Joint Commission International (JCI) Akreditasi Rumah Sakit Gambaran Umum : Persyaratan untuk disurvei Mempunyai ijin operasional Bersedia dan siap bertanggung jawab meningkatkan kualitas rawatan dan layanannya. 1
Maksud dan Tujuan survei akreditasi Menilai sejauh mana rumah sakit memenuhi standar dan pernyataan tujuan standar JCI Survei evaluasi rumah sakit berdasarkan : Wawancara dengan staf dan pasien dan informasi lesan lainnya. Pengamatan setempat oleh pelaku survei mengenai proses perawatan pasien. Kebijakan, prosedur, pedoman praktik klinik dan dokumen lain yang disediakan rumah sakit. Hasil penilaian diri sebagai bagian dari proses akreditasi 2
Ruang lingkup survei akreditasi Seluruh fungsi rumah sakit yang terkait dengan standar dan seluruh penatalaksanaan perawatan pasien. Standar yang berlaku dipilih JCI dari buku pedoman ini didasarkan pada lingkup layanan yang tersedia dirumah sakit yang mendaftar untuk disurvei. 3
Hasil survei Akreditasi Seluruh standar dipenuhi dan mencapai skor angka minimal standar dan menerima sertifikat penghargaan Ditolak Jika terdapat standar yang tidak dipenuhi dan tidak mencapai skor minimal. 4
Jadwal Proses Akreditasi Kirim aplikasi yang telah direvisi dan jadwalkan survei ulang untuk akreditasi JCI tiga tahunan. Menerima keputusan akreditasi dan laporan temuan akreditasi resmi dari JCI Dilaksanakan survei JCI Pemimpin tim survei JCI menghubungi organisasi untuk menetapkan agenda survei. 5
Menerima dan mengisi formulir kontrak survei JCI dan instruksi perjalanan Kirim aplikasi untuk survei kepada JCI dan jadwalkan tanggal survei dengan JCI Mendapatkan manual standar JCI dan mulai persiapan menghadapi akreditasi JCI 6
Cara Mengajukan akreditasi Prasurvei Melengkapi dan mengajukan aplikasi untuk disurvei Dokumen informasi tentang rumah sakit, termasuk kepemilikan, demografi, jenis dan banyaknya layanan yang diberikan baik secara langsung, berdasarkan kontrak maupun berdasarkan pengaturan lainnya. 7
Aplikasi untuk survei Mendiskripsikan rumah sakit yang mencari akreditasi Memuat seluruh catatan resmi dan laporan tentang lisesnsi, peraturan, atau badan pemerintah lainnya yang relevan Memberikan juga wewenang kepada JCI untuk mendapatkan setiap catatan dan laporan tentang rumah sakit yang tidak dimiliki oleh rumah sakit tersebut. 8
Bila sudah lengkap dan disetujui baik oleh JCI maupun pemohon , disusunlah pernyataan hubungan kerja antara keduanya. 9
Bagian 1 Standar-standar yang berfokus pada pasien. 10
Sasaran Internasional Keselamatan Pasien (SIKP) Gambaran umum Tujuan SIKP adalah : menggiatkan perbaikan-perbaikan tertentu dalam soal keselamatan pasien. Sasaran Bidang-bidang yang bermasalah dalam perawatan kesehatan. Memberikan bukti dan solusi hasil konsensus yang berdasarkan nasihat para pakar. 11
Sasaran -sasaran SIKP – 1 = Mengidentifikasi pasien dengan benar. SIKP-2 = Meningkatkan Komunikasi yang baik SIKP -3 = Meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai. SIKP -4 = Memastikan lokasi pembedahan dengan benar 12
Sasaran 1 mengidentifikasi pasien dengan benar. Rumah sakit menyusun pendekatan untuk memperbaiki ketepatan identifikasi pasien. Maksud dan tujuan Keliru mengidentifikasi di semua aspek diagnosis dan pengobatan. Dalam keadaan pasien masih dibius, mengalami disorientasi atau belum sepenuhnya sadar, mungkin pindah tempat tidur, pindah kamar, pindah lokasi dalam rumah sakit, 13
Tujuan sasaran ini adalah : Mungkin juga pasien memiliki cacad indra atau rentan terhadap situasi berbeda yang dapat menimbulkan kekeliruan pengidentifikasian . Tujuan sasaran ini adalah : Mengidentifikasi dengan benar pasien tertentu sebagai orang yang akan diberi layanan atau pengobatan tertentu. Mencocokkan layanan atau perawatan dengan individu tersebut. 14
Pemberian darah atau produk darah Untuk memperbaiki proses identifikasi dikembangkan bersama suatu kebijakan dan/atau prosedur khususnya proses untuk mengidentifikasi pasien di saat : Pemberian obat Pemberian darah atau produk darah Pengambilan darah dan spesimen lainnya untuk uji klinis Penyediaan segala perawatan atau prosedur lain 15
Kebijakan dan Prosedur Memerlukan sedidaknya dua cara mengidentifikasi pasien seperti nama pasien, nomor identifikasi, tanggal lahir , gelang berkode batang atau cara lain. Nomor kamar pasien atau lokasi tidak dapat digunakan untuk identifikasi. Kebijakan dan atau prosedur digunakan dua macam pengidentifikasian itu di lokasi berbeda dalam rumah sakit seperti misalnya : 16
Pelayanan rawat jalan atau layanan rawat jalan lainnya, unit gawat darurat atau kamar operasi. Identifikasi pasien koma yang tanpa tanda pengenal juga termasuk didalamnya. 17
Elemen Penilaian SIKP-1 Pasien diidentifikasi dengan menggunakan dua pengidentifikasian pasien, tidak termasuk penggunaan nomor kamar pasien atau lokasi Pasien diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah atau produk darah. Pasien diidentifikasi sebelum mengambil darah dan spesimen lainnya untuk uji klinis. 18
Pasien diidentifikasi sebelum diberikan perawatan dan prosedur Kebijakan dan prosedur mengupayakan tercapainya konsistensi dalan segala situasi dan lokasi. 19
Sasaran 2 : Meningkatkan komunikasi yang efektif Standar SIKP-2 Rumah sakit menyusun pendekatan agar komunikasi diantara petugas pemberi perawatan semakin efektif Maksud dan Tujuan Komunikasi yang efektif, tepat waktu, akurat lengkap, jelas dan dapat dipahami penerima , mengurangi kesalahan dan menghasilkan perbaikan keselamatan pasien. 20
Komunikasi dapat secara elektronik, lesan atau tertulis. Komunikasi yang paling rentan salah adalah jika perintah perawatan pasien diberikan secara lisan, dan melalui telepon, jika hal ini diperbolehkan hukum dan peraturan setempat. Komunikasi lain yang rawan salah adalah ketika melaporkan kembali hasil tes penting seperti : ketika laboratorium klinik menelepon perawatan pasien untuk melaporkan hasil tes cito. 21
Rumah sakit secara kolaboratif mengembangkan kebijakan dan atau prosedur pemberian perintah baik secara lisan maupun via telepon termasuk pencatatan (pada buku atau di-enter ke komputer) perintah secara lengkap atau hasil tes oleh si penerima informasi tersebut, penerima kemudian membaca kembali perintah atau hasil tes dan mengkonfirmasikan apakah yang telah ditulis dan dibaca ulang itu sudah tepat. 22
Kebijakan dan atau prosedur mengidentifikasi alternatif yang diperbolehkan bila proses membaca ulang tidak selalu dimungkinkan, misalnya di ruang operasi dan dalam situasi darurat di bagian gawat darurat atau unit perawatan intensif. 23
Elemen Penilaian SIKP-2 Perintah lengkap, lisan dan via telepon, atau hasil tes dicatat si penerima Perintah lengkap, lisan dan via telepon, atau hasil tes dibaca ulang si penerima Perintah dan hasil tes dikonfirmasikan oleh individu si pemberi perintah atau hasil tes Kebijakan dan prosedur disusun agar verifikasi tepat tidaknya komunikasi lesan dan via telepon dijalankan secara konsisten. 24
Sasaran 3, Meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai Rumah sakit mengembangkan pendekatan untuk memperbaiki keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai. 25
Maksud dan Tujuan SIKP-3 Obat-obatan yang perlu diwaspadai adalah : Obat-obatan yang termasuk dalam sejumlah besar kesalahan : Obat yang bila terjadi sesuatu yang tak diinginkan risikonya lebih tinggi. Obat-obat yang mirip bentuk/bunyi namanya. Masalah obat yang sering keliru adalah pemberian elektrolit konsentrat 26
