SISTEM PENCATATAN PADA PUSKESMAS Materi (6) MK Manajemen Data
Pencatatan Puskesmas 1. Register Rawat Jalan (R.I) = - digunakan : unit pelayanan kesehatan (BP) di Puskesmas/ Pustu; kegiatan Pusling; kegiatan posyandu (meja 5); kunjungan rumah - pasien : > 5 tahun, kecuali bumil/menyusui - pemegang : perawat/ dokter - kegiatan Pusling, posyandu, kunjungan rumah pada masing-masing lokasi dibuatkan 1 buku R.I dan datanya tidak perlu dipindahkan ke R.I dalam gedung Puskesmas/ Pustu - sumber data : dalam gedung (Kartu status); luar gedung langsung pasien (bila tidak ada kartu status)
Pencatatan Puskesmas 2. Register Rawat Jalan Pelayanan Gigi (R.I.1) : - digunakan : unit pelayanan kesehatan gigi puskesmas - pemegang/ yang mengerjakan : Dokter gigi atau Perawat gigi - sumber data : kartu status kesehatan gigi
Pencatatan Puskesmas 3. Register Ibu Hamil/ Menyusui (R.I.2) = - digunakan : Unit pelayanan KIA di Puskesmas/ Pustu; kegiatan Pusling; kegiatan Posyandu (meja 5) - pasien : bumil dan ibu menyusui - Pemegang/ petugas : Bidan / dokter - kegiatan di Pusling, Posyandu, kunjungan rumah pada masing-masing lokasi dibuatkan 1 buku R.I dan datanya tidak perlu dipindahkan ke R.I.2 dalam gedung Puskesmas/ Pustu - sumber data : dalam gedung (Kartu status Bumil/ menyusui); luar gedung (langsung masuk R.I.2)
Pencatatan Puskesmas 4. Register Kesehatan Lingkungan (R.III) = - digunakan : kegiatan kesehatan lingkungan - pemegang : petugas kesehatan lingkungan 5. Register Penyuluhan Kesehatan Masyarakat (R.IV) = - digunakan : unit PKM - pemegang/ yang mengerjakan : petugas PKM - catatan : kegiatan penyuluhan yang dilakukan semua program di Puskesmas (register ini); masing-masing pengelola program membuat buku bantu tentang kegiatan penyuluhan sebelum masuk register
Pencatatan Puskesmas 6. Register Imunisasi (R.V) : - digunakan : kegiatan Posyandu (imunisasi-setiap posyandu 1 buku) - pasien : balita (1 buku); bumil (1 buku) - Pemegang : juru imunisasi/ bidan - catatan : kegiatan masing-masing Posyandu dibuatkan 1 buku, masing-masing untuk balita maupun ibu hamil
Pencatatan Puskesmas 7. Register laboratorium (R.VI) = - digunakan : unit laboratorium Puskesmas - pemegang/ yang mengerjakan : petugas laboratorium - digunakan untuk mencatat kegiatan laboratorium baik aktif maupun pasif (ACD dan PCD)
Pencatatan Puskesmas 8. Register Obat-obatan (R. VII) = - digunakan : unit obat - pemegang : AA / petugas obat - sumber data : kartu status / pengeluaran obat Pustu/ pengeluaran obat luar gedung lainnya/ pengeluaran obat lainnya - catatan : semua pengeluaran/ pemasukan obat baik didalam gedung atau diluar gedung dimasukan dalam register
Pencatatan Puskesmas 8. Register Obat-obatan (R. VII) = - catatan : untuk memasukan data diperlukan Buku bantu = Buku catatan harian pengeluaran obat (CH 2) Untuk pengeluaran / penerimaan di Pusling/ luar gedung lainnya/ Pustu cukup masukan jumlah obat saja Masing-masing sumber pengadaan obat : Inpres (I), Askes (A), Pemerintah Pusat (P) dan Pemerintah daerah (D), masing-masing dapat dibuatkan 1 buku R.VII atau digabung jadi 1
Pencatatan Puskesmas 9. Register Perawatan Darurat Puskesmas (R.VIII) = - digunakan : unit pelayanan darurat (BP) puskesmas; pasien gawat darurat yang perlu pelayanan kesehatan secepatnya - pemegang/ yang mengerjakan : perawat / dokter - untuk pelayanan pasien gawat darurat, dilakukan tindakan medis dahulu, kemudian dilaksanakan kegiatan administrasi
Pencatatan Puskesmas 10. Register Rawat Tinggal (R.IX) = - digunakan : unit pelayanan rawat inap di Puskesmas yang melaksanakan kegiatan rawat inap - pasien : semua pasien rawat inap - pemegang : perawat / dokter - sumber data pengisian : kartu status rawat inap (KP 1)
Pencatatan Puskesmas 11. Register Catatan Medik (R.X) = - digunakan : Loket - pasien : untuk pasien dengan keluarga yang sebelumnya belum punya nomor indeks (KTPK) - pemegang : petugas loket - catatan : Buku R.X di loket dibuat 2 buah = dalam wilayah dan luar wilayah
Pencatatan Puskesmas 12. Register Peran Serta Masyarakat (R.XI) = - digunakan : Unit PKM - kegiatan : pembinaan peran serta masyarakat, seperti pengembangan desa, kader, gizi, pelatihan, dll - pemegang : Petugas PKM - buku R. XI : untuk mencatat semua kegiatan yang berkaitan PSM, dilakukan oleh semua program di Puskesmas maka dicatat di buku register ini; serta semua petugas membuat Buku bantu sebelum dimasukkan dalam buku register ini
