, Apa itu otonomi daerah?. PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DAERAH manajemen pemerintahan dan pelayanan publik.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

STANDAR PELAYANAN MINIMAL Setda Propinsi Jawa Tengah
BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Pemerintah Kota dan Pemerintah di Wilayah Perkotaan
Otonomi Daerah Pengantar
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Drs. Cyrus Ramot Marpaung
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : ROBIYANOOR, S.H
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
BAB 7 Otonomi Daerah.
OTONOMI DAERAH BAB 10.
OTONOMI DAERAH.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Nur Azis Rahmanto Senja Refiana W Nurmaliza Utari Siwi Retnaning D
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
Dr.Dra.Rochayati Basra,M.Pd
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
1 BAB. VII OTONOMI DAERAH 1. PENGERTIAN OTONOMI DAERAH
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : Eka Yuli Astuti, MH
Universitas Indo Global Mandiri
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
OTONOMI DAERAH.
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
DIREKTORAT JENDERAL OTONOMI DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Otonomi Daerah Pengantar
PB. 6b. PEMERINTAHAN DESA PENDAHULUAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
HUBUNGAN KEWENANGAN PUSAT - DAERAH
PEMERINTAH DAERAH.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
Otonomi Daerah.
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
Model pemisahan kekuasaan dalam bangunan negara Pancasila.
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
KECAMATAN DENPASAR SELATAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DAERAH manajemen pemerintahan dan pelayanan publik

, Apa itu otonomi daerah?

APA ITU DAERAH OTONOM ? kesatuan masyarakat hukum dalam wilayah tertentu kesatuan budaya dan adat istiadat merupakan unit ekonomi ruang hidup (lebenstraum) memiliki pemerintahan sendiri (legislatif/DPRD dan eksekutif); berhak dan berwenang mengatur, mengurus dan mengelola urusan pemerintahan yg telah menjadi urusan rumah tangga daerah dibentuk dengan undang-undang (diamanatkan psl 18 UUD 1945)

APA TUJUAN OTODA ? Pemda sebagai perangkat/ instrumen pendidikan politik di tingkat lokal Elemen dasar untuk ciptakan kesatuan dan persatuan bangsa. Mempercepat terwujud masyarakat madani (civil society) Tujuan Demokratisasi Pemerintahan TUJUAN FILOSOFIS OTDA Tujuan Kesejahteraan Melayani dan memberdayakan masyarakat guna peningkatan kesejahteraan umum melalui pemberian/penyediaan pelayanan yang prima (efektif-efisien dan produktif)

BAGAIMANA PROSES DEMOKRATISASI DI DAERAH ? DITANDAI DENGAN Pemilihan anggota DPRD melalui pemilu Pilkada secara langsung PROSES DEMOKRASI LOKAL Penyusunan Perda tentang APBD Perencanaan Pembangunan Daerah Penyediaan ruang untuk partisipasi publik, transparansi dan akuntabilitas

Substansi dari penyelenggaraan otonomi, menurut G Substansi dari penyelenggaraan otonomi, menurut G. Shabbir Cheema dan Dennis A. Rondinelli (Sidik Jatmika, 2001: 33), adalah Dapat mengurus dirinya sendiri, Baik dari sisi wewenang hukum, Wewenang politik, Wewenang pemerintahan, Terutama wewenang ekonomi, dan Wewenang kultural

Faktor-faktor pendukung menurut Syaukani (2001:176) adalah: Tumbuhnya kemandirian dan keberanian mengambil peran; Adanya komitmen rasa persatuan; Adanya masyarakat yang egaliter; dan Meningkatnya kemauan pemberdayaan masyarakat.

Penyelengaraan pemerintah daerah Desentralisasi Desentralisasi seringkali disebut pemberian otonomi. (Siswanto Sunarno) Cepat Tanggap Manfaat Desentralisasi (Osborn dan Gaebler) Inovatif Komitmen dan moral pegawai

2. Dekonsentrasi Prinsip Dekonsentrasi (B. Hestu Cipto Handoyo & Y. Thresianti) Manifestasi dari asas sentralisasi Wilayah administratif Penyelengara tata laksana pempus yg ada didaerah

3. Tugas Pembantuan Menurut Bagir Manan, Melaksanakan peraturan Undang2 tingkat lebih tinggi “Terminal” menuju penyerahan secara penuh Penyelengaraan tanggung jawab daerah yg bersangkutan Terbatas pada cara pelaksanaan (penyerahan tdk penuh)

BAGAIMANA HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH?? . BAGAIMANA HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH??

Karateristik manajemen pemerintahan , Perencanaan Pemerintahan Karakteristik Manajemen Pemerintahan Pengorganisasian sumber2 pemerintahan Pengunaan sumber2 pemerintahan Kontrol pemerintahan

ANATOMI URUSAN PEMERINTAHAN CONCURRENT (Kewenangan bersama Pusat, Provinsi, dan Kab/Kota) ABSOLUT (Mutlak kewenangan Pusat) - Hankam - Moneter & fiskal - Yustisi - Politik Luar Negeri - Agama PILIHAN/OPTIONAL (Sektor Unggulan) WAJIB/OBLIGATORY (Pelayanan Dasar) SPM (Standar Pelayanan Minimal)

Pembagian urusan pemerintah . Eksternalitas Pembagian urusan pemerintah Akuntabilitas Efisiensi Pertimbangan: keserasian hubungan pengelolaan urusan pemerintahan antar tingkatan pemerintahan

Tipikal kewenangan daerah Urusan wajib Urusan pilihan

Urusan Wajib Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Menurut UU 32/2004 meliputi: perencanaan dan pengendalian pembangunan; perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang; penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; penyediaan sarana dan prasarana umum; penanganan bidang kesehatan; penyelenggaraan pendidikan; untuk Propinsi ditambah dengan alokasi sumber daya manusia potensial. penanggulangan masalah sosial; untuk Propinsi ditambah yang bersifat lintas kabupaten/kota.

