RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LAPORAN HASIL BELAJAR (RAPORT)
Advertisements

RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD/MI
Kriteria KetuntasanMinimal
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD.
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
DIREKTORAT PEMBINAAN SMA DITJEN MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
DIREKTORAT PEMBINAAN SMA DITJEN MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENILAIAN AFEKTIF.
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
DIKLAT/BIMTEK KTSP 2009 DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL HALAMAN 1/20.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
Materi 9 - Sosialisasi SMA K riteria K etuntasan M inimal Penetapan.
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
KriteriaKetuntasanMinimal. * PENGERTIAN DAN KONSEP *  Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh.
Keluar 1.
PENILAIAN BERBASIS KELAS
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
11 PENETAPAN Kriteria Ketuntasan Minimal.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
PENILAIAN HASIL BELAJAR
Laporan Hasil Belajar Peserta Didik SMA
PENILAIAN DI SD KURIKULUM 2013
Kriteria KetuntasanMinimal
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria Ketuntasan Minimal
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Ketuntasan Minimal
Materi 9 - Sosialisasi SMA 2006
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kriteria KetuntasanMinimal
Materi 9 - Sosialisasi SMA 2006
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD
Kriteria Ketuntasan Minimal Penetapan.
Kriteria Ketuntasan Minimal
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Penetapan Standar Ketuntasan Belajar Minimum
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENETAPAN Kriteria Ketuntasan Minimal.
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria Ketuntasan Minimal 1.
Kriteria KetuntasanMinimal
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Kriteria KetuntasanMinimal
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
Materi 9 - Sosialisasi SMA 2006
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
Sosialisasi KTSP K riteria K etuntasan M inimal Penetapan Departemen Pendidikan Nasional.
Transcript presentasi:

RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR DIREKTORAT PEMBINAAN SMA DITJEN MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR

RANCANGAN PENILAIAN PENILAIAN PSIKOMOTOR PENILAIAN AFEKTIF PENETAPAN KKM LAPORAN HASIL BELAJAR

HAKIKAT PENILAIAN Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

PENILAIAN DALAM KTSP Bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi, Menggunakan acuan kriteria, Menyeluruh, Disesuaikan dengan pengalaman belajar, Dilakukan pada kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur Hasil penilaian ditindak lanjuti.

PRINSIP PENILAIAN Sahih (valid) Objektif Adil Terpadu Terbuka Menyeluruh dan berkesinambungan Sistematis Menggunakan acuan kriteria Akuntabel

TEKNIK PENILAIAN Teknik penilaian dilakukan melalui: Tes, Observasi, Penugasan, Inventori, Jurnal, Penilaian Diri, Penilaian Antarteman.

TES, ULANGAN, UJIAN Tes: tertulis, lisan, praktik melalui ulangan dan ujian Ulangan : harian, tengah semester, akhir semester, kenaikan kelas Ujian: nasional, sekolah Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan pada setiap KD harus mengikuti remedial

PENUGASAN Penilaian untuk penugasan dapat berupa: projek, produk, portofolio.

ASPEK YANG DIUKUR DALAM KTSP Aspek Kognitif – Pengetahuan Aspek Psikomotor – Keterampilan Aspek Afektif - Sikap

PENILAIAN HASIL BELAJAR (PP 19 TAHUN 2005, PASAL 64) No Kel. Mapel Kognitif Psiko-motor Afektif 1 Agama & akhlak mulia V 2 Kewarganegaraan & kepribadian 3 Ilmu Pengetahuan & Teknologi Sesuai karakteristik yang dinilai kompetensi 4 Estetika V 5 Jasmani, olahraga, dan Kesehatan

INSTRUMEN PENILAIAN Tes - perangkat tes, berisi butir-butir soal (bentuk PG, isian, uraian, praktik) Observasi – lembar pengamatan Penugasan – lembar tugas Inventori – skala Thurstone, skala Likert, skala Semantik Penilaian diri – kuesioner Penilaian antarteman - kuesioner

Kriteria Penilaian Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa; Persyaratan substansi merepresentasikan kompetensi yang dinilai; Persyaratan konstruksi adalah persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan; Persyaratan bahasa berhubungan dengan penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik; Instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran.

