KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BEKASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pelatihan Sikda GENERIK
Advertisements

MAIL MARGE ( SURAT MASAL ). NAMA KELOMPOK. :. 1. DWIN RIZPUARI. 2
Disusun oleh : Pertama tama, buka web browers yang terdapat di computer anda. Lalu, ketik kata kunci pada search engine. Seperti pada gambar di bawah.
AKSES TATA USAHA KODE LOGIN: XXYYY02
Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat
Entry Data Aplikasi dengan Keyboard
SELFISTA MARIA ERLANDITA Kelas : IX-4 MERANGKUM BAB 2 .
Sosialisasi UPIK, Bag PDE Setda Kerinci Untuk Moderator
Panduan Penggunaan Aplikasi
Inneke ajeng ayu putri kelas ix 4
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Tugas TIK Merangkum BAB 2
ESPT PPN Menu Program Dalam Menu program terdapat 1. Koneksi Database, Logout, Keluar Aplikasi 2. Input Data By : Siti Khairani, SE.,Ak.,M.Si.
Standard Operational Procedure (SOP) Data Siswa (NISN)
OLEH : Akmal Hidayat, S.ST
Nama kelompok WordPress Pengertian WordPress  WordPress adalah sebuah aplikasi sumber terbuka (open source) yang sangat populer digunakan.
Rama Lesmana Pendidikan Matematika
BILLING SYSTEM (SISTEM PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK)
PJ.091/KUP/S/014/
Penilaian Prestasi Kerja PNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Hak tanggungan sebagai hubungan hukum kongkret
Penjelasan Umum Ms. Access
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi E-Kin
Untuk Operator Kecamatan BAPPEDA KABUAPTEN BERAU
Pelatihan Aplikasi Satu Data Provinsi Kepulauan Riau
Hotel Bumi Wiyata Depok, Juni 2012
Cara Membuat Daftar Isi Otomatis pada Microsoft Word
Pertemuan ke – 11 HUKUM AGRARIA
MENGENAL Kelas 9 MTs. Babussalam.
Petunjuk Penggunaan Aplikasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Masyarakat Sejahtera (SELARAS)  Untuk Fasilitator Sekretariat Teknis Pusat Sistem.
Pengabdian Masyarakat HIMPAUDI Kecamatan Baturraden Maret 2016
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
1. Pendaftaran Member : Calon peserta membuka laman Member PLTI (Pusat Layanan Tes Indonesia) yang beralamatkan: Calon peserta.
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS)
Panduan Pengusulan PP-PTS 2017
PRANATA KOMPUTER A. GANESWARA WISNU PUTRO S.Kom
Penting! Simulasi e-Filing 1770SS & 1770S
Kantor Pertanahan Kab-Bekasi
Tata Cara Pelaporan Bulanan PPAT Kota Bogor
SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Manual Pengisian SKP Oktober 2016
SOSIALISASI APLIKASI INJEKSI PIN PPSPM
Biarkan kosong kolom "Alamat Anda saat ini"
Bimbingan Teknis eFiling
Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
OLEH : ABDUL WAHID BUSINESS ENGLISH FBS UNM
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS FBS UNM
BUKU PETUNJUK PP OTOMATIS
CARA MEMBUAT GMAIL.
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIN DAERAH
POS Pendataan Dapodikdasmen
RISTEKDIKTI Penomoran Ijazah Nasional [PIN]
Cara Mengisi e-Filing SPT Tahunan 2016
merupakan singkatan dari Electronic Mail, atau dalam bahasa Indonesia nya Surat Elektronik, yaitu surat yang pengirimannya menggunakan sarana.
Bapsm-kalsel.or.id.
Apa, Mengapa & Bagaimana Menggunakan e-Filing ?
SISTEM INFORMASI PENATAUSAHAAN DAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL (SIBAKU)
STIE YPP MUJAHIDIN TOLITOLI
VERIFIKASI DAN VALIDASI SATUAN PENDIDIKAN (VERVAL SP)
OLEH : ABDUL WAHID BUSINESS ENGLISH FBS UNM
PENDAFTARAN CPNS TAHUN Pendaftaran
VERIFIKASI & VALIDASI NISN MELALUI APLIKASI VERVALPD KEMENTERIAN AGAMA
Apa itu safana? Safana di gunakan untuk mempermudah mahasiswa/ dosen/ karyawan dalam mengakses aplikasi yang ada di lingkungan fasilkom unsri.
Pendaftaran Hak Cipta Online
STT BMW MEDAN.  Sister merupakan sebuah sistem yang dikembangkan oleh Ristekdikti untuk pengelolaan terkait aktivitas dosen, seperti aktivitas tridarma,
Manajemen Dapodikdasmen 2018
PETUNJUK TEKNIS PENERBITAN SERTIFIKAT DALAM BENTUK ELEKTRONIK
Transcript presentasi:

KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BEKASI SISTEM KENDALI AKTA PPAT (S I S K A) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BEKASI

LATAR BELAKANG Pertumbuhan penduduk yang semakin berkembang dengan pesat tentunya berbanding searah dengan kebutuhan ruang hidup serta lahan yang Luasnya tetap. Hal ini menyebabkan berbagai macam dampak baik negatif maupun positif. Salah satu hal yang negatif adalah berkembangnya “sindikat pemalsu” Akta peralihan hak atas tanah. Hal ini terjadi akibat lemahnya kendali atas Akta-Akta yang terbit karena Akta yang diterbitkan tersebut bisa dikatakan minim pengamanan baik itu dalam peredarannya maupun bentuk fisik dari Akta yang sudah tidak lagi dibubuhi nomor Seri dan kelengkapan lain yang dapat menunjukan otentifitas dari Akta.

LATAR BELAKANG Semakin banyaknya masyarakat maupun korporat yang membutuhkan lahan tentunya semakin menambah banyak orang yang berkecimpung (praktisi) dalam pembuatan Akta Tanah. Diantaranya PPAT beserta staf/pegawai, rekanan dari pihak developer sampai para penyedia jasa yang lebih familiar dengan sebutan “freelance”. Secara alami persaingan diantara mereka akan terbuka dan bagi yang tidak mempunyai i’tikad baik hal-hal yang “negatif” pun akan menjadi pilihan untuk mempertahankan eksistensi mereka yang salah satunya adalah pemalsuan terhadap Akta Tanah.

LATAR BELAKANG Untuk PPAT yang mempunyai aktifitas yang cukup tinggi dalam hal pembuatan Akta Tanah tentunya menjadi hal yang sedikit merepotkan agar dapat menyampaikan laporan bulanan secara tepat waktu. Belum lagi kualitas SDM yang dimiliki tidak mumpuni sehingga keakuratan data yang tercatat pada fisik Akta Tanah terkadang tidak sesuai dengan data laporan yang disampaikan.

LATAR BELAKANG Atas dasar inilah Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi mencoba memberikan solusi atas hal-hal yang tersebut di atas, dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (IT) dibuatlah Aplikasi berbasis Web. Sistem Kendali Akta ini akan meminimalisir terjadinya pemalsuan Akta Tanah karena setiap data yang ter-entry pada data base tidak akan dapat dirubah (apabila telah divalidasi). Kontrol terhadap penerbitan nomor-nomor Akta sepenuhnya menjadi domain PPAT selama acces terhadap akunnya “dijaga”. Data yang selalu up to date karena entry data dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan kebutuhan.

LATAR BELAKANG Penambahan QR Code (barcode 3 dimensi) pada Aplikasi ini akan menjaga otentifitas dari Akta, karena pada saat scanning QR Code waktu Akta didaftarkan data yang bersifat unik (hanya ada satu) akan muncul di petugas verifikasi data yang akan membandingkan dengan data base yang sudah ter-entry pada aplikasi. Sehingga apabila ada data yang berbeda secara otomatis petugas akan menyatakan bahwa Akta tersebut tidak valid.

