PELAYANAN MEDIS KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN ANAK DAN TRAFFICKING DI RSUD TUGUREJO Semarang , 20 Oktober.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
Advertisements

Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
PENANGANAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
ADMINISTRASI PUSKESMAS
Hak Atas Kesehatan Dalam Perspektif HAM
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
Dampak Psikologis Bencana terhadap kelompok rentan
Elis Dewi Novianti, AMd.Keb
PEMBIDANGAN HUKUM Menurut bentuk, sifat, isi, tempat berlakunya, cara mempertahankan dan cara pembentukannya.
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
BAHAYA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
TINDAK PIDANA KHUSUS “PERDAGANGAN ORANG”
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Kasus Hak Azasi Manusia Dan Rule Of Law “Human Trafficking”
Pengertian PERDAGANGAN (TRAFFICKING) PEREMPUAN dan ANAK
HUMAN TRAFFICKING.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
Oleh Kelompok 3 Ida Purwastuty Rahel Rima Eppang Wildan Sani Nugroho Nella Kurnia Anggrahini Ahmad Ngainur Rofiq.
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS TOPIK 2 RUMAH SAKIT.
PENATAAN REKAM MEDIS LilyWidjaya.
VISUM et REPERTUM.
TINJAUAN HUKUM ATAS BERKAS REKAM MEDIS (Medical Record) Husen Kerbala, SH,CN Referensi : Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 tgl 12 Maret 2008.
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
PELAYANAN PASIEN DENGAN RESIKO TINGGI
DINAS KESEHATAN KAB. KLUNGKUNG
Disampaikan pada Rapat Koordinasi FPK2PA Kabupaten Gunungkidul
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Konseling KTD
Introduction to Medical Law
By Sjafiatul Mardliyah, S.Sos., M.A.
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
SELAMAT DATANG PERTEMUAN PETUGAS SP2TP BLITAR, 7 MARET 2014
dalam Sistem Peradilan Pidana
Wanita dan Hukum Seks dan Gender.
LILY WIDJAJA, Amd.PK., SKM., MM.
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Kekerasan seksual berbasis gender dalam situasi bencana
Perdagangan Orang dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
BIODATA NAMA. : Drs. Subagyo. MA Tempat/
ANALISIS POLA BANTUAN SOSIAL MASALAH KDRT
ALUR DAN SOP PENANGANAN
UNIT PPA SAT RESKRIM POLRES KOTA DEPOK 31 MEI 2011.
Pada saat dilakukan pemeriksaan di TKP tanggal 10 Februari 2003 jam 09
Sistem Kesehatan Negara Kuba
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Pengarusutamaan Gender
HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI DAN PENERIMA LAYANAN KESEHATAN
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
PEMBANGUNAN YANG MENINGGALKAN PENCEGAHAN
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
PEMULANGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL Modul 6.  Mengembalikan saksi dan/atau korban dari luar Negeri ke titik debarkasi di wilayah Indonesia dan/atau daerah.
MAKALAH SELEKSI TERBUKA POSISI KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA BANDAR LAMPUNG : INISIASI 3’ENDS DALAM UPAYA MELINDUNGI HAK.
Rekam Medis dalam Asuhan Klien. Pengembangan Pelayanan RM dibagi menjadi 5 (lima) tingkatan (level) sebagai berikut : 1.Penyelenggaraan rekam medis secara.
Kekerasan terhadap Perempuan
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
KELEMBAGAAN P2TP2A DAN MANAJEMEN KASUS
Transcript presentasi:

PELAYANAN MEDIS KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN ANAK DAN TRAFFICKING DI RSUD TUGUREJO Semarang , 20 Oktober 2015

PENGERTIAN PERDAGANGAN ORANG ADALAH TINDAKAN PEREKRUTAN, PENGANGKUTAN, PENAMPUNGAN, PENGIRIMAN, PEMINDAHAN, ATAU PENERIMAAN SESEORANG DENGAN ANCAMAN KEKERASAN, PENGGUNAAN KEKERASAN, PENCULIKAN , PENYEKAPAN, PEMALSUAN, PENIPUAN, PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN, ATAU POSISI RENTAN , PENJERATAN UTANG ATAU MEMBERI BAYARAN ATAU MENFAAT, SHG MEMPEROLEH PERSETUJUAN DARI ORANG YANG MEMEGANG KENDALI ATAS ORANG LAIN TERSEBUT, BAIK YANG DILAKUKAN DIDALAM MAUPUN ANTAR NEGARA, UNTUK TUJUAN EKSPLOITASI ATAU MENGAKIBATKAN ORANG TEREKSPLOITASI ( UU No 21 TH 2007, TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG)

TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG ADALAH SETIAP TINDAKAN ATAU SERANGKAIAN TINDAKAN YANG MEMENUHI UNSUR UNSUR TINDAK PIDANA YANG DITENTUKAN DALAM UU

DASAR HUKUM PENANGANAN TRAFFICKING 1. INTERNASIONAL Universal Declaration of human Right 1948 Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Woman (CEDAW) 1979 Konvensi Internasional ttg Hak Anak th 1989 UN Special Session on Children (World Fit for Children th 2002) 2. NASIONAL UU No 7 TH 1984 tgg Retifikasi CEDAW 1979 UU No 39 TH 1999 ttg HAM UU No 21 th 2007 ttg PTPPO UU No 23 th 2002 tth perlindungan Anak

