Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
Advertisements

STANDAR PELAYANAN MINIMAL Setda Propinsi Jawa Tengah
PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam Penyediaan Infrastruktur
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN JIWA KEWIRAUSAHAAN Oleh: Gunawan Sumodiningrat Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Deputi.
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN WILAYAH
OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
KELOMPOK 1 AYU AGUSTIN (ERC1B011074) 2. HERLINA SINAGA (ERC1B011068)
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
Tata Cara Pengajuan dan Pengelolaan Bantuan Teknis
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL PERTEMUAN PENDAHULUAN PENYUSUNAN RKP 2013 Oleh: Menteri Negara PPN/Kepala.
KONSEPSI RPP PENYELENGGARAAN SPAM
Asisten Pemerintahan dan Kesra
R.R. Bappeda Kabupaten Bandung Rabu, 28 Oktober 2015
RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2010
SOSIALISASI DANA DESA dengan Materi: “PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015”
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Undang-Undang bidang puPR
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PEDOMAN UMUM DAN PENGALOKASIAN DANA ALOKASI KHUSUS TA 2011
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
KIAT SUKSES PENGELOLAAN DANA BERGULIR OLEH BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
Utang Pemerintah dan Kebijakan Fiskal
Proses kebijakan publik dalam pembangunan
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
DITWAS FISKAL DAN INVESTASI
KEBIJAKAN FISKAL.
Nama : Wiwik Wiji Astuti Nim : A FKIP.Akuntansi
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Pembiayaan proyek infrastruktur
Sosialisasi Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2015
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN JIWA KEWIRAUSAHAAN
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
PEREKONOMIAN INDONESIA
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
BAB 4 APBN DAN APBD DALAM PEMBANGUNAN.
PERAN SERTA DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN
PEMBANGUNAN EKONOMI MARYUNANI
F. Jenis-Jenis Pengeluaran Pemerintah Pusat dan Daerah
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI TAHUN 2018 Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan.
PENGARUS UTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN AMPL
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PEMBANGUNAN EKONOMI MARYUNANI
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN JIWA KEWIRAUSAHAAN
ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
JENIS DAN PROGRAM KESEHATAN DI INDONESIA
PENYELARASAN KEBIJAKAN PUSAT DAN DAERAH PADA ACARA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2018 IKHA PURNAMASARI, ST Direktorat Perencanaan Evaluasi.
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
Ir Andreas Eddy Susetyo MM
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
Kebijakan Fiskal dalam Hutang Pemerintah dan Pengaruhnya Bagi Perekonomian Negara Nama : Zuda Karimatur Rohmah NIM :
REFORMASI REGULASI DI INDONESIA
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
Transcript presentasi:

Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala BAPPENAS Seminar Nasional Sosialisasi Produk Perencanaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bandung, 11 November 2010

Peranan Infrastruktur dalam PerEkonomiAN Infrastruktur yang memadai, secara kuantitas maupun kualitas, merupakan prasyarat yang mutlak bagi pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pembangunan infrastruktur juga diperlukan untuk mewujudkan pemerataan, menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup. Penyediaan infrastruktur dengan kuantitas dan kualitas yang rendah akan menghambat perekonomian dan menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Kondisi Infrastruktur di Indonesia Skor Growth Competitiveness Index (GCI) Indonesia sebesar 4,26 pada th 2009-2010, atau posisi ke 54 dari 134 negara (The Global Competitiveness Report 2009-2010) Posisi GCI Indonesia jauh tertinggal dari Singapura (2), Malaysia (27), atau Thailand (41)

Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Paradigma hubungan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Swasta: Peran bersama dalam pembangunan antara pemerintah (pusat), pemerintah daerah dan masyarakat termasuk dunia usaha/swasta. Pemerintah: pelaku utama  fasilitator dalam merencanakan, membangun, dan mengelola infrastruktur sebagai penggerak pembangunan.

Kebijakan pembangunan infrastruktur RPJM Nasional 2010-2014 peningkatan pelayanan sarana dan prasarana sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM), a.l. peningkatan aksesibilitas jangkauan pelayanan sarana dan prasarana di daerah terpencil, pedalaman, perbatasan, dan wilayah terdepan mendukung peningkatan daya saing sektor riil, a.l. optimalisasi sumber daya terbatas dalam pengembangan sarana dan prasarana meningkatkan kerjasama pemerintah dan swasta, a.l. menyempurnakan peraturan perundangan terkait dengan KPS dan menajamkan pembagian wewenang antara pemerintah dan swasta dalam pembangunan sarana dan prasarana yang dikerjasamakan.

Sasaran Pembangunan Infrastruktur RKP 2011 mendukung ketahanan pangan nasional, meningkatkan keterhubungan antarwilayah (domestic connectivity), memperkuat virtual domestic interconnectivity, mengurangi backlog penyediaan perumahan dan prasarana dasar permukiman, meningkatkan ketahanan energi nasional, ketersediaan air baku dan pengendalian banjir.