Pelayanan bidang ketenagakerjaan; untuk Propinsi yang bersifat lintas kabupaten/kota. Fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah;  utk Propinsi yang bersifat lintas kabupaten/kota. Pengendalian lingkungan hidup; Pelayanan pertanahan;untuk Propinsi yang bersifat lintas kabupaten/kota. Pelayanan kependudukan, dan catatan sipil; Pelayanan administrasi umum pemerintahan; Pelayanan administrasi penanaman modal ; untuk Propinsi yang bersifat lintas kabupaten/kota. Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya; untuk Propinsi yang belum dapat diselenggarakan oleh kabupaten/kota. Urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan , Apakah kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik meningkat dengan adanya pemekaran?

Dampak pemekaran daerah Temuan umum Pemerintah pusat dan daerah melangkah pada perbedaan tujuan otonomi (pusat menginginkan daerah sebagai wilayah otonom namun, daerah menangkap sebagai jalan keluar dari keterpurukan ekonomi. Daerah otonom baru, setelah 5 tahun berjalan tidak berubah, masih jauh tertinggal dari kota induknya.

Kinerja perekonomian Pembagian perekonomian tidak merata Beban penduduk miskin lebih tinggi Pendapatan dan kebijakan keuangan masih tergantung pada daerah induk Pertumbuhan ekonomi relatif fluktuatif, sedang daerah induk lebih stabil

Pengentasan kemiskinan didaerah Keterbatasn SDA Keterbatasan SDM

PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DAERAH Prinsip “equal treatment”, dalam arti semua warga negara mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan setara, sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.  muncul Standar Pelayanan Minimal (SPM) Prinsip adil dan “non-diskriminasi”. Prinsip menghitung “ biaya yang terjangkau”, bukan biaya produksi, karena dikompensasi melalui pemungutan pajak. Endang Wirjatmi (STIA-UI)

MODEL PELAYANAN UMUM OLEH PEMERINTAH DAERAH Fungsi utama Pemerintah Daerah pada masa UU Nomor 5 Tahun 1974 semula adalah sebagai promotor pembangunan, pada masa UU Nomor 22/1999 maupun UU Nomor 32/2004 telah berubah menjadi “pelayan masyarakat”. Konsekuensi logisnya, unit-unit pemerintahan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti dinas daerah, kecamatan, kelurahan perlu memperoleh perhatian yang lebih besar baik dari segi kewenangan, personil, pembiayaan maupun dukungan logistik. Perlu ada pembagian fungsi yang jelas antara unsur staf, unsur lini, serta unsur penunjang. Tugas pokok unsur staf adalah melayani ke dalam dan berpikir. Tugas pokok unsur lini adalah pelayanan langsung dan bersifat operasional. Tugas pokok unsur penunjang adalah menjalankan fungsi khusus dan bersifat koordinatif.

Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Organisasi Pemerintah Daerah MODEL PELAYANAN UMUM OLEH PEMERINTAH DAERAH   Dukungan politik   Pemerintah Pusat Staf Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Organisasi Pemerintah Daerah Kepuasan Masyarakat Dinas Transfer kewenangan Pemerintah Daerah Lemtekda   Daerah Otonom DPRD Badan Semi Otonom   Masyarakat Daerah Keterangan :   : Pelayanan langsung kepada masyarakat sangat terbatas (Unsur staf) : Pelayanan langsung kepada masyarakat luas (Unsur lini) : Pelayanan langsung kepada masyarakat relatif terbatas (Auxiliary) Hak cipta : Sadu Wasistiono

Tugas Pemerintah yg berkaitan dg Pelayanan Umum Pelayanan untuk masyarakat Memberikan kemudahan kepada masyarakat Memberikan ijin kepada masyarakat Membina dan membimbing masyarakat Pengawasan dan pengaturan masyarakat Pengayoman dan perlindungan masyarakat Pelayanan umum yang baik adalah bentuk pelayanan oleh birokrasi yang mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat

Persoalan Secara umum kondisi pelayanan umum masih memprihatinkan, baik itu pelayanan pendidikan, kesehatan, transportasi, keamanan, hukum, administrasi perijinan, air bersih, listrik, pasar dll

Asas-asas manajemen pelayanan Catalytic government: steering ranther than rowing. Pemerintah sbg katalis, lebih baik menyetir daripada mendayung. Pemerintah dan birokrasi disarankan melepaskan bidang² atau pekerjaan yg bisa dikerjakan masyarakat Community-owned government: empowering rather than serving. Pemerintah adalah milik masyarakat: lebih baik memberdayakan daripada melayani Birokrasi daerah ujung tombak pelayanan umum

Sumber Bagir Manan, Hubungan Antara Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945, Armico, Bandung, 1995