PENGABDIAN kepada MASYARAKAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR 7.
Advertisements

MATERI WORKSHOP MERAIH HIBAH KKN-PPM-DITLITABMAS Drs. Gunarso, M
HIBAH PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Disampaikan pada 17 Maret 2011 DPPM UII FAJRIYANTO.
APLIKASI SIMLITABMAS LPTT-LPM UAD.
STANDAR NASIONAL PENELITIAN (Permendikbud No. 49 tahun 2014)
WORKSHOP PENULISAN PROPOSAL DRPM UI ITTC, 12 MEI 2008
RAPAT : RENCANA KEGIATAN PENELITIAN & PENGABDIAN MASYARAKAT 2017
A. B. Mutiara 9/26/2017 7:31 PM Standar Nasional Penelitian dan Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat A. B. Mutiara.
PANDUAN PENILAIAN KINERJA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DI PERGURUAN TINGGI LPTT LPM UAD 2016.
SOSIALISASI ABDIMAS UT 2016
IbM PROGRAM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT IPTEK BAGI MASYARAKAT
SOSIALISASI KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DANA STTA T.A. 2016/2017
Ipteks bagi Kewirausahaan (IbK)
PENULISAN PROPOSAL PENELITIAN UNGGULAN PERGURUAN TINGGI
Bimtek Penulisan Proposal Pengabdian kepada Masyarakat
Pedoman Pengerjaan PKM-K
IPTEK BAGI DESA MITRA (IbDM)
Workshop Pengabdian Masyarakat
(Dana DIPA PNBP FMIPA Unnes)
( IbPUD ) IbTEK bagi Produk Unggulan Daerah
Ipteks bagi Wilayah (IbW)
Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan
PROGRAM HI-LINK Drs. Gunarso, MM.
PROGRAM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
PROGRAM PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DP2M DIRJEN DIKTI
Monev Penelitian UT September 2016 LPPM-UT.
DATA HIBAH PENELITIAN PTS KOPERTIS WILAYAH VI
PEDOMAN PENGELOLAAN DESENTRALISASI PENELITIAN PERGURUAN TINGGI
18 Februari 2016 Be Brave to Dream and Make it Happens 18 Februari 2016.
HIBAH PENELITIAN PASCA SARJANA (PPS)
HIBAH PENELITIAN KERJA SAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI (PEKERTI)
Ipteks bagi Wilayah (IbW)
PROGRAM IPTEKS BAGI WILAYAH ANTARA PT-CSR ATAU PT-PEMDA-CSR
Kebijakan Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat
Skema Program Pengabdian Kepada Masyarakat
IbTEK bagi Desa Mitra ( IbDM)
IPTEK BAGI MASYARAKAT IbM Wisnu Nurcahyo.
KRITERIA PENILAIAN AIPT
Pengabdian kepada Masyarakat Buku X
KRITERIA PENILAIAN AIPT
Oleh Suparni Setyowati Rahayu UPGRIS, 26 OKTOBER 2017
TIPS AND TRICK Imas Soemaryani
UNIVERSITAS AIRLANGGA
Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan dan Kedokteran Sosial
Panduan Pengabdian kepada Masyarakat (PM) Edisi XII
PENYAMAAN PERSEPSI PENELAAHAN PROPOSAL dan LUARAN PkM
LP3M - UMY Jl. Brawijaya, Tamantirto, Kasihan, Bantul
Ketentuan Umum Usulan Proposal
LPPM UNIVERSITAS WISNUWARDHANA MALANG
PEDOMAN UMUM PEMILIHAN DOSEN BERPRESTASI. LATAR BELAKANG Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
LPPM UNIVERSITAS WISNUWARDHANA MALANG
DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Departemen Keperawatan Anak dan Maternitas
Dra. Rosalia Indriyati Saptatiningsih,M.Si
PENELITIAN PENCIPTAAN DAN PENYAJIAN SENI (P3S)
Departemen Gizi Kesehatan FK UGM
Pengabdian Masyarakat Dikti Panduan Edisi XII Tahun 2018
PENELITIAN LPPM UNIVERSITAS RIAU
PAPARAN TTD KONTRAK PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN 2019
EVALUASI KINERJA PENELITIAN
Program Pengabdian Kepada Masyarakat
PKM PROGRAM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
PPUPIK TRAINING CENTER PRODUCTION CENTER MAINTENANCE & REPAIR RESEARCH
PENGADBDIAN KEPADA MASYARAKAT
DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK)
Kebijakan Penugasan Riset dan Pengabdian Masyarakat
Transcript presentasi:

PENGABDIAN kepada MASYARAKAT PPM-LPPM PENGABDIAN kepada MASYARAKAT

Pengertian Pengabdian kepada Masyarakat adalah kegiatan civitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (SNPT 2015 Pasal 1 Ayat 12) *) lihat Pedoman Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Laman SIMAS.

