BIROKRASI BERSIH, KOMPETEN DAN MELAYANI REFORMASI BIROKRASI Mewujudkan BIROKRASI BERSIH, KOMPETEN DAN MELAYANI Dibawakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulawesi Barat
Potret Birokrasi Indonesia Organisasi Struktur gemuk dan tidak fit dengan fungsi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Kontradiktif dan Ambigu Sumber Daya Aparatur Overstaffed dan Understaffed Rekruitmen tidak obyektif, tidak transparan dan KKN Promosi Jabatan tertutup dan KKN Tingkat Remunerasi yang rendah dan tidak terkait dengan kinerja Masalah Integritas Business Process dalam Pelayanan Publik Prosedur, biaya dan waktu yang tidak pasti Pelayanan Publik yang tidak berkualitas, terbuka celah korupsi Mindset dan Cultureset Tidak innovatif, tidak memiliki semangat perubahan Sistem dan budaya kinerja belum terbangun
3 SASARAN REFORMASI BIROKRASI Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN; Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Meningkatnya kualitas pelayanan publik
4 Intermediate Goals Reformasi Birokrasi Pemerintahan yang Efektif dan Efisien Pemerintahan yang terbuka dan berbasiskan ICT SDM Aparatur yang Kompeten dan Kompetitif Pemerintahan yang partisipatif
9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi Penataan Struktur Birokrasi Penataan Jumlah Dan Distribusi PNS Sistem Seleksi Dan Promosi Secara Terbuka Profesionalisasi PNS Pengembangan Sistem Elektronik Pemerintah Peningkatan Pelayanan Publik Peningkatan Transparansi Dan Akuntabilitas Aparatur Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri Efisiensi Belanja Pegawai 5
1. Penataan Struktur Birokrasi Evaluasi dan Penataan Organisasi K/L Evaluasi dan Penataan Organisasi Pemda; Penyederhanaan Rantai Birokrasi (Eselon) Evaluasi LPN dan LNS;
2. Penataan Jumlah, Dan Distribusi PNS Analisis dan pemetaan jabatan di K/L dan Pemda; Kebijakan minus growth; Monitoring dan Evaluasi Redistribusi/Realokasi PNS; Kebijakan Pemberian Pensiun Dini secara Sukarela.
3. Sistem Seleksi CPNS Dan Promosi PNS Secara Terbuka; Kebijakan Seleksi CPNS melalui: Kerjasama dengan Konsorsium PTN (Tes Komptn. Dasar) Penggunaan Computer Assisted Test (CAT) Kebijakan Promosi PNS: Penguatan Assesment Center untuk Promosi Jabatan dan Diklat; Pengisian Lowongan Jabatan Secara Terbuka (Antar Instansi Baik Tingkat Nasional Maupun Regional).
4. Profesionalisasi PNS Penetapan Standar Kompetensi Jabatan; Peningkatan Kemampuan PNS Berbasis Kompetensi; Penegakan Etika dan Disiplin Pegawai Negeri; Pengukuran Kinerja individu; Penguatan Jabatan Fungsional : Penambahan Jumlah Jabatan Fungsional; Penetapan Pola Karier Jabatan Fungsional; Peningkatan Kemampuan Jabatan Fungsional; dan Peningkatan Tunjangan Jabatan Fungsional.
5. Pengembangan Sistem Elektronik Pemerintah e-Office; e-Planning; e-Budgetting; e-Procurement; e-Performance. e-Audit
6. Peningkatan Pelayanan Publik Kejelasan Biaya, Persyaratan, & Waktu pengurusan Perizinan. Penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Penguatan Budaya Pelayanan Prima Melalui: Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan Publik dan Maklumat Pelayanan Pemeringkatan Pelayanan Publik Seluruh K/L dan Pemda; Survei IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat); Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
7. Peningkatan Transparansi Dan Akuntabilitas Aparatur Pelaporan Harta Kekayaan PNS: Whistle Blower System; Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan dari Instansi Pemerintah (SAKIP). Penguatan Laporan keuangan (WTP) Kegiatan pendidikan/pembinaan dan promosi anti korupsi Program pengendalian gratifikasi Penandatanganan Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik
8. Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri; Perbaikan Struktur Penggajian; Pemberian Tunjangan Berbasis Kinerja dan Berdasarkan Kinerja Individu. Perbaikan Sistem Pensiun/purna tugas
9. Efisiensi Penggunaan Fasilitas, Sarana Dan Prasarana Kerja PNS Kebijakan Efisiensi Penggunaan Fasilitas Kedinasan; Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja; Pendayagunaan Fasilitas Pemerintah yang Ada; Efisiensi Perjalanan Dinas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Terima kasih Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi