PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Bela Negara “ Doris Febriyanti, M.Si febriyantidoris@yahoo.com 08127860271
Indonesia 1.760 km 5.120 km Panjang Garis Pantai: 104.000 km2 Luas Daratan: 1.910.931 km2 Luas Perairan: 3.116.163 km2
Potret Negara yang Majemuk Multikulturalisme-Pluralisme Luas wilayah Indonesia 1.919.440 km2 Jumlah Pulau: lebih dari 17.000, sekitar 6.000 berpenghuni. Letaknya di antara dua samudera dan dua benua. Berbatasan langsung dengan 10 negara tetangga. Jumlah Daerah Administrasi: mencakup 33 provinsi, 497 kab/kota, 6.747 kecamatan, dan 78.198 kel/desa Memiliki tiga pembagian zona waktu: WIB, WITA, dan WIT. Jumlah penduduk: +/- 250 juta. Bahasa: Bahasa Indonesia dan 742 Bahasa Daerah dan Dialek. Jumlah etnis: ada 480 etnis dan sub etnis. Penganut Agama: Islam 88%, Protestan 5%, Katolik 3%, Hindu 2%, Budha 1%, dan lainnya 1%.
Nusantara berasal dari Bahasa Jawa Kuno, yaitu nusa yang berarti pulau dan antara yang berarti hubungan. Jadi, Nusantara berarti rangkaian pulau-pulau. Ribuan pulau di Nusantara bukan dipisahkan oleh perairan luat tetapi disatukan menjadi INDONESIA.
Bhinneka Tunggal Ika Mantera kebangsaan: Mangka Jinatwa Lawan Siwatatwa Tunggal, Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa "Berbeda-beda dalam keyakinan, bersatu di dalam perbedaan, menuju kepada kemajuan bangsa"
Perbedaan Sebagai Kekuatan Menyikapi perbedaan bukan sebagai akar konflik, tetapi merupakan KEKUATAN. Lahirnya Bangsa Indonesia dilandasi rasa senasib dan sepenanggungan serta rasa seperjuangan di masa penjajahan.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Bela Negara Merupakan Amanah Konstitusi UUD 1945 Pasal 27 ayat 3: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” UUD 1945 Pasal 30 ayat 1 dan 2: “Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai komponen utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung” UU No. 3/2002 Pasal 9 ayat 1: “Sikap dan Perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara”
Tujuan Bela Negara Mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap, dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan Kemerdekaan dan Kedaulatan Negara, Kesatuan dan Persatuan Bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945
Nilai-nilai Bela Negara Kecintaan kepada tanah air Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia Keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara Kerelaan berkorban untuk negara Memiliki kemampuan awal bela negara
Bela Negara bukan Wajib Militer Bela Negara berbeda dengan Wajib Militer meskipun dasarnya sama. Konsep induk keduanya adalah melindungi eksistensi negara. Wajib Militer adalah apabila negara dalam kondisi darurat (misalnya dalam keadaan perang), rakyat sipil yang terlatih dapat diterjunkan untuk kepentingan militer. (Contohnya: Korea Selatan, Singapura, dan Belanda menerapkan kebijakan ini untuk melindungi negara mereka). Bela Negara lebih menekankan pada sikap dan kesadaran untuk menjaga eksistensi suatu bangsa.
TANTANGAN INDONESIA ASPEK NEGATIF ANCAMAN KEMAJUAN PESAT TIK DISINTEGRASI BANGSA siapapun bisa bersuara siapapun bisa mengkritik siapapun bisa menyalahkan siapapun bisa menghujat Marak tindak kekerasan atas nama suku, etnis, ras, agama, kelompok T A N T A N G A N
Ancaman Terhadap Persatuan dan Kesatuan Bangsa Globalisasi TIK Demokrasi INTOLERANSI KEKERASAN Radikalisme DEKADENSI MORAL POTENSI KONFLIK
Sasaran Kampanye Bela Negara Kognitif Membangun kesadaran (awareness) terkait Bela Negara dalam menghadapi Radikalisme. Afektif Menumbuhkan emosi dan pemahaman terkait Bela Negara dan bahaya Radikalisme yang mengancam keselamatan publik dan NKRI Konatif Mendorong perilaku terkait untuk bertindak dengan melaksanakan Bela Negara seperti yang diamanahkan oleh konstitusi.
Prinsip dalam Merajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Mutual Interactive – Saling Mengenal Mutual Understanding – Saling Memahami Mutual Respect – Saling Menghormati Mutual Benefit – Saling Menguntungkan
5 LAPIS PENCEGAHAN RADIKALISME KELUARGA, ORANGTUA LINGKUNGAN, SEKOLAH-PEERS-MEDIA ORGANISASI STRATEGIS, KEAGAMAAN TEKNOLOGI, ISP, SOFTWARE PENEGAKAN HUKUM
TERIMA KASIH