Mengapa Dosen Harus Melaksanakan PkM… Pasal 20 Ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas : PT berkewajiban menyelenggarakan Tridharma PT Pasal 60 huruf a UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen: dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dosen berkewajiban melaksanakan Tridharma. PkM memiliki posisi yang sama penting dengan dua dharma lainnya, yaitu pendidikan dan penelitian.

PERMASALAHAN dalam Melaksanakan PkM… Angka kredit PkM dinilai sangat rendah (maks 10% atau boleh tidak ada, syukur sudah ada nilai minimalnya), Rendahnya minat dosen berkompetisi dalam hibah PPM DRPM Belum ada standarisasi media wahana untuk diseminasi hasil PPM (seperti: model terbitan berkala/ jurnal/publikasi, prosiding, dan lainnya)

PkM Masa Lalu Masa Kini Masa Depan KONDISI PkM Bansos Dosen sebagai EO Keahlian dan keterampilan dosen tidak relevan dengan permasalahan mitra Tidak berbasis pada hasil penelitian Desa sebagai objek PkM Masa Lalu Pembiayaan sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan mitra Dosen berfungsi sebagai pelaksana Keahlian dan keterampilan sesuai dengan solusi yang ditawarkan Berbasis hasil penelitian Desa sebagai mitra Masa Kini Pendukung kemandirian bangsa Sinergi implementasi Tridharma Implementasi melalui berbagai kegiatan PkM Nilai tambah dari luaran berbagai PkM Peluang kerjasamaNasional/Internasional Masa Depan

2. Berdasarkan permasalahan, kebutuhan atau tantangan di masyarakat Prinsip Dasar PkM 1. Berbasis kewilayahan 2. Berdasarkan permasalahan, kebutuhan atau tantangan di masyarakat 3. Sinergi, multi disiplin, dan bermitra 4. Kegiatan terstruktur dengan target luaran yang jelas dan dapat diukur 5. Berkelanjutan, tuntas, dan bermakna

8 STANDAR PkM 8 Standar PkM Isi Proses Hasil Penilaian Pelaksana Pengelolaan Sarana Pendanaan 8 STANDAR PkM (SNPT No 44 2015, Pasal 54 ) *) lihat Pedoman Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Laman SIMAS.

Kriteria minimal tentang kedalaman & keluasan materi PkM Standar Isi Standar Isi Kriteria minimal tentang kedalaman & keluasan materi PkM Bersumber dari hasil penelitian dan pengemb. IPTEKS yg sesuai dengan kebutuhan masyarakat *) lihat Pedoman Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Laman SIMAS.

Hasil penelitian dan pengembangan IPTEKS Standar Hasil Hasil penelitian dan pengembangan IPTEKS Hasil penelitian yang dpt diterapkan langsung di masyarakat IPTEKS yang memberdayakan masyarakat Teknologi tepat guna Model pemecahan masalah

Standar Proses Standar Proses Kegiatan PkM meliputi: Perencanaan Pelaksanaan Pelaporan Kegiatan PkM meliputi: Layanan kpd masy Penerapan IPTEKS Peningkatan kapasitas masyarakat Pemberdayaan masyarakat

Standar Hasil Standar Hasil Penyelesaian masalah masyarakat dengan memanfaatkan keahlian civitas akademika Pemanfaatan teknologi tepat guna Bahan pengembangan IPTEKS Modul pelatihan untuk pengayaan sumber belajar

Standar Pelaksana Wajib memiliki penguasaan metodologi penerapan keilmuan yang sesuai dengan bidang keahlian dan jenis kegiatan, serta tingkat kerumitan dan kedalaman sasaran kegiatan Kemampuan pelaksana menentukan kewenangan melaksanakan PkM

Standar Pengelolaan Kriteria minimal tentang perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan PkM Dilaksanakan oleh unit kerja dalam bentuk kelembagaan yang bertugas untuk mengelola PkM

Tugas Kelembagaan Menyusun dan mengembangkan rencana program PkM sesuai dengan rencana strategis PkM Perguruan Tinggi Menyusun dan mengembangkan peraturan, panduan, dan sistem penjaminan mutu internal kegiatan PkM