PROSEDUR PENILAIAN Penilaian hasil belajar dilakukan oleh: Pendidik Satuan Pendidikan Pemerintah

MEKANISME PENILAIAN Perencanaan Penilaian Pelaksanaan Penilaian Analisis Hasil Penilaian Tindak lanjut Hasil Penilaian Pelaporan Hasil Penilaian

ANALISIS HASIL Penilaian KTSP beracuan kriteria Hasil kinerja peserta didik dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan Peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal suatu Kompetensi Dasar harus mengikuti program remedial

MANFAAT ANALISIS HASIL Mengetahui tingkat ketercapaian Kompetensi Dasar. Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan kemampuan peserta didik. Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik. Mendorong peserta didik berlatih. Mendorong pendidik untuk mengajar dan mendidik lebih baik. Mengetahui keberhasilan sekolah sehingga mendorong sekolah untuk berkarya lebih terfokus dan terarah.

Psikomotor berhubungan dengan: hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik (Bloom), mata pelajaran yang lebih beorientasi pada gerakan dan menekankan pada reaksi – reaksi fisik (Singer), mata pelajaran yang mencakup gerakan fisik dan keterampilan tangan (Mager).

Lanjutan …. Enam tahap keterampilan psikomotor, yaitu: gerakan refleks, gerakan dasar, kemampuan perseptual, gerakan fisik, gerakan terampil, dan komunikasi nondiskursif (Mardapi) Hasil belajar psikomotor: specific responding, motor chaining, rule using (Buttler).

PEMBELAJARAN Mata pelajaran yang banyak berhubungan dengan ranah psikomotor adalah pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, seni budaya, fisika, kimia, biologi, dan keterampilan. Pembelajaran keterampilan akan efektif bila dilakukan dengan menggunakan prinsip belajar sambil mengerjakan (learning by doing)

Lanjutan …. keterampilan yang dilatih melalui praktik secara berulang-ulang akan menjadi kebiasaan atau otomatis pengulangan latihan akan memberikan pengaruh yang sangat besar pada pemahiran keterampilan kondisi yang dapat mengoptimalkan hasil belajar keterampilan ada dua macam, yaitu: kondisi internal dan eksternal

LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN Menentukan tujuan dalam bentuk perbuatan; Menganalisis keterampilan secara detail dan catatan operasi serta urutannya; Mendemonstrasikan keterampilan (kompetensi kunci dan keselamatan kerja); Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mencoba praktik dengan pengawasan dan bimbingan; Memberikan penilaian terhadap usaha peserta didik.

PENILAIAN Penilaian hasil belajar psikomotor mencakup : persiapan, proses, hasil. Perlu dibuat rubrik (kriteria), penskoran, analisis hasil, dan tindak lanjut

RUBRIK Rubrik (kriteria) adalah pedoman penilaian kinerja atau hasil kerja peserta didik; Rubrik dapat menghindari (mengurangi) penilaian yang subjektif; Rubrik mempermudah guru menilai prestasi yang dicapai peserta didik dan mendorong peserta didik mencapai prestasi secara optimal.

HAKIKAT RANAH AFEKTIF Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, atau nilai. Andersen (1981), perilaku seseorang adalah tipikal Popham (1995), ranah afektif menentukan keberhasilan belajar seseorang. Orang yang tidak memiliki minat pada pelajaran tertentu sulit untuk mencapai kerhasilan studi secara optimal. Seseorang yang berminat dalam suatu mata pelajaran diharapkan akan mencapai hasil pembelajaran yang optimal.

TINGKATAN RANAH AFEKTIF Tingkat Receiving Tingkat Responding Tingkat Valuing Tingkat Organization Tingkat Characterization

Menentukan spesifikasi instrumen. Menulis instrumen. Menentukan skala instrumen Menentukan sistem penskoran Menelaah instrumen Merakit instrumen. Melakukan ujicoba. Menganalisis hasil ujicoba Memperbaiki instrumen. Melaksanakan pengukuran. Menafsirkan hasil pengukuran

Spesifikasi Instrumen Instrumen sikap. Instrumen minat. Instrumen konsep diri. Instrumen nilai. Instrumen moral

HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENGEMBANGAN INSTRUMEN Tujuan pengukuran Kisi-kisi instrumen Bentuk dan format instrumen Panjang instrumen.

Setelah instrumen diperbaiki selanjutnya instrumen dirakit, yaitu menentukan format tata letak instrumen, urutan pertanyaan atau pernyataan. Format instrumen harus dibuat menarik, sehingga responden tertarik untuk membaca dan mengisi instrrumen. Format instrumen sebaiknya tidak terlalu padat.

