis, yaitu keterampilan mikro/makro berbahasa (Brown, H. Douglas. 2004. Language Assessment: Principles and Classroom Practice. New York: Longman, halaman 121-122, 142-143, 187-188, dan 221) dan standar kompetensi lulusan (SKL) yang dikeluarkan oleh pemerintah menjelang ujian nasional (UN), di samping mematuhi hakikat berbahasa yang terdapat dalam teori berbahasa mutakhir (dengan pendekatan komunikatif).
5. Materi ajar Secara umum materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Khusus dalam pembelajaran bahasa Inggris, materi ajar untuk keterampilan reseptif (listening dan reading) berbentuk teks yang diikuti dengan sejumlah exercises yang relevan dengan rumusan indikator. Untuk materi ajar bahasa yang bersifat produktif (speaking dan writing), materi ajar berupa the expected texs yang dibuat oleh guru atau yang diambil dari sumber tertentu, yang diikuti dengan langkah- langkah yang dilakukan untuk menghasilkan teks tersebut.
Kesalahan umum yang dibuat oleh para guru adalah sebagai berikut, khususnya untuk RPP reading. Pada bagian “Materi Ajar” guru menuliskan: (1) lihat LKS, atau (2) teks (recount), tanpa menunjukkan teks-nya, atau (3) teks (recount), dengan menunjukkan teks-nya tetapi tidak menyertakan exercisenya, atau (4) teks (recount), dengan menunjukkan teks-nya yang diikuti dengan sejumlah exercise tetapi tidak ada penjelasan tentang bagaimana exercise tersebut diselesaikan (penjelasan teoretis).
6. Metode pengajaran Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar melalui seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
Pemilihan “metode pembelajaran” hendaknya yang mengandung langkah-langkah tertentu, yang akan direalisasikn dalam bagaian “Prosedur Pembelajaran”. Contoh nama metode yang dimaksud antara lain adalah inquiry-based teaching, role play, jig-saw, focus group discussion, problem-based learning, dan project-based learning
Kesalahan umum yang dibuat oleh guru pada bagian ini adalah menuliskan nama “metode” yang terlalu umum, yang tidak memiliki langkah-langkah yang konkret – seperti communicative approach, contextual teaching and learning, dan cooperative learning; atau nama “metode” yang terlalu spesifik, yang juga tidak mengimplikasikan adanya langkah-langkah pembelajaran – seperti ceramah, tanya jawab, demonstrasi, drilling, dan diskusi kelompok; atau nama “metode” yang sebenarnya merupakan tahapan pembelajaran – seperti three phase technique.
7. Prosedur pembelajaran Pada bagian ini guru menuliskan prosedur pembelajaran yang pada umumnya terdiri atas tiga fase utama, yaitu pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup
8. Media Pembelajaran Media pembelajaran dipilih dan digunakan untuk memperlancar jalannya pembelajaran. Contoh media pembelajaran adalah LCD projector, layar, netbook, gambar, foto, dan lain sebagainya. Pemilihan media pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan.
9. Sumber Belajar Sumber belajar berupa referensi atau sumber lain yang menjadi rujukan pengembangan RPP. Disarankan bahwa sumber belajar bersifat variatif dalam jenis (materi cetak, materi rekaman, materi audio-visual, realia, dll.) dan up to date. Pemilihan sumber belajar disesuaiakan dengan kebutuhan.
Dalam konteks ini, ada dua macam penilaian, yaitu penilaian formatif (assessment for learning) dan penilaian sumatif (assessment of learning). Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Fungsinya adalah untuk (1) memonitor kemajuan belajar siswa, (2) memberikan feedback berdasarkan hasil monitoring tersebut, dan (3) mengoreksi kesalahan siswa, bila ada
Penilaian sumatif adalah jenis penilaian yang dilaksanakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi pembelajaran oleh peserta didik, sebagaimana ditunjukkan dalam bagiaan “indikator”; dan oleh karena itu, target penilaian ini adalah diperolehnya indeks prestasi siswa yang berupa nilai. Teknik penilaian yang lazim digunakan adalah tes, yang diberikan paling tidak pada setiap akhir pembelajaran suatu KD.
Di dalam bagian “Penilaian”, guru hendaknya menuliskan butir-butir yang terkait dengan pelaksanaan penilaian, yang mencakupi minimal (1) jenis penilaian, (2) teknik penilaian, (3) alat penilaian – bila sumatif, (4) kunci jawaban – bila sumatif, dan (5) rubrik penilaian – bila sumatif.
References Brown, H. Douglas. 2004. Language Assessment:Principles and Classroom Prctice. New York: Longman. Petunjuk Teknik Pengembangan RPP. 2010. Jakarta: Ditjen Pembinaan SMA, Ditjen Mandikdasmen, Kementrian Pendidikan nasional. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.