LATAR BELAKANG Database yang sudah di-entry saat membuat Akta merupakan bagian dari Laporan Akta yang menjadi tugas PPAT setiap bulan. PPAT cukup membuka menu Laporan dalam aplikasi ini. Walaupun pada prinsipnya di Kantor Pertanahan sudah mempunyai data lengkap mengenai Akta yang terbit, bentuk fisik pelaporan yang ditanda tangani dan cap basah PPAT tetap dibutuhkan untuk memenuhi peraturan yang berlaku. Catatan: Aplikasi ini sepenuhnya dipantau oleh Kementarian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Pusat, sehingga akan dievaluasi pada akhir tahun untuk dipertimbangkan menjadi salah satu Aplikasi wajib bagi Kantor Pertanahan se-Indonesia.

PENGEMBANGAN APLIKASI Untuk saat ini Aplikasi bersifat Stand Alone (berdiri sendiri) tanpa ada support source dari Aplikasi lain. Namun kedepan kami senantiasa akan terus berusaha bekerja sama dengan Instansi terkait baik internal maupun eksternal. Hal ini dimaksudkan untuk lebih menambah ke-akuratan data entry yang ada dengan langsung mengintegrasikannya dari server Instansi terkait. Data yang dimaksud antara lain: Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat diambil langsung dari server Dukcapil Depdagri; Nomor Obyek Pajak (NOP) dapat diintegrasikan dengan KPP Pratama/KPPBB tempat Objek Pajak terdaftar ; Nomor Dokumen Pembayaran BPHTB dapat diambil dari Aplikasi Dispenda; Nomor Dokumen Pembayaran SSP (PPh) dapat diintegrasikan dengan data di KPP Setempat; Terakhir Apabila didaftarkan ke Kantah, maka tinggal mengambil Nomor Akta serta nama PPAT nya saja.

PENGEMBANGAN APLIKASI Hal-hal di atas tentunya memerlukan waktu serta kajian lebih dalam, untuk itu kerjasama semua pihak dalam mensukseskan Aplikasi ini merupakan kunci utama dari keberhasilan Aplikasi ini untuk mencapai tujuan utamanya, yaitu memberikan kemudahan pada semua pihak tanpa sedikitpun mengesampingkan akurasi, validitas serta akuntabilitas dari data-data yang terkandung dalam Akta-Akta yang ter-entry dalam database.

PENERIMA MANFAAT Pejabat Pembuat Akta Tanah; Para Pihak yang membutuhkan Akta Tanah; Kantor Pertanahan; Masyarakat (yang membutuhkan informasi tanah belum terdaftar).

TUTORIAL

Ketik: http://skppat.atr-kabbekasi.online LANGKAH 1: Masuk browser untuk memulai (disarankan menggunakan Google Chrome) Ketik: http://skppat.atr-kabbekasi.online

Ketik: User ID dan Password LANGKAH 2: Ketik: User ID dan Password

LANGKAH 3: Lengkapi akun KLIK

LANGKAH 3: Lengkapi akun KLIK

LANGKAH 3: Lengkapi akun KLIK

(untuk meng-aktifkan silahkan Sign-out dan Sign-in lagi) LANGKAH 3: Lengkapi akun Lengkapi semua Data kemudian simpan. (untuk meng-aktifkan silahkan Sign-out dan Sign-in lagi)

LANGKAH 3: Lengkapi akun Jika berhasil maka anda akan masukke Beranda Aplikasi (seperti di bawah)

LANGKAH 4: Memulai pembuatan/ Entry Akta. ENTRY AKTA BARU ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) ENTRY AKTA BARU (NO.AKTA SETELAH MEMPERGUNAKAN APLIKASI)

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Untuk memudahkan kita bermanuver di jendela ini silahkan klik tanda <.