Pembiayaan Infrastruktur 2010-2014 Pertumbuhan ekonomi 5,5% - 7,7% Dibutuhkan Rp. 1.923 triliun atau 5% PDB Pemerintah Rp. 616,7 triliun Swasta Sisa anggaran yang dibutuhkan Pusat Rp. 511T DAK Rp.106T

Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur RPJM Nasional 2010-2014 Pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui anggaran pemerintah diarahkan untuk : mendukung langkah-langkah stimulasi terhadap perekonomian dari sisi fiskal (pro-growth), memperluas penciptaan lapangan kerja produktif (pro-job), dan mengentaskan kemiskinan (pro-poor).

Koordinasi dan sinergi Peningkatan pembangunan infrastruktur mis. domestic connectivity adalah contoh urgensi koordinasi dan sinergi dalam pembangunan, mencakup: Pembagian peran dan kewenangan Pengembangan kerangka kerja bersama Pembagian tugas dan tanggungjawab termasuk pembiayaan  Pola kerja untuk seluruh bidang pembangunan

Pembiayaan Infrastruktur Daerah Arah: untuk meningkatkan keterhubungan antarwilayah (domestic connectivity) Alokasi DAK 2011 sebesar Rp. 7,0 triliun Tambahan Otonomi Khusus dan Infrastruktur untuk pembangunan infrastruktur jalan dan perhubungan di Papua dan Papua Barat sebesar Rp. 1,4 triliun pada tahun 2010 dan 2011.

Sumber Pendanaan Pemerintah Lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur daerah Pinjaman Luar Negeri Peraturan Pemerintah No. 2/2006 dan Peraturan Menteri PPN No. 5/2006 Pinjaman Dalam Negeri Peraturan Pemerintah No. 54/2008 dan Peraturan Menteri PPN No. 1/2009 SBN/SBSN Undang-Undang 24/2002 tentang Surat Utang Negara Undang-Undang No. 19/2008 tentang SBSN

Pembiayaan Infrastruktur oleh Pihak Swasta Swasta berperan lebih banyak dalam pembangunan infrastruktur yang bersifat kompetitif, menguntungkan karena memiliki keunggulan komparatif dibandingkan sektor publik baik secara teknis, finansial, dan manajerial; Sumber pembiayaan swasta terdiri dari: lembaga keuangan bank; lembaga keuangan non-bank; badan usaha (PMDN, PMA, BUMN, BUMD); dan sumber-sumber lainnya. Pembiayaan oleh swasta terus didorong pemerintah melalui Undang-Undang No. 25/2007 tentang Penanaman Modal. Kebijakan melalui INPRES No. 1/2010 tentang Pelaksanaan Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2010 termasuk peningkatan partisipasi swasta dalam pembangunan dan penyediaan infrastruktur.

PRODUK PERENCANAAN: PENGEMBANGAN Kerjasama Pemerintah dan Swasta KPS: paradigma baru dalam pembangunan infrastruktur maupun sektor-sektor lainnya. Keputusan Presiden No. 67/2005 disempurnakan melalui revisi menjadi Keputusan Presiden No. 13/2010 mengatur prinsip, jenis, identifikasi dan proses pengadaan, tarif dan risiko, perjanjian, dan ijin pengusahaan yang dikerjasamakan. Peraturan Pemerintah 50/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah yang mengatur tentang pelaksanaan kerjasama seluruh kegiatan yang menjadi wewenang daerah.

Tujuan KPS mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan dalam penyediaan infrastruktur melalui pengerahan dana swasta, meningkatkan kuantitas, kualitas, dan efisiensi pelayanan melalui persaingan sehat, meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemeliharaan dalam penyediaan infrastruktur.

Peran Pemerintah dan Swasta Pemerintah berperan dalam: menyusun strategi dan kebijakan sektor, memberikan dana penjaminan (guarantee fund), mengawasi aturan main (rule of the game) untuk melindungi kepentingan swasta dan sekaligus kepentingan masyarakat/konsumen. Pihak swasta berperan: sebagai penyandang dana, dan memberikan pelayanan sesuai dengan kontrak kerjasama yang telah disepakati.

Perencanaan KPS Peraturan Menteri No. 4/2010 tentang Panduan Umum Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur mengatur perencanaan pelaksanaan KPS. PPP Book 2010-2014 atau Daftar Proyek Kerjasama 2010-2014 telah disusun dan disosialisasikan kepada pihak yang terkait.

KPS dalam Persiapan Proyek Kerjasama Air Minum  Kabupaten Maros Pembangkit Listrik Tenaga Sampah  Kota Bandung Kerjasama Pengelolaan Sampah  Kota Solo Proyek Kereta Api Batubara  Provinsi Kalimantan Tengah

Terima kasih