UU No 39 th 2004 ttg Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri UU No 13 th 2006 ttg Perlindungan saksi dan Korban UU No 14 th 2009 ttg Pengesahan protocol untuk Mencagah, menindak, dan Menghukum perdagangan Orang Peraturan Pemerintah No 9 th 2008 ttg Tata cara dan Mekanisme PelayananTerpadu bagi Saksi dan /atau Korban Perdagangan Orang Peraturan Presiden No 69 th 2008 ttg Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Perda Jawa Tengah No. 3 Tahun 2009 Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak

FAKTOR YG MENDORONG TJD TRAFFICKING KEMISKINAN KDRT KONFLIK SOSIAL DAN PEPERANGAN RENDAHNYA TINGKAT PENDIDIKAN RENDAHNYA AKSES WARGA NEGARA TERHADAP KESEMPATAN KERJA LEMAHNYA PENERAPAN HUKUM GAYA HIDUP YANG MATERIALISTIK

Pelayanan Penanganan korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PPKPA) di RS TUGUREJO SEMARANG PPKPA BERDIRI SEJAK TH 2002 SOTK BERADA DI BAWAH DAN BERTANGGUNG JAWAB KE WADIR PELAYANAN LOKASI BERADA DI AREA IGD BUKA SELAMA 24 JAM PELAYANAN AWAL DILAKUKAN OLEH DOKTER IGD

WILAYAH KERJA : JAWA TENGAH BAGIAN PANTURA DAN BAGIAN TENGAH MITRA : DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TENGAH DISNAKER DINKES PUSAT PELAYANAN TERPADU PROV PPT KECAMATAN KOTA SEMARANG BP3AKB KEPOLISIAN LSM (LRC KJ HAM, SETARA, LPA, SERUNI) DLL

SASARAN Korban kekerasan seksual (perkosaan, pencabulan dll) Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Penelantaran Anak berhadapan dengan hukum Korban traffiking (perdagangan orang) dan pekerja migran

ALUR PASIEN PPKPA Pasien Datang Pendaftaran Penanganan Gawat Darurat Pemeriksaan Medis & Medicolegal Pasien PPKPA Perlu Perawatan Ya Ya Rawat Inap PPKPA Tidak Tidak Bukan Pasien PPKPA Rawat Jalan Tidak IGD Rawat Jalan Perlu Tindak Lanjut Selesai Konseling -Kepolisian -Hukum -Sosial Visum Et Repartum

SUMBER DAYA MANUSIA SARANA DAN PRASARANA DOKTER SPESIALIS ANAK DOKTER SPESIALIS OBSGIN DOKTER BEDAH DOKTER FORENSIK DOKTER UMUM DOKTER SPESIALIS lainnya sesuai kebutuhan PSIKOLOG PERAWAT BIDAN PETUGAS REKAM MEDIS SARANA DAN PRASARANA - SESUAI YANG ADA DI IGD DAN RAWAT INAP

FASILITAS LAYANAN MEDIS : RAWAT JALAN ---- Poli khusus PPKPA (terpisah dari pasien umum) RAWAT INAP ---- Ruang perawatan dgn tempat tidur yang dilengkapi peralatan untuk mendukung keamanan dan keselamatan pasien korban LAYANAN MEDICOLEGAL ----- Visum et Repertum, Resume Medis dll. LAYANAN PSIKOLOGI

PEMERIKSAAN Anamnesa : - Korban, pengantar - Ruang khusus (rahasia) - Didampingi petugas => utk keamanan - Sikap korban / pengantar - Kejanggalan dalam komunikasi Lengkapi RM Rekonfirmasi kejadian sebelumnya Memperoleh informasi : - Kesehatan sebelumnya - Riwayat penyakit - Riwayat trauma - Faktor sosial budaya

Lanjutan ...... Pemeriksaan fisik : - Inform Concent - Pemeriksaan fisik menyeluruh dg hati2 & hormat - KU, kesadaran, tanda2 vital - Luka2 di sekitar lokasi - Periksa selaput vagina & selaput dara Pemeriksaan penunjang Screening, kehamilan, simpan bukti2, rontgen, USG, laborat, dsb

Lanjutan.... Pemeriksaan kasus kekerasan seksual - Memar, lecet sekitar vagina - 3 – 5 hari, penetrasi, robekan pada anak - Penyakit lain - Konseling HIV Pembuatan Visum

JUMLAH KORBAN YANG DITANGANI TAHUN BENTUK KEKERASAN PELAYANAN TOTAL FISIK PSIKIS SEKSUAL PSIKOLOG MEDIS 2013 P 40 12 13 53 65 An PEREM 3 6 54 9 63 An LAKI - 1 2 2014 60 15 11 21 86 An perem 5 50 55 2015 29 36 39 BL SEPT 35 41 JMH 2013 : 131 JMH 2014 : 141 JMH 2015 : 80

PENDANAAN TH 2002 ANGGARAN ADA DI BIRO KESRA PROVINSI TH 2006 ANGGARAN MASUK DI APBD RSUD TUGUREJO TH 2006 – 2014 ANGGARAN DIGUNAKAN UNTUK SEMUA PELAYANAN DI RSUD TUGUREJO TH 2015 ANGGARAN HANYA UNTUK PEMBELIAN OBAT BAGI KOEBAN YANG DATANG KE RSUD TUGUREJO

Terimakasih