Serangkaian prinsip atau nilai moral ETIKA PROFESIONAL Kasus : Nilai Audit Bergantung pada Independensi Auditor Apakah Etika itu ? Serangkaian prinsip atau nilai moral
Mengapa seseorang bertindak tidak etis ? Perilaku tidak etis adalah tindakan yang berbeda dengan tindakan yang mereka percayai yang merupakan tindakan tepat dilakukan dalam situasi tertentu Mengapa seseorang bertindak tidak etis ? 1. Standar etika seseorang berbeda dengan standar etika yang berlaku di masyarakat 2. Orang memilih untuk bertindak egois Rasionalisasi perilaku tidak etis Setiap orang melakukannya Jika merupakan hal yang sah menurut hukum, hal itu etis Kemungkinan penemuan dan konsekuensinya
Dilema Etika Situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya
Menyelesaikan dilema etika 1. Memperoleh fakta yang relevan 2. Mengidentifikasikan isu etika berdasarkan fakta tersebut 3. Menentukan siapa yang akan terkena pengaruh dari keluaran (outcome) dilema tersebut dan bagaimana cara setiap pribadi atau kelompok itu dipengaruhi 4. Mengidentifikasikan berbagai alternatif yang tersedia bagi pribadi yang harus menyelesaikan dilema tersebut 5. Mengidentifikasikan konsekuensi yang mungkin terjadi pada setiap alternatif 6. Memutuskan tindakan yang tepat untuk dilakukan
Kebutuhan Khusus Akan Kode Etik Profesi Perlunya Etika Profesional bagi Organisasi Profesi Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya.
Kode Etik Profesi AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) Standar umum perilaku yang ideal dan menjadi khusus tentang perilaku yang harus dilakukan Terdiri dari empat bagian Prinsip etika profesi Peraturan etika Interpretasi atas peraturan etika Kaidah etika Disusun berdasarkan urutan makin spesifiknya standar tersebut
Prinsip Etika Profesi Membahas prinsip etika profesi yang berisi diskusi umum tentang beberapa syarat karakteristik tertentu sebagai akuntan publik Lima prinsip pertama diterapkan secara sama rata kepada seluruh anggota, kecuali Prinsip Obyektivitas dan Independensi hanya berlaku bagi yang bekerja bagi publik (jasa atestasi/jasa audit) Satu prinsip terakhir, Lingkup dan Sifat Jasa, hanya diterapkan bagi anggota yang bekerja pada publik
Interpretasi Peraturan Etika Melibatkan peraturan eksplisit yang harus dipatuhi oleh semua akuntan publik dalam berpraktek Perbedaan antara standar etika dalam Prinsip dengan standar etika dalam Peraturan Etika Interpretasi Peraturan Etika Peraturan yang spesifik yang secara formal tidak harus dipatuhi, tetapi penyimpangan dari interpretasi ini akan menimbulkan kesulitan Kaidah Etika Rangkaian penjelasan oleh komite eksekutif pada divisi etika profesional tentang situasi spesifik yang nyata (specific factual circumtances)
Independensi Independensi dalam Audit : sudut pandang yang tidak bias dalam melakukan ujian audit, mengevaluasi hasilnya dan membuat laporan audit Independensi dalam fakta : Auditor benar-benar mempertahankan perilaku yang tidak bias (independen) disepanjang audit Independensi dalam penampilan : Pemakai laporan keuangan memiliki kepercayaan atas independensi tsb.
Revisi dari Persyaratan Independensi Auditor SEC Kepentingan Kepemilikan TI dan Jasa Non Audit lainnya Dewan Standar Independen (Independence Standards Board/ISB) memberikan rangka kerja konseptual bagi masalah independensi yang berhubungan dengan audit perusahaan publik Komite Audit Sejumlah anggota terpilih dari Dewan Direksi yang bertanggungjawab membantu Auditor untuk tetap independen dari manajemen Persetujuan Auditor oleh Pemegang Saham Pemilihan KAP baru atau melanjutkan KAP yang ada melalui persetujuan pemegang saham Penugasan dan Pembayaran Fee Audit oleh Manajemen
Peraturan Independensi Perilaku dan Interpretasi Kepentingan Keuangan Anggota yang tercakup Kepentingan Keuangan Langsung versus Kepentingan Keuangan Tidak Langsung Material atau Tidak Material Berbagai Isu Kepentingan Keuangan yang Saling Terkait Para mantan praktisi Prosedur kredit normal Kepentingan keuangan dari keluarga terdekat Bersama-sama memiliki hubungan sebagai penanam modal atau penerima modal klien Direktur, Pejabat, Manajemen atau Pegawai sebuah perusahaan Litigasi antara KAP dan Klien Pembukuan dan Jasa Lainnya Audit Internal dan Jasa Audit yang Diperluas Fee yang Belum Dibayar
Peraturan Etika Lainnya Tindakan yang Bisa Didiskreditkan Retensi dari catatan klien Diskriminasi dan gangguan dalam praktek karyawan Standar atas audit pemerintah dan persyaratan badan dan agensi pemerintah Kelalaian dalam persiapan laporan atau catatan keuangan Kegagalan mengikuti persyaratan dari badan pemerintah, komisi atau agen regulasi lainnya Permohonan atau pengungkapan dan jawaban ujian akuntan publik Kegagalan memasukkan pajak penghasilan atau pembayaran kewajiban pajak Periklanan dan Permohonan Komisi dan Fee Penyerahan Bentuk dan Nama Organisasi
Timbul karena adanya kegagalan untuk mengikuti peraturan Kode Etik Penegakan Hukum Timbul karena adanya kegagalan untuk mengikuti peraturan Kode Etik Tindakan oleh Divisi Etika Profesional AICPA Divisi Etika Profesional AICPA bertanggungjawab untuk menyelidiki pelanggaran lain atas Kode dan menentukan disiplin Tindakan oleh Dewan Akuntansi Negara Bagian
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktek profesinya bagi masyarakat. Etika profesional bagi praktek akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia sebagai organisasi profesi akuntan. (ditambahkan dengan NPA & SPAP)
Akuntan Publik dan Auditor Independen Kantor akuntan publik merupakan tempat penyediaan jasa oleh profesi akuntan publik bagi masyarakat berdasarkan SPAP. Kantor akuntan publik dapat menyediakan jasa: (1) audit atas laporan historis, (2) atestasi atas laporan keuangan prospektif atau asersi lain, (3) jasa akuntansi dan review, (4) jasa konsultasi. Perlu dibedakan istilah akuntan publik dan auditor independen. Akuntan publik menyediakan berbagai jasa yang diatur SPAP (auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa akuntasi).Auditor independen menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum pada SPAP.
Gambar 2.1. Perbedaan Akuntan Publik, Auditor dan Praktisi ditinjau dari perannya masing-masing dalam Kantor Akuntan Publik (Sumber : Mulyadi, 2000) Tipe Akuntan Praktisi Jasa Pemeriksaan, Jasa Akt & review, jasa konsultasi Jasa Audit atas Lap Keu Historis Auditor Tipe Akuntan Jenis jasa yang dihasilkan Tipe Akuntan Publik
Rerangka Kode Etik Akuntan Indonesia Bab_4 Etika Profesional Rerangka Kode Etik Akuntan Indonesia Kode Etik IAI ada 4 bagian : Prinsip Etika Aturan Etika Interpretasi Aturan Etika Tanya Jawab ( lihat situs IAI/down load internet) rna/'06/auditing-1