BEBERAPA SKEMA PkM DRPM PELAK SANA WAKTU (Tahun) BIAYA (JUTA) DRPM PT MITRA Program Kemitraan Masyarakat (PKM) 1 Ketua, 1-2 anggota 1 40-50 - Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK) 1 Ketua, 2 anggota 3 100-150 25 Program Pengembangan Produk Ekspor (PPPE) 20 Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPUD) 75-100 15 Program Pengembangan Usaha Produk Intelektual Kampus (PPUPIK) 40 Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) 10-15 100

SKEMA PkM UT JENIS PELAKSANA BIAYA (juta) UT MITRA WAKTU (Tahun) BIAYA (juta) UT MITRA PkM Dosen skema Program Kemitraan Masyarakat (PKM) 1 ketua, 2-4 anggota 1 15 - PkM Nasional skema Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) anggota sesuai dengan potensi desa yang dikembangkan 3 50 25-50% Catatan: PkM Dosen: Setiap dosen hanya boleh terlibat paling banyak dalam dua kegiatan PkM sebagai ketua dan sebagai anggota, atau kedua-duanya sebagai anggota. Tidak diperkenankan kedua-duanya sebagai ketua. 2. PkM Nasional: Setiap dosen hanya boleh terlibat sebagai ketua atau sebagai anggota.

PkM-UT Dosen Nasional PENGEMBANGAN KEMITRAAN MASYARAKAT (PKM) SKEMA PkM UT PkM-UT Dosen PENGEMBANGAN KEMITRAAN MASYARAKAT (PKM) Nasional Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM)

PKM Dosen Tujuan program PKM adalah: membentuk/mengembangkan sekelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomi; membantu menciptakan ketentraman, dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat; meningkatkan keterampilan berpikir, membaca dan menulis atau keterampilan lain yang dibutuhkan (softskill dan hardskill)

SASARAN PkM DOSEN masyarakat yang produktif secara ekonomi (usaha mikro); masyarakat yang belum produktif secara ekonomis, tetapi berhasrat kuat menjadi wirausahawan; masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi (sekolah, karang taruna, ibu-ibu PKK, kelompok anak jalanan).

Luaran PKM Dosen Publikasi ilmiah pada Jurnal ber ISSN/Prosiding Publikasi pada media masa cetak/online/repocitory PT) Peningkatan daya saing (peningkatan kualitas, kuantitas, serta nilai tambah barang, jasa, diversifikasi produk, atau sumber daya lainnya Peningkatan penerapan iptek di masyarakat (mekanisasi, IT, dan manajemen) Perbaikan tata nilai masyarakat (seni budaya, sosial, politik, keamanan, ketentraman, pendidikan, kesehatan)

Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) Tujuan Khusus PPDM memberikan solusi permasalahan masyarakat desa dengan pendekatan holistic berbasis riset multidisiplin; mengaplikasikan hasil Penelitian Unggulan PT (PUPT) yang sesuai dengan urgensi kebutuhan masyarakat desa; membentuk Desa Mitra sebagai salah satu model science-techno-tourism park perguruan tinggi. Menjadikan desa mitra menjadi desa unggulan dalam waktu 3 tahun

KRITERIA PPDM Desa yang diusulkan adalah Desa Mitra hasil kesepakatan 4 fakultas dan Kepala UPBJJ-UT terpilih. Kegiatan PkM yang dilaksanakan di desa mitra sesuai dengan RENSTRA PkM UT Desa mitra yang diusulkan harus bersedia bermitra dan dibuktikan dengan surat persetujuan kerjasama. Satu desa minimal digarap 2 fakultas dan masing-masing fakultas menggarap 3 kelompok mitra dengan kegiatan yang berbeda. Kelompok mitra yang digarap dalam Desa Mitra yang sama dapat berganti setiap tahun Dana: maks 50 Juta per Fakultas per tahun Jumlah anggota setiap fakultas disesuaikan dengan solusi permasalahan mitra Setiap anggota harus memiliki keterampilan dan keahlian yang relevan dengan solusi permasalahan mitra Setiap dosen hanya boleh terlibat sebagai ketua atau sebagai anggota dalam satu kegiatan.

