Pemberdayaan Masyarakat & Perempuan, Perlindungan Anak, Pelayanan KB & KS PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEREMPUAN, DAN KELUARGA BERENCANA (BPMPKB) TAHUN 2009
PENDAHULUAN Perda 1/2008 tentang RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2007-2012, merupakan landasan operasional penyelenggaraan 3 (tiga) urusan wajib, yaitu Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera; Perda 10/2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah menempatkan BPMP & KB Provinsi DKI Jakarta sebagai unsur pendukung tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Lembaga Teknis Daerah; Tupoksi BPMP & KB Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan urusan pemberdayaan masyarakat dan perempuan, perlindungan anak, pembinaan dan pengembangan keluarga berencana;
KERANGKA PROG. PMP & KB PEMBERDAYAAN SASARAN FUNGSI Masyarakat Kelembagaan Masyarakat Masyarakat FASILITASI PENG- GERAK- AN Keluarga Pasangan Suami -Istri PEN- DAMPING- AN Pria/Perempuan dan Anak Individu
Kantor PMP & KB Kabupaten STRUKTUR ORGANISASI Provinsi BPMP & KB Kota/Kab. Kantor PMP & KB Kabupaten Kantor KB Kota Kantor PMP Kota Kec. P. PLKB Kec. Kel. PKB PKB PKB PKB PKB PKB
HIRARKI FUNGSI Regulator Badan Pemberdayan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana PROVINSI Regulator O P E R A T Kantor PM & Perempuan Kantor KB Kantor PMP & KB KOTA/ KABUPATEN Implementator Program Pengendali Program Lapangan KB Supervisor Kegiatan KECAMATAN Pelaksana Kegiatan (Eksekutor) Penyuluh Keluarga Berencana KELURAHAN
PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN TERPADU (Pilot Project 2009) Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Target 2% RTS 2008 Jak- Pus (Kel. Kb. Melati) Jak - Ut (Kel. Penjaringan) Jak- Bar (Kel. Kamal) Jak-Sel (Kel. Manggarai) Jak-Tim (Kel. Kayu Putih) Kep. Seribu (Kel. P. Tidung) Pelayanan Keluarga Sejahtera Pelayanan Kesehatan Reproduksi Pengembangan & Pemanfaatan TTG
TARGET PESERTA KB BARU Provinsi DKI Jakarta - 2009 NO WIL IUD MOW MOP IMP STK PIL KDM S. 1 JP 7.759 398 396 1.810 13.326 12.283 3.763 40.155 2 JU 2.595 187 426 2.771 21.695 25.845 6.914 60.433 3 JB 3.951 455 457 2.765 37.690 32.881 2.952 81.151 4 JS 7.207 438 292 2.251 22.612 19.539 9.415 61.754 5 JT 9.158 411 346 4.091 27.242 27.453 10.820 79.751 6 KS 20 64 499 618 176 1.386 TOTAL 30.396 1.892 1.937 13.752 123.294 119.219 34.040 324.630 Triwulan I (15%) Triwulan II (35%) Triwulan III (30%) Triwulan IV (20%)
TARGET PELAYANAN KS Provinsi DKI Jakarta - 2009 No Kota/Kab. Indikator Anggota Bina Keluarga Balita Anggota Bina Keluarga Remaja Usaha Peningkatan Pendepatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kelompok KPS & KS I (Berusaha) 1 Jakarta Pusat 2.872 291 107 987 2 Jakarta Utara 3.186 255 97 844 3 Jakarta Barat 5.430 510 226 1.332 4 Jakarta Selatan 6.732 437 125 1.056 5 Jakarta Timur 5.700 193 1.279 6 Kep. Seribu 494 72 22 322 DKI JAKARTA 24.414 2.075 770 5.820
TUPOKSI KANTOR PMP KOTA Pelaksanaan kebijakan teknis pemberdayan masyarakat & perempuan, perlindungan anak & teknologi tepat guna (PMP, PA & TTG); Koordinasi pelaksanaan PMP, PA & TTG; Pengumpulan, pengolahan, penyajian & pemanfaatan data & informasi PMP, PA & TTG; Penyelenggaraan kegiatan bina sosial dan bina fisik pemberdayaan masyarakat kelurahan; Pelaksanaan pengembangan peran serta masyarakat dalam PMP, PA & TTG.
TUPOKSI KANTOR KB KOTA Koordinasi pelaksanaan pengelolaan pelayanan KR, pengembangan pelayanan KS serta peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat (KR, KS & PSM); Pelaksanaan kebijakan & bimbingan teknis di bidang pelayanan KB; Pelaksanaan & peningkatan pelayanan kesehatan reproduksi; Pelaksanaan & peningkatan pelayanan keluarga sejahtera; Pelaksanaan & peningkatan PSM; Pengumpulan, pengelolaan, penyajian & pemanfaatan data & informasi pengelolaan pelayanan KR, KS & PSM;
TUPOKSI KANTOR PMP & KB KABUPATEN Pelaksanaan kebijakan teknis penyelenggaraan PMP & KB; Fasilitasi pelaksanaan kegiatan PMP & KB; Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan PMP & KB; Penyuluhan sosialisasi & internalisasi norma keluarga berencana & keluarga sejahtera; Pengumpulan, pengolahan & penyajian data & informasi permasalahan & potensi PMP & KB; Penyelenggaraan kegiatan bina sosial & bina fisik; pemberdayaan masyarakat kelurahan; Fasilitasi , pembinaan & pengembangan pemanfaatan TTG. TUPOKSI KANTOR PMP & KB KABUPATEN
TUGAS P. PLKB KECAMATAN Melaksanakan pelayanan KR, KS dan PSM pada longkup Kecamatan; Mengoordinasikan kegiatan pelayanan KR, KS & PSM; Mengelola dan menyajikan data KR, KS & PSM; Mendokumentasikan hasil pelayanan KR, KS & PSM; Melaksanakan monitoring, pengendalian dan evaluasi kegiatan pelayanan KR, KS & PSM; Melaksanakan, memfasilitasi, memonitoring dan mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan PMP, PA & TTG;
PENYULUH KB (PKB) PKB adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan, pelayanan, evaluasi dan pengembangan program PMP dan KB; PKB adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional BPMP & KB pada lini lapangan; PKB yang secara teknis dan administrasi berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor KB Kota Adm. dan secara operasional berkedudukan di bawah & bertanggung jawab kepada P. PLKB Kecamatan; Dalam pelaksanaan tugas di tingkat Kelurahan, PKB dikoordinasikan oleh Lurah;
TUGAS PENYULUH KB (PKB) Melaksanakan pendataan dalam rangka pengumpulan data basis program; Membuat peta operasional; institusi masy., org. non pemerintah/LSM pada tingkat kelurahan; Melakukan KIE kepada masyarakat secara perorangan & kelompok; Melakukan fasilitasi kepada kader; Menyalurkan alat & obat kontrasepsi pada sarana pelayanan KB tingkat kelurahan; Mengumpulkan data pelayanan KB di klinik; Melakukan pendampingan individu dan keluarga melalui kelompok-kelompok kegiatan
TUGAS PENYULUH KB (PKB) Menyusun laporan pelayanan terpadu (Bina Keluarga & Kelompok Ekonomi Produktif Keluarga); Melakukan pembinaan generasi muda dalam rangka mengoptimalkan pelayanan KRR; Memfasilitasi pelaksanan kegiatan berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat & perempuan, perlindungan anakl dan pengelolaan teknologi tepat guna di tingkat kelurahan.
Selamat Bekerja