KONSEP DASAR DAN STANDAR AUDIT
KONSEP DASAR AUDIT Teori menurut klasifikasinya ada dua yaitu bersifat yang berarti teori tersebut seharusnya dilaksanakan,dan bersifat deskriptif yang berarti yang sesungguhnya dilaksanakan. Pada kebanyakan orang auditing hanyalah satu suatu rangkaian prosedur metode dan teknik. Pada umumnya auditing tidak lebih sekedar suatu cara untuk melakukan sesuatu dengan sedikit penjelasan, uraian, rekonsiliasi, dan argumentasi Namun demikian, sedikitnya ada tiga usaha yang telah dicoba untuk meyakinkan dan mengembangkan bahwa diperlukan adanya suatu teori normatif dalam auditing.
KONSEP DASAR AUDIT Elemen-elemen dasar teori tersebut diatas adalah sebagai berikut : Postulat, yaitu konsep dasar yang harus diterima Teori, yaitu dalil yang diterangkan oleh postulat Struktur yaitu komponen dari disiplin tertentu dan hubungan antar komponen tersebut Prinsip, yaitu kaidah-kaidah yang diterapkan dalam praktek. Standar, yaitu kualitas yang diterapkan dalam hubungannya dengan praktek.
HUBUNGAN TEORI, KONSEP,PROSEDUR DAN STANDAR AUDIT Teori audit merupakan tuntunan untuk melaksanakan audit yang bersifat normatif. Dalam melakukan audit, seorang akuntan menerapkan prosedur audit sesuai dengan standar yang diterima oleh umum. Untuk menetapkan standar dibutuhkan suatu konsep yang mendasarinya, sehingga standar tersebut dapat dijabarkan dalam prosedur yang dapat digunakan dalam audit.
CONTINUE’D Teori audit tersusun atas 5 konsep dasar, sbb: Bukti (Evidence) Kehati-hatian Dalam Pemeriksaan Penyajian/pengungkapan Yang Wajar Independensi Etika perilaku
Bukti (Evidence) Tujuan memperoleh dan mengevaluasi bukti adalah untuk dasar dalam memberikan kesimpulan atas audit yang dituangkan dalam pendapat akuntan. Bukti harus diperoleh dengan cara-cara tertentu agar hasil yang dicapai maksimal. Secara umum usaha untuk memperoleh bukti adalah dengan cara : didasarkan atas keterangan dari pihak lain. Misalnya keterangan lisan dari managemen dan karyawan serta keterangan tertulis berupa dokumen. bukti yang dihasilkan dari intuisi. Misalnya audit buku besar dan penelaahan atas keterangan pihak luar. pemikiran dari asumsi yang diterima. Misalnya penghitungan kembali oleh auditor, pengamatan atas pengendalian internnya dan lain-lain. pengalaman yang sering terjadi. Misalnya perhitungan dan pengujian secara fisik. hasil dari praktek. Misalnya kejadian setelah tanggal neraca (subsequenevent).
Kehati-hatian (Conservatism) Konsep kehati-hatian dalam audit ini didasarkan pada isu pokok sehingga diharapkan auditor lebih bertanggung jawab. Konsep ini diprediksikan untuk mengurangi timbulnya kesalahan yang diakibatkan oleh faktor kesalahan manusiawi (human error).
PENYAJIAN / PENGUNGKAPAN YANG WAJAR Konsep ini menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan hasil operasi perusahaan, posisi keuangan serta aliran kas. Konsep penyajian yang wajar ini dijabarkan lagi 3 sub konsep : Accounting Propriety Berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu dalam kondisi tertentu. Adequate diclosure Berkaitan dengan jumlah dan luas pengungkapan/penyajian informasi. Audit Obligation Berkaitan dengan kewajiban independen auditor dalam menyatakan pendapat.
INDEPENDENSI Independensi merupakan suatu sikap mental yang dimiliki pemeriksa untuk tidak memihak dalam melakukan pemeriksaan. Agar suatu laporan keuangan dapat memberikan manfaat bagi para pemakai, harus ada independensi dalam 2 hal yaitu : Laporan keuangan yang di audit Pembuatan dan pemakai laporan keuangan
ETIKA PRILAKU Etika dalam proses audit akuntan berkaitan dengan perilaku yang ideal dari seseorang auditor profesional yang independen dalam melaksanakan audit.