SISTEM PENSKORAN Sistem penskoran yang digunakan tergantung pada skala pengukuran. a. Skala Thurstone tertinggi 7 terendah 1. b. Skala Beda Semantik, tertinggi 7 terendah 1. c. Skala Likert, tertinggi 4 terendah 1.

TELAAH INSTRUMEN Penelaahan instrumen adalah meneliti, apakah: butir pertanyaan atau pernyataan sesuai dengan indikator, bahasa yang digunakan komunikatif dan menggunakan tata bahasa yang benar, butir peranyaaan atau pernyataan tidak bias, format instrumen menarik untuk dibaca, pedoman menjawab atau mengisi instrumen jelas, jumlah butir sudah tepat, tidak menjemukan responden

PENAFSIRAN HASIL PENGUKURAN Kategori hasil pengukuran sikap atau minat. Sangat Tinggi Tinggi Rendah Sangat Rendah

Kategori Sikap atau Minat Contoh pengkategorian sikap – Skala Likert dengan 10 butir pernyataan No Skor peserta didik Kategori Sikap atau Minat 1. Lebih besar dari 35 Sangat tinggi 2. 28 sampai 35 Tinggi 3. 20 sampai 27 Rendah 4. Kurang dari 20 Sangat rendah

Kriteria KetuntasanMinimal Penetapan

RAMBU-RAMBU KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100 Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100 Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal Nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta didik

MEKANISME/LANGKAH-LANGKAH : KKM INDIKATOR KKM K D KKM M P KKM S K

KRITERIA PENETAPAN KKM Kompleksitas (Kesulitan & Kerumitan) Daya dukung Intake siswa PENETAPAN KKM : menggunakan Format A

FORMAT A Kriteria Ketuntasan Minimal Kompetensi dasar dan Indikator Kriteria Penetapan Ketuntasan Nilai KKM Kompleksitas Daya dukung Intake 1.1. Mendeskripsikan hakikat bangsa dan unsur-unsur terbentuknya negara Mendeskripsikan kedudukan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial Menguraikan pengertian bangsa dan unsur terbentuknya bangsa Menganalisis pengertian negara dan unsur terbentuknya Negara

MENAFSIRKAN KRITERIA MENJADI NILAI Dengan memberikan poin pada setiap kriteria yang ditetapkan : 1. Kompleksitas : - Tinggi = 1 - Sedang = 2 - Rendah = 3 2. Daya dukung : - Tinggi = 3 - Rendah = 1 3. Intake : - Tinggi = 3 Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang  nilainya adalah: (3 + 3 + 2) x 100 = 88.89 dibulatkan menjadi 89 9

MENAFSIRKAN KRITERIA MENJADI NILAI B. Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria, misalnya: 1. Kompleksitas : - Tinggi = 50 - 64 - Sedang = 65 - 80 - Rendah = 81 - 100 2. Daya dukung : - Tinggi = 81 - 100 - Sedang = 65 - 80 - Rendah = 50 - 64 3. Intake : - Tinggi = 81 - 100 Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan intake sedang  nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang ditentukan. Dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatan forum MGMP di Sekolah.

MENAFSIRKAN KRITERIA MENJADI NILAI C. Dengan memberikan pertimbangan professional judgement pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai : 1. Kompleksitas : - Tinggi - Sedang - Rendah 2. Daya dukung : - Tinggi 3. Intake : - Tinggi Contoh : Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang  maka dapat dikatakan ada dua komponen yang mempengaruhi untuk dapat mencapai ketuntasan maksimal 100 yaitu kompleksitas rendah dan daya dukung tinggi. Jadi guru dapat mengurangi nilai menjadi antara 90 – 80.

TINGKAT KOMPLEKSITAS TINGKAT KOMPLEKSITAS (Kesulitan & Kerumitan) setiap IP/KD yang harus dicapai oleh peserta didik. Tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pelaksanaan-nya menuntut : Guru memahami Kompetensi yang harus dicapai peserta didik kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran. WAKTU cukup lama karena perlu pengulangan PENALARAN dan KECERMATAN peserta didik yang tinggi.

KEMAMPUAN SUMBER DAYA PENDUKUNG ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan, biaya operasional pendidikan, manajemen sekolah, kepedulian stakeholders sekolah.

