ARAH KEBIJAKAN KONSUMSI PANGAN UNTUK MEMENUHI SPM DI KABUPATEN/KOTA Oleh: Drajat Martianto Dept. Gizi Masyarakat FEMA-IPB 29 Januari 2014
OUTLINE PRESENTASI A. ASPEK KONSUMSI PANGAN DALAM UU NO 18/2018 E. REKOMENDASI ARAH KEBIJAKAN UNTUK MEMENUHI SPM B. SPM KONSUMSI PANGAN C. PENGERTIAN PPH DAN CARA PENGHITUNGANNYA D. TANTANGAN PENCAPAIAN SPM KONSUMSI PANGAN KAB/KOTA
A. ASPEK KONSUMSI PANGAN DALAM UU NO 18/2012 KETAHANAN PANGAN (UU No 18/2012) “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
ASPEK KONSUMSI PANGAN DALAM UU NO 18/2012 Pasal 60 (1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi Pangan untuk memenuhi kebutuhan Gizi masyarakat dan mendukung hidup sehat, aktif, dan produktif. (2) Penganekaragaman konsumsi Pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membudayakan pola konsumsi Pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman serta sesuai dengan potensi dan kearifan lokal.
ASPEK KONSUMSI PANGAN DALAM UU NO 18/2018 Pasal 61 Penganekaragaman konsumsi Pangan dilakukan dengan: a. mempromosikan penganekaragaman konsumsi Pangan; b. meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi aneka ragam Pangan dengan prinsip Gizi seimbang; c. meningkatkan keterampilan dalam pengembangan olahan Pangan Lokal; dan d. mengembangkan dan mendiseminasikan teknologi tepat guna untuk pengolahan Pangan Lokal.
ASPEK KONSUMSI PANGAN DALAM UU NO 18/2018 Pasal 62 Tercapainya penganekaragaman konsumsi Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 diukur melalui pencapaian nilai komposisi pola Pangan dan Gizi seimbang. INDIKATOR KUANTITATIF YANG ADA SAAT INI ADALAH POLA PANGAN HARAPAN (PPH)
PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR: 65/Permentan/OT.140/12/2010 B. SPM KONSUMSI PANGAN PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR: 65/Permentan/OT.140/12/2010 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KETAHANAN PANGAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota, terdiri dari 4 (empat) jenis pelayanan dasar : Bidang ketersediaan dan cadangan pangan; Bidang distribusi dan akses pangan; Bidang penganekaragaman dan keamanan pangan; Bidang penanganan kerawanan pangan.
5 Pencapaian skor PPH 90% X 95*) Indikator SPM Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota No. Indikator SPM Bidang Ketahanan Pangan Target Indikator pada Tahun 2015 1 Ketersediaan Energi dan Protein per kapita 90% 2 Penguatan cadangan pangan 60% 3 Ketersediaan informasi pasokan, harga dan akses pangan di daerah 4 Stabilitas harga dan pasokan pangan 5 Pencapaian skor PPH 90% X 95*) 6 Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan 80% 7 Penanganan daerah rawan pangan *) Target skor PPH tahun 2015 sebesar 95
C. PENGERTIAN PPH DAN CARA PENGHITUNGANNYA FAO-RAPA (1989) : PPH adalah komposisi kelompok pangan utama yang bila dikonsumsi dapat memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi lainnya. CUKUP JUMLAH Susunan beragam pangan didasarkan atas proporsi keseimbangan energi dari 9 kelompok pangan dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya dan agama. CUKUP MUTU BERAGAM
Alasan mengapa HARUS CUKUP JUMLAH (memenuhi AKG) Manfaat Lebih dari 50 persen penyakit terkait langsung atau tidak langsung dengan kekurangan atau kelebihan pangan Status Gizi “BURUK” Status Gizi “BURUK” Tingkat Konsumsi
Alasan mengapa KONSUMSI PANGAN HARUS BERAGAM : UNTUK HIDUP AKTIF DAN SEHAT: Manusia perlu lebih dari 40 jenis zat gizi (KH, Protein, Lemak, Vit, Mineral, Air) dalam jumlah cukup dari berbagai jenis Makanan Masalah: Tidak ada satu jenis pangan yang lengkap gizinya
TUJUAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT MELALUI KONSUMSI PANGAN YANG CUKUP GIZI SECARA KUANTITAS DALAM KOMPOSISI YANG SEIMBANG SEIMBANG JUMLAH SEIMBANG JENIS SEIMBANG JADWAL JUMLAH HARUS SESUAI ANGKA KECUKUPAN GIZI MENURUT UMUR, JENIS KELAMIN, AKTIVITAS DAN STATUS FISIOLOGIS JENIS BERAGAM ANTAR KELOMPOK DAN DALAM KELOMPOK PANGAN JADWAL TERATUR DIBAGI 2-4 KALI WAKTU MAKAN (IDEALNYA 3 KALI WAKTU MAKAN)