Contoh : Kalium klorida 2 mEq/ml , Kalium fosfat 3 mmol/ml , Natrium klorida 0,9% Cara yang paling efektif untuk mengurangi atau menghilangkan kejadian ini adalah menyusun proses pengelolaan obat yang patut diwaspadai termasuk memindahkan elektrolit konsentrat dari unit perawatan pasien ke farmasi. 27
Elemen Penilaian SIKP-3 Kebijakan dan/atau prosedur disusun untuk mengatasi masalah identifikasi, lokasi, pemberian label, dan penyimpanan obat yang patut diwaspadai. Kebijakan dan/atau prosedur ini diterapkan Elektrolit konsentrat tidak boleh ada di unit perawatan pasien kecuali jika secara klinis diperlukan . 28
dan tindakan diambil untuk mencegah pemberian tidak sengaja di wilayah yang diijinkan oleh aturan kebijakannya. Elektrolit konsentrat yang disimpan di unit perawatan pasien diberi label jelas dan disimpan sedemikian rupa hingga tidak mudah diakses. 29
Sasaran 4 : Memastikan lokasi Pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedaan pada pasien yang benar Rumah sakit menyusun pendekatan untuk memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pada pasien yang benar. 30
Maksud dan Tujuan Pembedahan pada pasien yang salah diakibatkan oleh : Komunikasi yang tidak efektif atau tidak memadai antara anggota tim bedah Kurangnya keterlibatan pasien pada pemberian tanda pada lokasi pembedahan. Kurang memadainya prosedur verifikasi lokasi operasi. 31
Kurangnya keterlibatan pasien dalam menilai Kurangnya pengkajian terhadap rekam medis Budaya yang tidak mendukung komunikasi secara terbuka antara anggota tim bedah Akibat tulisan tangan yang tak terbaca Penggunaan singkatan –singkatan. Membuat kebijakan yang mencakup definisi pembedahan yang didalamnya terkandung setidaknya prosedur yang menyelidiki dan/atau menyembuhkan penyakit dan atau menyembuhkan penyakit dan gangguan tubuh 32
Menandai lokasi pembedahan Proses verifikasi sebelum operasi. Manusia melalui pemotongan, pengangkatan, pengubahan atau pemasukan alat diagnostik /terapi. Protokol universal : Menandai lokasi pembedahan Proses verifikasi sebelum operasi. Sesaat sebelum memulai prosedur 33
Tujuan dari proses verifikasi Memferifikasi lokasi Yang benar, prosedur yang benar dan pasien yang benar. Memastikan bahwa semua dokumen , gambar atau citra dan studi yang relevan telah tersedia, sudah diberi label dan ditampilkan Memverifikasi peralatan khusus dan/atau implan yang diperlukan. 34
Elemen yang diperlukan Rumah sakit menggunakan tanda yang langsung dikenali untuk mengidentifikasi lokasi pembedahan dan melibatkan pasien dalam proses pemberian tanda. Rumah sakit menggunakan daftar atau proses lain sebelum operasi untuk mengverifikasi apakah lokasinya, prosedur dan pasien sudah benar dan bahwa seluruh dokumen dan peralatan yang dibutuhkan sudah ada, tepat dan fungsional. 35
Tim bedah lengkap melakukan dan mendokumentasi prosedur jeda sesaat sebelum memulai prosedur pembedahan. Kebijakan dan prosedur disusun sedemikian sehingga semua proses seragam sehingga dapat dipastikan lokasi benar, prosedur benar, dan pasien juga benar, termasuk prosedur medis dan gigi yang dilakukan tidak di ruang operasi . 36
Sasaran 5 , Mengurangi Risiko infeksi Akibat Perawatan Kesehatan Rumah sakit menyusun pendekatan untuk mengurangi risiko infeksi akibat perawatan kesehatan 37
Maksud dan Tujuan Pada sebagian besar lokasi kesehatan, pencegahan dan pengendalian infeksi merupakan masalah. Infeksi yang umum terjadi adalah : Infeksi saluran urin akibat pemakaian kateter Infeksi aliran darah Radang paru (pneumonia) , akibat ventilasi mekanik. 38
Rumah sakit memiliki proses kolaboratif untuk menyusun kebijakan dan/atau prosedur yang mengadaptasi atau mengadopsi panduan kebersihan tangan dipublikasikan dan pelaksanaan panduan tersebut di rumah sakit. 39