INTAKE (TINGKAT KEMAMPUAN RATA-RATA) PESERTA DIDIK : KKM Kelas X dapat didasarkan pada hasil seleksi PSB, NUN, Rapor kelas 3 SMP, tes seleksi masuk atau psikotes KKM Kelas XI dan XII didasarkan pada tingkat pencapaian KKM peserta didik pada semester atau kelas sebelumnya

FORMAT A Kriteria Ketuntasan Minimal Kompetensi dasar dan Indikator Kriteria Penetapan Ketuntasan Nilai KKM Kompleksitas Daya dukung Intake 1.1. Mendeskripsikan hakikat bangsa dan unsur-unsur terbentuknya negara Mendeskripsikan kedudukan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial Menguraikan pengertian bangsa dan unsur terbentuknya bangsa Menganalisis pengertian negara dan unsur terbentuknya Negara 74 Rendah tinggi sedang 89 3 3 2 tinggi sedang sedang 56 1 2 2 Sedang tinggi sedang 78 2 3 2

FORMAT A Kompetensi dasar dan Indikator Kriteria Ketuntasan Minimal Kriteria Penetapan Ketuntasan Nilai KKM Kompleksitas Daya dukung Intake 1.1. Mendeskripsikan hakikat bangsa dan unsur-unsur terbentuknya negara Mendeskripsikan kedudukan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial Menguraikan pengertian bangsa dan unsur terbentuknya bangsa Menganalisis pengertian negara dan unsur terbentuknya Negara 75 Sedang tinggi sedang 78 75 90 70 tinggi sedang sedang 68 55 80 70 Sedang tinggi sedang 78 78 85 70

PENULISAN KKM PADA LHB PESERTA DIDIK LAPORAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH ATAS Nama Peserta didik : ………………………………… Nomor Induk : ………………………………… Kelas/Semester : XI IA /1 Nama Sekolah : ……………………………… Tahun Pelajaran : ……………………………… No Mata Pelajaran Kriteria Ketuntasan Minimal *) Nilai Hasil Belajar Pengetahuan Praktik Sikap/ Afektif Angka Huruf Predikat 1. Pendidikan Agama 75 2. Pendk. Kewarganegaraan 3. Bhs Indonesia 70 4. Bahasa Inggris 65 5. Matematika 60 6. Seni Budaya,dst 78

Tujuan Analisis Manfaat Analisis : Mengetahui tingkat ketercapaian KKM yang telah ditetapkan. Manfaat Analisis : Sebagai dasar untuk menetapkan KKM pada tahun berikutnya.

ANALISIS PENCAPAIAN KETUNTASAN BELAJAR PESERTA DIDIK PER KD SMA :   Mata Pelajaran : Kelas / Semester : No. NAMA Peserta Didik Pencapaian Ketuntasan Belajar Peserta Didik Per KD SK 1 SK 2 SK 3 SK 4 KD dst 1.1 1.2 …dst 2.1 2.2 ..dst 3.1 3.2 4.1 4.2 KKM Sekolah 1 2 3 4 5 Rata-rata Frek jml PD ≤ 49 50 - 74 75 - 100 ≥ KKM SEKOLAH Persentase yg tuntas 

LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) Laporan hasil belajar peserta didik harus dapat menggambarkan pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 pasal 25 ayat (4): Kompetensi Lulusan mencakup SIKAP, PENGETAHUAN dan KETERAMPILAN, oleh karena itu penilaian hasil belajar harus mencerminkan ketiga aspek kompetensi dimaksud dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing mata pelajaran.

LAPORAN HASIL BELAJAR Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan disampaikan dalam bentuk satu nilai pencapaian kompetensi mata pelajaran untuk masing-masing nilai pengetahuan dan nilai praktik sesuai dengan karakteristik kompetensi mata pelajaran yang bersangkutan, serta kualifikasi untuk kondisi afektif/sikap, disertai dengan deskripsi kemajuan belajar/ketercapaian kompetensi peserta didik sebagai pencerminan kompetensi secara utuh.

ISI LHB Identitas peserta didik, Format nilai hasil belajar peserta didik, Format ketercapaian kompetensi peserta didik, Pengembangan diri, Akhlak mulia dan kepribadian, Ketidakhadiran, Catatan wali kelas, Keterangan pindah sekolah, Catatan prestasi peserta didik.

