norma dan tata tertib kehidupan mahasiswa di perguruan tinggi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KETENTUAN TENTANG DOSEN
Advertisements

STANDAR PROSES PENDIDIKAN dan GURU DALAM PENCAPAIAN STANDAR PENDIDIKAN
PERENCANAAN DAN KERJASAMA UNIVERSITAS HASANUDDIN
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS SRIWIJAYA MEI 2011
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ITB dan Kebijakan Publikasi Kekayaan Intelektual Oleh Adang Surahman.
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PENGELOLAAN KURIKULUM
KONSEP 2010 – 2015 Oleh : Ananta Tantri Budi. VISI Memberdayakan SDM guna mendukung proses belajar mengajar, agar dapat mewujudkan institusi yang mandiri.
LOGO Selayang Pandang Bidang Kajian Sistem & Manajemen Industri Pertanian JURUSAN TMIP FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN UNIVERSITAS PADJADJAAN.
SEMINAR SAP DAN GBPP PHP-PTS INSTITUT MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
Dr.Ida Bagus Putera Manuaba, Drs., M.Hum.
PERaturan Akademik (PERAK) Universitas dan Fakultas
`.
PENDIDIKAN NON FORMAL DAN PENDIDIKAN INFORMAL.
STANDARISASI PENDIDIKAN
BELAJAR, MENELITI & MENGABDI Bidang Akademik. Visi: Pusat Pengembangan Budaya Bahari.
STATUTA PERGURUAN TINGGI
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
PEDOMAN PEMBEKALAN PPL
PROGRAM UNDIKSHA (BIDANG AKADEMIK) 2018
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)
Disampaikan Oleh : Drs.H.Andi M.Darlis,M.Pd.I
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
DOSEN DAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI (TEORI DAN PRAKTEK)
Cerdas Dalam Emosional dan Spiritual
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Pedoman Akademik Universitas Negeri Semarang Disampaikan pada Program Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (PPAK) Tahun © Unnes.
MENULIS KARYA ILMIAH UNTUK MEMENANGKAN KOMPETISI PKM
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Pedoman Akademik 2015 Universitas Negeri Semarang Disampaikan pada Program Pengenalan Akademik (PPA) Tahun © Unnes.
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Memahami Konsep Dasar Pendidikan Karakter
Kebijakan terkait Dosen
Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Konselor
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
PERENCANAAN EVALUASI KINERJA JURUSAN
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
Implementasi Manajemen Stratejik di Universitas Negeri Jakarta
Kesiapan Jurusan PGSD FIP Unesa dalam Menyongsong Pelaksanaan Kurikulum 2013 Suryanti Jurusan PGSD FIP Unesa
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK UGM
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
PERATURAN REKTOR Nomor: 53.a/XIII/A/Unand-2011 Tentang
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
PROGRAM DOKTOR Bab II. Analisis Situasi.
UNIVERSITAS GADJAH MADA
I am inspired, I am inovation, I am Univ. Kadiri
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KAITANNYA DENGAN PENDIDIKAN
Jurusan Pendidikan Sejarah. Visi Jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Mewujudkan Program Studi Pendidikan Sejarah yang maju sebagai.
KEGIATAN PENDIDIKAN di PERGURUAN TINGGI
PROGRAM STUDI MAGISTER KEBIJAKAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
PENDIDIKAN TINGGI DAN SISTEM AKADEMIK UNIVERSITAS AL AZHAR
Departemen Keperawatan Anak dan Maternitas
PENGEMBANGAN PERGURUAN TINGGI DAN DOSEN
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Agus Arianto Toly, SE, MSA, Ak., BKP, CFP®, CA
Transcript presentasi:

norma dan tata tertib kehidupan mahasiswa di perguruan tinggi Oleh SOEKARDONO OSPEK MAHASISWA BARU FATERNA UNRAM 2016 22 AGUSTUS 2016

PABRIK ILMUWAN, MANAJER, DAN SELAMAT DATANG PABRIK ILMUWAN, MANAJER, DAN PEMIMPIN BANGSA

PENGERTIAN PENDIDIKAN PENDIDIKAN: USAHA SADAR DAN TERENCANA UNTUK MEWUJUDKAN SUASANA BELAJAR DAN PROSES PEMBELAJARAN AGAR PESERTA DIDIK SECARA AKTIF MENGEMBANGKAN POTENSI DIRINYA UNTUK MEMILIKI KEKUATAN SPIRITUAL KEAGAMAAN, PENGENDALIAN DIRI, KEPRIBADIAN, KECERDASAN, AKHLAK MULIA, SERTA KETRAMPILAN YANG DIPERLUKAN DIRINYA, MASYARAKAT, BANGSA, DAN NEGARA

JENJANG PENDIDIKAN FORMAL PENDIDIKAN TINGGI PENDIDIKAN MENENGAH PENDIDIKAN DASAR

KEGIATAN DI PERGURUAN TINGGI KEGIATAN AKADEMIK (KURIKULER) KEGIATAN NON AKADEMIK (NON KURIKULER) AKADEMIK: SEMUA KEGIATAN YANG TERKAIT DENGAN PROSES BELAJAR MENGAJAR YANG HARUS DIIKUTI UNTUK MENCAPAI GELAR KESARJANAAN. NON AKADEMIK: SEMUA KEGIATAN DI LUAR KEGIATAN AKADEMIK UNTUK PENGEMBANGAN DIRI MAHASISWA.