LUARAN PPDM Artikel ilmiah (1 Jurnal/th ber ISSN, bukan pada jurnal terbitan PT pengusul, atau 1 prosiding/th dari seminar internasional DN atau LN); Publikasi media masa cetak/online/repocitory PT; Peningkatan daya saing; Peningkatan kualitas, kuantitas, serta nilai tambah barang, jasa, atau sumber daya desa lainnya; peningkatan kualitas tata kelola pembangunan masyarakat desa; perbaikan arah kebijakan, tata kelola, eksploitasi dan konservasi sumber daya alam; peningkatan sosial ekonomi, perbaikan moral dan karakter, serta pendidikan masyarakat; terbangunnya sentra-sentra yang merepresentasikan unggulan/ciri khas masyarakat desa; jasa, rekayasa sosial, metode atau sistem, produk/barang; hak kekayaan intelektual (paten, paten sederhana, hak cipta, merek dagang, rahasia dagang, desain produk industri, perlindungan varietas tanaman, perlindungan topografi); buku ajar

BEBERAPA CONTOH LUARAN KEGIATAN Desa Sentra Halal Food Desa Kerajinan Bambu Desa Konservasi Tanaman/Satwa Langka Desa Mandiri Energi Desa Sentra Organic Farming Kampung Kuliner Desa Wisata Desa Adat/Seni Budaya Desa Garam Beryodium Desa Sehat Desa Bina Lingkungan Desa Cagar Budaya Desa Cagar Alam

NO. JENIS KEGIATAN PELAKSANA KEGIATAN PkM NASIONAL NO. JENIS KEGIATAN PELAKSANA 1 Pengembangan JUKNIS Fakultas dan LPPM 2 Need assessment Fakultas dan UPBJJ 3 Penyusunan proposal 4 Presentasi proposal 5 Pelaksana 6 Monitoring & Evaluasi Fakultas & PPM 7 Laporan kegiatan

PROSEDUR PkM Pelaporan Pelaksanaan & Monitoring Pengajuan Proposal Seleksi & Penerimaan Proposal Need Assessment

ABDIMAS Dosen Institusi JUMLAH DANA 15.000.000 50,000,000 per proposal per tahun

Penggunaan Dana No Jenis Pengeluaran Alokasi Dana 1 Kegiatan pendahuluan (survey dan need assessment) 10% 2 Pelaksanaan kegiatan: Bahan/barang yang disumbangkan kepada mitra - ATK - Konsumsi 70% 3 Transportasi kegiatan dan monev oleh dosen pelaksana 20% Catatan: 1) Anggaran abdimas tidak diperbolehkan untuk pembayaran honor dosen pelaksana. 2) Jika anggaran kegiatan pendahuluan tidak digunakan, maka anggaran tersebut dapat dialihkan ke pelaksanaan kegiatan, sehingga maksimal menjadi 80%.

Pencairan Dana Tahap I (70%) - Dana abdimas telah disetujui - Surat Perjanjian Pelaksanaan dan Surat Tugas Melaksanakan Abdimas telah ditanda tangani (Penggunaan dana dihitung dan dibayarkan pajaknya sesuai aturan) Tahap II (30%) - Laporan penggunaan dana Tahap I telah diunggah ke SIMAS - Laporan kemajuan dan buktinya dicatat pada Logbook (perjalanan, kuitansi, foto dokumentasi telah diunggah ke SIMAS) - Softcopy Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (100%) dan Laporan Kegiatan Abdimas diunggah di SIMAS paling lambat 15 Desember tahun berjalan. - Hardcopy laporan pertanggungjawaban keuangan dikirim ke PPM- LPPM (asli dan fotokopi)

Laporan Kegiatan Laporan akhir kegiatan Abdimas terdiri dari: Sampul depan: judul, logo UT, pelaksana, PPM-LPPM UT tahun kegiatan Lembar pengesahan kegiatan (bukan lembar yang ada di proposal) Daftar isi Laporan kegiatan (disusun sesuai proposal ditambah HASIL/LUARAN) e. Lampiran: Surat tugas, Surat perjanjian melaksanakan Abdimas, Surat persetujuan mitra, Denah lokasi, BA perubahan penggunaan anggaran, BA penyerahan barang, dokumentasi. *) lihat Pedoman Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Laman SIMAS.

Pertanggungjawaban Keuangan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Laporan pertanggungjawaban keuangan terdiri dari: Sampul depan: judul, logo UT, pelaksana, PPM- LPPM UT tahun kegiatan Daftar dan kuitansi pembelian barang Perjalanan Dinas didukung dengan Surat Tugas dan SPD dari Ketua LPPM Bukti transportasi, akomodasi perjadin Bukti Setoran Pajak (SSP), apabila dalam kuitansi terdapat kewajiban pajak yang harus dibayarkan. *) lihat Pedoman Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Laman SIMAS.

PPM-LPPM TERIMA KASIH