Nama Peserta Didik : ……………………. Kelas/Semester : X/1 Nomor Induk : ……………………. Tahun Pelajaran: ……….… Nama Sekolah : ............................. No Komponen Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Nilai Hasil Belajar Pengetahuan Praktik Sikap/Afektif Angka Huruf Predikat A Mata Pelajaran 1 Pendidikan Agama 70 89 Delapan sembilan -- B 2 Pendidikan Kewarganegaraan 65 68 Enam delapan 3 Bahasa Indonesia 74 Tujuh empat Tujuh nol 4 Bahasa Inggris 60 59 Enam sembilan 5 Matematika Enam nol 6 Fisika 7 Biologi 8 Kimia Enam lima 9 Sejarah 69 10 Geografi 11 Ekonomi C 12 Sosiologi 77 Tujuh tujuh 13 Seni Budaya 14 Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 72 Tujuh dua 80 Delapan nol 15 Teknologi Informasi dan Komunikasi 66 Enam enam 16 Keterampilan/Bahasa Asing *) Bahasa Jepang Muatan Lokal **) Web desain *) Diisi dengan Keterampilan/Bahasa Asing yang diikuti peserta didik **) Diisi dengan jenis program muatan lokal yang diikuti peserta didik ...…………….., ..................... Orang Tua/ Wali Wali Kelas Kepala Sekolah …………………….. ……………………... ………………………......

Ketercapaian Kompetensi Nama Peserta Didik : ……………………. Kelas/Semester : X/1 Nomor Induk : ……………………. Tahun Pelajaran: ……….… Nama Sekolah : ............................. Ketercapaian Kompetensi Peserta Didik No Komponen Ketercapaian Kompetensi A Mata Pelajaran 1 Pendidikan Agama Demokrasi dan sifat-sifat tercela, Zakat dan Haji beserta hikmahnya, wakaf dan Islam pada masa Bani Abbasyiah semua sudah mencapai KKM 2 Pendidikan Kewarganegaraan 3 Bahasa Indonesia Informasi bacaan, sastra melayu klasik, rangkuman pendapat, artikel, indeks, tabel, grafik, formulir, cerpen sudah mencapai KKM, tetapi resensi, cerita rakyat, cerita lucu dan pidato belum mencapai KKM 4 Bahasa Inggris 5 Matematika Kompetensi tentang mendefinisikan rumus dan penguasaan tentang materi yang berhubungan dengan ruang/dimensi tiga sudah mencapai KKM tetapi masih perlu ditingkatkan/latihan. 6 Fisika 7 Biologi 8 Kimia Persamaan reaksi, hukum dasar kimia, konsep mol, stoiklometri dan reaksi redoks sudah mencapai KKM sedangkan hidrokarbon dan minyak bumi belum mencapai KKM. 9 Sejarah 10 Geografi 11 Ekonomi Bentuk-bentuk pasar, pasar uang, pasar modal, P.Berjangka sudah mencapai KKM tetapi pasartenaga kerja, biaya, penerimaan, rugi/ laba, koperasi sekolah belum mencapai KKM. 12 Sosiologi 13 Seni Budaya 14 Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Menggambar dasar-dasar teknik, dasar-dasar prespektif dan proyeksi serta mengambar benda alam semuanya sudah mencapai KKM 15 Teknologi Informasi dan Komunikasi Fungsi menu icon, pengelolaan tabel, fungsi HLOOKUP&VLOOKUP sudah mencapai KKM tetapi fungsi IF, MID, LEFT, RIGHT&OR belum mencapai KKM. 16 Keterampilan/ Bahasa Asing *) Bahasa Jepang B Muatan Lokal **) Web design. Mampu membuat sites dg template dan melakukan editing template site dengan baik.

Nama Peserta Didik. : …………………………………. Kelas/Semester. : X/1 Nomor Induk Nama Peserta Didik : ………………………………… Kelas/Semester : X/1 Nomor Induk : ………………………………… Tahun Pelajaran : ………………… Nama Sekolah : ………………………………… Pengembangan Diri

Akhlak Mulia dan Kepribadian

Alasan Ketidakhadiran No Alasan Ketidakhadiran Keterangan 1 Sakit 2 Izin 3 Tanpa Keterangan Catatan Wali Kelas: ……………., …………….. Orangtua/Wali Wali Kelas Kepala Sekolah …………………… …………….. ……………………..