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Setelah diisi seperti contoh LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Setelah diisi seperti contoh Silahkan simpan

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Klik > untuk melanjutkan mengisi data Akta (Para Pihak,Obyek, Nilai Transaksi dll)

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Klik disini untuk melanjutkan Entry data Akta

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Untuk memudahkan kita bermanuver di jendela ini silahkan klik tanda <.

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) KLIK

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Untuk Akta dengan obyek hak yang sudah sertipikat silahkan isi Hanya dengan 5 (lima) digit Nomor Hak (contoh: 00001,00023,00890) Setelah lengkap Klik Simpan

LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA Lanjutkan dengan mengisi Dokumen Pajak (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Lanjutkan dengan mengisi Dokumen Pajak Dengan meng-Klik +

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Setelah lengkap Klik Simpan Lanjutkan dengan cara yang sama untuk menginput data pajak lainnya (BPHTB dan SSP).

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Setelah data lainnya lengkap, silahkan melengkapi data Para Pihak dengan meng-Klik Para Pihak

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Klik di + untuk memulai Isi data Pihak I

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Setelah lengkap Klik Simpan

LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA Lanjutkan mengisi data Pihak II (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Lanjutkan mengisi data Pihak II Dengan meng-Klik +

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Setelah lengkap Klik Simpan

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Jangan lupa Klik SIMPAN LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Setelah semua data lengkap Jangan lupa Klik SIMPAN

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Kemudian Klik Daftar Akta LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Untuk mengecek apakah data akta tersebut sudah ter-Entry dengan sempurna silahkan Klik Laporan Kemudian Klik Daftar Akta

(NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) LANGKAH 4: ENTRY AKTA LAMA (NO.AKTA SEBELUM MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Apabila terlihat tampilan seperti ini, berarti anda sudah berhasil meng-Entry Data Akta

(NO.AKTA SETELAH MEMPERGUNAKAN APLIKASI) LANGKAH 4: ENTRY AKTA BARU (NO.AKTA SETELAH MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Pada prinsipnya tidak ada perbedaan dalam tata cara Entry Data Baru dengan Entry Data Lama. Yang membedakan adalah pemilihan Menu seperti diperlihatkan di bawah ini. BARU LAMA

LANGKAH 4: ENTRY AKTA BARU Untuk pengisian selanjutnya (NO.AKTA SETELAH MEMPERGUNAKAN APLIKASI) Perbedaannya hanya pada Nomor dan Tanggal Akta yang sudah terisi (by system) yang tidak dapat di edit/di rubah. Untuk pengisian selanjutnya sama seperti pengisian Akta Lama

Cetak QR Code LANGKAH 5: (untuk Akta Baru) Pilih No.Akta yang akan KLIK Pastikan data yang ter-entry sudah sesuai (fix) karena QR Code ini tidak dapat di edit Pilih No.Akta yang akan dicetak QRCode nya

Kemudian simpan (Klik icon disket) Cetak QR Code LANGKAH 5: (untuk Akta Baru) Pilih Microsoft Word 2007 Kemudian simpan (Klik icon disket)

Cetak QR Code LANGKAH 5: (untuk Akta Baru) KLIK

Cetak QR Code LANGKAH 5: (untuk Akta Baru) Silahkan cetak (print) pada halaman pertama Akta yang anda buat, aplikasi sudah menempatkan QRCode ini pada sudut kiri atas (default)

LANGKAH 6: PELAPORAN Klik Laporan Bulanan

LANGKAH 6: PELAPORAN Pada Laporan Daftar Akta, silahkan untuk mengisi bulan dan tahun Laporan yang dimaksud. Apabila dikosongkan, maka Laporan Daftar Akta yang ditampilkan adalah data Daftar Akta untuk tahun berjalan. Klik tombol Preview untuk menampikan data Laporan Daftar Akta tersebut.

TERIMA KASIH