Elemen Penilaian Rumah sakit telah mengadopsi atau mengadaptasi panduan kebersihan tangan yang baru diterbitkan dan umumnya diterima. Rumah sakit mengimplementasikan program kebersihan tangan yang efektif Kebijakan dan/atau prosedur yang dikembangkan yang mendukung secara terus menerus pengurangan infeksi terkait dengan perawatan kesehatan. 40
Sasara 6 , mengurangi Risiko cedera pada pasien akibat terjatuh, Rumah Sakit menyusun cara pendekatan untuk mengurangi risiko cedera yang menimpa pasien akibat jatuh. 41
Maksud dan Tujuan Rumah sakit harus mengevaluasi risiko pasien terhadap jatuh dan segera bertindak untuk mengurangi risiko terjatuh dan mengurangi risiko cedera akibat jatuh. Evaluasi ini harus meliputi sejarah terjadinya jatuh, pengkajian konsumsi obat dan alkohol, skrining gerak dan keseimbangan, dan alat bantu jalan yang digunakan pasien. 42
Rumah sakit menerapkan program mengurangi risiko terjatuh berdasarkan kebijakan dan/atau prosedur yang tepat. Program ini memantau baik konsekuensi yang diinginkan maupun tidak diinginkan tindakan yang diambil untuk mengurangi jatuh. Sebagai contoh, penerapan pembatasan fisik atau pembatasan asupan cairan yang kurang tepat dapat menimbulkan cedera , terganggunya sirkulasi atau kesehatan kulit . 43
Elemen Penilaian Rumah sakit menerapkan proses dilakukan penilaian awal pasien akan risikonya terjatuh dan dilakukannya penilaian ulang pada pasien bila, antara lain , terlihat adanya perubahan kondisi atau obat – obatan Dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi risiko jatuh bagi mereka yang dinilai berisiko. Usaha-usaha itu dipantau untuk dilihat keberhasilannya dalam upaya mengurangi cedera akibat jatuh dan konsekuensi lain yang tidak diperhitungkan sebelumnya. 44
4. Kebijakan dan/atau prosedur mengarah pada pengurangan secara kontinyu risiko pasien cedera akibat jatuh di rumah sakit. 45
Akses ke Perawatan dan kesinambungan Perawatan (APKP) Tujuan : mencocokkan kebutuhan pasien dengan layanan yang tersedia, mengkoordinasikan layanan di rumah sakit kepada pasien untuk kemudiaan merencanakan pemulangan serta proses perawatan selanjutnya. 46
Kebutuhan pasien yang dapat dipenuhi rumah sakit Informasi menjadi sangat penting untuk mengambil keputusan tepat tentang : Kebutuhan pasien yang dapat dipenuhi rumah sakit Layanan yang efisien kepada pasien, Pemulangan atau perujukan ke lokasi perawatan lain 47
Penerimaan dalam rumah sakit APKP-1 Pasien diterima untuk rawat inap atau didaftarkan sebagai pasien rawat jalan berdasarkan kebutuhan perawatan kesehatan mereka dan misi serta sumber daya rumah sakit. APKP-1.1 Rumah sakit memiliki proses penerimaan pasien rawat inap dan pendaftaran pasien rawat jalan 48
APKP-1.1.1 Pasien dengan kebutuhan darurat , mendesak atau segera diberi prioritas untuk assesmen dan pengobata. APKP1-.1.2 Kebutuhan pasien akan layanan preventif, kuratif, poliatif, dan rehabiliatif diprioritaskan berdasarkan kondisi pasien pada saat masuk rumah sakit sebagai pasien rawat inap. APKP-1.1.3 Rumah sakit mempertimbangkan kebutuhan klinis pasien ketika ada sela masa penantian atau kelambatan layanan diagnostik dan/atau perawatan. 49
Penerimaan rumah sakit Standar APKP-1 Pasien diterima untuk rawat inap atau didaftarkan sebagai pasien rawat jalan berdasarkan kebutuhan perawatan kesehatan mereka dan misi serta sumber daya rumah sakit. 50
Maksud dan tujuan Mencocokkan kebutuhan pasien dengan misi dan sumber daya rumah sakit tergantung pada perolehan informasi tentang kebutuhan dan kondisi pasien melalui skrining, biasanya pada pertemuan pertama. Proses skrining ini bisa melalui kriteria triase, evaluasi visual, pemeriksaan fisik, atau hasil-hasil pemeriksaan sebelumnya yang terkait fisik , psikologi, dan laboratorium klinis atau evaluasi pencitraan diagnostik . 51