AGAR KEGIATAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK BERLANGSUNG SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN DIPERLUKAN NORMA DAN TATA TERTIB KEHIDUPAN KAMPUS BAIK DALAM BIDANG AKADEMIK MAUPUN NON AKADEMIK

NORMA AKADEMIK: KETENTUAN, PERATURAN, DAN TATA NILAI YANG HARUS DITAATI OLEH SELURUH MAHASISWA DALAM KEGIATAN AKADEMIK. NORMA NON AKADEMIK: KETENTUAN, PERATURAN, DAN TATA NILAI YANG HARUS DITAATI OLEH SELURUH MAHASISWA DALAM NON AKADEMIK

HAK DAN KEWAJIBAN MAHASISWA Hak Mahasiswa antara lain: : Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat akademik; Mengikuti proses belajar-mengajar dan memperoleh layanan bidang akademik dan administratif dengan sebaik-baiknya; Menggunakan fasilitas yang tersedia secara bertanggung jawab; Mengikuti kegiatan-kegiatan organisasi kemahasiswaan;

Kewajiban Mahasiswa antara lain: Menjaga nama baik, citra, dan kehormatan Universitas; Mematuhi semua peraturan-peraturan yang berlaku, baik pada tingkat Universitas maupun Fakultas; Membantu memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan dalam lingkungan Universitas; Mengikuti proses belajar-mengajar dengan tekun dan sungguh-sungguh untuk memperoleh prestasi tinggi; Menjaga Universitas dari kemungkinan masuknya kegiatan politik praktis.

KONDISI FAKULTAS PETERNAKAN No Prasarana Jumlah Unit Luas (m2) 1 Kantor 14 748 2 Ruang kelas 12 1.446 3 Laboratorium 13 960 4 Perpustakaan 198 5 Teaching Farm 12.000 6 Lab HMT 15.000

SDM FAKULTAS PETERNAKAN Tenaga pengajar: 84 orang, terdiri atas 50 orang( 62,29 %) berpendidikan S2 dan 34 orang (36,52 % ) berpendidikan S3. Diantara yg berpendidikan S3 terdapat 10 orang Profesor. Mahasiswa: 1.323 orang Tenaga kependidikan (pegawai): 33 orang

VISI, MISI, TUJUAN FAPET UNRAM TERDEPAN DI BIDANG ILMU DAN TEKNOLOGI PETERNAKAN BERBASIS RISET DAN BERDAYA SAING INTERNASIONAL 2025 MISI MENYELENGGARAKAN: PENDIDIKAN, PENELITIAN, DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

TUJUAN MENGHASILKAN LULUSAN YANG MENGUASAI IPTEKS, BERMORAL, MANDIRI, TANGGAP TERHADAP PERUBAHAN DAN KEMAJUAN, SERTA BERJIWA ENTREPRENEUR MENGHASILKAN PENELITIAN YANG MENOPANG PENDIDIKAN DAN PENERAPAN IPTEK PETERNAKAN BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL MEWUJUDKAN NETWORKING DENGAN SEMUA STAKEHOLDERS UNTUK MENDUKUNG PELAKSANAAN TRI DHARMA PT.

SARJANA KOMPETENSI Intra personal • Knowledge (Mengelola diri) Inter personal (Mengelola hubungan antar manusia/sosial) • Knowledge (ilmu pengetahuan) • Ketrampilan Teknis (teknologi)

SEBAGAI PENGGALI, PENEMU, DAN PENGEMBANG IPPEKS Proses PBM KONTAK NON FORMAL Tujuan Kurikulum Administrasi Teknologi Sarana/Prasarana MAHASISWA DOSEN PENILAIAN/EVALUASI

PROSES BELAJAR MENGAJAR TATAP MUKA A B Keterangan: Tatap Muka: Penyampaian materi dengan komunikasi dua arah (diskusi/tanya-jawab) A dan B: Proses internalisasi terdiri atas kegiatan terstruktur dan mandiri 1 SKS terdiri atas 50 menit tatap muka, 50 menit kegiatan terstruktur, dan 50 menit mandiri. MENGUASAI MATERI KULIAH Kewirausahaan: Soekardono

TUGAS/KEWAJIBAN MAHASISWA DALAM PBM Mengikuti tatap muka perkuliahan Mengerjakan tugas-tugas terstruktur Mengembangkan materi perkuliahan secara berkelompok/mandiri

PERAN DALAM PENGEMBANGAN IPTEKS

KEGIATAN NON KURIKULER (KEMAHASISWAAN) PENALARAN MINAT DAN KEGEMARAN KESEJAHTERAAM MAHASISWA

SEBAGAI AGEN PERUBAHAN Mempelajari politik dalam arti ilmu dan kebijakan (science and policy), tidak berpolitik praktis Mengasah kepekaan terhadap lingkungan sosial, ekonomi, dan politik Mengasah jiwa membangun mulai dari lingkungan yang kecil yang sesuai dengan tugas dan kewajiban mahasiswa.

PERAN MAHASISWA DALAM REFORMASI

TANGGUNG JAWAB DALAM PEMBANGUNAN PETERNAKAN

SELAMAT BER OSPEK Semoga Bermanfaat