FUNGSI STANDAR AUDIT Standar audit adalah pedoman umum pelaksanaan audit untuk membantu auditor dalam memenuhi tanggungjawab profesionalnya dalam audit laporan keuangan. Standar audit mencakup aturan tentang: Kualitas profesional, seperti kompetensi dan independensi Pelaporan hasil audit, dan Bukti audit
CONTOH STANDAR AUDIT International Standards on Auditing (ISA) AICPA Auditing Standards PCAOB Auditing Standards Di Indonesia (SPAP – Standar Profesional Akuntan Publik – Diterbitkan oleh IAPI – Ikatan Akuntan Publik Indonesia). Catatan: AICPA = the American Institute of Certified Public Accountants. PCAOB = Public Company Accounting Oversight Board
International Standards on Auditing (ISA) ISA diterbitkan oleh IAASB (the International Auditing and Assurance Standards Board), yaitu badan yang dibentuk oleh IFAC (the International Federation of Accountants). IAASB bertugas meningkatkan keseragaman praktik audit di seluruh dunia. ISA tidak sepenuhnya mengatur (override) standar audit yang berlaku di suatu negara, oleh sebab itu tetap dimungkinkan pemberlakuan standar audit sesuai dengan kententuan dan undang-undang masing-masing negara.
AICPA – Auditing Standards Di Amerika nama standar audit yang berlaku adalah SAS (Statements on Auditing Standards), diterbitkan oleh ASB (the Auditing Standards Board), sebuah badan di bawah AICPA (the American Institute of Certified Pablic Accountants). Karena ASB telah melakukan harmonisasi dengan IAASB, maka AICPA Auditing Standards isinya hampir sama dengan ISA, tidak ada perbedaan signifikan.
PCAOB – Auditing Standards PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) adalah badan yang dibentuk berdasarkan The Sarbanes – Oxly Act (SOX), yaitu undang-undang tentang reformasi praktik akuntansi perusahaan publik serta perlindungan investor. SOX juga dikenal dengan nama "Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act“ atau "Corporate and Auditing Accountability and Responsibility Act”.
PCAOB – Auditing Standards PCAOB ditunjuk dan diawasi oleh SEC (Securities and Exchange Commission). PCAOB bertugas: Mengawasi praktik audit perusahaan publik. Menentukan standar audit dan standar pengendalian mutu KAP. Melakukan inspeksi pengendalian mutu KAP melalui asesmen atas tingkat kepatuhan terhadap aturan PCAOB dan SEC.
PCAOB – Auditing Standards Pada awalnya standar audit PCAOB mengacu pada standar audit ASB, tetapi selanjutnya mengacu pada standar audit ISA. Sebelum SOX, ASB menetapkan standar audit untuk perusahaan privat dan perusahaan publik, tetapi paska SOX, standar audit perusahaan publik ditetapkan oleh PCAOB. Standar Audit yang ditetapkan PCAOB selanjutnya dikenal dengan PCAOB Auditing Standards.
Hubungan Antar Standar Audit di US ISA Diterapkan untuk entitas di luar Amerika. AICPA Auditing Standards Diterapkan pada perusahaan privat di Amerika. PCAOB Auditing Standards Diterapkan pada perusahaan publik di Amerika. Catatan: Perusahaan publik adalah perusahaan yang menjual sahamnya di bursa efek.
STANDAR AUDIT AICPA DAN PCAOB AICPA menetapkan standar audit berdasarkan empat prinsip, yaitu: Purpose of Audit (Purpose) Personal responsibilities of the auditor (Responsibilities) Auditor actions in performing the audit (Performance). Reporting (Reporting)
STANDAR AUDIT AICPA DAN PCAOB PCAOB menetapkan standar audit berdasarkan empat kelompok standar, yaitu: Standar Umum (General Standards) Standar Pekerjaan Lapangan (Standards of Field Work) Standar Pelaporan (Standards of Reporting)
PRINSIP STANDAR AUDIT - AICPA Tujuan Audit (Purpose of an Audit) Memberikan opini atas laporan keuangan. Tanggungjawab (Responsibilities) Memiliki kompetensi dan kapabilitas yang tepat Mematuhi persyaratan etika Menjaga skeptisme profesional dan menerapkan pertimbangan profesional secara tepat
PRINSIP STANDAR AUDIT AICPA Pelaksanaan audit (Performance) Mendapatkan keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material. Membuat perencanaan audit dan melakukan supervisi terhadap asisten auditor. Menentuan dan menerapkan tingkat materialitas (salah saji).