Proses skrining ini bisa dilakukan di sumber daya perujuk, selama transportasi darurat, atau ketika pasien tiba di rumah sakit. Yang penting keputusan untuk mengobati, memidahkan atau merujuk dilakukan hanya setelah hasil evaluasi skrining tersedia. Hanya pasien yang bisa ditangani oleh rumah sakit dengan menyediakan layanan yang dibutuhkannya dan konsisten dengan misi rumah sakitlah yang dipertimbangkan sebagai pasien rawat inap atau didaftarkan sebagai pasien rawat jalan. 52
Bila rumah sakit membutuhkan tes skrining tertentu atau evaluasi sebelum penerimaan atau pendaftaran, hal ini dinyatakan dalam kebijakan tertulis. 53
Elemen Penilaian APKP-1 Skrining dimulai pada pertemuan pertama di dalam atau diluar rumah sakit. Berdasarkan hasil skrining, ditemukan apakah kebutuhan pasien sesuai dengan misi dan sumber daya rumah sakit. Pasien diterima hanya jika rumah sakit dapat memberikan layanan yang diperlukan dan rawat jalan atau kebutuhan rawat inap yang tepat. 54
Ada proses untuk menyerahkan hasil- hasil tes diagnostik kepada mereka yang berwewenang menentukan apakah pasien harus masuk , dipindahkan atau dirujuk. Pasien tidak diterima, dipindahkan atau dirujuk sebelum hasil tes yang diperlukan untuk mengambil keputusan ini tersedia. 55
Standar APKP 1.1 Rumah sakit memiliki proses penerimaan pasien rawat inap dan pendaftaran pasien rawat jalan Di standardisasi melalui kebijakan dan prosedur Staf yang bertanggung jawab untuk proses ini sudah mengetahui dan mengikuti prosedur yang yang telah di standardisasi Kebijakan juga terkait dengan dengan bagaimana pasien dikelola ketika fasilitas rawat inap terbatas atau tidak ada ruang yang tersedia untuk memasukkannya pasien ke unit yang sesuai 56
Elemen Penilaian APKP1.1 Proses pendaftaran pasien rawat jalan sudah di standardisasi Proses penerimaan pasien rawat inap sudah di standardisasi Terdapat proses penerimaan pasien gawat darurat ke unit rawat inap Terdapat proses menahan pasien untuk diobservasi Terdapat proses mengelola pasien bila tidak ada tempat tidur atau unit atau fasilitas lain yang tersedia sesuai dengan layanan yang diinginkan Kebijakan dan prosedur tertulis mendukung proses penerimaan pasien rawat inap dan pendaftaran pasien rawat jalan Staf sudah mengenal semua kebijakan dan prosedur serta mematuhinya 57
Standar APKP 1.1.1 Pasien dengan kebutuhan darurat,mendesak atau segera,diberi prioritas untuk assesmen dan pengobatan Pasien diidentifikasi melalui proses triase berbasis bukti Pasien diperiksa dan dirawat secepatnya Bila tidak mampu dipindahkan ke level perawatan yang lebih canggih . Rumah sakit yang memindahkan harus memberikan perawatan yang menstabilkan pasien sesuai kemampuannya sebelum melakukan pemindahan 58
Elemen Penilaian Rumah sakit menggunakan proses triase berbasis bukti untuk memprioritaskan pasien dengan kebutuhan mendesak Staf dilatih menggunakan kriteria ini Pasien diprioritaskan berdasarkan urgensi kebutuhan mereka Pasien darurat diperiksa dan di stabilkan sebatas kapasitas rumah sakit sebelum dipindahkan 59
Standar APKP 1.1.2 Kebutuhan pasien akan layanan preventif,kuratif,poliatif dan rehabilitatif diprioritaskan berdasarkan kondisi pasien pada saat masuk rumah sakit sebagai pasien rawat inap 60
Elemen Penilaian Penilaian skrining membantu staf mengidentifikasi kebutuhan pasien Layanan atau unit yang dipilih untuk memenuhi kebutuhan tersebut didasarkan temuan penilaian skrining Kebutuhan pasien terkait layanan preventif,kuratif, rehabilitatif dan poliatif diprioritaskan 61