*) Coret yang tidak perlu Catatan Wali Kelas: Keterangan Kenaikan Kelas : Naik/Tidak Naik *) *) Coret yang tidak perlu ……………… , ……………………… Orang Tua/Wali Wali Kelas Kepala Sekolah ……………………… ………………… …………………

Keterangan Pindah Sekolah (Diisi oleh sekolah yang ditinggalkan/lama). Nama Peserta Didik : ……………………. Kelas/Semester : ......../............. Nomor Induk : ……………………. Tahun Pelajaran : ……….……... Nama Sekolah : …………............... Program : ...................... K E L U A R Tanggal Kelas dan Semester yang ditinggalkan Sebab-sebab keluar, dan atas permintaan (tertulis) dari : Tanda Tangan Kepala Sekolah, Stempel Sekolah dan Tanda Tangan Orang Tua/Wali …………….. ..….. Kepala Sekolah, (…………………….) Orang Tua/Wali (……………………) …………….. ……..

Identitas Peserta Didik Keterangan Pindah Sekolah (Diisi oleh sekolah yang baru) Nama Peserta Didik : ……………………. Kelas/Semester :......../........... Nomor Induk : ……………………. Tahun Pelajaran : ……….…… Nama Sekolah : …………............... Program : ................... MASUK No. Identitas Peserta Didik …………….. …… Kepala Sekolah, (…………………) 1. 2. 3. 4. 5. Nama Peserta Didik Nomor Induk Nama Sekolah Masuk : Tanggal Di Kelas Semester Tahun Pelajaran _________________________________ a. Tanggal b. Di Kelas c. Semester

Catatan Prestasi Yang Telah Dicapai Nama Peserta Didik : ……………………. Kelas/Semester : ......../........... Nomor Induk : ……………………. Tahun Pelajaran : ……….……. Nama Sekolah : …………............... Program : .................... No Prestasi Yang Pernah Dicapai Bukti Sertifikat / Piagam / Trophy Yang diperoleh (Sebutkan) 1 Kurikuler 2 Ekstrakurikuler 3 Lain - lain 4 Catatan Khusus Lainnya

Pengisian tabel Akhlak Mulia dan Kepribadian Kolom keterangan pada Tabel Akhlak Mulia dan Kepribadian diisi dengan kategori penilaian Sangat Baik, Baik, atau Kurang Baik dan deskripsi tentang sikap/kebiasaan peserta didik yang paling dominan (baik positif maupun negatif), dalam kehidupan sehari-hari di sekolah untuk setiap aspek yang dinilai.

KENAIKAN KELAS Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran Kenaikan kelas didasarkan pada penilaian hasil belajar pada semester 2 (dua), dengan pertimbangan bahwa seluruh SK/KD yang belum tuntas pada semester 1 harus dituntaskan sebelum akhir semester 2 (dua). Nilai kenaikan kelas memperhitungkan hasil belajar peserta didik selama satu tahun pelajaran yang sedang berlangsung.

LANJUTAN KENAIKAN KELAS Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XI, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran. Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang bukan mata pelajaran ciri khas program studi yang diikuti, atau tidak mencapai ketuntasan belajar minimal pada salah satu atau lebih mata pelajaran ciri khas program studi. Satuan pendidikan dapat menambah kriteria kenaikan kelas sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan setiap satuan pendidikan, melalui rapat dewan pendidik.

PENJURUSAN Penentuan penjurusan dilakukan mulai akhir semester 2 (dua) kelas X. Pelaksanaan penjurusan program studi IPA,IPS, dan Bahasa dimulai di semester 1(satu) kelas XI Penjurusan dilakukan berdasarkan atas pilihan (minat), kemampuan akademik, dan prestasi peserta didik

PINDAH SEKOLAH 1. Satuan pendidikan harus memfasilitasi peserta didik yang pindah sekolah : Sesama sekolah pelaksana KTSP Antara sekolah pelaksana kurikulum 1994 atau kurikulum 2004 dengan sekolah pelaksana KTSP 2. Pelaksanaan pindah sekolah lintas provinsi/kab/kota disesuaikan dengan peraturan yang berlaku pada masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi dan atau Kab/Kota. 3.Satuan pendidikan dapat menentukan persyaratan pindah/mutasi peserta didik sesuai prinsip manajemen berbasis sekolah, antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut: Menyesuaikan bentuk LHB dari sekolah asal sesuai dengan LHB yang digunakan di sekolah tujuan Melakukan tes atau program matrikulasi bagi peserta didik pindahan.

Terima kasih