Prinsip good will, konsep kewajiban, dan prinsip subjektif/maxim Menurut Emmanuel Kant Immauel Kant (1724-1804) adalah seorang filosof Jerman yang berhasil menyatukan pandangan Rasionalisme dan Empirisme lewat pemikirannya yang terkenal dengan sintesis a priori. metode Kant adalah murni deduktif, tanpa memiliki perhatian terhadap pengalaman empiris. “ authonomi kehendak”. Filsafatnya juga dikenal dengan kritisisme yang dilawankan dengan filsafat sebelumnya, yakni dogmatisme
Kant juga membagi akal menjadi dua, yakni akal teoritis (rasio murni) dan akal praktis (rasio praktis). Etika Kant secara hakiki merupakan etika kewajiban yang tidak menuntut apapun dan tidak ada konsekuensi sebaliknya Kant menekankan kepada konsistensi. (tidak hanya berdasarkan kesenangan/kepuasan/kebahagiaan) “ consistency is the highest obligation of a philosopher and yet the most rarely found”.
Good Will (kehendak baik) Moralitas menurut Kant tidak menyangkut hal yang baik dan buruk, melainkan baik pada dirinya sendiri, tanpa pembatasan sama sekali. Yang baik tanpa adanya batasan sama sekali menurutnya hanyalah satu, yakni kehendak baik (good will). Kehendak baik yang dimaksud Kant adalah kehendak yang mau melakukan kewajiban (duty). Manusia bukanlah roh murni, ia juga mahluk alami yang memiliki dorongan dan terikan hawa nafsu, emosi, kecendrungan dan dorongan-dorongan batin.
kewajiban (duty). Ada tiga kemungkinan orang melakukan kewajiban, yakni karena Menguntungkan dorongan dari hati/ belas kasihan dan karena kewajiban. Melakukan perbuatan karena menguntungkan ataupun karena belas kasihan itu disebut dengan legalitas. Secara lahiriah dua keadaan tersebut memang ada kesesuaian antara kehendak dan kewajiban, tapi secara batin segi kewajiban tidak memiliki peranan. Melakukan kewajiban karena mau memenuhi kewajiban itulah yang disebut kehendak baik (good will) tanpa pembatasan
tindakan moral menurut Kant juga harus bersifat sintetik a priori tindakan moral menurut Kant juga harus bersifat sintetik a priori. jujur itu benar ; jujur itu a priori, diketahui oleh semua orang dalam akal murni /pure reason , sedangkan benar itu sintesis, karena konsep benar tidak terkandung di dalam konsep jujur. Oleh karena itu ia termasuk sintesis a priori. Immanuel Kant tidak melihat konsekuensi dari suatu tindakan, ia adalah seorang yang konsisten bukan konsekuen. Untuk mengukur moralitas seseorang , kita tidak boleh melihat pada hasil perbuatannya, karena belum tentu hasil yang baik menunjukkan bahwa perbuatan itu baik.
Maxim (prinsip subjektif) Maxim adalah prinsip subjektif dalam bertindak, sikap dasar hati orang dalam mengambil sikap-sikap dan tindakan konkret. Maxim bukanlah segala macam peraturan atau pertimbangan, ia adalah sikap-sikap dasar yang memberikan arah bersama kepada sejumlah maksud dan tindakan konkret. Ada yang ingin memutuskan suatu perkara karena memang ingin membela kepentingan pribadinya, adapula yang tetap memikirkan kepentingan orang lain, jadi maksim itu dapat baik dan juga tidak baik.
Ada tigamacam perintah menurut Kant : 1. Keharusan keterampilan yang bersifat teknis, misalnya jika ingin menggunakan kendaraan, entah mobil atau motor, diharuskan mengisi bensin terlebih dahulu 2. Keharusan kebijaksanaan pragmatis, misalnya jika ingin mengurangi polusi udara, gunakanlah alat transportasi yang bebas polusi, seperti sepeda. 3. Keharusan kategoris.misalnya selalu berkata jujur, meskipun dalam keadaan terdesak.
CARILAH KASUS KONKRET UNTUK DIBAHAS BERSAMA MENGENAI PRINSIP GOOD WILL KEKURANGAN DARI TEORI KANT MENGENAI BERKATA JUJUR KONSEP KEWAJIBAN MURNI ALA KANT KONSEP MAXIM