Standar APKP 1.1.3 Rumah sakit mempertimbangkan kebutuhan klinis pasien ketika ada sela masa penantian atau kelambatan layanan diagnostik dan/atau perawatan 62
Elemen Penilaian Pasien rawat inap dan rawat jalan diberi informasi jika terjadi kelambatan dalam perawatan dan/atau penatalaksanaan Pasien diberitahu alasan kelambatan dan diberi informasi tentang alternatif yang ada dan sesuai dengan kebutuhan klinis mereka Informasi ini didokumentasikan dalam rekam medis pasien Kebijakan dan /atau prosedur tertulis mengarah pada praktik yang konsisten 63
Standar APKP 1.2 Ketika masuk sebagai pasien rawat inap , pasien dan keluarga mendapatkan informasi tentang perawatan yang diusulkan ,hasil yang diharapkan dari perawatan dan berapa perkiraan biaya perawatannya 64
Elemen Penilaian Pasien dan keluarga diberi informasi saat masuk Informasi ini meliputi informasi tentang perawatan yang diusulkan Informasi ini meliputi informasi mengenai hasil yang diharapkan dari perawatan Informasi ini meliputi informasi mengenai biaya yang diperkirakan kepada pasien atau keluarga. Informasi yang cukup untuk pasien dan dan keluarga dalam membuat keputusan yang tepat 65
Standar APKP 1.3 Rumah sakit berupaya mengurangi hambatan fisik, budaya dan hambatan lainnya dalam pengaksesan dan pemberian layanan 66
Elemen Penilaian Pemimpin dan staf rumah sakit mengidentifikasi hambatan yang paling umum pada populasi pasiennya Terdapat proses untuk mengatasi atau membatasi hambatan bagi pasien yang berupaya mencari perawatan Terdapat proses untuk membatasi dampak hambatan pada pemberian layanan Proses ini dilaksanakan 67
Standar APKP 1.4 Penerimaan atau pemindahan ke atau dari unit yang menyediakan layanan intensif atau layanan khusus ditentukan kriteria tertentu 68
Elemen Penilaian Rumah sakit telah menerapkan kriteria untuk masuk dan/atau pindah bagi unit unit atau layanan layanan khusus dan intensifnya , termasuk penelitian dan program lain untuk memenuhi kebutuhan khusus pasien. Bila memungkinkan dan sesuai , kriteria berbasis fisiologi Individu yang tepat terlibat dalam pengembangan kriteria. Staf dilatih menerapkan kriteria Rekam medis pasien yang dirawat di unit yang memberikan layanan intensif/khusus mempunyai bahwa mereka memenuhi kriteria untuk layanan tersebut Rekam medis pasien yang ditransfer atau dilepaskan dari unit berisi bukti layanan intensif/khusus bahwa mereka tidak lagi memenuhi kriteria untuk layanan tersebut. 69
Kesinambungan Pelayanan standar APKP 2 Rumah sakit merancang Dan melaksanakan proses agar dapat memberikan Pelayanan perawatan pasien berkesinambungan di rumah sakit dan mengkoordinasikan kerja antar praktisi perawatan kesehatan 70
Elemen Penilaian Berbagai pemimpin layanan Dan unit merancang Dan menerapkan proses yang mengarah pada kesinambungan dan koordinasi perawatan , termasuk disebutkan dalam maksud tujuan Kriteria atau kebijakan tertentu menerapkan layak/tidaknya pemimdahan pasien di dalam Rumah sakit Kesinambungan dan koordinasi terlaksana disepanjang pelbagai fase perawatan pasien Kesinambungan koordinasi itu jelas dapat dilihat pasien 71
Standar APKP.2.1 Selama semua fase rawat inapnya , selalu Ada individual andal tertentu yang diberi tanggung jawab atas perawatan pasien terse but. 72
Elemen Penilaian Individu yang bertanggung jawab mengkoordinasikan perawatan pasien ditetapkan orangnya dan tersedia di semua tahapan rawat inap Individu ini memenuhi syarat untuk memikul tanggung jawab perawatan pasien Identitas orang ini diinformasikan kepada staf Rumah sakit Individu ini mencatat dalam rekam medis Hal Hal yang terkait dengan rencana perawatan pasien Pengalihan tanggung jawab perawatan pasien Dari orang satu Ke yang lain dijelaskan dalam kebijakan Rumah sakit 73