PRINSIP GIZI SEIMBANG: 3 J SEIMBANG JUMLAH, JENIS, JADWAL Sedikit saja/bila perlu GIZI SEIMBANG TIDAK SAMA DENGAN “4SEHAT 5SEMPURNA” MENURUT UMUR MENURUT JK MENURUT STATUS FISIOLOGIS MENURUT AKTIVITAS 2 – 3 porsi 2 – 3 porsi 3 – 5 porsi 2 – 3 porsi 3 – 8 porsi Sumber: http://www.gizi.net/pugs/PUGS13pesan.PDF
TIGA KEGUNAAN MAKANAN (TRIGUNA MAKANAN) PRINSIP GIZI SEIMBANG TIGA KEGUNAAN MAKANAN (TRIGUNA MAKANAN)
DASAR PEMBOBOTAN PRINSIP DASAR TRIGUNA MAKANAN POLA PANGAN Lauk Zat Pembangun (33.3%) Zat Pengatur (33.3%) Lauk Pauk (33.3%) Sayur & Buah (33.3%) Zat Tenaga (33.3%) Pangan Pokok (33.3%) TRIGUNA MAKANAN POLA PANGAN
DASAR PEMBOBOTAN PRINSIP DASAR Triguna Makanan Bobot Sumber Tenaga Serealia…………… 50% Umbi-umbian……… 6% Minyak & lemak….. 10% Biji berminyak…….. 3% Gula………………… 5% Sub total 74% Bobot (33.3/74)=0.5 Sumber Tenaga (Karbohidrat, Lemak) Sumber Zat Pembangun (Protein) Pangan hewani…… 12% Kacang-kacangan… 5% Sub total 17% Bobot (33.3/17)=2.0 Bobot (33.3/6)=5.0 Sumber Zat Pengatur (Vitamin & Mineral) Sayur & buah……… 6% Lain-lain 1. Bumbu-bumbu …. 3%
LANGKAH POKOK PROSEDUR PERHITUNGAN PPH Konversi bentuk, jenis, dan satuan Mengelompokan pangan menjadi 9 kelompok mengacu pada standar pola pangan harapan. Menghitung sub total kandungan energi menurut kelompok pangan. Menghitung kontribusi energi terhadap Angka Kecukupan Energi (AKE = 2000 kkal) setiap kelompok pangan (%).
LANGKAH POKOK PROSEDUR PERHITUNGAN PPH Menghitung skor AKE berdasarkan kontribusi AKE dikalikan bobot masing-masing kelompok pangan. Memverifikasi skor AKE masing-masing kelompok pangan dengan skor maksimum dengan ketentuan gunakan skor maksimum jika skor AKE > skor maksimum. Menghitung total skor Pola Pangan Harapan (PPH) (dengan skor ideal 100).
CONTOH PENGHITUNGAN SKOR POLA PANGAN HARAPAN % Terhadap AKE = 2000 Kkal/Kap/Hari % AKE x Bobot Sama Dengan Skor AKE atau Gunakan Skor Maks jika Skor AKE>Skor Mak No Kelompok Pangan EnergiAktual % AKE Bobot Komposisi Ideal Skor AKE Skor Maks Skor PPH 1 Padi-padian 1150 57.5 0.5 50.0 28.8 25.0 2 Umbi-umbian 75 3.8 5.0 1.9 2.5 3 Pangan Hewani 100 2.0 12.0 10.0 24.0 4 Minyak dan Lemak 600 30.0 15.0 5 Buah/Biji Berminyak 50 3.0 1.3 1.0 6 Kacang-kacangan 65 3.3 6.5 7 Gula 8 Sayur dan Buah 85 4.3 6.0 21.3 9 Lain-lain 10 0.0 Total 2,185 109.3 132.7 100.0 71.9
D. TANTANGAN PENCAPAIAN SPM KONSUMSI PANGAN KAB/KOTA KETERSEDIAAN DAN KUALITAS DATA SUSENAS VS SURVEY KAB/KOTA KUALITAS DATA YANG TERSEDIA KESIAPAN SDM TENAGA TERLATIH & KONSISTEN PETUNJUK OPERASIONAL TINDAK LANJUT : KEBIJAKAN DAN PROGRAM YANG RELEVAN
E. REKOMENDASI ARAH KEBIJAKAN UNTUK MEMENUHI SPM DI KABUPATEN/KOTA PENYEDIAAN DATA YANG REPRESENTATIF DAN TERPERCAYA Susenas sampai tingkat kabupaten Survey oleh kabupaten/kota setara Susenas “Peningkatan” kualitas data yang tersedia 2. PEMANFAATAN DATA/INFORMASI UNTUK PENGEMBANGAN KEBIJAKAN DAN PROGRAM Evidence based policy & program Prioritas program pada kegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi
REKOMENDASI ARAH KEBIJAKAN UNTUK MEMENUHI SPM DI KABUPATEN/KOTA Program dengan daya ungkit tinggi untuk peningkatan skor PPH: Penyediaan sayuran & buah, pangan hewani, kacang-kacangan yang cukup dan terakses oleh seluruh keluarga & pengusaha (kecil-menengah) Pemanfaatan pekarangan dan lahan potensial lainnya Fokus pada pangan hewani yang mudah dibudidayakan dan terjangkau harganya Mengembangkan kembali kacang-kacangan lokal yang pernah ada 2. Pengembangan Pangan Lokal Sumber karbohidrat non beras sebagai upaya menurunkan ketergantungan pada beras dan terigu, meski tidak berdampak pada peningkatan skor PPH
REKOMENDASI ARAH KEBIJAKAN UNTUK MEMENUHI SPM DI KABUPATEN/KOTA 3. KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) yang terencana, terarah dan fokus Sejak usia dini (= jangka panjang) Semua pemangku kepentingan (pemerintah, masyarakat, pengusaha makanan/kuliner) Revitalisasi saluran penyampai pesan (PKK, Posyandu, dasa wisma, tani, dll) “PENYEDERHANAAN” PESAN DIVERSIFIKASI TIDAK SULIT, TIDAK RUMIT & TIDAK BIKIN PAILIT
Terima Kasih