PRINSIP STANDAR AUDIT AICPA Mengidentifikasi dan melakukan asesmen atas risiko salah saji material berdasarkan pemahaman entitas dan lingkungan bisnisnya, serta pengendalian internal yang berlaku. Mendapatkan bukti audit dalam jumlah yang cukup dan kompeten atau tepat (appropriate). Pelaporan (Reporting) Memberikan opini/pendapat atas laporan keuangan dalam bentuk laporan tertulis, tentang apakah laporan keuangan disajikan sesuai dengan framework pelaporan keuangan.
STANDAR AUDIT PCAOB Standar audit PCAOB dikenal dengan Generally Accepted Auditing Standards (GAAS), didasarkan pada 3 kelompok utama standar audit dengan 10 elemen Standar audit, yaitu: Standar Umum (General Standards) Audit dilakukan oleh auditor atau beberapa auditor yang telah mendapatkan pelatihan teknis secara memadai dan memiliki keahlian sebagai auditor.
STANDAR AUDIT PCAOB Dalam segala hal yang berhubungan dengan penugasan audit, auditor harus menjaga independensi sikap dan mental. Menerapkan kehati-hatian profesional dalam melaksanakan penugasan audit dan dalam membuat laporan hasil audit.
STANDAR AUDIT PCAOB Standar Pekerjaan Lapangan (Standards of Field Work) Audit direncanakan secara cukup dan asisten auditor, jika ada, disupervisi secara tepat. Mendapatkan pemahaman secara cukup terhadap sistem pengendalian internal, sebagai dasar perencanaan audit dan penentuan sifat, saat, serta luas audit.
STANDAR AUDIT PCAOB Mendapatkan bukti yang cukup dan tepat (kompeten) melalui inspeksi, observasi, pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar dalam memberikan opini atas laporan keuangan yang diaudit. C. Standar Pelaporan (Standards of Reporting) Laporan menyatakan kesesuaian laporan keuangan dengan prinsip akuntansi yang berterima umum (framework pelaporan keuangan) Laporan menjelaskan keadaan pada saat prinsip akuntansi tidak diterapkan secara konsisten dengan laporan periode sebelumnya.
STANDAR AUDIT PCAOB Laporan menyatakan kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan, kecuali dinyatakan lain. Laporan menyatakan opini atas laporan keuangan secara keseluruhan, atau pernyataan bahwa opini tidak bisa diberikan. Jika opini atas laporan keuangan secara keseluruhan tidak bisa diberikan, harus dibuat penjelasan tentang penyebabnya. Dalam hal nama auditor dihubungkan dengan laporan keuangan, laporan harus menyatakan secara jelas sifat dari pekerjaan auditor dan tingkat tanggungjawabnya.
PENGENDALIAN MUTU KAP Pengendalian Mutu KAP terdiri dari berbagai metode yang digunakan untuk memastikan KAP mampu memenuhi tanggungjawab profesionalnya kepada klien dan pihak lain yang relevan. Elemen pengendalian mutu KAP terdiri dari: Tanggungjawab kepemimpinan untuk mutu KAP (leadership responsibilities for quality within the firm), seperti pengembangan budaya mutu melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan serta penetapan kebijakan dan prosedur untuk pengendalian mutu.
PENGENDALIAN MUTU KAP Pemenuhan persyaratan etika profesional (relevant ethical requirement), seperti penerapan prinsip independence in fact (independensi secara faktual) dan independence in appearance (independensi dalam pandangan publik), serta penerapan prinsip integritas dan objektivitas.
PENGENDALIAN MUTU KAP Penerimaan penugasan audit (acceptance and continuation of clients and engagements), seperti penetapan kebijakan dan prosedur untuk menerima dan atau melanjutkan hubungan penugasan audit dengan klien. Sumber daya manusia (human resources), seperti kebijakan dan prosedur untuk menjamin kompetensi SDM, mulai dari rekrutment, pendidikan dan pelatihan, hingga ke pemberian tugas dan tanggungjawab.
PENGENDALIAN MUTU KAP Kinerja pelaksanaan tugas (engagement performance), seperti penetapan kebijakan dan prosedur untuk memastikan penugasan personel memenuhi standar profesional, persyaratan peraturan, serta standar mutu KAP. Monitoring, seperti evaluasi periodik terhadap relevansi dan efektifitas implementasi kebijakan dan prosedur pengendalian mutu.
Terimakasih (Bagian Terpenting Dalam Hidup)