Pencatatan Puskesmas 13. Register Perawatan Kesehatan Masyarakat (R.XII) = - digunakan : unit pelayanan perawatan kesmas di Puskesmas - pasien : pasien yang perlu tindak lanjut kunjungan rumah/ hasil pengkajian pasien di format asuhan keperawatan - pemegang : Perawat/ bidan/ dokter - sumber data : data kunjungan rumah
Pencatatan Puskesmas 14. Register UKS/UKGS, bagi SD/SMP/SMU (R.XIII) = - digunakan : unit UKS/UKGS - kegiatan penjaringan di SD/SMP/SMU - sumber data : buku bantu kegiatan UKS/UKGS; petugas UKS/UKGS agar membuat buku bantu sendiri tentang kegiatan penjaringan di UKS/UKGS sebelum dimasukan dalam Buku Register ini
Pencatatan Puskesmas 15. Register Peralatan (R. XIV) = - digunakan : Tata Usaha - kegiatan : mencatat penerimaan dan penyebaran barang baik medis maupun non medis, juga kendaraan - pemegang : Petugas TU - sumber data : SBBK (Surat Barang Bukti Keluar) / pengiriman barang yang berasal dari pengirim barang baik Pusat, maupun Pemda, atau dari sumber lain yang sah - sebaiknya dibuat Buku register tersendiri untuk peralatan medis, non-medis, dan kendaraan
Pencatatan Puskesmas 16. Register Ketenagaan (R.XV) = - digunakan : Tata Usaha - kegiatan : mencatat data ketenagaan - pemegang/ yang mengerjakan : Petugas tata usaha - sumber data : Surat Pengangkatan/ pemberhentian sebagai pegawai baik PNS, PTT, maupun pegawai tidak tetap lainnya
Pencatatan Puskesmas 17. Catatan Harian Data Kesakitan Perdesa (C.1) = - digunakan : unit Pengobatan (BP) - sebagai perantara rekapitulasi data kesakitan dan untuk mengetahui penyebaran penyakit di desa wilayah kerja puskesmas - pemegang : Perawat/ dokter - sumber data : R.I.1 baik dalam gedung maupun luar gedung dan Pustu
Pencatatan Puskesmas 18. Catatan Harian Pengeluaran Obat (C.2) = - digunakan : unit obat (apotik) - sebagai perantara untuk merekapitulasi pengeluaran obat perhari sebelum dimasukan dalam R.VII (register obat-obatan) - pemegang : AA/ petugas obat - sumber data : R.I/ R.I.1/ R.I.2 baik dalam gedung maupun luar gedung atau dari Kartu status
Pencatatan Puskesmas 19. Rekapitulasi Data Kesakitan (K.IV) = - digunakan : unit pengobatan (BP) - sebgai perantara rekapitulasi data kesakitan, yaitu menjumlah kunjungan penyakit pada akhir bulan - pemegang : perawat/ dokter - sumber data : C.1
Pencatatan Puskesmas 20. Buku Catatan Harian Kunjungan Pasien - digunakan : Loket - pemegang/ yang mengerjakan : Petugas loket - manfaat : Mengetahui jumlah kunjungan Puskesmas perhari Mengetahui jumlah penerimaan uang restribusi perhari
Mekanisme sistem pencatatan dan pelaporan puskesmas Jenis register yang dipakai oleh pelaksana program untuk pencatatan hasil kegiatan registerasi yang berlaku sesuai ketentuan dan kebutuhan program dalam pemantauan dan evaluasi Data yang diterima masing-masing pelaksana kegiatan : - Puskesmas (dalam maupun luar gedung); - BP, BKIA swasta - petugas - W1 dan W2 (KLB) dicatat dalam buku register masing-masing program
Mekanisme sp3 3. Masing-masing pelaksana program merekapitulasi data ke lembar transformasi dan dipindahkan ke format laporan SP3 standard 4. Rekapitulasi bentuk laporan dikirim : - koordinator SP3 2 lembar dan rangkap 2: arsip dan dikirim ke koordinator SP3 Dati II - masing-masing pengelola program terkait di Dati II
Mekanisme sp3 5. Pengolahan di Pemerintah Daerah (Dati II dan Dati I) : - pengolahan data dari hasil laporan tingkat Puskesmas dilakukan Dati II dan hasil entry data dikirimkan ke Koordinator SP3 Dati I - pengolahan data dari hasil laporan tingkat Dati II dan untuk pengelola program mengolah data sesuai kebutuhan masing-masing program
Frekuensi dan alur pelaporan Laporan dari tingkat Puskesmas ke Dinkes Dati II dengan format standard : a. Laporan bulanan : LB1 (laporan bulanan data kesakitan); LB3 (Laporan bulanan Gizi, KIA, KB, Imunisasi, P2M); LB2/LPLPO (laporan bulanan data obat-obatan); LB4 (laporan kegiatan Puskesmas) laporan tersebut dikirim setiap bulan ke Dinkes Dati II paling lambat tgl 5 bulan berikutnya, untuk laporan dari masing-masing Pustu, BP, KIA swasta paling lambat tgl 2 bulan berikutnya ke pelaksana program di Puskesmas
Frekuensi dan alur pelaporan b. Laporan Triwulan : laporan kegiatan Puskesmas yang dilaporkan setiap tanggal 5 bulan berikutnya dari bulan terakhir pada triwulan tsb ke Dinkes Dati II c. Laporan tahunan : dilaporkan paling lambat tgl 5 bulan Januari tahun berikutnya, laporan hanya dibuat satu kali dalam satu tahun